Adapun jenis profesi yang kami pilih adalah programmer, yang bertugas membangun software atau aplikasi, menyiapkan program sesuai dengan spsifikasi, melakukan dokumentasi program, dan menguji program yang telah dibuat. Programmer menulis program dengan bahasa pemrograman seperti Php, Java, C, C++, Delphi, dan lain-lain.
Dalam berprofesi sebagai programmer terdapat kode etik , menurut kami ada beberapa yang harus diperhatikan, yaitu:
- Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
- Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode atau hak cipta orang lain tanpa izin yang berlaku.
- Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
- Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
- Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
- Bersikap adil dan menghindari penipuan dalam semua pernyataan umum terutama mengenai software atau dokumen terkait, metode dan alat.
- Memperlakukan dengan adil semua orang tanpa memperhitungkan faktor-faktor seperti ras, agama, jenis kelamin, cacat, usia, atau asal kebangsaan.
- Memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga agar profesinya adalah profesi yang bermanfaat bagi masyarakat dan merupakan profesi yang terhormat. Komitmen ini tercermin pada saat seorang software engineer melakukan kegiatannya dalam membangun software, mulai dari melakukan analisa, membuat spesifikasi, membuat design, melakukan coding, testing maupun pemeliharaan software.
- Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug (kesalahan pada komputer baik disebabkan oleh perangkat lunak ataupun perangkat keras sehingga komputer tidak bekerja dengan semestinya) dalam aplikasi.
- Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
- Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
- Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk membingungkan atau tidak akurat.
- Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin.
- Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapatkan izin.
- Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
- Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
- Tidak boleh mempermalukan profesinya yaitu sebagai programmer.
- Melakukan tindakan terbaik demi kepentingan klien dan atasan , serta konsisten untuk kepentingan publik.
- Tidak boleh dengan sengaja menjerumuskan rekan kerja , dengan memberi data atau informasi yang keliru. Persaingan yang tidak sehat ini akan merusak profesi secara umum apabila dibiarkan berkembang terus menerus.
- Terus mengikuti perkembangan ilmu komputer.
Post a Comment