Definisi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)

Manusia sebagai makhluk jasmani rohani sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa sekaligus individu dan makhluk sosial, pada hakikatnya sebagai makhluk homo sapiens makhluk yang berakal di samping berasa dan berkehendak. Sebagai makhluk yang berakal, manusia memiliki kemampuan intelektual yang mampu menghasilkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah unsur-unsur yang pokok dalam kebudayaan manusia, dalam dunia ilmu pengetahuan terdapat dua pandangan yang berbeda yaitu (1) pendapat yang menyatakan bahwa ilmu pengetahuan itu bebas nilai, artinya tidak ada sangkut pautnya dengan moral, dengan etika, dengan kemanusiaan, dengan ketuhanan. (2) pendapat kedua menyatakan bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya untuk kesejahteraan umat manusia. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan adalah terikat nilai yaitu nilai moral, nilai kemanusiaan, nilai religious. Bagi Pancasila ilmu pengetahuan itu berketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan, dan beradilan.

Maka dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus dilandasi moral, etika serta nilai-nilai religious. Dengan perkataan lain ilmu pengetahuan harus dilandasi etika ilmiah dan yang paling penting dalam etika ilmiah adalah menyangkut hidup mati orang banyak, masa depan, hak-hak manusia dan lingkungan hidup. Hal-hal yang perlu ditekankan adalah sebagai berikut:

1. Risiko percobaan dan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi
2. Kemungkinan penyalahgunaannya
3. Kompatibilitas dengan moral yang berlaku
4. Terganggunya sumber daya dan pemerataannya
5. Hak individu untuk memilih sesuatu sesuai dengan dirinya




sumber

Post a Comment