Macam Bidang Usaha


Sebelum memulai usaha, terlebih dahulu perlu pemilihan bidang yang ingin ditekuni.  Faktor – faktor untuk menentukan bidang usaha yang akan digeluti: 

1. Minat atau bakat

Seseorang yang memiliki minat dari dalam atau bakat dari keturunan akan lebih mudah dan lebih cepat beradaptasi dalam mengembangkan usahanya. 

2. Modal

Dalam arti sempit modal dapat dikatakan sebagai keahlian seseorang. Dengan keahliaan tertentu seseorang dapat bergabung dengan mereka yang memilki modal uang untuk menjalankan usaha. 


3. Waktu

Setiap usaha memiliki masa yang berbeda – beda ada yang dalam jangka waktu pendek adapula dalam jangka waktu menengah atau panjang. 

4. Laba

Faktor yang perlu dipertimbangkan adalah besarnya margin laba yang diinginkan. Disamping itu dalam hal laba yang perlu dipertimbangkan adalah jangka waktu memperoleh laba tersebut. 

5. Pengalaman

Pengalaman ini merupakan pedoman atau guru agar tidak melakukakn kesalahan dalm menjalankan usaha nantinya. 

Bidang usaha yang dapat digeluti untuk pemula sesuai dengan minat dan bakat, terutama untuk usaha kecil dan menengah antara lain sbb :

  1. Sektor kecantikan. Contohnya: salon dan spa. 
  2. Sektor keterampilan. Contohnya: service elektronik ( TV, kulkas , radio, AC), Service mesin motor.
  3. Sektor Konsultan. Contohnya: konsultan manajemen, konsultan hukum, konsultan psikiater dan konsultan lainnya. 
  4. Sektor Industri. Sektor industri akan menghasilkan suatu produk olahan. Untuk usaha kecil dan menengah misalnya membuka pabrik makanan.
  5. Sektor Tambang. Sektor tambang dapat dilakukan untuk usaha kecil dan menengah seperti usaha penambangan pasir. 
  6. Sektor Kelautan. Usaha yang dapat dilakukan di sektor kelautan adalah usaha penangkapan ikan baik untuk skala kecil maupun menengah. 
  7. Sektor Perikanan. Usaha disektor perikanan antara lain membuka usaha tambak ikan atau udang baik di air tawar maupun di air laut, dan juga dapat membuka usaha pemancingan ikan dan budidaya ikan hias. 
  8. Sektor Agribisnis. Usaha di agribisnis dapat dilakukan dengan membuka pertanian jangka pendek misalnya usaha penanaman sayur mayur, jangka menengah misalnya penanaman buah-buahan dan jangka panjang misalnya penanaman palawija. 
  9. Sektor perdagangan. Usaha di sektor perdagangan dapat dilakukan dengan membuka toko atau kios. 
  10. Sektor pendidikan. Usaha disektor pendidikan dapat dilakukan dengan membuka lembaga penelitian atau kursus-kursus dan mendirikan sekolah atau perguruan tinggi. 
  11. Sektor percetakan. Usaha di sektor percetakan dapat dilakukan dengan membuka usaha fotocopy, sablon, percetakan buku, majalah, koran, atau lainnya. 
  12. Sektor seni. Usaha yang dapat dilakukan sektor seni antara lain mengerjakan seni lukis, musik, ukir, atau menjadi penulis cerita. 
  13. Sektor kesehatan. Usaha di sektor kesehatan dapat dilakukan dengan membuka klinik-klinik kesehatan, praktik dokter bersama rumah sakit,dan apotik. 
  14. Sektor pariwisata. Usaha disektor pariwisata dapat dilakukan dengan membuka biro perjalanan. Usaha wiasata membuka tempat penginapan dan tempat-tempat hiburan. 
  15. Sektor usaha lainnya.




sumber
gambar

Post a Comment