Pengertian Kewirausahaan

Beberapa pengertian kewirausahaan adalah sebagai berikut.
  • Kewirausahaan adalah suatu proses seseorang guna mengejar peluang-peluang memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui inovasi, tanpa memperhatikan sumber daya yang mereka kendalikan (Robin, 1996).
  • Kewirausahaan adalah mental dan sikap jiwa yang selalu aktif berusaha meningkatkan hasil karyanya dalam arti meningkatkan penghasilan.
  • Kewirausahaan adalah proses menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan disertai modal jasa dan risiko, serta menerima balas jasa, kepuasan, dan kebebasan pribadi.
  • Dalam lampiran Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 1995, tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan (GNMMK), kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan keuntungan yang lebih besar.
Sedangkan yang dimaksud dengan wirausaha adalah sebagai berikut.
  • Wirausaha adalah orang yang berani memaksa diri untuk menjadi pelayan bagi orang lain (Gede Prama, SWP, 09/XI/1996).
  • Pandangan menurut seorang businessman, wirausaha adalah ancaman, pesaing baru atau juga bisa seorang partner, pemasok, konsumen, atau seorang yang bisa diajak kerja sama.
  • Pandangan menurut seorang pemodal, wirausaha adalah seorang yang menciptakan kesejahteraan untuk orang lain yang menemukan cara-cara baru untuk menggunakan resources, mengurangi pemborosan, dan membuka lapangan kerja yang disenangi oleh masyarakat.
  • Pandangan menurut seorang ekonom, wirausaha adalah seseorang atau sekelompok orang yang mengorganisir faktor-faktor produksi, alam, tenaga, modal, dan skill untuk tujuan berproduksi.
  • Pandangan menurut seorang psychologis, wirausaha adalah seorang yang memiliki dorongan kekuatan dari dalam untuk memperoleh sesuatu tujuan, suka mengadakan eksperimen atau untuk menampilkan kebebasan dirinya di luar kekuasaan orang lain.
  • Menurut Schumpeter, wirausaha merupakan pengusaha yang melaksanakan kombinasi-kombinasi baru dalam bidangteknik dan komersial.
  • Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yg pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya.

Dari beberapa pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa wirausaha adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dan tindakan yang tepat guna dalam memastikan kesuksesan.




Post a Comment