Profesionalitas Polisi yang Kurang dalam Menjalankan Tugasnya

“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang polisi yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna profesional. Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.

Pada sekarang ini profesionalitas polisi banyak di pertanyakan oleh banyak orang. Karena pada kenyataannya banyak masalah-masalah yang tidak terselesaikan dengan baik. Banyak kasus hukum yang penyelidikannya tidak berujung dengan baik. Ini bisa menjadi koreksi bagi kita semua.
Banyak polisi-polisi yang memungut biaya ketika ada pelaporan kasus. Padahal polisi sudah di sediakan fasilitas-fasilitas dari pemerintah guna melayani masyarakat. Jadi mengapa polisi kurang profesional dalam menjalankan tugasnya ? ini semua jika dibiarkan akan menjadi budaya yang tidak baik bagi masyarakat indonesia. Para polisi dalam menjalankan tugasnya hanya karena uang, bukan karena pengabdiannya dalam menjalankan tugas melayani masyarakat dengan baik.

Sederhana saja, polisi yang seharusnya menjadi sahabat masyarakat, kini berbalik arah menjadi musuh masyarakat. Ini seharusnya tidak boleh terjadi, karena keharmonisan antara masyarakat dengan polisi tidak akan terjaga dengan baik.

Sebenarnya profesionalitas itu bisa di bangun lagi dalam satauan polisi. Dengan cara menyadari bahwa meraka adalah orang-orang terpilih yang bertanggung jawab dalam menjada perdamaian di lingkup indonesia ini. Juga itu bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat yang telah hilang terhadap tugas polisi.






sumber

Post a Comment