Pengertian IPTEK


Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua sosok yg tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ilmu adl sumber teknologi yg mampu memberikan kemungkinan munculnya berbagai penemuan rekayasa dan ide-ide. Adapun teknoogi adl terapan atau aplikasi dari ilmu yg dapat ditunjukkan dalam hasil nyata yg lbh canggih dan dapat mendorong manusia utk berkembang lbh maju lagi. Sebagai umat Islam kita harus menyadari bahwa dasar-dasar filosofis utk mengembangkan ilmu dan teknologi itu bisa dikaji dan digali dalam Alquran sebab kitab suci ini banyak mengupas keterangan-keterangan mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Seperi kita ketahui, teknologi kini telah merembet dalam kehidupan kebanyakan manusia bahkan dari kalangan atas hingga menengah kebawah sekalipun. Dimana upaya tersebut merupakan cara atau jalan di dalam mewudkan kesejahteraan dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Atas dasar kreatifitas, akalnya, manusia mengembangkan iptek dalam rangka untuk mengolah SDA yang di berikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Dimana dalam pengembangan iptek harus didasari terhadap moral dan kemanusiaan yang adil dan beradab, agar semua masyarakat mengecam IPTEK secara merata. Disatu sisi telah terjadi perkembangan yang sangat baik sekali di aspek telekomunikasi, namun oelaksanaan pembangunan IPTEK masih belum merata.

Masih banyak masyarakat kurang mampuyang putus harapannya untuk mendapatkan pengetahuan dan teknologi. Hal itu dikarenakan tingginy biaya pendidikan yang harus mereka tanggung. Makadari itu pemerintah perlu menyikapi dan menanggapi masalah-masalah tersebut, agar peranan IPTEK dapat bertujuan untuk meningkatkan SDM yang ada. Perkrmbangan IPTEK disamping bermanfaat untukkemajuan hidup Indonesia juga memberikan dampak negatif. Hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan IPTEK untuk menekan dampaknya seminimal mungkin antara lain:
  1. Menjaga keserasian dan keseimbangan dengan lingkungan setempat.
  2. Teknologi yang akan diterapkan hendaknya betul-betul dapat mencegah timbulnya permasalahan di tempat itu.
  3. Memanfaatkan seoptimal mungkin segala sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada.
Dengan perkembangan dan kemajuan zaman dengan sendirinya pemanfaatan dan penguatan iptek mutlak diperlukan untuk mencapaikesejahteraan bangsa. Visi dan Misi iptek dirumuskan sebagai paduan untuk mengoptimalkan setiap sumber daya iptek yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Undang-undang No.18 Tahun2002 tentang Sistem Nasional Penelitiha, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang yelah berlaku sejak 29 Juli 2002, merupakan penjabaran dari visi dan misi Iptek sebagaimana termaksud dalam UUD 1945 Amandemen pasal 31 ayat 5, agar dapat dilaksanakan oleh pemerintah beserta seluruh rakyat dengan sebaik baiknya. Selain itu pula perkembangan iptek di berbagai bidang di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat semestinya dapat meningkatkan kualitas SDM di tengah bermunculannya dampak negatif dari adanya perkembangan iptek, sehingga diperlukan pemikiran yang serius dan mantap dalam menghadapi permasalahan dalam penemuan-penemuan baru tersebut.


sumber

Post a Comment