HAKIKAT KOMPETENSI GURU

Kompetensi dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan yang berasal bahasa Inggris,yaitu competence yang berarti kecakapan atau kemampuan. Kompetensi adalah kumpulan pengetahuan,perilaku,dan ketrampilan yang harus dimiliki guru untuk mencapai tujuan pembelajaran dan pendidikan. Menurut Mulyasa,”kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal,keilmuan,teknologi,sosial, dan spiritual yang secara kafah membentuk kompetensi standar profesi guru,yang mencakup penguasaan materi,pemahamn terhadap peserta didik,pembelajaran yang mendidik,pengembangan pribadi dan profesionalitas”.

Kompetensi berhubungan dengan kemampuan beradaptasi terhadap lingkungan kerja baru,dimana seseorang dpat menjalankan tugasnya dengan baik berdasarkan kemampuan yang dimilikinya. Kompetensi terkait erat dengan standar. Seseorang disebut berkompeten dalam bidangnya jika pengetahuan,ketrampilan dan sikapnya serta hasil kerjanya sesuai standar atau ukuran yang telah ditetapkan dan atau diakui oleh lembaganya atau pemerintah.

Disisi lain, kompetensi merupakan tugas khusus yang berarti hanya dapat dilakukan oleh orang-orang tertentu. Artinya,tidak sembarangan orang dapat melakukan tugas tersebut. Tugas guru yang utama adalah mengajar dan mendidik murid dikelas dan diluar kelas. Guru selalu berhadapan dengan murid yang memerlukan pengetahuan,ketrampilan, dan sikap utama untuk menghadapi hidupnya di masa depan. Seorang guru harus memahami hakikat pendidikan dan konsep yang terkait dengannya.
Dari penjelasan diatas,dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan kemampuan seseorang yang meliputi penegetahuan,ketrampilan dan sikap yang dapat diwujudkan dalam hasil kerja nyata yang bermanfaat bagi diri dan lingkungannya.

Penilaian kompetensi dapat dilakukan dengan dua cara,yaitu dengan cara langsung dan cara tidak langsung.,satu aspek dan banyak aspek. Tergantung pada tujuan penilaiannya. Seorang guru mampu mengajar dengan suatu pendekatan atau metode dapat langsung diamati di kelas. Pada sisi lain,dibutuhkan data lainnya untuk menilai kompetensinya secara utuh,seperti bagaimana persiapan mengajarnya,proses dan juga evaluasinya. Penilai harus mengumpulkan bukti yang dapat disusun secara utuh orang yang diobservasi. Bukti yang dikumpulkan dari observasi dapat dijadikan penilaian kompetensi seseorang.



sumber

Post a Comment