Tantangan atau Hambatan yang Mempengaruhi Pelayanan Kepolisian

Misi Kepolisian sebagaimana tertuang dalam Undang undang diatas dimana atara lain mencakup: pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, maka bentuk-bentuk pelayanan yang diberikan oleh Kepolisian kedepan harus dapat bekualitas (service quality) sebagaimana pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat. Service quality bukan hanya pelayanan jasa yang sesuai spesifikasi internal saja, akan tetapi spesifikasi yang digunakan harus mengacu kepada spesifikasi masyarakat. Bila spesifikasi pelayanan yang diharapkan masyarakat kurang tepat, maka Kepolisian perlu melakukan pendidikan masyarakat tentang bentuk ideal dari Kualitas Pelayanan Kepolisian sebagaimana spesifikasi bentuk pelayanan Kepolisian yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang.

Namun demikian, Sebagai sebuah sub-sistem yang tidak berdiri sendiri dalam sistem besar ketatanegaraan Indonesia, Kepolisian dihadapkan pada kondisi kekinian yang patut dipertimbangkan sebagai faktor penentu keberhasilan pelayanan. Adapun beberapa faktor yang bisa diidentifikasi antara lain adalah menyangkut adanya berbagai tantangan dan perubahan yang berkembang baik secara regional maupun global, termasuk dampak otonomi daerah sebagai implikasi dari perubahan dan Peran Kepolisian sebagai institusi sipil yang patut dikedepankan dalam mengelola pemolisian sebagai bagian dari standar universal yang bisa diterima oleh masyarakat.

Berbagai perubahan dialami masyarakat di dunia ini, bahkan perubahan itu makin hari terasa makin cepat berjalan dengan arah yang tidak terduga-duga. Perubahan itu meliputi berbagai hal, dari yang kasat mata sampai pada yang tak tampak tapi terasa. Seperti perubahan ekspekatasi masyarakat atas citarasa pelayanan Kepolisian dan perubahan aspirasi masyarakat lainnya. Perubahan yang terjadi itu mengharuskan berubahnya pula cara Kepolisian memandang dan membangun hubungan dengan komunitas. Hal tersebut disebabkan semakin berkembangnya aspirasi masyarakat yang menginginkan pola hubungan yang demokratis dimana hal tersebut berkonskwensi pada keinginan masyarakat untuk menjadikan Kepolisian sebagai lembaga Negara yang bekerja secara transparan dan akuntabel.




sumber

Post a Comment