Mekanisme Pasar yang Adil

Mekanisme Pasar yang Adil
Pasar dapat memberikan informasi yang tepat , pasar dapat merangsang pelaku usaha untuk melakukan kegiatan ekonomi, pasar mendorong penggunaan faktor-faktor produksi serta pasar memberikan kebebasan yang tinggi kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi. 

Disamping kelebihan-kelebihan itu, mekanisme pasar juga memiliki beberapa kelemahan, seperti adanya kebebesan yang tidak terbatas akan menindas golongan-golongan tertentu, kegiatan ekonomi tidak stabil,munculnya kekuatan monopoli, tidak mampu menyediakan beberapa jenis barang secara efisien serta dampak eksternalitas yang merugikan

Salah satu dari kelemahan mekanisme pasar, yaitu monopoli. Islam dengan tegas melarang praktik monopoli dan semua cara kepalsuan untuk mendongkrak harga demi memperbesar keuntungan. Pelarangan ini karena pada umumnya, monopoli menetapkan harga yang lebih tinggi dari hasil produksinya, maka soal eksploitasi banyak sekali dihubungkan dengan gagasan monopoli.



Pengertian Mekanisme Pasar

Pengertian Mekanisme Pasar
Mekanisme pasar adalah kecenderungan dalam pasar bebas untuk terjadinya perubahan harga sampai pasar menjadi seimbang(jumlah yang ditawarkan sama dengan jumlah yang diminta). Teori ekonomi standar mengatakan bahwa meskipun pengaruh kelembagaan selain free market bisa saja menghasilkan alokasi yang efisien dan optimal. Dengan kata lain, jika pasar tidak eksis, alokasi sumber daya tidak akan terjadi secara efisien dan optimal. Dalam beberapa hal, mekanisme pasar tidak bisa bekerja secara optimal pada beberapa sumber daya alam.

Pada dasarnya, alokasi barang dan jasa dalam suatu masyarakat dapat dilakukan paling tidak melalui 2 jenis mekanisme. Yaitu melalui mekanisme pasar dan mekanisme birokrasi. Dengan sejumlah kondisi yang disyaratkan, mekanisme pasar dianggap sebagai mekanisme yang dapat mendorong pemakaian sumber daya yang efisien. Namun kegagalan pasar juga bisa terjadi dalam pengalokasian sejumlah barang dan jasa. Ini bisa disebabkan karena adanya public goods beserta eksternalitasnya. Jenis barang dan jasa inilah (beserta mixed goods) yang akan didistribusikan melalui mekanisme birokrasi

Karena mekanisme pasar yang berbeda, harga pasar yang tercapai pun menjadi berbeda - beda. Kadang - kadang harga yang terbentuk di pasar bisa menyebabkan kerugian bagi konsumen atau bahkan kerugian bagi produsen juga. Oleh karena itu, pemerintah dalam batas-batas tertentu terkadang perlu melakukan intervensi dalam pembentukan harga dengan tujuan harga yang terbentuk tidak akan merugikan konsumen maupun produsen. Hal yang biasanya dilakukan pemerintah antara lain adalah: penentuan harga eceran tertinggi, penentuan harga eceran terendah, penetapan pajak, serta pemberian subsidi

Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Peranan pemerintah menjadi lebih penting karena mekanisme pasar saja tidak bisa menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan fungsi negara mutlak diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendali mekanisme pasar. Walaupun dalam sistem ekonomi pasar, masalah ekonomi utama diserahkan kepada mekanisme pasar, namun pada beberapa kasus tertentu pemerintah tetap harus campur tangan untuk menghindari kekacauan dalam bidang ekonomi.

Beberapa kebaikan mekanisme pasar :

1. Pasar dapat memberi informasi yang tepat

Salah satu pertimbangan yang harus difikirkan dalm menjalankan usaha adalah menentukan jenis barang-barang yang dapat dihasilkan secara menguntungkan. Pasar dapat memberikan informasi yang sangat berguna dalam hal ini, yaitu dengan memberikan keterangan tentang harga barang dan sampai dimana besarnya permintaan kepada berbagai barang.

2. Pasar memberi perangsang untuk mengembangkan kegiatan usaha

Keadaan dalam pasar terus menerus mengalami perubahan. Ini akan memberikan dorongan kepada pengusaha untuk menambah produksi dan meningkatkan kegiatan ekonomi.

3. Pasar memberikan perangsan untuk memperoleh keahlian modern

Untuk mempercepat pertanbahan produksi, teknologi yang lebih modern harus digunakan dan kemarihan teknik dan manajemen yang modern diperlukan. Kebutuhan ini akan menjadi perangsang untuk memperoleh keahlian dan cara memproduksi secara modern.

4. Pasar menggalakan penggunaan barang dan faktor produksi secara efisien

Harga suatu barang ditentukan oleh permintaan dan kelangkaannya. Makin besar permintaan makin tinggi harganya, dan makin langka penawarannya akan semakin tinggi harganya.

5. Pasar memberikan kebebasan yang tinggi kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi
Para pengusaha mempunyai kebebasan yang penuh untuk memilih jenis barang-barang yang akan 
diproduksinya dan jenis-jenis faktor produksi yang akan digunakan untuk menghasilkan barang.

Beberapa Kelemahan Mekanisme Pasar

1. Kebebasan yang tidak terbatas menindas golongan-golongan tertentu

Kebebasan dalam melakukan kegiatan ekonomi yang tidak ada batasnya dapat merugikan golongan yang lemah dan kaum minoritas.

2. Kegiatan ekonomi sangat tidak stabil keadaannya

Mekanisme pasar yang bebas menyebabkan perekonomian selalu mengalami kegiatan naik nurun yang tidak teratur.

3. Sistem pasar dapat dapat menimbulkan monopoli

Tidak selalu mekanisme pasar itu merupakan suatu sistem pasar persaingan sempurna dimana harga dan jumlah barang yang diperjualbelikan ditentukan oleh permintaan pembeli dan penawaran penjual yang banyak jumlahnya.

4. Mekanisme pasar tidak dapat menyediakan beberapa jenis barang secara efisien

Masyarakat, secara bersama-sama, memerlukan beberapa jasa-jasa tertentu seperti jalan raya untuk mempertinggi efisiensi lalu lintas, angkatan bersenjata dan polisi untuk keamanan dan ketertiban. Jasa-jasa seperti itu tidak dapat disediakan oleh mekanisme pasar secra efisien. Untuk dapat menyediakan jasa-jasa itu dengan baik diperlukan campur tangan pemerintah.

5. Kegiatan konsumen dan produsen mingkin menimbulkan ”Eksternalitas” yang merugikan

Yang dimaksudkan dengan eksternalitas adalah akibat sampingan (buruk atua baik) yang ditimbulkan oleh kegiatan mengkonsumsi atau memproduksi.





PEMBENTUKAN BENUA DAN SAMUDERA

PEMBENTUKAN BENUA DAN SAMUDERA
Benua dan samudera terbentuk melalui proses yang sangat panjang. Dahulu bentuk benua dan samudera tidak seperti sekarang ini. Setelah melalui proses yang maka terbentuklah benua seperti pada saat ini.

Ada seorang ilmuwan asal Jerman yang bernama Alfred Wagener yang mengemukakan teori tentang pembentukan benua. Menurut Alfred Wagener, sebelum jaman Carbon (± 300 juta tahun lalu), semua benua yang ada sekarang ini trgabung menjadi satu yang disebut benua Pangea. Benua pangea kemudian terpecah menjadi dua benua, yaitu benua Laurasia (di bagian utara) dan benua Gondwana (di bagian selatan). Proses pecahnya benua Pangea ini terjadi sekitar135 juta tahun yang lalu. Selanjutnya benua Laurasia bagian barat bergerak ke utara menjauhi benua Gondwana yang akhirnya membentuk benua Amerika utara. Sedangkan benua Gondwana di selatan terpecah menjadi beberapa benua, yaitu sebagai berikut :

1) Bagian barat bergeser terus kea rah barat menjadi benua Amerika Selatan.
2) Bagian timur bergerak ke timur menjadi benua Afrika.
3) Bagian yang lebih kecil di bagian timur terus bergerak kea rah timur laut dan menjadi India.
4) Satu bagian lagi terpecah menjadi dua,yaitu bagian timur terus bergerak ke arah timur laut, dan pechn bagn barat terus bergerak ke arah selatan.

Samudera atau lautan berasal dari bahasa sansekerta yaitu laut yang luas dan merupakan massa air asin yng sambung menyambung meliputi permukaan bumi yang yang dibatasi oleh benua ataupun kepulauan yang besar. Lapisan air asin ini dapat mengisi cekungan di daratan maupun di lekukan yang besar di permukaan bumi. Lapisan air yang menyelimuti lekukan- lakukan permukaan bumi tersebut membentuk massa air luas yang dikenal dengan samudera atau lautan dengan massa air yang sempit disebut dengan laut. Perairan laut yang besar dikenal dengan samudera tersebar pada 4 samudera antara lain :

1) Samudera Hindia;
2) Samudera Pasifik;
3) Samudera Atlantik,dan
4) Samudera Arktik.





STRUKTUR BUMI

STRUKTUR BUMI
A. Komposisi dan Struktur

Bumi adalah sebuah planet kebumian, yang artinya terbuat dari batuan, berbeda dibandingkan gas raksasa seperti Jupiter. Planet ini adalah yang ter besar dari empat planet kebumian,dalam kedua arti , massa dan ukuran.dari ke empat panet kebumian, juga memiliki kepadatan tertinggi, gravitasi permukaan terbesar, medan magnet terkuat dan rotasi paling cepat. Bumi juga merupakan satu-satunya planet kebumian yang memiliki lempeng tektonik yang aktif.

B. Bentuk

Bentuk planet bumi sangat mirip dengan bulatan gepeng (ablate spheroid). Sebuah bualtan yang tertekan ceper pada orientasi kutub-kutub yang menyebabkan buncitan pada khatulistiwa. Buncitan ini terjadi karena rotasi bumi,menyebabkan ukuran diameter khatulistiwa 43 km lebih besar dibandingkan diameter dari kutub ke kutub. Diameter rata-rata dari bulatan bumi adalah 112.742 km, atau kira-kira 40.000km/π. Karena satuan meter pada awalnya didefinidikan sebagai1/10.000.000 jarak antara khatulistiwa ke kutub utara melalui kota Paris, Prancis.

C. Lapisan bumi

Menurut komposisi (jenis dari materialnya), bumi dapat dibagi menjadi lapisan-lapisan sebagai berikut :

1) Kerak bumi

Kerak bumi adalah lapisan terluar dari bumi yang terbagi dua kategori, yaitu kerak samudera dan kerak benua. Kerak samudera memiliki ketabalan sekitar 5-10 km, sedangkan kerak benua mempunyai ketebalan 20-70 km. penyusun kerak samudera yang utama adalah batuan basalt, sedangkan penyusun utama kerak benua adalah granit, yang tidak sepadat batuan basalt. Kerak bumi dan sebagian mantel bumi membentuk lapisan litosfer dengan ketebalan total kurang lebih 80 km. temperature kerak meningkat seiring kedalamannya . pada batas terbawahnya temperatur kerak menyentuh angka 200-400o C.

2) Mantel bumi

Mantel bumi terletak di antara kerak dan ini bumi. Mantel bumi merupakan batuan yang mengandung magnesium dan silikon. Suhu pada bagian mantel bagian atas ± 1500oC-300oC.
3) Inti Bumi

Lapisan ini bumi dibedakan menjadi lapisan inti luar dan lapidan inti dalam. Lapisan inti luar tebalnya sekitar 2.000 km dan terdiri atas besi cair yang suhunya mencapai 2.200oC. inti dalam merupakan pusat bumi berbentuk bola dengan diameter sebesar 2.700 km. Inti dalam ini terdiri dari nikel dan besi yang suhunya 4.500oC. Berdasarkan susunan kimianya, bumi dapat dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:

Ø Atmosfer

Atmosfer adalah lapisan udara yang menyelimuti bumi secara menyeluruh dengan ketebalan lebih dari 650 km. gerakan udara dalam atmosfer terjadi terutama karena adanya pengaruh pemanasan sinar matahari serta perputaran bumi.

Ø Litosfer

Adalah lapisan kulit bumi paling luar yang berupa batuan padat.litosfer tersusun dalm dua lapisan, yaitu kerak dan selubung yang tebalnya 50-100 km. litosfer merupakan lempeng yang bergerak sehingga dapat menimbulkan pergeseran benua.

Ø Hidrosfer

Air adalah senyawa gabungan dua atom hydrogen dengan satu atom oksigen menjadi H2O. sekitar 71% permukaan bumi merupakan wilayah parairan. Lapisan air yang menyelimuti permukaan bumi disebut hidrosfer.

Ø Biosfer

Biosfer merupakan sistem kehidupan paling besar karena terdidri dari gabungan ekosistem yang ada di planet bumi. System ini mencakup semua makhluk hidup yang berinteraksi dengan lingkungannya sebagai kesatuan utuh. Secara etimologi, biosfer berasal dari dua kata, yaitu bio yang berarti hidup dan sphere yang berarti lapisan. Dengan demikian dapt di artikan biosfer adalah lapisan tempat tinggal makhluk hidup.




PEMBENTUKKAN TATA SURYA

PEMBENTUKKAN TATA SURYA
Tata surya terdiri dari matahari sebagai pusat dari benda-benda lain seperti planet, satelit, meteor – meteor, komet – komet, debu dan gas antar planet yang beredar mengililinginya. Keseleruhan system ini bergerak mengililingi pusat galaksi. Bagaimana tata surya terbentuk? Banyak teori tentang asal usul tata surya dikemukakan orang, tetapi belum ada satu pun yang dapat diterima oleh semua pihak. Diantara teori itu antara lain :

1) Hipotesis Nebuler/debu

Hipotesis ini dikemukakan oleh Kant dan Laplace pada tahun 1796. Ia yakin bahwa system tata surya terbentuk dari kondensasi awan panas. Pada proses kondensasi tersebut sebagian terpisah dan merupakan cincin yang mengililingi pusat. Pusatnya itu menjadi sebuah bintang atau matahari.

2) Hipotesis Planettesimal

Dikemukakan oleh Chamberlain dan Moulton. Hipotesis ini bertitik tolak dari pemikiran hipotesis nebular yang menyatakan bahwa sistem tata surya terbentuk dari kabut gas yang sangat besar, berkondensasi. Perbedaannya adalah terletak pada asumsi bahwa terbentuknya planet itu tidak harus dari satu badan, tetapi diasumsikan adnya bintang besar lain yang sedang lewat didekat bintang yang merupakan bagian dari tata surya kita.

3) Teori Tidal/ pasang surut

Hipotesis ini dikemukakan oleh James dan Harold Jeffreys pada tahun 1919.menurut teori ini, ratusan juta tahun yang lalu sebuah bintang bergerak mendekati matahari dan kemudian menghilang. Pada saat itu, sebagian matahari tertarik dan lepas. Dari bagian matahari yang lepas inilah kemmudian terbentuk planet – planet.

4) Hipotesis Bintang Kembar

Hipotesis ini berpendapat bahwa kemungkinan matahari terdahulu merupakan sepasang bintang kembar. Oleh sesuatu sebab, salah satu bintang meledak dan akibat gaya tarik gravitasi, bintang yang satunya sekarang menjadi matahari. Pecahan tersebut tetap berada disekitar dan beredar mengililinginya.

5) Teori G.P. Kuiper

Dikemukakan oleh G.P. Kuiper pada tahun 1950. G.P Kuiper mengajukan teori berdasarkan keadaan yang ditemui di tata surya dan menyuarakan penyempurnaan atas teori-teori yang telah dikemukakan yang mengandalkan matahari serta semua planet-planet berasal dari gas purba yang ada di ruang angkasa.




PEMBENTUKAN ALAM SEMESTA

PEMBENTUKAN ALAM SEMESTA
Pengertian alam semesta itu sendiri mencakup tentang mikrokosmos dan makrokomos, para ahli astronomi menggunakan istilah alam semesta dalam pengertian tentang ruang angkasa dan benda-benda langit yang ada di dalamnya. Manusia sebagai makhluk tuhan yang berakal budi dan sebagai penghuni alam semesta selalu tergoda oleh rasa ingin tahunya, untuk mencari penjelasan tentang makna dari hal-hal yang di amati. Dengan diperolehnya berbagai pesan dan beraneka ragam cahaya dari benda-benda langit yang sampai di bumi, timbullah beberapa teori yang mengungkapkan tentang terbentuknya alam semesta. Teori tersebut di kelompokkan menjadi:

1) Teori Keadaan Tetap (steady-state theory)

Teori ini berdasarkan prinsip kosmologi sempurna yang menyatakan, bahwa alam semesta dimanapun dan bilamanapun selalu sama. Berdasarkan prinsip tersebutlah alam semesta terjadi. Teori ini menyatakan bahwa tiap-tiap galaksi yang terbentuk tumbuh, menjadi tua dan akhirnya mati. Jadi, teori ini beranggapan bahwa alam semsta itu tak terhingga besarnya dan tak terhingga tuanya.
Dengan di ketahuinya kecepatan radial galaksi-galaksi dengan bumi dari pemotretan hasil satelit, maka disimpulkan bahwa makin jauh jarak galaksi terhadap bumi, makin cepat galaksi tersebut menjauhi bumi. Hal ini sesuai dengan garis spectra yang menuju ke panjang gelombang yang lebih besar yaitu kearah merah yang di sebut dengan pergeseran merah.

Hasil penemuan itulah yang menguatkan teori bahwa alam semesta selalu berekspansi dan berkontraksi.Siklus tersebut diduga berlangsung dalam waktu 30.000 juta tahun dalam masa ekspansi, terbentuklah galaksi serta bintang-bintangnya. Ekspansi ini di dukung oleh adanya tenaga yang bersumber dari reaksi inti hidrogen dan akhirnya akan membentuk berbagai unsur lain yang lebih kompleks. Sedangkan masa kontraksi galaksi dan bintang yang terbentuk, meredum dan unsur-unsur yang terbentuk menyusut dengan mengeluarkan tenaga berupa panas yang sangat tinggi. Dengan demikian harus ada ledakan yang memulai adanya pengembangan.

2) Teori Ledakan Dahsyat (Big Bang Theory)

Teori ini menyatakan bahwa alam semsta ini berasal dari kondisi super padat dan panas yang kemudian meledak, mengembang sekitar 13.700 juta tahun yang lalu. Teori ledakan ini bertolak dari asumsi adanya suatu masa yang sangat besar sekali dan mempunyai berat jenis yang sangat besar, meladak dengan hebat karena adanya reaksi inti. Massa itu kemudian berserak mengembang dengan sangat cepatnya menjauhi pusat ledakan.

Setelah berjuta-juta tahun, masa yang berserak itu berbentuk kelompok galaksi yang ada sekarang. Mereka terus bergerak menjauhi titik pusatnya. Teori ini didukungan oleh kenyataan dari pengamatan bahwa galaksi itu memang bergerak menjauhi titik pusat yang sama. Menurut teori ini ada beberapa masa yang penting selama terjadinya alam semesta, yakni:

  • Masa batas dinding planck yaitu masa pada saat alam semesta berumur 10-43 detik berdasarkan hasil perhitungan Panck.
  • Masa Jify yaitu masa pada saat alam semesta berumur 10-23 detik, dengan jari-jari alam semesta 10-13 cm dengan kerapatnnya 1055 kali kerapatan air.
  • Masa Quark yaitu masa pada saat alam semesta berumur 10-4 detik. Pada masa ini partikel-partikel saling bertumpang tindih da tidak berstruktur serta diikuti dengan terbentuknya hadron yang mempunyai kerapatan 109 ton tiap sentimeter kubik.
  • Masa pembentukan Lipton yaitu masa pada saat alam semsta berumur 10- detik.
  • Masa radiasi yaitu masa alama semesta berumur 1 detik sampai satu juta kemudian pada saat terbentuknya fusi hidrogen menjadi helium mempunyai suhu 109 derajat Kelvin. Pada saat usia alam semesta berumur 105 sampai 106 tahun mepunyai suhu 3000 derajat Kelvin.
  • Masa pembentukan Galaksi yaitu pada usia alam semesta 108-109 tahun. Pada saat usia ini galaksi masih berupa kabut Pilin yang berputar membentuk piringan raksasa.
  • Masa pembentukan tata surya yaitu pada usia 4,6 x 109 tahun.
3) Teori Creatio Continua

Dikemukakan oleh Fred hoyle, Bindi dan Gold. Teori ini menyatakan bahwa saat siciptakan alam semesta ini tidak ada. Alam semesta ini selamanya ada dan akan tetap ada,alam semesta tidak pernah bermula dan tidak pernah berakhir.




Apa itu Rotasi bumi

Rotasi Bumi
Rotasi bumi adalah perputaran bumi pada sumbunya. Bumi dapat berputar karena disebabkan oleh adanya gaya tarik menarik antara gaya gravitasi matahari dengan gaya gravitasi bumi.

Sedangkan pengertian revolusi bumi adalah gerakan berputarnya bumi mengelilingi matahari. Baik rotasi bumi maupun revolusi bumi arahnya dari barat ke timur. Kala rotasi bumi adalah 23 jam 56 menit 4 detik, selang waktu ini disebut satu hari. Sekali berotasi, bumi menempuh 360 bujur selama 24 jam. Artinya 10 bujur menempuh 4 menit. Dengan demikian, tempat-tempat yang berbeda 10 bujur akan berbeda waktu 4 menit.

Jika kita mengamati atau melihat matahari dari bumi tempat kita berpijak, maka matahari tampak terbit dari timur , melintas di atas langit, kemudian terbenam di barat. Pada malam harinya bintang juga terlihat serupa, dari timur ke barat. Sebelum abad ke-16 banyak orang mempercayai bahwa bumi tidak berputar, matahari dan bintang-bintang lainnya lah yang mengelilingi bumi. Namun setelah itu manusia mulai paham bahwa bumi yang berotasi atau berputar pada porosnya hari demi hari, karena rotasi inilah maka matahari dan bintang-bintang lainnya di langit tampak bergerak dari timur ke barat.



Definisi Psikologi Sosial

Definisi Psikologi Sosial
Psikologi merupakan kata yang diambil dari bahasa Belanda “psycologie” atau dari bahasa Inggris “psychology”. Ditinjau dari sudut asal katanya, kata psycologie dan psychology berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua buah kata, yaitu “psyce” dan “logos” yang berarti jiwa dan ilmu. Berdasarkan kedua pengertian itu, maka orang dengan mudah memberikan batasan atau pengertian psikologi sebagai ilmu pengetahuan tentang jiwa atau sering disebut dengan “ilmu jiwa”. (Walgito,2002:1)

Pada tahun 1930, di Amerika Serikat telah dikembangkan psikologi yang secara khusus mempelajari hubungan antar manusia. Akhirnya muncullah cabang ilmu baru dari ilmu jiwa ini yang kemudian dikenal dengan istilah psikologi sosial. Masalah-masalah yang menjadi fokus bahasannya adalah kegiatan-kegiatan manusia dalam hubungannya dengan kontek sosialnya. Diantara kegiatan-kegiatan tersebut adalah kelompok organisasi, kepemimpinannya, anggota atau pengikutnya, perilaku moralnya, kekuasaannya, komunikasinya, dan kebudayaannya (Ahmadi, 2002).

Dalam kehidupan sehari-hari, hubungan diantara manusia tersebut ternyata tidak selamanya berjalan lancar. Adakalanya muncul kesalah pahaman, perselisihan, pertengkaran, permusuhan, bahkan peperangan. Peristiwa-peristiwa yang terjadi pada hubungan antar manusia tersebut mendorong para ahli untuk memberikan definisi operasional pada psikologi sosial karena dalam tatanan ilmu pengetahuan masih termasuk dalam ilmu yang baru terbentuk. Berikut ini adalah kutipan beberapa pendapat tokoh tentang psikologi sosial (Ahmadi, 2002).

  1. Kamus Paedagogik menyatakan bahwa : “Psikologi Sosial ialah ilmu jiwa yang mempelajari gejala-gejala psikis pada massa,bangsa,golongan,masyarakat dan sebagainya. Lawannya : Psikologi individu (orang-orang).”
  2. Hubert Bonner dalam bukunya “Social Psychology” menyatakan “Psikologi sosial adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang tingkah laku manusia.“ Definisi ini menunjukkan bahwa Bonner lebih menitikberatkan pada tingkah laku individu, bukan tingkah laku sosial. Tingkah laku inilah yang menjadi pokok atau sasaran utama.
  3. A.M. Chorus dalam bukunya “Gronslagen der sociale Psycologie” merumuskan bahwa : “Psikologi sosial adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku individu manusia sebagai anggota suatu masyarakat.” Chorus memberikan definisi tersebut dengan kesadaran bahwa setiap manusia yang normal akan hidup dan berhubungan bersama dengan masyarakat.
  4. Sherif & Sherif dalam bukunya “An Outline of Social Psychology” memberikan definisi sebagai berikut : “ psokologi sosial adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari pengalaman dan tingkahlaku individu manusia dalam kaitannya dengan situasi-situasi perangsang sosial.” Dalam definisi ini, tingkahlaku telah dihubungkan dengan situasi-situasi perangsang sosial.
  5. Roueck and Warren dalam bukunya “Sociology” memberikan batasan bahwa :”Psikologi sosial adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari segi-segi psikologi daripada tingkah laku manusia, yang dipengaruhi oleh interaksi sosial.” Dalalm definsi ini telah dinyatakan bahwa interaksi manusia telah nyata pengaruhnya pada tinghkah laku manusia.
  6. Boring, Langveld, and Weld dalam bukunya “ Foundations of Psychology” berpendapat bahwa: “Psikologi sosial adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari individu manusia dalam kelompokknya dan hubungan antara manusia dengan manusia.”
  7. Kimball Young (1956) menyatakan bahwa : “Psikologi sosial adalah studi tentang proses interaksi individu manusia.”
  8. Krech, Crutchfield, dan Ballachey (1962) menyatakan bahwa : “Psikologi sosial adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku individu di dalam masyarakat.”
  9. Joseph E. Mc. Grath (1965) menyatakan bahwa : “Psikologi sosial adalah ilmu yang menyelidiki tingkah laku manusia sebagaiman dipengaruhi oleh kehadiran, keyakinan, tindakan, dan lambang-lambang dari orang lain.”
  10. Gordon W. Allport (1968) menyatakan bahwa : “Psikologi sosial adalah ilmu pengetahuan yang berusaha mengerti dan menerangkan bagaimanan pikiran, perasaan, dan tingkahlaku individu dipengaruhi oleh kenyataan, imajinasi, atau kehadiran orang lain.”
  11. Secord dann Backman (1974) menyatakan bahwa : “Psikologi sosial adalah ilmu yang mempelajari individu dalam kontek sosial.”
  12. W.A. Gerunagn menyatakan bahwa : “Ilmu jiwa adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari dan menyelidiki pengalaman dan tingkah laku individu manusia seperti yang dipengaruhi atau ditimbulkan oleh situasi-situasi sosial.”
Pendapat para tokoh tentang pengertian psikologi sosial di atas sangat beragam. Namun demikian tidaklah berarti antara yang satu dengan yang lainnya saling bertentangan. Perpaduan diantara pendapat tersebut akan dapat saling melengkapi dan menyempurnakan.

Rangkuman pengertian dari berbagai pendapat tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut : “Psikologi sosial adalah suatu studi ilmiah tentang pengalaman dan tingkah laku individu-individu dalam hubungannya dengan situasi sosial.”




Ruang Lingkup Psikologi Sosial

Ruang Lingkup Psikologi Sosial
Psikologi Sosial yang menjadi objek studinya adalah segala gerak gerik atau tingkah laku yang timbul dalam konteks sosial atau lingkungan sosialnya. Oleh karenanya masalah pokok yang dipelajari adalah pengaruh sosial. Hal ini terjadi karena pengaruh sosial inilah yang mempengaruhi tingkah laku individu. Berdasarkan inilah Psikologi Sosial membatasi diri dengan mempelajari dan menyelidiki tingkah laku individu dalam hubungannya dengan situasi perangsang sosial (Ahmadi, 2005)

Objek pembahasan dari Psikologi Sosial tidaklah berbeda dengan psikologi secara umumnya. Hal ini bisa dipahami karena Psikologi Sosial adalah salah satu cabang ilmu dari psikologi. Bila objek pembahasan psikologi dalah manusia dan kegiatannya, maka Psikologi Sosial adalah kegiatan-kegiatan sosialnya. Masalah yang dikupas dalam psikologi umum adalah gejala-gejala jiwa seperti perasaan, kemauan, dan berpikir yang terlepas dari alam sekitar.

Sedangkan dalam Psikologi Sosial masalah yang dikupas adalah manusia sebagai anggota masyarakat, seperti hubungan individu dengan individu yang lain dalam kelompoknya. Psikologi Sosial dalam membicarakan objek pembahasannya dapat pula bersamaan dengan sosiologi. Masalah-masalah sosial yang dibicarakan dalam sosiologi adalah kelompok-kelompok manusia dalam satu kesatuan seperti macam-macam kelompok, perubahan-perubahannya, dan macam-macam kepemimpinannya. Sedangkan dalam Psikologi Sosial adalah meninjau hubungan individu yang satu dengan yang lainnya seperti bagaimana pengaruh terhadap pimpinan, pengaruh terhadap anggota, pengaruh terhadap kelompok lainnya.

Persamaan-persamaan pembahasan sebagaimana penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup pembahasan Psikologi Sosial berada pada ruang antara psikologi dan sosiologi. Titik persinggungan inilah yang dalam sejarah pertumbuhan ilmu pengetahuan memunculkan ilmu baru dalam lapangan psikologi, yakni Psikologi Sosial. Psikologi Sosial merupakan bagian dari psikologi yang secara khusus mempelajari tingkah laku manusia atau kegiatan-kegiatan manuisa dalam hubungannya dengan situasi-situasi sosialnya. (Ahmadi, 2002).





Konsep Dasar Psikologi Sosial

Konsep Dasar Psikologi Sosial
Sebagaimana ilmu-ilmu sosial, objek pembahasan psikologi sosial adalah terpusat kepada kehidupan manusia. Manusia adalah salah satu ciptaan Tuhan yang memiliki kecerdasan, kesadaran, dan kemauan yang tinggi dibandingkan dengan makhluk-makhlukNya yang lain. Kelebihan inilah yang mendorong manusia mampu menguasai alam, menaklukkan makhluk yang lebih kuat, dan menciptakan segala sesuatu yang dapat menyempurnakan dirinya. Hal ini bisa tercapai karena dalam diri manusia terdapat potensi yang selalu mengalami proses perkembangan setelah individu tersebut berinteraksi dengan lingkungannya.

Potensi-potensi yang dimiliki manusia sehingga membedakan dengan makhluk ciptaan Tuhan yang lainnya adalah sebagai berikut (Ahmadi,2002) :
  1. Kemampuan menggunakan bahasa. Kemampuan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa ini hanyalah semata-mata terdapat pada manusia dalam pengertian bisa merubah, menambah, dan mengembangkan bahasa yang dugunakan.
  2. Adanya sikap etik. Dalam setiap masyarakat pasti terdapat peraturan atau norma-norma yang mengatur tingkah laku anggota-anggotanya baik itu masyarakat modern maupun masyarakat yang masih terbelakang sekalipun dan norma tersebut merupakan ketentuan apakah sesuatu perbuatan itu dipandang baik atau buruk.
  3. Hidup dalam 3 dimensi waktu. Manusia memiliki kemampuan untuk hidup dalam 3 dimensi waktu. Manusia mampu mendasarkan tingkah lakunya pada pengalaman masa lalunya, kebutuhan-kebutuhan sekarang, dan tujuan yang akan dicapai pada masa yang akan datang.




Kedudukan Psikologi Sosial di Antara Ilmu-ilmu Sosial Lainnya

Kedudukan Psikologi Sosial di Antara Ilmu-ilmu Sosial Lainnya
Manusia, dimanapun dia berada, tidak dapat dipisahkan dari lingkungan masyarakatnya. Oleh karena itu, sejak dahulu orang sudah menaruh minat yang besar pada tingkah laku manusia dalam lingkungan sosialnya. Minat yang besar ini tidak hanya timbul dari diri pengamat-pengamat awam, tetapi juga dikalangan para sarjana dan cerdik cendekiawan.

Sekalipun demikian, psikologi sosial, sebagai ilmu khusus yang mempelajari tingkah laku manusia dalam lingkungan sosialnya, baru timbul kurang dari 100 tahun yang lalu. Sebelum itu gejala perilaku manusia dalam masyarakatnya dipelajari oleh antropologi dan sosiologi.

Antropologi mempelajari manusia sebagai suatu keseluruhan. Objek material antropologi adalah umat manusia dan objek formalnya adalah studi tentang produk-produk budaya umat manusia. Antropologi mencoba menerangkan hakikat perilaku manusia dengan menggali nilai-nilai yang terkandung dalam kebudayaan berbagai suku bangsa di dunia. Karena manusia tidak pernah bisa lepas dari pengaruh lingkungan budaya, maka antropologi penting sekali artinya untuk psikologi sosial.

Berbeda dari antropologi, sosiologi mempelajari tingkah laku manusia sebagai bagian dari lingkungan yang terbatas, seperti keluarga, desa, masyarakat di suatu wilayah tertentu dan sebagainya. Karena setiap manusia selalu terkait dengan lingkungan masyarakat tertentu, maka pengaruh sosiologi pun sangat besar dalam psikologi sosial.

Peranan antropologi dan sosiologi dalam psikologi sosial antara lain adalah untuk mengurangi atau setidaknya menjelaskan bias (penyimpangan) yang terdapat dalam hasil penelitian psikologi sosial sebagai akibat pengaruh kebudayaan atau kondisi masyarakat disekitar manusia yang sedang diteliti.
Sasaran penelitian psikologi sosial sendiri adalah tingkah laku manusia sebagai individu. Inilah yang membedakan psikologi sosial dari antropologi dan sosiologi yang mempelajari tingkah laku manusia sebagai bagian dari masyarakatnya.

Perbedaan objek material antara psikologi sosial dan antropologi serta sosiologi membawa implikasipun dalam bentuk perbedaan objek formal atau metedologi yang digunakan dalam ilmu-ilmu tersebut. Jika antropologi dan sosiologi mengutamakan cara pendekatan deskriptif dan umumnya tidak melakukan generalisasi, maka psikologi sosial biasanya menggunakan metode eksperimental, yaitu metode dimana suatu gejala diamati dalam kondisi yang dikontrol (faktor-faktor yang diperkirakan berpengaruh terhadap timbulnya gejala dikendalikan oleh peneliti). Berdasarkan pengamatan-pengamatan dalam kondisi yang terkontrol ini, peneliti biasanya membuat formula-formula (rumus-rumus, dalil-dalil, hukum-hukum, teori-teori) yang berlaku umum.

Serge moscovici seorang psikolog sosial perancis menyatakan bahwa psikologi sosial adalah jembatan diantara cabang-cabang pengetahuan sosial lainnya. Sebab psikologi sosial mengakui pentingnya memandang individu dalam suatu sistem sosial yang lebih luas dan karena itu menarik kedalamnya sosiologi, ilmu politik, antropologi, dan ekonomi. Selain itu psikologi sosial memiliki perspektif luas dengan berusaha memahami relevansi dari proses internal dari aktivitas manusia terhadap perilaku sosial. Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa ciri khas dari psikologi sosial adalah memfokuskan pada individu daripada kelompok atau unit.

Psikologi sosial lebih berpusat pada usaha memahami bagaimana seseorang bereaksi terhadap situasi sosial yang terjadi. Psikologi sosial mempelajari perasaan subyektif yang biasanya muncul dalam situasi sosial tertentu, dan bagaimana perasaan itu mempengaruhi perilaku.

Kesimpulan : “Pada dasarnya psikologi sosial sangat berhubungan dengan ilmu sosial lainnya, dimana psikologi sosial merupakan bagian dari semua cabang ilmu sosial lainnya”.




Perbedaan Psikologi Sumber Daya Manusia dengan Manajemen Sumber Daya Manusia

Perbedaan Psikologi Sumber Daya Manusia dengan Manajemen Sumber Daya Manusia
Menurut A.F. Stoner manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
Manajemen Sumber Daya Manusia, disingkat MSDM merupakan suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur sumber daya yang dimiliki oleh individu dapat digunakan secara maksimal sehingga tujuan (goal) menjadi maksimal. Manajemen SDM juga merupakan bidang ilmu manajemen yang khusus mempelajari hubungan dan peranan manusia dalam organisasi. Unsurnya adalah manusia yang merupakan tenaga kerja pada sebuah lembaga atau organisasi. Dengan demikian fokus yang dipelajari manajemen sumber daya manusia ini hanyalah masalah-masalah yang berhubungan dengan tenaga kerja manusia saja.

Manajemen SDM mempergunakan manusia sebagai kajian materi yang digunakan dalam disiplin ilmu ini. Manusia merupakan makhluk yang berperilaku sebab perilaku merupakan manifestasi kejiwaan diri manusia. Disiplin ilmu yang erat kaitannya dengan hal tersebut yakni psikologi. Psikologi merupakan ilmu yang mempelajari perilaku yang merupakan manifestasi kejiwaan manusia.

Dengan demikian, kedua disiplin ilmu yakni Manajemen SDM dan Psikologi memiliki relevansi terkait keduanya sama-sama mengkaji manusia. Hanya saja, Manajemen SDM mempelajari manusia yang beraktivitas dalam suatu organisasi atau perusahaan terkait dengan pencapaian tujuan organisasi atau perusahaan. Selain itu, kajian ilmu psikologi juga akan memberikan kontribusi terhadap disiplin ilmu Manajemen SDM dalam mempelajari tingkah laku manusia serta aktivitas di dalam mengelola SDM yang mencakup fungsi perencanaan, pengorganisasian, serta pengawasan dan pengarahan.
Proses perencanaan, pengorganisasian, serta pengawasan dan pengarahan sumber daya manusia merupakan hal yang kompleks sebab manusia mempunyai pikiran, perasaan, status, keinginan dan latar belakang yang berbeda atau berlainan yang dibawa ke dalam organisasi. Oleh sebab itu, perlu didukung dengan pengetahuan yang mengkaji komponen-komponen kejiwaan pada manusia sebagai makhluk yang unik. Pengetahuan yang dimaksud yakni terdapat dalam kajian ilmu psikologi.
Secara umum, berbagai teori, metode dan pendekatan Psikologi dapat dimanfaatkan di berbagai bidang dalam perusahaan. Salah satu hasil riset yang dilakukan terhadap para manager HRD menunjukkan bahwa lebih dari 50% responden menyebutkan Psikologi Industri dan Organisasi memberikan peran penting pada area-area seperti pengembangan manajemen SDM (rekrutmen, seleksi dan penempatan, pelatihan dan pengembangan), motivasi kerja, moral dan kepuasan kerja. 30% lagi memandang hubungan industrial sebagai area kontribusi dan yang lainnya menyebutkan peran penting PIO pada desain struktur organisasi dan desain pekerjaan.

Hasil riset tersebut di atas mungkin hanya menggambarkan sebagian besar area di mana Psikologi dapat berperan. Satu hal yang belum disebutkan di atas misalnya peran para psikolog dalam menangani individu-individu yang mengalami masalah-masalah psikologis melalui employees assistant program (EAP) atau pun klinik-klinik yang dimiliki oleh perusahaan. Penanganan individu yang mengalami masalah psikologis sangat besar pengaruhnya terhadap produktivitas dan kinerja perusahaan. Hal tersebut sangatlah wajar mengingat bahwa perusahaan digerakan oleh individu-individu yang saling berinteraksi di dalamnya.

Menurut John Miner dalam bukunya Industrial-Organizational Psychology (1992), peran psikologi dalam perusahaan dapat dirumuskan dalam 4 bagian, antara lain:
  1. Terlibat dalam proses input yakni melakukan rekrutmen, seleksi, dan penempatan karyawan.
  2. Berfungsi sebagai mediator dalam hal-hal yang berorientasi pada produktivitas yakni melakukan pelatihan dan pengembangan, menciptakan manajemen keamanan kerja dan teknik-teknik pengawasan kinerja, meningkatkan motivasi dan moral kerja karyawan, menentukan sikap-sikap kerja yang baik dan mendorong munculnya kreativitas karyawan.
  3. Berfungsi sebagai mediator dalam hal-hal yang berorientasi pada pemeliharaan yakni melakukan hubungan industrial (pengusaha-buruh-pemerintah), memastikan komunikasi internal perusahaan berlangsung dengan baik, ikut terlibat secara aktif dalam penentuan gaji pegawai dan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkannya, pelayanan berupa bimbingan, konseling dan therapy bagi karyawan-karyawan yang mengalami masalah-masalah psikologis
  4. Terlibat dalam proses output yakni melakukan penilaian kinerja, mengukur produktivitas perusahaan, mengevaluasi jabatan dan kinerja karyawan.
Dari rumusan John Miner tersebut, dapat ditelaah bahwa psikologi sangat erat kaitannya dengan Manajemen sumber daya manusia. Hal-hal yang menyangkut penempatan tenaga kerja, pelatihan dan pengembangan tenaga kerja, pengawasan kinerja, pemeliharaan, serta evaluasi merupakan komponen-komponen prosedur dalam Manajemen SDM. Dengan demikian, dapat disimpulkan perbedaan PSDM dan MSDM bahwa Manajemen SDM mempelajari manusia yang beraktivitas dalam suatu organisasi atau perusahaan terkait dengan pencapaian tujuan organisasi atau perusahaan dan Psikologi SDM memberikan kontribusi dalam berjalannya Manajemen SDM dalam suatu organisasi atau perusahaan.





Kajian Psikologi Sumber Daya Manusia

Kajian Psikologi Sumber Daya Manusia
Psikologi sumber daya manusia memberi perhatian terhadap semua spek dari penerapan berbagai perbedaan individu. Di antara hal-hal lain, para psikologi industry dan organisasi yang berorientasi pada :
  1. Psikologi sumber daya manusia untuk menemukan adanya potensi individu (kecerdasan, bakat, minat, karakteristik keprubadian, keahlian dan ketrampilan);
  2. Kompetensi yang dibutuhkan oleh jabatan-jabatan tertentu;
  3. Bagaimana cara menilai karyawan yang potensial;
  4. Bagaimana menemukan tingkat kinerja karyawan;
  5. Bagaimana melatih para karyawan untuk memperbaiki kinerja kerja.
Untuk dapat melakukan hal-hal tersebut di atas, psikologi sumber daya manusia menggantungkan diri secara khusus pada analisis hasil penelitian dan statistic. Suatu survey yang dilakukan oleh Rassenfoos & Kraut (1988) mendapati bahwa kegiatan yang terbaik dari peneliti sumber daya manusia adalah :

1. Mengembangkan, mengadministrasikan, dan mengnalisis hasil survey sikap karyawan;
2. Menyusun instrument penilaian kinerja;
3. Memvalidasi alat-alat tes;
4. Mengembangkan alat tes seleksi karyawan;
5. Memipin analisis kerja.

Selain itu, psikologi personalia atau sumber daya manusia (personnel psychology) mempunyai ruang mengantisipasi seluruh aspek individu dari berbagai aplikasi perbedaan-perbedaan individu yang meliputi :

1. Ketrampilan dam potensi diri yang dibutuhkan untuk setiap pekerjaan;
2. Bagaimana menilai pegawai yang potensial dan menilai tingkat kecakapan kinerjanya;
3. Bagaimana menyeleksi pegawai;
4. Bagaimana memotivasi atasan dan bawahan yang mengalami stress kerja;
5. Meningkatkan keputusan kerja dan prestasi kerja;
6. Mengatasi frustasi dan konflik dalam organisasi.

Kesemuanya itu bertujuan antara lain mengembangkan potensi sumber daya manusia, meningkatkan prestasi atau hasil kerja dan produktifitas kerja.





PSIKOLOGI SUMBER DAYA MANUSIA

PSIKOLOGI SUMBER DAYA MANUSIA
Psikologi Sumber Daya Manusia memberi perhatian terhadap semua aspek dari penerapan berbagai perbedaan individu. PSDM membahas factor sumber daya manusia dalam lingkup pendidikan untuk mempersiapkan mahasiswa dalam memasuki dunia pekerjaan merupakan faktor yang sangat penting.

Semua kegiatan diberbagai bidang pekerjaan membuat manusia yang terlibat didalamnya ingin memberikan yang tebaik bagi orang lain. Dengan demikian diperlukan pengetahuan tentang sumber daya manusia terutama yang berhubungan dengan tingkah laku (aktivitas) saat berinteraksi dengan lingkungannya. Pada situasi seperti ini pengetahuan psikologi sumber daya manusia sangat diperlukan.

Psikologi sumber daya manusia ini membuat prinsip-prinsip psikologi pada umumnya, masalah belajar, keturunan dan lingkungan, segi-segi perkembangan manusia, kepribadian, serta pola penyesuaian sikap dan perilaku. Diharapkan pada setiap kali tatap muka dpaat dikembangkan catatan, pengalaman dan kegiatan praktis yang dihadapi saat ini maupun yang akan datang khususnya dilingkungan pekerjaan, sehingga memudahkan pemahaman terhadap materi yang diberikan.

Selanjutnya, Aamodt (1995) menjelaskan bahwa psikologi industry dan organisasi dan manajemen sumber daya manusia (human resource) yang professional termasuk di dalamnya praktik psikologi sumber daya manusia juga melakukan penelitian pada bidang gerak seperti :

1. Teknik penyeleksi kerja;
2. Analisis tugas;
3. Tes psikologi dan kepribadian bagi karyawan;
4. Evalusasi ataui penilaian kinerja;
5. Absensi dan evaluasi kerja.

Bekerja secara professional dalam ruang lingkup pemilihan tes yang ada atau kreasi yang baru menyeleksi dan mempromosikan pekerja. Tes-tes psikologi dan kepribadian tersebut berguna untuk mengevaluasi secaa konstan demi keamanan bagi kedua-duannya, yaitu keadilan dan validitas alat tes tersebut.



Ekosistem Sawah

Ekosistem Sawah
Istilah ekosistem pertama kali di kemukakan oleh Tansley (1935). Ia mengemukakan bahwa hubungan timbal balik antara komponen biotik (tumbuhan, hewan, manusia, mikroba) dengan komponen abiotik (cahaya, udara, air, tanah dsb) dialam. Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik tak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem bisa dikatakan juga suatu tatanan kesatuan secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling memengaruhi.

Di ekosistem sawah terdapat interaksi makhluk hidup dengan lingkungannya, yaitu rantai makanan, jaring makanan, piramida makanan, simbiosis, dan organism.

1.Rantai makanan adalah hubungan atau peristiwa makan dan dimakan antar makhluk hidup di dalam lingkungannya menurut urutan tertentu. Dalam rantai makanan makhluk hidup yang berperan sebagai produsen dan konsumen. Rantai makanan selalu diawali dengan tumbuhan. Karena tumbuhan dapat mengubah air dan karbon dioksida menjadi karbohidrat dengan bantuan energy cahaya matahari dan menyimpannya menjadi makanan cadangan. Makanan cadangan itu tersebut akan digunakan oleh tumbuhan itu sendiri dan makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu, tumbuhan berperan sebagai produsen karena mampu menghasilkan makanan sendiri dan menjadi sumber energi utama bagi makhluk hidup yang lain. Makhluk hidup yang mendapatkan makanan dari produsen atau makhluk hidup yang lainnya disebut konsumen. Dan pengurai berfungsi untuk menguraikan kembali karena konsumen tersebut telah mati dan membusuk. 

2.Jaring-jaring makanan adalah kumpulan dari beberapa rantai makanan.

3.Piramida makanan adalah suatu piramida yang menggambarkan perbandingan komposisi jumlah biomassa dan energi dari produsen sampai konsumen puncak dalam suatu ekosistem.

4.Simbiosis adalah bentuk hidup bersama antara dua individu yang berbeda jenis. Simbiosis dibedakan menjadi 3, yaitu simbiosis mutualisme, simbiosis komensalisme, dan simbiosis parasitisme.

a) Simbiosis mutualisme adalah hubungan antar dua jenis makhluk hidup yang bersifat saling menguntungkan. Contohnya, seekor kerbau dengan burung jalak, bunga dengan lebah/kupu-kupu.
b) Simbiosis komensalisme adalah hubungan antara dua jenis makhluk hidup yang menguntungkan salah satu pihak, tetapi tidak merugikan pihak lain. Contohnya, tanaman anggrek dengan pohon yang ditumpanginya, ikan remora dengan ikan hiu.
c) Simbiosis parasitisme adalah hubungan dua jenis individu yang memberikan keuntungan kepada salah satu pihak dan kerugian pada salah satu pihak. Contohnya Tali putri dengan inangnya, Tanaman benalu dengan inangnya, cacing tambang yang hidup di dalam usus
a) manusia, Cacing Pita yang hidup di dalam usus manusia, Kutu dengan hewan tempat ia tinggal.

1.Organism adalah jenis klasifikasi makhluk hidup (organisme) berdasarkan cara memperoleh makanan. Organism dibedakan menjadi 2, yaitu organism autotrof dan organism heretotrof
a) Organism Autotrof adalah adalah organisme yang mampu membuat makanannya sendiri dari bahan anorganik yang tersedia di alam. Bahan-bahan anorganik tersebut diolah dan diubah menjadi bahan organik yang dibutuhkan oleh organisme untuk kelangsungan hidupnya. Contoh organisme autotrof adalah tumbuhan hijau. Tumbuhan hijau adalah organisme yang mampu membuat makanannya sendiri melalui proses fotosintesis. Fotosintesis adalah proses pembentukan senyawa organik dari senyawa anorganik dengan bantuan cahaya. Reaksi fotosintesis terjadi di dalam klorofil.

b) Organisme Heterotrof adalah organisme yang tidak dapat membuat makanannya sendiri. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan makanannya, organisme ini bergantung pada organisme lain. Organisme heterotrof meliputi konsumen dan dekomposer. Berdasarkan makanannya, konsumen yang merupakan organisme heterotrof dibedakan menjadi tiga kelas, yaitu:
1) Herbivora, yaitu hewan pemakan tumbuhan. Contoh herbivora adalah kambing, sapi, dan rusa.
2) Karnivora, yaitu hewan pemakan daging. Contoh karnivora adalah kucing, harimau, serigala, dan beruang.
3) Omnivora, yaitu hewan pemakan segala, baik tumbuhan maupun daging. Contoh omnivora adalah tikus dan musang.

Pada ekosistem sawah terdapat pula komponen penting yang membangun ekosistem sawah tersebut, terdapat dua komponen penting, yaitu komponen biotik dan komponen abiotik.
1. Komponen biotik adalah komponen yang terdiri atas makhluk hidup seperti: manusia, hewan, tumbuhan, dan jasad renik
2. Komponen abiotik adalah komponen yang terdiri atas benda-benda mati seperti: air, tanah, udara, cahaya, dan sebagainya.

Keberadaan komponen abiotik dalam ekosistem sangat mempengaruhi komponen biotik. Misal: tumbuhan dapat hidup baik apabila lingkungan memberikan unsur-unsur yang dibutuhkan tumbuhan tersebut, contohnya air, udara, cahaya, dan garam–garam mineral. Begitu juga sebaliknya komponen biotik sangat mempengaruhi komponen abiotik yaitu tumbuhan yang ada di hutan sangat mempengaruhi keberadaan air, sehingga mata air dapat bertahan, tanah menjadi subur. Tetapi apabila tidak ada tumbuhan, air tidak dapat tertahan sehingga dapat menyebabkan tanah longsor dan menjadi tandus.
Komponen abiotik yang tidak tergantung dengan biotik antara lain: gaya grafitasi, matahari, tekanan udara.


Pada ekosistem sawah juga terdapat penyebaran pestisida, yang dilakukan oleh para petani.
1. Pembasmi hama atau pestisida adalah bahan yang digunakan untuk mengendalikan, menolak, memikat, atau membasmi organisme pengganggu. Nama ini berasal dari pest (“hama“) yang diberi akhiran -cide (“pembasmi”). Sasarannya bermacam-macam, seperti serangga, tikus, gulma, burung, mamalia, ikan, atau mikrobia yang dianggap mengganggu. Pestisida biasanya beracun. Dalam bahasa sehari-hari, pestisida seringkali disebut sebagai “racun”.Pestisida adalah substansi kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk mengendalikan berbagai hama. Yang dimaksud hama di sini adalah sangat luas, yaitu serangga, tungau, tumbuhan pengganggu, penyakit tanaman yang disebabkan oleh fungi (jamur), bakteria dan virus, kemudian nematoda (bentuknya seperti cacing dengan ukuran mikroskopis), siput, tikus, burung dan hewan lain yang dianggap merugikan.Pestisida adalah bahan-bahan kimia yang tidak terlepas dari penggunaannya untuk mengendalikan hama dan jasad pengganggu lainnya. Pestisida tidak saja membawa dampak yang positif terhadap peningkatan produk pertanian, tapi juga membawa dampak negatif terhadap lingkungan di sekitarnya, (Diana, 2000).Pestisida juga diartikan sebagai substansi kimia dan bahan lain yang mengatur dan atau menstimulir pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman. Sesuai konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT), penggunaan pestisida ditujukan bukan untuk memberantas atau membunuh hama, namun lebih dititiberatkan untuk mengendalikan hama sedemikian rupa hingga berada dibawah batas ambang ekonomi atau ambang kendali.

2. Penggolongan pestisida menurut jasad sasaran
o Insektisida, racun serangga (insekta)
o Fungisida, racun cendawan / jamur
o Herbisida, racun gulma / tumbuhan pengganggu
o Akarisida, racun tungau dan caplak (Acarina)
o Rodentisida, racun binatang pengerat (tikus dsb.)
Nematisida, racun nematoda, dst.

1. Hubungan timbal balik antar komponen ekosistem sawah.

Ayam dan cacing tanah memiliki hubungan timbal balik, yaitu simbiosis parasitisme. Karena ayam memakan cacing yang berperan untuk menyuburkan tanah.

Tumbuhan air dan air memiliki hubungan timbal balik simbiosis komensalisme. Karena tumbuhan air ini hanya menumpang di air, dan tidak merugikan air.

Jamur dan bekas padi yang sudah dibakar memiliki hubungan timbal balik yaitu simbiosis mutualisme karena jamur berperan sebagai pengurai dari padi yang telah dibakar tersebut. Dan jamur mendapat tempat tinggal di lahan sawah tersebut.

2. Karena jamur merupakan tumbuhan saprofit atau tumbuhan yang hidup di tempat yang lembab, dan jamur juga dapat membantu penguraian padi tersebut.

3. Karena padi membutuhkan pestisida yang dapat membantu melindungi padinya



Pemikiran Islam dan Praktik Pluralisme di Indonesia

Pemikiran Islam dan Praktik Pluralisme di Indonesia
Dalam paham pluralisme agama yang berkembang di Barat sendiri terdapat sekurang-kurangnya dua aliran yang berbeda: yaitu paham yang dikenal dengan program teologi global (global theology) dan paham kesatuan transendenagama-agama (Transcendent Unity of Religions*). Kedua aliran ini telah membangun gagasan, konsep dan prinsip masing-masing yang akhirnya menjadi paham yang sistemik, karena itu yang satu menyalahkan yang lain.

Munculnya kedua aliran di atas juga disebabkan oleh dua motif yang berbeda, meskipun keduanya muncul di Barat dan menjadi tumpuan perhatian masyarakat Barat. Bagi aliran pertama yang umumnya diwarnai oleh kajian sosiologis motif terpentingnya adalah karena tuntutan modernisasi dan globalisasi. Karena pentingnya agama di era globalisasi ini maka hubungan globalisasi dan agama menjadi tema sentral dalam sosiologi agama, nampaknya agama dianggap sebagai kendala bagi program globalisasi. Sedangkan motif aliran kedua yang didominasi oleh pendekatan filosofis dan teologis Barat. Kalangan filosof dan teolog justru menolak arus modernisasi dan globalisasi yang cenderung mengetepikan agama itu dengan berusaha mempertahankan tradisi yang terdapat dalam agama-agama itu. Yang pertama memakai pendekatan sosiologis, sedangkan yang kedua memakai pendekatan religious filosofis.

Solusi yang ditawarkan kedua aliran inipun berbeda. Berdasarkan motif sosiologis yang mengusung program globalisasi, aliran pertama menawarkan konsep dunia yang tanpa batas geografis cultural, ideologis, teologis, kepercayaan dan lain-lain. Artinya identitas kultural, kepercayaan dan agama harus dilebur atau disesuaikan dengan zaman modern. Kelompok ini yakin bahwa agama-agama itu berevolusi dan nanti akan saling mendekat yang pada akhirnya tidak akan ada lagi perbedaan antara satu agama dengan lainnya. Agama-agama itu kemudian akan melebur menjadi satu. Berdasarkan asumsi itu maka John Hick, salah satu tokoh terpentingnya, segera memperkenalkan konsep pluralisme agama dengan gagasannya yang disebut global theology. Selain Hick di antara tokohnya yang terkenal adalah Wilfred Cantwell Smith, pendiri McGill Islamic Studies. Tokoh-tokoh lain dapat dilihat dari karya Hick berjudulProblems of Religious Pluralism, yang menulis terjemahannya: kepada kawan-kawan yang merupakan nabi-nabi pluralisme agama dalam berbagai tradisi mereka: Masau Abe dalam agama Budha, Hasan Askari dalam Islam, Ramchandra Gandhi dalam agama Hindu, Kushdeva Singh dalam agama Sikh, Wilfred Cantwell Smith dalam agama Kristen dan Leo Trepp dalam agama Yahudi.

Solusi yang ditawarkan oleh aliran kedua adalah pendekatan religious filosofis dan membela eksistensi agama-agama. Bagi kelompok ini agama tidak bisa dirubah begitu saja dengan mengikuti zaman globalisasi, zaman modern ataupunpostmodern yang telah meminggirkan agama itu. Agama tidak bisa dilihat hanya dariperspektif sosilogis ataupun histories dan tidak pula dihilangkan identitasnya. Kelompok ini lalu memperkenalkan pendekatan tradisional dan mengangkat konsep-konsep yang diambil secara parallel dari tradisi agama-agama. Salah satu konsep utama kelompok ini adalah konsep Sophia Perrenis atau dalam bahasa Hindu disebutSanata Dharma atau dalam Islam disebut al-Hikmah al-kha’idah. Konsep ini mengandung pandangan bahwa di dalam setiap agama terdapat tradisi-tradisi sakralyang perlu dihidupkan dan dipelihara secara adil, tanpa menganggap salah satunya lebih superior dari pada yang lain. Agama bagi aliran ini adalah bagaikan berjalan-jalan yang mengantarkan ke puncak yang sama (all paths lead to the same summit). Tokoh pencetus dan pendukung paham ini adalah Rena Guanon (m. 1951), T. S. Eliot (m. 1965), Titus Burckhardt (m. 1984), Fritjhof Schuon (m.1998), Ananda K. Coomaraswamy (m. 1947), Martin Ling, Seyyed Hossein Nasr, Huston Smith, Louis Massignon, Marco Pallis (m. 1989), Henry Corbin, Jean-Louis Michon, Jean Cantein, Victor Danner, Joseph E. Brown, William Stoddart, Lord Northbourne, Gai Eaton, W. N. Perry, G. Durand, E. F. Schumacher, J. Needleman, William C. Chittick dan lain-lain.
Meskipun kajian-kajian di atas telah merespon paham pluralisme agama dengan menggunakan framework pemikiran Islam, namun respon dari sumber yang lebih otoritatif masih diperlukan. Dan kajian pluralisme agama cenderung diwarnai oleh sikap anti-Barat. Namun kesan ini nampak tergesa-gesa dan justru lebih cenderung merupakan sikap mental yang terbaratkan dari pada obyektif. Sebab paham pluralisme agama yang dibawa oleh arus pemikiran globalisasi Barat moderndan pos-modern ternyata juga menuai kritik dari paham pluralisme agama yang dimotivasi oleh keinginan untuk menghidupkan tradisi dalam agama-agama di Timur. Dalam kondisi pemikiran yang problematik ini sangatlah bijaksana jika kita tidak ke Barat dan tidak ke Timur, tapi kembali kepada Islam.
Pluralisme di Indonesia adalah bentuknya modifikasi. Ada yang mengambil sebagian aliran global teologi dan sebagian mengambil dari Transendent Unity of Religions. Dan kedua aliran tersebut bertujuan sama, yaitu: keberadaan agama-agama sama derajatnya. Tetapi aliran yang diminati oleh kaum pluralis Indonesia adalah aliran transendent unity of religions. Sebab wacana agama Indonesia banyak dilatar belakangi oleh konflik sosial dari pada konflik teologi.






*Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisasi Pemikiran Islam, (Ponorogo: Centre for Islamic and Occidental Studies (CIOS), 2007), hal. 92-98




gambar

Tantangan dan Hambatan Pluralisme

Tantangan dan Hambatan Pluralisme
Dalam mengajarkan gagasan ini mereka sering mengumpamakan agama dengan tiga orang buta yang menjelaskan tentang bentuk gajah. Ketiga orang buta itu diminta untuk memegang gajah, ada yang memegang telinganya, ada yang memegang kakinya, dan ada yang memegang belalainya. Setelah mereka semua memegang gajah, lalu mereka bercerita satu sama lain. Orang buta yang memegang belalai mengatakan bahwa gajah itu seperti pipa, yang memegang telinganya berkata bahwa gajah seperti kipas yang lebar dan kaku, dan yang memegang kaki mengatakan bahwa gajah seperti pohon besar yang kokoh.

Dengan berpijak pada cerita tersebut lalu mereka mengatakan bahwa semua agama pada dasarnya menyembah Tuhan yang sama, meskipun cara penyembahannya berbeda-beda.
Bagi para penggiat pluralisme dari kalangan kaum muslimin mereka pun menyitir ayat-ayat yang mengandung gagasan pluralisme. Di antara ayat yang sering mereka sitir adalah: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); (al-Baqarah:256), “Sesungguhnya orang-orang mu’min, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (di antara mereka) yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (al-Baqarah:62).
Dengan kemampuan mereka memahami bahasa Arab yang cukup baik, mereka suka memelintir makna ayat sehingga kaum intelektual awam agama percaya kepada mereka. Mari kita perhatikan ayat 256 surat al-Baqarah, mereka menganggap tidak ada paksaan dalam beragama berarti pengakuan agama lain. Pemahaman demikian bukanlah pemahaman yang benar.
Untuk lebih memahami makna tidak ada paksaan ini satu ayat penuh harus difahami secara utuh. Lanjutan ayat tersebut adalah, “sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepadaThaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepadabuhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Jika ayat ini dibaca dengan tuntas maka akan jelas, tidak ada paksaan karena telah jelas yang benar dan yang salah, Islam itulah yang benar dan yang lainnya adalah salah. Masing-masing bebas memilih dengan resiko sendiri-sendiri.
Adapun kaum pluralis dalam memaksakan pemahamannya tak jarang memotong ayat tidak pada tempatnya sehingga seolah-olah benar padahal tidak benar.
Jika kita lihat ayat 62 surat al-Baqarah, sekilas memang ayat ini menjelaskan bahwa orang Yahudi jika tetap beriman dan beramal shaleh akan masuk surga. Orang Nasrani, orang Shabi’in, selama tetap beriman dan beramal shaleh ia akan masuk surga. Akan tetapi dalam memahami suatu ayat, para ulama telah menganjurkan agar menggunakan riwayat turunnya ayat, yang disebut dengan asbab nuzul. Adapun asbab nuzulnya ayat ini adalah: Salman al-Farisi, tatkala ia menceritakan kepada Nabi Saw kebaikan-kebaikan guru-gurunya dari golongan Nasrani dan Yahudi. Tatkala Salman selesai memuji para sahabatnya, Nabi saw bersabda, “Ya Salman, mereka termasuk ke dalam penduduk neraka.” Selanjutnya, Allah swt menurunkan ayat ini. Lalu hal ini menjadi keimanan orang-orang Yahudi yaitu, siapa saja yang berpegang teguh terhadap Taurat, serta perilaku Musa as hingga datangnya Isa as (maka ia selamat). Ketika Isa as telah diangkat menjadi Nabi, maka siapa saja yang tetap berpegang teguh kepada Taurat dan mengambil perilaku Musa as, namun tidak memeluk agama Isa as, dan tidak mau mengikuti Isa as, maka ia akan binasa. Demikian pula orang Nasrani. Siapa saja yang berpegang teguh kepada Injil dan syariatnya Isa as hingga datangnya Muhammad Saw, maka ia adalah orang mukmin yang amal perbuatannya diterima oleh Allah swt. Namun, setelah Muhammad Saw datang, siapa saja yang tidak mengikuti Nabi Muhammad Saw, dan tetap beribadah seperti perilakunya Isa as dan Injil, maka ia akan mengalami kebinasaan.”
Ibnu Katsir menyatakan, “Setelah ayat ini diturunkan, selanjutnya Allah Swt menurunkan surat, “Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.”

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi. (Q.S. Al-Imron: 85)[13]

Ibnu ‘Abbas menyatakan, “Ayat ini menjelaskan bahwa tidak ada satupun jalan, agama, kepercayaan, ataupun perbuatan yang diterima di sisi Allah, kecuali jika jalan dan perbuatan itu berjalan sesuai dengan syari’atnya Muhammad Saw. Adapun, umat terdahulu sebelum nabi Muhammad diutus, maka selama mereka mengikuti ajaran nabi-nabi pada zamanya dengan konsisten, maka mereka mendapatkan petunjuk dan memperoleh jalan keselamatan.”
Ya, kaum pluralis itu mengambil satu ayat dengan mengabaikan ayat-ayat yang lain. Meraka abaikan ayat: “Sesungguhnya agama yang diridloi di sisi Allah hanyalah Islam.” (Ali Imron:19). “Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akherat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imron:85). Mereka abaikan pula ayat; “Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putera Allah” dan orang Nasrani berkata: “Al Masih itu putera Allah”. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknat Allahlah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling?” (al-Taubah:30) “Sungguh telah kafir, mereka yang mengatakan, “Tuhan itu ialah Isa al-Masih putera Maryam.”(al-Maidah:72)
Seandainya ide pluralisme agama ini memang diakui di dalam Islam, berarti, tidak ada satupun orang yang dikatakan kafir. Tetapi alqur’an dengan sangat tegas menyebut orang ahli kitab yang tidak menerima Islam dengan sebutan kafir. Firman Allah: ”Sesungguhnya orang-orang kafir dari golongan ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruknya mahluk (al-Bayyinah:6)
Demikianlah, Islam sama sekali tidak mengakui kebenaran ide pluralisme. Islam hanya mengakui adanya pluralitas agama dan keyakinan. Maknanya Islam hanya mengakui adanya agama dan keyakinan di luar agama Islam, serta mengakui adanya identitas agama-agama selain Islam. Islam tidak memaksa pemeluk agama lain untuk masuk Islam. Mereka dibiarkan memeluk keyakinan dan agama mereka. Hanya saja, pengakuan Islam terhadap pluralitas agama tidak boleh dipahami bahwa Islam juga mengakui adanya kebenaran pada agama selain Islam. Islam tetap mengajarkan bahwa agama di luar Islam adalah kesesatan, meskipun diizinkan hidup berdampingan dengan Islam.
Akhirnya, pluralisme adalah paham sesat yang bertentangan dengan aqidah Islam. Islam mengajarkan keyakinan bahwa Islam sajalah agama yang benar, yang diridlai Allah. Orang yang masih mencari agama selain Islam, ia akan rugi, karena amalnya tidak diterima oleh Allah. Siapapun yang mengakui kebenaran agama selain Islam, atau menyakini bahwa orang Yahudi dan Nasrani masuk ke surga, maka dia telah mengingkari ayat-ayat alqur’an yang tegas dan jelas. Pengingkaran tersebut berakibat pada batalnya keislaman seseorang. Inilah tantangan dan hambatan yang dihadapi umat Islam saat ini, karena berada di era globalisasi.





Al-Qur’an dan Pluralisme

Al-Qur’an dan Pluralisme
Bagaimana pluralisme dalam pandangan Islam? Pluralisme, yang di kalangan umat muslim Indonesia masih sebatas wacana dan kurang dipraktikkan dalam kehidupan nyata, sebenarnya dikupas cukup banyak dalam Alquran maupun hadis. Misalnya QS Yunus: 99, ”Jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang berada di muka bumi ini seluruhnya. Maka apakah kamu hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman?” (Q.S. Yunus: 99)[1]

Hal senada juga terdapat dalam QS An-Nahl: 93, ”Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja. Tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang kamu perbuat” (Q.S. An-Nahl: 93)[2]

Jadi, kehendak untuk menciptakan keberagaman bukan datang dari manusia, melainkan justru datang dari Tuhan, dengan segala maksud dan tujuan-Nya. Apabila semua orang memeluk Islam, atau sebaliknya jika semuanya bukan Islam, bagaimana konteks ”Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku” (QS Al-Kafirun: 4)[3]

Tanpa keberagaman, tidak bisa dibayangkan bagaimana bentuk kehidupan dunia. Yang akan terjadi hanya kejenuhan, stagnan, kebosanan, bahkan kehancuran. Homogenitas yang dikembangkan sistem komunis pun terbukti hancur. Apabila semua orang kaya, siapa yang bisa menjalankan rukun Islam keempat (zakat), karena tidak ada lagi fakir-miskin?

Dalam sejarah pun, Nabi Muhammad Saw telah memberi teladan mengenai bagaimana hidup bersama dalam keberagaman. Di Madinah, Rasulullah punya tetangga seorang Yahudi. Ketika menyembelih kambing, Nabi mengirim daging yang sudah dimasak kepada orang Yahudi tadi. Apa itu artinya?
Komunitas di luar Islam, sepanjang berperilaku baik dan tidak memusuhi Islam, harus diperlakukan secara baik pula. Fanatisme dalam beragama tidak harus menghilangkan sikap saling menghormati dengan umat beragama lainnya. Kesadaran ini juga berlaku dalam menyikapi berbagai aliran dalam suatu agama, apakah Islam, Nasrani, Hindu, dan sebagainya.
Dalam Perang Khaibar, melawan orang-orang Yahudi yang memusuhinya, Rasulullah menemukan sebuah Taurat. Dia langsung memerintah sahabatnya agar mengembalikan kitab suci itu kepada pemiliknya, siapa tahu diperlukan untuk mendidik anak-anaknya.
Dalam sebuah hadis, riwayat Ibnu Abbas, seorang lelaki datang kepada Nabi, meminta izin untuk memaksa anaknya yang beragama Nasrani agar beralih menjadi muslim. Apa jawab Nabi? Beliau menolak permintaan itu, sambil membacakan ayat yang melarang pemaksaan seseorang dalam beragama. “Tidak ada paksaan untuk memeluk agama Islam. Sesungguhnya telah jelas antara jalan yang benar dari jalan yang sesat.”

Tidak ada paksaan untuk (memasuki agama Islam), Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS Al-Baqarah: 256)[4]

Selanjutnya yang paling humanis adalah peristiwa Rasulullah dalam suatu majelis. Tiba-tiba ia berdiri, saat menyaksikan serombongan orang membawa jenazah. Para sahabat mengetahui jenazah tersebut adalah orang Yahudi. ”Ya, Rasulullah, bukankah itu jenazah orang Yahudi?” Apa jawab Nabi? ”Dia juga jiwa (manusia).”
Dalam Islam sendiri terdapat pluralisme, misalnya adanya Syiah, Sunni, dan sebagainya, mereka sama-sama bagian dari Islam. Dalam hal ini, Imam Syafi’i pun telah memberi teladan yang baik. Imam Syafi’i, yang mazhabnya menjadi panutan mayoritas umat Islam Indonesia, tidak melakukan doa qunut, ketika jadi imam salat subuh di sebuah masjid di Irak. Dia tahu, masyarakat Irak adalah pengikut mazhab Imam Hanafi yang tidak menyetujui qunut.
Maka, kalau Imam Syafi’i saja bisa luwes, mengapa umat muslim di Indonesia tidak mau melakukan seperti panutannya? Dalam analisa Buya Hamka, Imam Syafi’i lebih mengutamakan keharmonisan dalam bermasyarakat. Dia tak ingin mengganggu perasaan dan kebiasaan warga Irak yang tidak berqunut. Tidak perlu ada sikap saling mengecam, menyalahkan, dan menganggap diri sendiri sebagai paling benar.
Melihat contoh-contoh di atas, mestinya tak ada keraguan sedikit pun bahwa Islam secara doktriner adalah agama yang sangat toleran. Komaruddin bahkan menyebutnya paling toleran, sedangkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menganggap pluralisme sebagai suatu sunatullah mesti didorong atas dasar saling memahami, menghargai, dan toleran. ”Islam justru memberikan jaminan dalam beragama maupun tidak beragama,” ujarnya.
Akhirnya yang jadi persoalan adalah sikap umat Islam tak selalu konkruen.Sebagian menganggap pemahamannya selalu benar, padahal kebenaran absoluthanya milik Tuhan. Maka, beragama tidak pernah usai, dan selalu berada dalam proses. Sepanjang yang beragama itu manusia, maka manusia akan selalu berkembang.
Di sinilah kita perlu mengubah mindset (kerangka berpikir) yang masih keliru. Kita mesti belajar untuk duduk bersama, saling mendengar dan bertukar pikiran, baik dengan sesama muslim maupun nonmuslim. Upaya untuk mencairkan kebekuan wacana pluralisme juga bisa dipercepat dengan jalan mengintensifkan pendidikan pluralisme dan multikulturalisme di sekolah-sekolah. Lembaga pendidikan dianggap media yang paling tepat untuk mereparasi mindset seseorang. Misalnya diawali dari sejarah agama-agama lebih detail. Dengan memahami sejarah, seseorang cenderung sulit menjadi radikal terhadap agama maupun penganut agama lain.[5]






[1] Q.S. Yunus: 99.
[2] Q.S. An-Nahl: 93.
[3] Q.S. Al-Kafirun: 4.
[4] Q.S. Al-Baqarah: 256.
[5] Ibid.



Latar Belakang Munculnya Gerakan Pluralisme di Indonesia

Latar Belakang Munculnya Gerakan Pluralisme di Indonesia
Paham ini muncul akibat reaksi dari tumbuhnya klaim kebenaran oleh masing-masing kelompok terhadap pemikirannya sendiri. Persoalan klaim kebenaran inilah yang dianggap sebagai pemicu lahirnya radikalisasi agama, perang dan penindasan atas nama agama. Konflik horisantal antar pemeluk agama hanya akan selesai jika masing-masing agama tidak menganggap bahwa ajaran agama meraka yang paling benar. Itulah tujuan akhir dari gerakan pluralisme untuk menghilangkan keyakinan akan klaim kebenaran agama dan paham yang dianut, sedangkan yang lain salah.

Di Indonesia, gerakan ini muncul dari sebuah pemikiran Budy Munawar Rachman dan Djohan yang waktu itu masih mahasiswa yang ikut terlibat dan concern,terhadap nasib negeri ini di bawah penguasa rezim yang otoriter. Mereka membentuk sebuah Kelompok Studi Proklamasi (KSP).
Mereka tidak melakukan perlawanan frontal, hanya ingin memelihara dan menumbuhkan kritisisme dengan cara membangun informasi dan publikasi antar mahasiswa dan kaum intelektual, karenanya fokus kegiatan mereka adalah diskusi dan publikasi buku serta ingin merespon dan mengkritik dampak pembangunan orde baru yang dirasakan semakin menyengsarakan rakyat. Karena kalau dituntut secara demontrasi akan berakhir dengan tragedi pembantaian seperti yang terjadi pada mahasiswa di Cina oleh rezim penguasa di lapangan Tiananmen[1], telah memicu rasa solidaritas. 
Hal lain juga diakibatkan oleh adanya konflik agama dan politik.

Sebenarnya pluralisme itu sudah dilakukan oleh Muhammad Hatta, walaupun belum dikenal istilah plural. Ketika pemberlakuan ”Piagam Jakarta”, ia menyakinkan golongan Islam untuk menghilangkan ”tujuh kata” penting dalam Piagam Jakarta: ”Dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya”, dan digantikan dengan kalimat Ketuhanan Yang Maha Esa yang juga menegaskan semangat tauhid dan keislaman yang inklusif menjauhi dogmatisme yang kaku, berusaha mencari ”kalimatun sawa” atau ”common platform” dalam berbangsa dan bernegara.[2] Inilah awal mengapa gerakan pluralisme ada di Indonesia.





[1] Lihat, Michael Fathers et, Pembantaian Tiannanmen Tragedi Sebuah Gerakan Moral, (Jakarta: Pustaka Grafiti, 1990), h. 87.
[2] Abdul Rohim Ghazali (dkk), 70 Tahun Ahmad Syafi’I Ma’arif: Muhammadiyah & Politik Islam Inklusif, ((Malang: UMMPRESS, 2009), h. 42.





Positif dan Negatif Pluralisme

Positif dan Negatif Pluralisme
Pluralisme, yang belakangan menjadi wacana paling hangat dikalangan umat beragama, menyusul fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang paham ini, memang masih dipahami masyarakat secara beragam (plural) pula. Ya, terjadi pluralisme dalam memahami pluralisme. Bagaimana solusi untuk mengatasi beda pemahaman ini?

Melihat praktik pluralisme yang dikembangkan sejumlah ormas dan partai Islam beserta tokoh-tokoh muslim di dalamnya, dan melihat fatwa MUI yang melarang faham keberagaman, tentu menimbulkan prasangka: ada apa di balik semua ini? Mengapa fatwa itu datang tanpa ada sebab yang memadai, terkecuali fatwa tentangliberalisme yang dapat dikaitkan dengan Jaringan Islam Liberal. Kelompok progresif-liberal yang dipimpin pemikir muda Ulil Abshar Abdala itu belakangan dianggap makin ”menggelisahkan” sebagian kaum muslimin di Indonesia.

Dalam forum Munas Ke-7 di Jakarta, yang berakhir 29 Juli lalu, MUI mengeluarkan 11 fatwa. Salah satunya menyatakan bahwa pluralisme, sekularisme,dan liberalisme bertentangan dengan ajaran Islam. Selain itu, ada tiga fatwa lain yang berkaitan dengan kehidupan beragama di Tanah Air.
Pertama, fatwa bahwa perkawinan beda agama adalah haram dan tidak sah. Kedua, hukum waris Islam tidak memberikan hak saling mewarisi antara orang-orang yang berbeda agama. Ketiga, doa bersama yang dilakukan orang-orang Islam dan nonmuslim tidak dikenal dalam Islam, dan itu termasuk bid’ah. Haram hukumnya apabila orang muslim dan nonmuslim melakukan berdoa bersama secara serentak.

Berbeda dari fatwa lain yang disikapi hampir seragam, misalnya ajaranAhmadiyah yang dinyatakan berada di luar Islam dan sesat, sikap umat Islam terhadap fatwa (terutama) plularisme ini disikapi secara beragam. Sebagian ulama atau tokoh Islam yang lain menyebutnya sebagai ”fatwa kontroversial”. Sebab implikasinya sangat luas di tengah masyarakat yang memiliki beragam pola pikir dan pemahaman mengenai agama.

Sejumlah tokoh agama seperti Dawam Rahardjo, Uli Abshar Abdala, dan Djohan Effendi segera menemui Ketua Umum Dewan Syuro PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Gus Dur yang dikenal sebagai pluralis langsung menentang keras fatwa tersebut. ”Indonesia bukan negara yang didasari satu agama tertentu. MUI juga bukan institusi yang berhak menentukan apakah sesuatu hal itu benar atau salah,” kata dia.

Pluralisme, menurut Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, justru merupakan dasar hubungan antar umat beragama di Indonesia yang masyarakatnya sangat majemuk. ”Ini bisa merisaukan suasana yang kondusif bagi penciptaan kerukunan hidup beragama. Sebab masyarakat kita tidak tahu apa yang dimaksud dengan pluralisme oleh MUI,” tegas Azyumardi Azra, rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam konteks berprasangka baik (husnudz dzon), barangkali memang ada pemahaman berbeda di antara elite MUI dan sebagian ulama tentang artipluralisme itu sendiri. Bahkan, perbedaan pemahaman itu juga muncul di kalangan nonmuslim. Di kalangan umat Nasrani, sosok pluralis makin langka sepeninggal Pendeta Dr Th Sumartana dan Romo Mangun (YB Mangunwijaya).

Azyumardi pun menduga ada beda pemahaman mengenai pluralisme,sekularisme, serta liberalisme antara wacana akademik (termasuk sebagian pemikir Islam) dengan cara pandang MUI. Misalnya, liberalisme yang diharamkan MUI yaitu pemikiran yang menggunakan pikiran manusia secara bebas (bukan pemikiran yang berlandaskan pada agama).

Sekularisme yang diharamkan adalah paham yang mengangap agama sekadar mengatur hubungan antara manusia dan Tuhan, sementara hablu minan naas tak bisa diatur agama. Kemudian pluralisme yang diharamkan adalah pandangan bahwa semua agama sama, relatif, dan tak boleh mengklaim agamanya itu sebagai satu-satunya jalan kebenaran.

Di sisi lain, sebagian tokoh Islam melihat pluralisme ini dari sudut pandang yang berbeda. Karena itu, sangat penting bagi masing-masing pihak untuk duduk bersama guna menyamakan persepsi mengenai pluralisme. Namun hingga sepekan setelah fatwa itu diumumkan ke publik, belum ada upaya dialog antara tokoh-tokoh agama dan MUI dan pemerintah untuk mencairkan kebekuan ini.
Sikap ini akhirnya diambil oleh Gus Dur yang langsung mendatangi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana. Isu utamanya tak lain menyoal fatwa MUI, baik mengenai ajaran Ahmadiyah maupun pluralisme, sekularisme, danliberalisme. Sedangkan Wapres Jusuf Kalla hanya meminta para ulama memberi pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat tentang bagaimana cara menyikapi perbedaan pandangan ini.

Ya, pluralisme masih sering dipahami secara keliru. Yang seringkali terjadi adalah pandangan bahwa semua agama yang berbeda itu sebagai sebuah kesamaan. Sebagian pluralis, antara lain M Syafi’i Anwar, menilai paham ini ”hanya” sekadar mengakui keberagaman orang lain, termasuk dalam beragama, tapi tidak harus setuju.

Sikap seorang pluralis itu tidak serta merta diterjemahkan sebagai toleran(tolerant) terhadap ajaran dan pemeluk agama lain, melainkan sekadar penghormatan(respect). Dalam konteks kebangsaan, atau keindonesiaan, sikap saling menghormati menjadi wacana yang amat penting di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Bahkan, keberagaman menjadi bagian paling fundamental serta inhern dengan hak asasi manusia, apalagi dalam kehidupan modern, hampir tidak ada kelompok masyarakat yang anggotanya homogen. Meski dalam kelompok kecil, mereka selalu terdiri atas masyarakat yang majemuk, baik mengenai suku, bahasa, warna kulit, agama, atau sebagainya.

Keberagaman merupakan hukum Allah (sunatullah) yang siapa pun tidak bisa menolaknya. Banyak faktor yang bisa dikemukakan mengenai kemajemukan umat manusia. Ibnu Khaldun pernah menganalisa kemajemukan manusia dari pengaruh alam dan cuaca, dengan membaginya dalam berbagai zona.

Dalam seminar ”Agama dan Masyarakat” yang digelar UKSW Salatiga (1997), cendekiawan muslim Komaruddin Hidayat menggambarkan pluralismedengan sangat menarik. ”Kita ini berada dalam satu ruang yang sempit, dalam ‘perahu’ yang satu, dalam planet bumi yang satu, bahkan dalam bilik yang satu, yaitu Indonesia. Kalau kita berantem, ya lemari hancur, komputer hancur, dan sebagainya”.
Di negara Barat, tokoh pluralis bahkan menggunakan kalimat lebih ”keras”, untuk menyadarkan arti penting keberagaman. Paul Knitter (1985), misalnya, menganggap semua agama relatif: terbatas, parsial, dan tidak lengkap dalam melihat sesuatu. ”Menganggap agama yang satu lebih baik dari agama lain adalah ofensif, berpandangan sempit,” ujarnya.*



*http://www.suaramerdeka.com/harian/10/01/11/nas12.htm