Etika Profesi


Etika Berprofesi Mark Zukerberg, Cameron Winklevoss, Tyler Winklevoss, dan Divya Narendra, ketiganya adalah mahasiswa Havard menuduh Zuckerberg sengaja membuat mereka yakin bahwa ia akan membantu mereka membangun jejaring sosial yang disebut HarvardConnection.com (kemudian disebut ConnectU).

Mereka mengajukan gugatan pada tahun 2004 tetapi ditolak secara teknis pada tanggal 28 Maret 2007. Gugatan itu diajukan kembali tidak lama kemudian di pengadilan federal inBoston, dan sidang dijadwalkan untuk 25 Juli 2007, dengan agenda pembatalan oleh Zuckerberg. Pada sidang hakim mengatakan kepada ConnectU bahwa bagian-bagian pengaduan terdapat kekurangan dan memberi kesempatan mereka untuk mengubahnya.

Facebook melawan gugatan dalam hal Sosial Butterfly, sebuah proyek yang dikeluarkan oleh The Winklevoss Chang Group, sebuah kemitraan yang diduga antara ConnectU dan i2hub. Ditujukan kepada pendiri ConnectU, Cameron Winklevoss, Tyler Winklevoss, Divya Narendra, dan Wayne Chang, pendiri i2hub. Para pihak mencapai kesepakatan penyelesaian rahasia pada Februari 2008.

Pada tanggal 25 Juni 2008, kasus ini diselesaikan dan Facebook setuju untuk mentransfer lebih dari 1,2 juta saham biasa dan membayar $ 20 juta tunai. Pada bulan Mei 2010, dilaporkan bahwa pendiri ConnectU itu menuduh Zuckerberg melakukan penipuan efek dengan melakukan penafsiran menyesatkan mengenai nilai saham. Para pendiri ConnectU mendapatkan kesan nilainya $ 45 juta.

Namun, pemahaman itu didasarkan pada penilaian saham utama, sedangkan mereka hanya menerima saham biasa. Akibatnya adalah saham yang diberikan kepada pendiri sebagai bagian penempatan nilainya kurang dari 75% dari yang Facebook katakan, dan kesepakatan kas-dan-saham keseluruhan senilai 50% kurang. Sejak saat penempatan, saham tersebut telah diperdagangkan sebesar $ 76 per saham pada pasar sekunder, yang akan menempatkan nilai penyelesaian pada $ 120,000,000. Menurut satu laporan, Winklevoss bersaudara berencana untuk menuntut lagi berdasarkan dugaan bahwa Facebook menyesatkan mereka dalam hal penilaian penempatan.

Post a Comment