Teknologi informasi dan komunikasi dapat menyelesaikan pekerjaan dengan lebih akurat, cepat, murah, aman, efisien, efektif, dan dapat disimpan dalam waktu yang lama. Itulah kecanggihan teknologi yang dapat kita rasakan. Teknologi informasi dan komunikasi terutama komputer telah banyak dimanfaatkan di berbagai bidang kehidupan misalnya di bidang pendidikan, industri, kesehatan, transportasi, dan sebagainya. Akan tetapi selain diperoleh berbagai keuntungan dari penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, ternyata juga ada dampak negatifnya. Ulah para hacker maupun cracker yang mengacaukan data pemilu merupakan salah satu contoh dampak negatif kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi.
Teknologi informasi dapat didefinisikan sebagai suatu teknologi yang berfungsi untuk menghasilkan, menyimpan, mengolah, dan menyebarkan informasi tersebut dengan berbagai bentuk media dan format (image, suara, text, motion pictures). Dari pengalaman dan pengamatan, tahapan pemanfaatan teknologi informasi dimulai pada saat teknologi informasi dianggap sebagai media yang dapat menghemat biaya dibandingkan dengan metode konvensional, misalkan saja pemakaian mesin ketik, kertas, penghapus, tipe-x, proses editing, dan sebagainya cenderung tidak efisien.
Sekarang dengan bantuan komputer kita bisa melihat hasil ketikan di layar monitor sebelum dicetak (paperless). Lebih effisien dalam waktu dan tempat penyimpanan file. Setelah dirasakan bahwa teknologi Informasi dapat menggantikan cara konventional yang memberikan benefit, maka orang mulai melihat kelebihan lainnnya, misalnya menggantikan sarana pengiriman surat dengan surat eletronik (e-mail), pencarian data melalui search engine, chatting, mendengarkan musik, dan sebagainya dimana pada tahapan ini orang sudah mulai menginvestasikan kepada perangkat komputer. Dari manfaat yang didapatkan, teknologi informasi mulai digunakan dan diterapkan untuk membantu operasional dalam proses bisnis. Misalnya perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan dengan menyediakan informasi jasa dan produk yang ditawarkan tanpa dibatasi waktu dan ruang.
Orang sudah mau investasi dalam menyediakan perangkat keras dan lunak untuk mengelola data dan menghasilkan laporan secara lebih akurat dan menyeluruh. Dari level top management proses pengolahan data menjadi informasi dan akhirnya menjadi pengetahuan (knowledge)digunakan sebagai proses untuk mengambil keputusan sehingga keputusan yang diambil akan terstruktur dan terarah (Executive Decision Making). Tahapan terakhir dimana orang sudah berani menginvestasi secara optimal untuk perangkat keras, perangkat lunak, dan sumber daya manusia untuk mengoperasikan bisnisnya. Pemanfaatkan teknologi infomasi sudah secara menyeluruh dan terpadu untuk menghasilkan keuntungan bagi perusahaan dan meningkatkan effisiensi dan effektivitas perusahaan.
Intenet dan e-commerce telah memicu perhatian baru tentang dampak etika dan sosial dari sistem informasi. Internet dan teknologi perusahaan digital telah memungkinkan penyusunan, integrasi dan distribusi informasi lebih mudah dari masa sebelumnya konvensional, hal ini menimbulkan masalah baru seperti dalam penggunaan informasi konsumen, perlindungan informasi pribadi dan perlindungan hak cipta. Kemunculan teknologi informasi baru telah menimbulkan efek riak, membangkitkan isu isu baru dalam hal etika, sosial dan politik yang harus dihadapi pada tingkatan perorangan, masyarakat dan politik. Isu-isu etika, sosial dan politik yang diakibatkan oleh sistem informasi melibatkan aspek moral sebagai berikut.
- Hak dan kewajiban informasi (information rights and obligations): Beberapa alat perlindungan privasi data seseorang mengunjungi situs web tertentu, digunakan untuk mengidentifikasi pengunjung dan melacak kunjungan ke situs web tersebut. Web bugs: file yang disertakan dalam pesan e-mail atau halaman web yang dirancang untuk mengawasi kebiasaan penggunaan internet seseorang. Spyware: teknologi yang dapat membantu mengumpulkan informasi tentang orang atau organisasi tanpa sepengetahuan mereka.
- Hak untuk mendapat informasi adalah hak yang dimiliki oleh individu atau organisasi tentang informasi yang terkait dengan mereka.
- Teknologi dan sistem informasi telah mengakibatkan perubahan besar pada hukum dan praktek sosial yang melindungi hak kekayaan intelektual pribadi. Kekayaan intelektual (intellectual property) adalah kekayaan tak nyata yang diciptakan oleh perorangan atau perusahaan yang menjadi subyek untuk dilindungi di bawah hukum rahasia dagang (trade secret), hak cipta (copyright), dan paten (patent).
Menurut DMCA hal yang merupakan ilegal adalah membuat, menyebarkan, dan menggunakan peralatan yang dapat mengelakkan perlindungan berbasis teknologi dari material yang dilindungi hak cipta. Hak dan kewajiban kepemilikan (property rights and obligations) :
1) Hak dan kewajiban
Hak milik intelektual tradisional dilindungi dalam masyarakat digital, yang sulit dilacak kepemilikannya sedangkan untuk mengabaikannya demikian mudah.
2) Liabilitas dan Kontrol
Bersamaan dengan hukum tentang privasi dan kepemilikan, teknologi informasi baru juga menantang hukum liabilitas dan praktek-praktek sosial untuk memastikan individu dan institusi bertanggung jawab(accountable).
3) Kualitas sistem (system quality)
Tiga sumber utama kelemahan sistem adalah: software bugs dan error, kegagalan hardware atau fasilitas yang terjadi secara alami atau sebab lainnya, dan kualitas masukan data yang rendah.
4) Kualitas hidup (quality of life)
Komputer dan teknologi informasi mempunyai potensi untuk menghancurkan elemen-elemen yang berharga dari budaya dan masyarakat, meskipun keduanya juga membawa manfaat yang luar biasa.
Banyak hal yang menggembirakan dari dampak positif pemanfaatan teknologi informasi. Misal di bidang jasa pelayanan kesehatan, institusi kesehatan menggunakan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan secara terpadu dari pendaftaran pasien sampai kepada system penagihan yang bisa dilihat melalui internet. Sekarang banyak bermunculan polling atau layanan masyarakat dalam bentuk SMS (Short Message Service), termasuk juga untuk sistem perbankan. Namun kita sadari di sisi lain, kita sering mendengar dampak negatif dari pemanfaatan teknologi. Salah satu penelitian yang di lakukan di Universitas Tohoku Jepang menunjukan bahwa bila anak-anak dijejali aneka permainan komputer, maka lama-kelamaan akan terjadi kerusakan di sebagian otaknya. Kejadian di Thailand di mana seorang gadis remaja gantung diri karena frustasi tidak dapat menyelesaikan permaian bomber man.
Dalam bidang kriminalitas, bahwa ada korelasi positif antara bermain permainan komputer dengan tingkat kejahatan di kalangan anak muda, khususnya permaian komputer yang banyak memuat unsur kekerasan dan pembunuhan. Di bidang perbankan, lebih mengkhawatirkan lagi penggunaan kartu kredit illegal (carding). Belum lagi perseteruan antara pembuat virus dan antivirus yang tidak pernah berhenti sepanjang masa. Dampak positif dan negatif dari suatu perkembangan teknologi adalah sebuah pilihan yang tidak dapat dihindari.
Beberapa dampak negatif dari sistem informasi adalah seperti di bawah ini.
- Keseimbangan pembagian kekuasaan antara sentralisasi dan desentralisasi.
- Kecepatan perubahan mengurangi waktu respon menghadapi persaingan.
- Menjaga batas antara keluarga, pekerjaan, dan liburan.
- Ketergantungan terhadap sistem dan kerentanan sistem.
- Kejahatan dan penyalahgunaan komputer.
- Forensik komputer.
- Potensi berkurangnya lapangan kerja.
- Kesetaraan dan Akses: meningkatnya perpecahan diantara rasial dan kelas sosial.
- Resiko kesehatan : Repetitive Stress Injury(RSI), Carpal Tunnel Syndrome (CTS), Computer Vision Syndrome (CVS) dan Technostress .
- Akuntabilitas dan kontrol (accountability and control) : Siapa yang dapat dan harus bertanggung jawab atas pelanggaran informasi dan hak milik individu dan kolektif.