Akibat Pornografi


Pada dasarnya sesuatu yang berbau porno bertujuan merangsang hasrat seksual pembaca atau penonton. Karena itu efek yang dirasakan orang yang menyaksikan atau membaca pornografi adalah terbangkitnya dorongan seksual.

Bila seseorang mengkonsumsi pornografi sesekali dampaknya mungkin tidak akan terlalu besar. Yang menjadi masalah adalah bila orang terdorong untuk terus menerus mengkonsumsi pornografi, yang mengakibatkan dorongan untuk menyalurkan hasrat seksualnya pun menjadi besar. Dalam hal ini, yang perlu diperhatikan adalah dampak pornografi pada kalangan remaja.

Bila remaja terus menerus mengkonsumsi pornografi, sangat mungkin ia akan terdorong untuk melakukan hubungan seks pada usia terlalu dini, dan di luar ikatan pernikahan. Apalagi pornografi umumnya tidak mengajarkan corak hubungan seks yang bertanggungjawab, sehingga potensial mendorong perilaku seks yang menghasilkan kehamilan remaja, kehamilan di luar nikah atau penyebaran penyakit yang menular melalui hubungan seks, seperti PMS/AIDS.

Penelitian menunjukkan para konsumen pornografi cenderung mengalami efek kecanduan, dalam arti sekali menyukai pornografi, seseorang akan merasakan kebutuhan untuk terus mencari dan memperoleh materi pornografi. Bahkan lebih dari itu, si pecandu pornografi akan mengalami proses peningkatan (eskalasi) kebutuhan.

Contohnya, bila mula-mula seorang pria sudah merasa puas menyaksikan gambar wanita berpakaian renang, perlahan-lahan ia mencari gambar wanita tanpa pakaian. Bila mula-mula ia sudah puas dengan adegan hubungan seks antara satu pria dengan satu wanita, perlahan-lahan ia mencari adegan hubungan seks antara satu pria dengan beberapa wanita.

Setiap manusia memiliki naluri seks dan karena itu wajar merasa senang dengan materi seks. Namun demikian, bila remaja sudah sering mengkonsumsi pornografi, dorongan untuk menyalurkan hasrat seksualnya menjadi tinggi. Karena itu, mengkonsumsi pornografi sejak remaja potensial mendorong tumbuhnya perilaku seks di luar pernikahan yang tidak bertanggungjawab.

Umumnya pornografi memang menonjolkan wanita sebagai objek seks. Dalam hal ini, pornografi dapat memperkuat cara pandang bahwa wanita pada dasarnya hanya mahluk yang berfungsi sebagai pemuas nafsu seks pria saja. Lebih dari itu, banyak media yang menggambarkan adegan perkosaaan terhadap wanita sebagai peristiwa yang penuh kenikmatan dan sensasi. Karena itu, pornografi cenderung menempatkan wanita dalam posisi rendah.

Seseorang bisa saja melakukan tindakan perkosaan karena dipengaruhi oleh pornografi. Banyak sekali diberitakan media massa tentang perkosaan yang dilakukan setelah pelakunya menonton film porno. Namun demikian, perkosaan umumnya terjadi oleh pelaku yang memandang rendah derajat wanita. Karena itu, pornografi sering dianggap sebagai faktor yang memperkokoh budaya perkosaan terhadap wanita.




sumber

Vulgar dalam Masyarakat Jawa


Masyarakat Jawa adalah masyarakat yang heterogen. Selain dikenal adanya tingkatan sosial (priyayi dan wong cilik), masyarakat Jawa juga dapat dibedakan ke dalam golongan orang kota (wong negara) dan orang desa (wong désa, manca negara), orang kaya (wong sugih) dan orang miskin (wong mlarat, kêsrakat), serta orang terpelajar (wong pintêr) dan orang kurang terpelajar (wong bodho). Orang-orang kaya biasanya juga tergolong orang yang terpelajar karena mereka selalu menyekolahkan anak-anaknya, sebaliknya orang miskin biasanya juga tergolong orang yang kurang terpelajar karena mereka tidak mampu bersekolah. 

Vulgar dalam bahasa Jawa banyak dipergunakan oleh masyarakat yang kurang terpelajar, dengan demikian juga yang miskin. Vulgar bagi golongan priyayi Jawa dinilai sebagai bahasa yang tidak sopan. Sopan santun (tata krama) Jawa agaknya memang identik dengan golongan priyayi. Golongan priyayi dalam segala tindakannya harus selalu menjaga sopan santun, termasuk santun berbahasa. Hal itu disebabkan karena para priyayi adalah golongan yang dekat dengan raja dan keraton yang dikenal sebagai pusat budaya Jawa. Dalam segala hal para priyayi harus bersikap halus. Sebaliknya golongan wong cilik, apalagi yang kurang terpelajar, dan tinggal di desa cenderung kurang menguasai tata krama, sehingga segala tindakannya kasar, termasuk di dalam berbahasa. Oleh karena orang-orang yang kurang terpelajar itu kurang mengenal tata krama maka ia tidak merasa janggal atas kekasaran dalam berbahasa, mereka telah terbiasa dalam berlaku demikian.

Contoh Vulgar dalam bahasa Jawa adalah sebagai berikut:

A : Dhasaré lanangan ngglathak! Mung buruh gêrji waé gêgêdhèn tékat nyunduki prawan! Mbok nyêbut! O uwong ki yèn thukmis!
B : Sum! Aja sêru-sêru, iki ki nèng kampung!
A : Sing gawé ramé dhisik sapa? Yèn wédokanmu ora nganti mêtêng ya ora bakal dadi ramé! Bèn waé! Kabèh bèn dha ngêrti. Mbah…Mbah Sima, Gito ngêtêngi prawan! Lik… Lik Jiah, gilo iki si Gito ngêtêngi bocah!
B : Sum, cangkêmmu bisa mênêng ora ta Sum!
A : Apa kuwi … Karêpé golèk gratisan! Grayangan nèng pêtêngan, mbok diakoni waé nèk ora kuwat nglonthé! Lha, sukur saiki bocahé mêtêng! Rumangsané apa dha ora ngêrti.
B : Cocotmu sida tak suwèk, mêngko!
A : Bèn! Wis sakkarêpmu dhéwé! Tanggungên dhéwé! Ning aku ra sudi mbok maru. Ora sudi! Aku minggat! Sumpêg nèng kéné! Wong lanang ki yèn wis kêbrongot birahiné dadi kaya kéwan kontholé! Gatêl ya gatêl, ning diampêt sêdhéla apa ya ra bêtah. Sêmêlang dadi akik pa piyé! Njur apa gunané bêbojoan, kok ndadak golèk turuk liyané! Béda apa jênêngé, béda apa ambuné, béda apa rupané!

Terjemahan:

A : Dasar laki-laki rakus! Hanya tukang jahit saja bertekad menumpuk gadis! Mbok menyebut! O orang itu kalau hidung belang!
B : Sum! Jangan keras-keras, ini di kampung!
A : Yang lebih dulu membuat ramai siapa? Jika pacarmu tidak sampai hamil ya tak akan jadi ramai! Biar saja! Semua biar tahu. Mbah … Mbah Sima, Gito menghamili gadis! Lik … Lik Jiah, ini lho Gito menghamili gadis!
B : Sum, mulutmu bisa diam tidak to Sum!
A : Apa itu … inginnya mencari gratisan! Meraba-raba di kegelapan, diakui saja jika tidak kuat (membayar) pelacur! Lha, rasakan sekarang anaknya hamil. Dikiranya apa tidak pada tahu ….
B : Mulutmu jadi kusobek nanti!
A : Biar! Sudah sekehendakmu saja! Tanggung saja sendiri! Tapi aku tidak mau dimadu. Tidak mau! Aku pergi! Gerah di sini! Laki-laki itu kalau sudah terbakar birahi jadi seperti hewan kemaluannya! Gatal ya gatal, tapi ditahan sebentar apa ya tidak kuat. Takut jadi akik apa gimana! Lalu apa gunanya berkeluarga, kok masih cari kemaluan yang lain! Beda apa namanya, beda apa baunya, beda apa bentuknya!


Demikianlah, dari kutipan Vulgar di atas tampak bahwa termuat leksikon yang bernuansa kasar. Ditinjau dari tingkat tutur, bahasa kasar tergolong dalam tingkat Ngoko. Bahasa kasar dalam bahasa Jawa memang selalu berbentuk Ngoko yang tercampur kata-kata kasar (Antunsuhono, 1953: 9). Kosakata memang merupakan penentu bentuk bahasa atau tingkat tutur dalam bahasa Jawa. Jika bahasa itu menggunakan kosakata Ngoko maka ia tergolong tingkat Ngoko. Jika bahasa itu menggunakan kosakata Krama maka masuk tingkat Krama. 

Masyarakat tutur Jawa mengenal adanya kosakata Ngoko, Madya, Krama, dan Krama Inggil. Selain itu juga dikenal kosakata kasar. Beberapa kosakata kasar antara lain adalah sebagai berikut.

Kasar Ngoko Arti
cocot cangkêm ‘mulut’
gêrangan tuwa ‘tua’
goblog bodho ‘bodoh’
mbadhog mangan ‘makan’
micêk turu ‘tidur’
modar mati ‘mati’
picêk wuta ‘buta’
wadhuk wêtêng ‘perut’


Selain itu, kata-kata kasar juga sering dipungut dari kata-kata untuk binatang yang diterapkan untuk manusia, misalnya suthang yang berarti ‘kaki belalang’ digunakan untuk menyebut kaki manusia. Kata nguntal yang berarti ‘makan’ untuk ular digunakan untuk manusia. Dalam hal ini kekasarannya disebabkan oleh penurunan derajat manusia ke tingkat binatang.



Pengertian Vulgar, Slang, dan Kolokial


Vulgar adalah variasi sosial yang ciri-cirinya adalah pemakaian bahasa oleh mereka yang kurang terpelajar, atau dari kalangan mereka yang tidak berpendidikan (Abdul Chaer, 1995: 87). Bagi kalangan yang kurang terpelajar agaknya dalam berbahasa cenderung langsung mengungkapkan maksudnya tanpa mempertimbangkan bentuk bahasanya. Oleh karena itu bahasa yang dipergunakan adalah bahasa dengan kata-kata kasar. Kosakata kasar itulah yang menjadi ciri Vulgar, seperti diungkapkan oleh Maryono Dwiraharjo (2001: 28).

Bagi kalangan yang terpelajar kosakata kasar cenderung dihindari karena dinilai tidak sopan. Di dalam masyarakat, golongan terpelajar memang dianggap memiliki status sosial yang lebih tinggi sehingga ia harus menyesuaikan bahasa yang dipakai dengan kedudukannya itu. Bagi golongan yang kurang terpelajar kosakata kasar itu sudah terasa wajar karena sudah menjadi kebiasaan dalam percakapan sehari-hari. Vulgar dengan demikian juga dapat diartikan sebagai tingkatan bahasa yang lebih rendah dari bahasa formal (bandingkan: Harimurti Kridalaksana, 2001: 96).

Slang berarti ucapan populer yang kita dengar sehari-hari di daerah tertentu (Mansoer Pateda, 1987: 55). Sebagai ucapan populer, maka Slang merupakan bahasa pergaulan di dalam kelompok tertentu yang terbatas, biasanya kaum remaja atau anak-anak muda. Slang digunakan dengan tujuan agar kelompok lain tidak dapat mengetahui apa yang sedang dibicarakan oleh kelompok yang bersangkutan. Oleh karena itu Slang bersifat khusus dan rahasia, pada kelompok terbatas. Bahasa prokem termasuk di dalam Slang (Maryono Dwiraharjo, 2001: 28). Dilihat dari bentuknya, Slang dapat digolongkan sebagai ragam bahasa tak resmi, berupa kosakata yang serba baru dan berubah-ubah (Harimurti Kridalaksana, 2001: 200).

Slang yang berubah-ubah atau bersifat temporal (Abdul Chaer, 1995: 87-88) itu menyebabkan Slang biasanya tidak bertahan lama. Hal ini sesuai dengan sifatnya sebagai bahasa rahasia, yang hanya diketahui oleh kelompok sendiri. Begitu orang lain atau kelompok lain mengetahui kosakata yang digunakan, maka sifat kerahasiaan itu sudah memudar. Seiring memudarnya kerahasiaan, maka orang menghadapi dua pilihan, yakni (1) kembali kepada bahasa pergaulan biasa, atau (2) menciptakan kosakata dengan rahasia yang baru. 

Slang berada di bawah pengaruh linguistik produktif dari sikap-sikap macam tertentu. Slang selalu digunakan sesuka penuturnya. Slank ini merupakan permainan sosial, dan terutama merupakan bahasa lisan (Basuki Suhardi, 1995: 164-168). Sebagai permainan sosial Slang merupakan hasil kreativitas kelompok-kelompok anak muda dalam masyarakat tertentu. Sebagai bahasa lisan, Slang tidak banyak diingat, meski oleh pemakainya sendiri, setelah bahasa itu tidak digunakan lagi. 

Slang juga tidak meninggalkan dokumen tertulis karena ia “hanya” bahasa pergaulan untuk menunjukkan keakraban dan kesamaan “identitas” dalam kelompok, bukan untuk mengatakan maksud yang resmi. 

Kolokial (colloquial) adalah bahasa yang dipakai sehari-hari oleh masyarakat yang tinggal di daerah tertentu. Kolokial biasa juga disebut sebagai bahasa sehari-hari, bahasa percakapan (Maryono Dwiraharjo, 2001: 28), dan kadang-kadang disebut bahasa pasar (Mansoer Pateda, 1987: 55).

Sebagai bahasa percakapan sehari-hari, maka Kolokial tergolong di dalam ragam lisan, bukan tulis (Abdul Chaer, 1995: 88). Di dalam ragam lisan, komunikasi cenderung bersifat praktis, bahkan kadang-kadang “melanggar” aturan-aturan tata bahasa. Bahasa percakapan sehari-hari bertujuan semata-mata untuk mengungkapkan maksud pembicara. Jika mitra bicara sudah mengetahui maksud yang diungkapkan pembicara maka komunikasi sudah berhasil. Oleh karena itu Kolokial dinilai sebagai bahasa pasar yang lebih rendah dari bahasa baku.

Kolokial adalah bahasa yang tidak begitu khas bagi lapisan sosial tertentu, tetapi lebih khas bagi situasi bertutur tertentu, yakni situasi santai (Basuki Suhardi, 1995:163). Kosakatanya berupa kata-kata yang telah mengalami penurunan sesuai situasi.



Operasi Plastik untuk Memperbaiki Cacat atau Akibat Kecelakaan


Hukum melakukan operasi plastik dengan tujuan untuk memperbaiki cacat yang dibawa sejak lahir (al-’uyub al-khalqiyyah) seperti bibir sumbing, atau cacat yang datang kemudian (al-’uyub at-thari`ah) akibat kecelakaan, kebakaran, atau semisalnya, seperti wajah yang rusak akibat kebakaran/kecelakaan, maka dapat dikategorikan sebagai mubah atau dibolehkan melakukan operasi tersebut.

Dalam ushul fikih, cacat atau akibat kecelakaan dapat dikategorikan sebagai mudharat atau disebut kemudaratan. Kemudaratan mengakibatkan ketidakbaikan yang akhirnya membuat orang yang mengalami kemudaratan ini tidak merasa nyaman beragama. Oleh karena itu, Islam memang bukan agama yang memudah-mudahkan sesuatu, tetapi bukan pula agama yang mempersulit. Kemudaratan mesti dihilangkan atau setidaknya menguranginya melalui operasi plastik.

Bolehnya menghilangkan kemudaratan berupa cacat sejak lahir atau cacat akibat kecelakaan adalah berdasarkan kaidah fikih yang berbunyi:

يزال الضرر 

Artinya: Kemudaratan itu mesti dihilangkan”, 

Sehingga operasi plastik pun legal dilakukan dengan ketentuan sesuai dengan tujuan yang disebutkan. Selain itu, bolehnya melakukan operasi plastik adalah berdasarkan keumuman (‘amm) dalil yang menganjurkan untuk berobat (at-tadawiy). Nabi SAW bersabda:

شفآء إ له أنزل لا دآء هالل مأأنزل

Artinya: Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, kecuali Allah menurunkan pula obatnya. (HR Bukhari).[10]

Dalam hadits yang lain Nabi SAW bersabda pula:

شفآء له وضع إلا داء يصنع لم الله فإنّ تداوَوْ الله يآعباد 

Artinya: Wahai hamba-hamba Allah berobatlah kalian, karena sesungguhnya Allah tidak menurunkan satu penyakit, kecuali menurunkan pula obatnya.” (HR Tirmidzi).[11]

Dalam ushul fikih disebutkan bahwa selama tidak ada dalil yang mengkhususkan dalil umum, maka selama itu pula dalil umum dapat diamalkan. Hadis di atas dipandang sebagai hadis yang umum, dan dapat diamalkan atau dapat dijadikan hujjah, karena tidak ditemukan adanya dalil yang mengkhususkannya.[12]

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa operasi plastik dengan tujuan untuk kecantikan hukumnya haram dan apabila dilakukan untuk memperbaiki cacat yang dibawa sejak lahir seperti bibir sumbing, kaki pincang dan sebagainya atau memperbaiki cacat akibat kecelakaan, maka hukumnya mubah (boleh) sepanjang tidak ada ketentuan agama yang dilanggar.






[10]Hadits nomor 5246 dalam Program kutubuttis’ah.

[11]Hadits nomor 1961 dalam Program kutubuttis’ah.

[12] Bustanul Arifin, dan M. Atho Mudzar, Permasalahan Fiqih Kontemporer dalam Keluarga Islam, Jakarta: Gema Insani Press, 2002. H. 18

Hukum Melakukan Operasi Plastik dengan Tujuan untuk Kecantikan


Allah menyukai yang indah-indah dan Islam juga membolehkan seseorang untuk berhias atau mempercantik diri selama tidak berlebih-lebihan, apalagi sampai mengubah ciptaan Allah.. Kalau kita pikir secara logika, apa ruginya Allah apabila ada yang melakukan operasi kecantikan, sebab sesuatu yang telah baik diberikan Allah kemudian dilakukan lagi upaya lain agar pemberian tersebut menjadi super lebih baik, tentunya kalau dipikir-pikir Allah pasti senang, terlebih Allah juga menyukai hal-hal yang indah-indah.[2]

Persoalan inilah yang perlu kita sadari bahwa tidak semua yang dilakukan manusia yang menurut manusia baik adalah baik pula dalam pandangan Allah. Merubah bentuk salah satu anggota tubuh yang berbeda dari apa yang diberikan Allah, dalam logika manusia dipandang baik, karena akan lebih cantik, tampan dan menarik. Asalnya kulit yang diberikan Allah hitam kemudian dirubah menjadi putih atau warna lainnya. Asalnya hidung yang diberikan Allah pesek kemudian dirubah menjadi mancung dan sebagainya. Namun demikian, apa yang dilakukan sebenarnya merupakan tindakan yang tidak percaya dengan pemberian Allah dan dapat dikatakan sebagai bentuk penghinaan terhadap Allah.[3]

Oleh karena itu merubah ciptaan atau pemberian Allah sebagaimana dideskripsikan di atas sebenarnya bertentangan dengan kodrat dan iradat Allah. Seharusnya manusia menyadari bahwa apapun yang diciptakan Allah di dunia ini bukan merupakan hal yang sia-sia (lihat Q.S. al-Baqarah ayat 26):

Artinya: Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu.[4] adapun orang-orang yang beriman, Maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan: "Apakah maksud Allah menjadikan Ini untuk perumpamaan?." dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah,[5] dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik,

Menurut pandangan manusia atau seseorang yang melakukan operasi bahwa salah satu anggota tubuhnya kurang menarik, sehingga ia pun berkeinginan untuk merubahnya melalui operasi. Padahal dalam pandangan Allah pemberian-Nya itu yang dipandang manusia kurang menarik, sebenarnya memiliki manfaat yang luar biasa, hanya saja ia tidak mengetahui dan menyadarinya. Mestinya manusia dapat bersyukur terhadap apa yang diberikan Allah dan memberdayakan pemberian tersebut dengan baik.[6]

Selain itu, apabila persoalan di atas dikembalikan kepada sumber hukum Islam yaitu Alquran, maka Alquran telah secara jelas menyatakan orang yang merubah ciptaan-Nya adalah orang yang mengikuti jalan dan ajakan syaithan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Q.S. an-Nisa ayat 119 

Artnya: Dan Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya,[7] dan akan Aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya".[8] barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, Maka Sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.

Dari ayat tersebut dapat dipahami, bahwa melakukan operasi plastik, yang hanya bertujuan mempercantik diri termasuk perbuatan syetan yang dilaknat Allah. Contohnya, operasi untuk memperindah bentuk hidung, dagu, buah dada, atau operasi untuk menghilangkan kerutan-kerutan tanda tua di wajah, dan sebagainya. Persoalan ini apabila dilihat dari kaidah yang disebutkan sebelumnya bahwa operasi plastik dengan tujuan untuk mempercantik [jirahah at-tajmil], maka hukumnya adalah haram.[9]




[2] Ibid, h. 58 

[3]http://sukriyanahcute.blogspot.com/2012/03/makalah-opresi-plastik.html 

[4] Diwaktu Turunnya surat Al Hajj ayat 73 yang di dalamnya Tuhan menerangkan bahwa berhala-berhala yang mereka sembah itu tidak dapat membuat lalat, sekalipun mereka kerjakan bersama-sama, dan Turunnya surat Al Ankabuut ayat 41 yang di dalamnya Tuhan menggambarkan Kelemahan berhala-berhala yang dijadikan oleh orang-orang musyrik itu sebagai pelindung sama dengan lemahnya sarang laba-laba. 

[5]Disesatkan Allah berarti: bahwa orang itu sesat berhubung keingkarannya dan tidak mau memahami petunjuk-petunjuk Allah. dalam ayat ini, Karena mereka itu ingkar dan tidak mau memahami apa sebabnya Allah menjadikan nyamuk sebagai perumpamaan, Maka mereka itu menjadi sesat. 

[6] Yusuf Qardhawi, Fatwa-fatwa Kontemporer: Jilid 2. Jakarta: Gema 
Insani Press, 1995, h. 69 


[7] Menurut kepercayaan Arab jahiliyah, binatang-binatang yang akan dipersembahkan kepada patung-patung berhala, haruslah dipotong telinganya lebih dahulu, dan binatang yang seperti Ini tidak boleh dikendarai dan tidak dipergunakan lagi, serta harus dilepaskan saja. 

[8] Merubah ciptaan Allah dapat berarti, mengubah yang diciptakan Allah seperti mengebiri binatang. Ada yang mengartikannya dengan merubah agama Allah. 

[9] Yevita, 2012, Pandangan Agama Terhadap Masalah dan Tindakan , http://yevitadiaries.wordpress.com/2012/04/07/pandangan-agama-terhadap-masalah-dan-tindakan/ , 11122012 jam 10.10 

Sejarah Deep Web


Deep Web sering kita dengar dengan istilah nama Deepnet, Darknet, Invisible Web, Undernet atau Hidden web.

Menurut Mike Bergman sang pendiri BrightPlanet mengatakan bahwa pada mesin pencari di internet dapat dibandingkan dengan istilah menjaring ikan, jika mendapatkan ikan yang banyak yang berada didalam jaring ketika hanya dipermukaan laut saja tentu apabila akan mendapatkan ikan lebih banyak lagi jika melakukan penjaringan di kedalaman laut. Mesin pencari web dengan menggunakan indeks pada web bisa mengambil informasi World Wide Web melalui internet akan tetapi tidak termasuk Deep Web. Dikarenakan mesin pencari web tidak dapat mendeteksi maupun mengambil data di dalam Deep Web.

Deep Web(juga dikenal dengan nama Deepnet Darknet Invisible Web Undernet atau Hidden Web) di Indonesia dapat disebut sebagai Web Dalam. Deep Web merupakan bagian dari World Wide Web tetapi tidak termasuk ke dalam internet yang dapat dicari dengan mudah, yaitu dengan meng unakan mesin pencari web yang menggunakan indeks mesin pencari web. Deep Web berbeda deng an Dark Internet, dimana komputer tidak dapat lagi dijangkau melalui Internet, atau dengan Dark net yang merupakan jaringan untuk menukarkan data, yang dapat digolongkansebagai bagian kecil dari Deep Web.Mike Bergman, pendiri BrightPlanet yang memberikan istilah tersebut, menyatakan bahwa mencari di Internet pada saat ini dapat dibandingkan dengan menjaring ikan dipemukaan laut yang akan mendapatkan banyak ikan yang tertangkap di jaring, tetapi informasi yang sangat dalam tidak akan tertangkap.

Kebanyakan dari informasi yang terdapat di jaringan Internet, terkubur sangat dalam situs yang dinamis, dan mesin pencari web yang standar tidak dapat menemukannya. Mesin pencari web yang tradisional tidak dapat "mendeteksi" atau mengambil data di dalam Deep Web. Halaman-halaman tersebut dianggap tidak ada hingga mereka tercipta secara dinamis sebagai hasil dari pencarian secara spesifik. Sejak tahun 2001, Deep Web telah dinyatakan memiliki ukuran yang lebih besar dari Web biasa.

Jenis Jembatan Gantung (Suspension Bridge)


Berkaitan dengan bentang luar (side span) terdapat bentuk struktur jembatan gantung sebagai berikut:

1. Bentuk bentang War bebas (side span free)

Pada bentang luar, kabel utama tidak menahan atau dihubungkan dengan lantai jembatan oleh hanger (penggantung), jadi tidak ada hanger pada bentang luar. Disebut juga dengan tipe straight backstays atau kabel utama pada bentang luar berbentu lurus.

2. Bentuk bentang luar digantungi (side span suspended)

Pada bentuk ini kabel utama pada bentang luar menahan struktur lantai jembatan dengan dihubungkan oleh hanger. 

Steiveman (1953), membedakan jembatan gantung menjadi 2 jenis yaitu:

a. Jembatan gantung tanpa pengaku

Jembatan gantung tanpa pengaku adalah tipe jembatan gantung dimana seluruh beban sendiri dan lalu lintas didukung penuh oleh kabel. Hal ini dikarenakan tidak terdapatnya elemen struktur kaku pada jembatan. Jembatan gantung tanpa pengaku hanya digunakan untuk struktur yang sederhana (bukan untuk struktur yang rumit dan berfungsi untuk menahan beban yang terlalu berat), karena tidak adanya pendukung lantai jembatan yang kaku atau kurang memenuhi syarat untuk diperhitungkan sebagai struktur kaku/balok menerus.

b. Jembatan gantung dengan pengaku

Jembatan dengan pengaku adalah tipe jembatan gantung dimana pada salah satu bagian stukturnya mempunyai bagian yang lurus yang berfungsi untuk mendukung lantai lalu lintas(dek). Dek pada jembatan gantung jenis ini biasanya berupa struktur rangka, yang mempunyai kekuatan EI tertentu.
Jembatan gantung dengan pengaku mempunyai dua dasar bentuk umum, yaitu:

1. Tipe rangka batang kaku (stiffening truss)

Pada tipe ini jembatan mempunyai bagian yang kaku atau diperkaku yaitu pada bagian lurus pendukung lantai jembatan atau dek yang dengan hanger dihubungkan dengan kabel utama.

2. Tipe rantai kaku (braced chain)

Pada tipe ini bagian yang kaku atau diperkaku adalah bagian yang berfungsi sebagai kabel utama.

Pernikahan Suku Baduy


Di dalam proses pernikahan yang dilakukan oleh masyarakat Baduy hampir serupa dengan masyarakat lainnya. Namun, pasangan yang akan menikah selalu dijodohkan dan tidak ada yang namanya pacaran. Orang tua laki-laki akan bersilaturahmi kepada orang tua perempuan dan memperkenalkan kedua anak mereka masing-masing.

Setelah mendapatkan kesepakatan, kemudian dilanjutkan dengan proses 3 kali pelamaran. Tahap Pertama, orang tua laki-laki harus melapor ke Jaro (Kepala Kampung) dengan membawa daun sirih, buah pinang dan gambir secukupnya. Tahap kedua, selain membawa sirih, pinang, dan gambir, pelamaran kali ini dilengkapi dengan cincin yang terbuat dari baja putih sebagai mas kawinnya. Tahap ketiga, mempersiapkan alat-alat kebutuhan rumah tangga, baju serta seserahan pernikahan untuk pihak perempuan.

Pelaksanaan akad nikah dan resepsi dilakukan di Balai Adat yang dipimpin langsung oleh Pu’un untuk mensahkan pernikahan tersebut. Uniknya, dalam ketentuan adat, Orang Baduy tidak mengenal poligami dan perceraian. Mereka hanya diperbolehkan untuk menikah kembali jika salah satu dari mereka telah meninggal. Jika setiap manusia melaksanakan hal tersebut.

Manfaat Bersosialisasi

Sosialisasi sangatlah berguna dan berpengaruh dalam kehidupan seseorang . karena dari bersosialiasilah seseorang dapat hidup sukses bahkan tidak sukses,kegunaan sosialisasi adalah sebagai berikut :

Sebagai alat komunikasi yang jelas di masyarakat dan dikehidupan:

Didalam masyarakat sosialisasi sangatlah penting,karena sosialisasi bisa jadi alat penghubung antara suatu individu dan individu lainnya,tanpa seseorang bersosialisasi maka seseorang itu takkan bisa apa-apa,karena sesungguhnya manusia adalah makhlik sosial yang didalam hidupnya harus membutuhkan bantuan orang lain,tanpa ada orang lain dihidup kita , maka seseorang itu takkan bisa bertahan hidup,dan akan buta akan informasi.

Sebagai pembangun kehidupan dan kesuksesan

Sosialisasi juga dapat berfungsi sebagai pembangun kehidupan dan kesuksesan,mengapa demikian? Contoh : jika seseorang produsen ingin menjual sesuatu produk , maka konsumen lah yang akan membeli produk. Dan dari hasil itu,maka produsen akan mendapatkan keuntungan yang banyak.
Untuk itulah,sosialisasi sangatlah penting untuk kehidupan. Karena sosialisasi jugalah yang dapat membuat hidup seseorang menjadi lebih berkualitas.

Menjadi sarana melatih diri agar lebih percaya diri

Bersosialisasi ternyata juga dapat membuat seseorang menjadi percaya diri dihadapan publik, seseorang yang sering berkomunikasi dimuka umum,biasanya akan lebih percaya diri dalam melakukan suatu hal dan lebih percaya diri dalam melakukan suatu hal yang tidak biasa dilakukan orang lain. Itu dikarenakan seseorang yang sering bersosialisiasi dimuka umum lebih terlatih baik secara verbal,mental dsb. Maka dari itu orang yang sering bersosialisasi lebih percaya diri dibandingakan dengan orang yang jarang bersosialisasi.

Dan masih banyak lagi kegunaan dari bersosialisasi,semua itu dapat kita lihat sendiri dalam kehidupan kita sehari-hari.

Teori-teori Kejahatan


1.      Teori Belajar Sosial
Teori Differential Association dari Sutherland, pada pokoknya, mengetengahkan suatu penjelasan sistematik mengenai penerimaan pola-pola kejahatan. Kejahatan dimengerti sebagai suatu perbuatan yang dapat dipelajari melalui interaksi pelaku dengan orang-orang lain dalam kelompok-kelompok pribadi yang intim. Proses belajar itu menyangkut teknik-teknik untuk melakukan kejahatan, motif-motif, dorongan-dorongan, sikap-sikap dan pembenaran-pembenaran argumentasi yang mendukung dilakukannya kejahatan.
2.      Teori Kontrol Sosial
Teori Kontrol Sosial menyatakan bahwa ada suatu kekuatan pemaksa di dalam masyarakat bagi setiap warganya untuk menghindari niat melanggar hukum. Dalam kaitan ini ada beberapa konsep dasar dari Kontrol Sosial yang bersifat positif, yakni Attachment, Commitment, Involvement, dan Beliefs, yang diyakini merupakan mekanisme penghalang bagi seseorang yang berniat melakukan pelanggaran hukum.
3.      Teori Label
Munculnya teori Labeling menandai mulai digunakannya metode baru untuk mengukur atau menjelaskan adanya kejahatan yaitu melalui penelusuran kemungkinan dampak negatif dari adanya reaksi sosial yang berlebihan terhadap kejahatan dan pelaku kejahatan.
Konsep teori labeling menekankan pada dua hal, pertama, menjelaskan permasalahan mengapa dan bagaimana orang-orang tertentu diberi label, dan kedua, pengaruh dari label tersebut sebagai suatu konsekuensi dari perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku kejahatan.

Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Kejahatan


Beberapa aspek sosial yang oleh Kongres ke-8 PBB tahun 1990 di Havana, Cuba, diidentifikasikan sebagai faktor kondusif penyebab terjadinya kejahatan (khususnya dalam masalah "urban crime"), antara lain:
a.       Kemiskinan, pengangguran, kebutahurufan (kebodohan), ketiadaan/ kekurangan perumahan yang layak dan sistem pendidikan serta latihan yanag tidak cocok/serasi.
b.      Meningkatnya jumlah penduduk yang tidak mempunyai prospek (harapan) karena 81 proses integrasi sosial, juga karena memburuknya ketimpangan-ketimpangan sosial
c.       Mengendurnya ikatan sosial dan keluarga
d.      Keadaan-keadaan/ kondisi yang menyulitkan bagi orang-orang yang beremigrasi ke kota-kota atau ke negara-negara lain.
e.       Rusaknya atau hancurnya identitas budaya asli, yang bersamaan dengan adanya rasisme dan diskriminasi menyebabkan kerugian/kelemahan dibidang sosial, kesejahteraan clan lingkungan pekerjaan
f.       Menurun atau mundurnya (kualitas) lingkungan perkotaan yang mendorong peningkatan kejahatan dan berkurangnya pelayanan bagi tempat-tempat fasilitas lingkungan/bertetangga
g.      Kesulitan-kesulitan bagi orang-orang dalam masyarakat modern untuk berintegrasi sebagaimana mestinya didalam lingkungan masyarakatnya, keluarganya, tempat kerjanya atau lingkungan sekolahnya
h.      Penyalahgunaan alkohol, obat bius dan lain-lain yang pemakaiannya juga diperlukan karena faktor-faktor yang disebut diatas
i.        Meluasnya aktivitas kejahatan terorganisasi, khususnya perdagangan obat bius dan penadahan barang-barang curian
j.        Dorongan-dorongan (khususnya oleh mass media) mengenai ide-ide dan sikap-sikap yang mengarah pada tindakan kekerasan, ketidaksamaan (hak) atau sikap-sikap tidak toleransi.

Definisi Kejahatan

Diatur dalam Statuta Roma dan diadopsi dalam Undang-Undang no. 26 tahun 2000 tentang pengadilan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Menurut UU tersebut dan juga sebagaimana diatur dalam pasal 7 Statuta Roma, definisi kejahatan terhadap kemanusiaan ialah Perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terdapat penduduk sipil.

Selain itu ada juga beberapa definisi tentang kejahatan menurut para ahli, diantaranya :

1. Menurut B. Simandjuntak, kejahatan merupakan suatu tindakan anti sosial yang merugikan, tidak pantas, tidak dapat dibiarkan, yang dapat menimbulkan kegoncangan dalam masyarakat.
2. Menurut Van Bammelen, kejahatan adalah tiap kelakuan yang bersifat tidak susila dan merugikan, dan menimbulkan begitu banyak ketidaktenangan dalam suatu masyarakat tertentu, sehingga masyarakat itu berhak untuk mencelanya dan menyatakan penolakannya atas kelakuan itu dalam bentuk nestapa dengan sengaja diberikan karena kelakuan tersebut.
3. Menurut R. Soesilo, ia membedakan pengertian kejahatan secara juridis dan pengertian kejahatan secara sosiologis. Ditinjau dari segi juridis, pengertian kejahatan adalah suatu perbuatan tingkah laku yang bertentangan dengan undang- undang. Ditinjau dari segi sosiologis, maka yang dimaksud dengan kejahatan adalah perbuatan atau tingkah laku yang selain merugikan si penderita, juga sangat merugikan masyarakat yaitu berupa hilangnya keseimbangan, ketentraman dan ketertiban.
4. Menurut J.M. Bemmelem, ia memandang kejahatan sebagai suatu tindakan anti sosial yang menimbulkan kerugian, ketidakpatutan dalam masyarakat, sehingga dalam masyarakat terdapat kegelisahan, dan untuk menentramkan masyarakat, negara harus menjatuhkan hukuman kepada penjahat.
5. Menurut M.A. Elliot, ia mengatakan bahwa kejahatan adalah suatu problem dalam masyarakat modem atau tingkah laku yang gagal dan melanggar hukum dapat dijatuhi hukurnan penjara, hukuman mati dan hukuman denda dan seterusnya.
6. Menurut W.A. Bonger mengatakan bahwa kejahatan adalah perbuatan yang sangat anti sosial yang memperoleh tantangan dengan sadar dari negara berupa pemberian penderitaan.
7. Menurut Paul Moedikdo Moeliono, kejahatan adalah perbuatan pelanggaran norma hukum yang ditafsirkan atau patut ditafsirkan masyarakat sebagai perbuatan yang merugikan, menjengkelkan sehingga tidak boleh dibiarkan (negara bertindak).
8. Menurut J.E. Sahetapy dan B. Marjono Reksodiputro dalam bukunya Paradoks Dalam Kriminologi menyatakan bahwa, kejahatan mengandung konotasi tertentu, merupakan suatu pengertian dan penamaan yang relatif, mengandung variabilitas dan dinamik serta bertalian dengan perbuatan atau tingkah laku (baik aktif maupun pasif), yang dinilai oleh sebagian mayoritas atau minoritas masyarakat sebagai suatu perbuatan anti sosial, suatu perkosaan terhadap skala nilai sosial dan atau perasaan hukum yang hidup dalam masyarakat sesuai dengan ruang dan waktu.

Walter C. Recless membedakan karir penjahat ke dalam penjahat biasa, penjahat berorganisasi dan penjahat profesional. Penjahat biasa adalah peringkat terendah dalam karir kriminil, mereka melakukan kejahatan konvensional mulai dari pencurian ringan sampai pencurian dengan kekerasan yang membutuhkan keterampilan terbatas, juga kurang mempunyai organisasi. Penjahat terorganisasi umumnya mempunyai organisasi yang kuat dan dapat menghindari penyelidikan, serta mengkhususkan diri dalam bisnis ilegal berskala besar, Kekuatan, kekerasan, intimidasi dan pemerasan digunakan untuk memperoleh dan mempertahankan pengendalian atas kegiatan ekonomi diluar hukum. Adapun penjahat professional lebih mempunyai kemahiran yang tinggi dan mampu menghasilkan kejahatan yang besar dan yang sulit diungkapkan oleh penegak hukum. Penjahat-penjahat jenis ini mengkhususkan diri dalam kejahatan-kejahatan yang lebih membutuhkan keterampilan daripada kekerasan.




FASE-FASE PEYEMBUHAN LUKA

Pada dasarnya proses penyembuhan ditandai dengan terjadinya proses pemecahan atau katabolik dan proses pembentukan atau anabolik. Dari penelitian diketahui bahwa proses anabolik telah dimulai sesaat setelah terjadi perlukaan dan akan terus berlanjut pada keadaan dimana dominasi proses katabolisme selesai.

Setiap proses penyembuhan luka akan terjadi melalui 3 tahapan yang dinamis, saling terkait dan berkesinambungan serta tergantung pada tipe/jenis dan derajat luka.

Tahap penyembuhan luka adalah:

1. Fase Inflamasi

Fase inflamasi adalah adanya respons vaskuler dan seluler yang terjadi akibat perlukaan yang terjadi pada jaringan lunak. Tujuan yang hendak dicapai adalah menghentikan perdarahan dan membersihkan area luka dari benda asing, sel-sel mati dan bakteri untuk mempersiapkan dimulainya proses penyembuhan. Pada awal fase ini, kerusakan pembuluh darah akan menyebabkan keluarnya platelet yang berfungsi hemostasis. Platelet akan menutupi vaskuler yang terbuka (clot) dan juga mengeluarkan substansi “vasokonstriksi” yang mengakibatkan pembuluh darah kapiler vasokonstriksi, selanjutnya terjadi penempelan endotel yang yang akan menutup pembuluh darah.
Periode ini hanya berlangsung 5-10 menit, dan setelah itu akan terjadi vasodilatasi kapiler stimulasi saraf sensoris (local sensoris nerve ending), local reflex action, dan adanya substansi vasodilator: histamin, serotonin dan sitokins. Histamin kecuali menyebabkan vasodilatasi juga mengakibatkan meningkatnya permeabilitas vena, sehingga cairan plasma darah keluar dari pembuluh darah dan masuk ke daerah luka dan secara klinis terjadi edema jaringan dan keadaan lokal lingkungan tersebut asidosis.

Eksudasi ini jugamengakibatkan migrasi sel lekosit (terutama netrofil) ke ekstra vaskuler. Fungsi netrofil adalah melakukan fagositosis benda asing dan bakteri di daerah luka selama 3 hari dan kemudian akan digantikan oleh sel makrofag yang berperan lebih besar jika dibanding dengan netrofil pada proses penyembuhan luka. Fungsi makrofag disamping fagositosis adalah:

a. Sintesa kolagen
b. Pembentukan jaringan granulasi bersama-sama dengan fibroblas
c. Memproduksi growth factor yang berperan pada re-epitelisasi
d. Pembentukan pembuluh kapiler baru atau angiogenesis

Dengan berhasilnya dicapai luka yang bersih, tidak terdapat infeksi atau kuman serta terbentuknya makrofag dan fibroblas, keadaan ini dapat dipakai sebagai pedoman/parameter bahwa fase inflamasi ditandai dengan adanya: eritema, hangat pada kulit, edema dan rasa sakit yang berlangsung sampai hari ke-3 atau hari ke-4.

2. Fase Proliferasi

Proses kegiatan seluler yang penting pada fase ini adalah memperbaiki dan menyembuhkan luka dan ditandai dengan proliferasi sel. Peran fibroblas sangat besar pada proses perbaikan, yaitu bertanggung jawab pada persiapan menghasilkan produk struktur protein yang akan digunakan selama proses rekonstruksi jaringan.

Pada jaringan lunak yang normal (tanpa perlukaan), pemaparan sel fibroblas sangat jarang dan biasanya bersembunyi di matriks jaringan penunjang. Sesudah terjaid luka, fibroblas akan aktif bergerak dari jaringan sekitar luka ke dalam daerah luka, kemudian akan berkembang (proliferasi) serta mengeluarkan beberapa substansi (kolagen, elastin, hyaluronic acid, fibronectin dan profeoglycans) yang berperan dalam membangun (rekonstruksi) jaringan baru.

Fungsi kolagen yang lebih spesifik adalah membnetuk cikal bakal jaringan baru (connective tissue matrix) dan dengan dikeluarkannnya subtrat oleh fibroblast, memberikan tanda bahwa makrofag, pembuluh darah baru dan juga fibroblas sebagai satu kesatuan unit dapat memasuki kawasan luka.
Sejumlah sel dan pembuluh darah baru yang tertanam di dalam jaringan baru tersebut disebut sebagai jaringan granulasi, sedangkan proses proliferasi fibroblas dengan aktifitas sintetiknya disebut fibroblasia. Respons yang dilakukan fibroblas terhadap proses fibroplasia adalah:

a. Proliferasi
b. Migrasi
c. Deposit jaringan matriks
d. Kontraksi luka

Angiogenesis suatu proses pembentukan pembuluh kapiler baru didalam luka, mempunyai arti penting pada tahap proleferaswi proses penyembuhan luka. Kegagalan vaskuler akibat penyakit (diabetes), pengobatan (radiasi) atau obat (preparat steroid) mengakibatkan lambatnya proses sembuh karena terbentuknya ulkus yang kronis. Jaringan vaskuler yang melakukan invasi kedalam luka merupakan suatu respons untuk memberikan oksigen dan nutrisi yang cukup di daerah luka karena biasanya pada daerah luka terdapat keadaan hipoksik dan turunnya tekanan oksigen. Pada fase ini fibroplasia dan angiogenesis merupakan proses terintegrasi dan dipengaruhi oleh substansi yang dikeluarkan oleh platelet dan makrofag (grwth factors).

Proses selanjutnya adalah epitelisasi, dimana fibroblas mengeluarkan “keratinocyte growth factor (KGF) yang berperan dalam stimulasi mitosis sel epidermal. Keratinisasi akan dimulai dari pinggir luka dan akhirnya membentuk barrier yang menutupi permukaan luka. Dengan sintesa kolagen oleh fibroblas, pembentukan lapisan dermis ini akan disempurnakan kualitasnya dengan mengatur keseimbangan jaringan granulasi dan dermis. Untuk membantu jaringan baru tersebut menutup luka, fibroblas akan merubah strukturnya menjadi myofibroblast yang mempunyai kapasitas melakukan kontraksi pada jaringan. Fungsi kontraksi akan lebih menonjol pada luka dengan defek luas dibandingkan dengan defek luka minimal.

Fase proliferasi akan berakhir jika epitel dermis dan lapisan kolagen telah terbentuk, terlihat proses kontraksi dan akan dipercepat oleh berbagai growth factor yang dibentuk oleh makrofag dan platelet.

3. Fase Maturasi

Fase ini dimulai pada minggu ke-3 setelah perlukaan dan berakhir sampai kurang lebih 12 bulan. . Tujuan dari fase maturasi adalah menyempurnakan terbentuknya jaringan baru menjadi jaringan penyembuhan yang kuat dan bermutu. Fibroblas sudah mulai meninggalkan jaringan garunalasi, warna kemerahan dari jaringan mulai berkurang karena pembuluh mulai regresi dan serat fibrin dari kolagen bertambah banyak untuk memperkuat jaringan parut. Kekuatan dari ajringan parut akan mencapai puncaknya pada minggu ke-10 setelah perlukaan. Sintesa kolagen yang telah dimulai sejak fase proliferasi akan dilanjutkan pada fase maturasi. Kecuali pembentukan kolagen juga akan terjadi pemecahan kolagen oleh enzim kolagenase. Kolagen muda ( gelatinous collagen) yang terbentuk pada fase proliferasi akan berubah menjadi kolagen yang lebih matang, yaitu lebih kuat dan struktur yang lebih baik (proses re-modelling).

Untuk mencapai penyembuhan yang optimal diperlukan keseimbangan antara kolagen yang diproduksi dengan yang dipecahkan. Kolagen yang berlebihan akan terjadi penebalan jaringan parut atau hypertrophic scar, sebaliknya produksi yang berkurang akan menurunkan kekuatan jaringan parut dan luka akan selalu terbuka.

Luka dikatakan sembuh jika terjadi kontinuitas lapisan kulit dan kekuatan ajringan kulit mampu atau tidak mengganggu untuk melakukan aktivitas yang normal. Meskipun proses penyembuhan luka sama bagi setiap penderita, namun outcome atau hasil yang dicapai sangat tergantung dari kondisi biologik masing-masing individu, lokasi serta luasnya luka. Penderita muda dan sehat akan mencapai proses yang cepat dibandingkan dengan kurang gizi, disertai dengan penyakit sistemik (diabetes melitus).

Agama dan Masalah Sosial


Tumbuh dan kesadaran agama (religions cons ciausness) dan pengalaman Agama (religions experince), ternyata melalui proses yang gradul, tidak sekaligus. Pengaruh luar sangat berperan dalam menumbuh kembangkan nya, khususnya pendidikan. Adapun pendidikan yang berpengaruh, yakni pendidikan dalam keluarga. Apabila dalam lingkungan keluarga anak-anak tidak diberikan pendidikan agama, biasanya sulit memperoleh kesadaran dan pengalaman agama yang memadai.
Pepatah mengatakan :”Bila anak tidak dididik oleh oarang tuanya, maka ia akan dididik oleh siang dan malam.” Maksud nya pengaruh lingkungan nya akan mengisi dan memberi bentuk dalam jiwa anak itu. Dalam kehidupan dikota-kota basar, Anak-anak kehilangan dari hubungan dengan orang tua cukup banyak, mungkin dikarenakan faktor ekonomi, hingga harus ikut mencari nafkah seharian ataupun karena mereka yatim piatu. Anak-anak ini sering disebut anak jalanan.

Dalam kesehariaan nya, nanak-anak ini umumnya tergabung dalam kelompok pengamen, pemulung, pengemis,dan sebagainya. Mengamati linkungan pergaulan nya sehari-hari serta kegiatan yang mereka lakukan, maka kasus anak jalalan selain dapat menimbulkan kerawanan sosial,juga kerawanan dalam nilai-nilai keagamaan. Selain latar belakang sosial ekonomi, mereka ini tidak memiliki kesempatan untuk memperoleh bimbingan keagamaan. Bahkan, dikota-kota besar, mereka ini seakan sudah terbentuk menjadi golongan tersendiri dalm masyarakat, Yakni masyarakat rentan.
Sebagi masyarakat rentan, golongan ini seakan berada diluar lingkaran budaya dan tradisi masyrakat umum. Boleh dikatakan mereka mempunyai “budaya” sendiri yang terbentuk diluar kaidah-kaidah dan nilai yang berlaku atau pola fikir,kehidupan yang cenderung permisif (serba boleh).

Bila konflik agama dapat ditimbulkan oleh tindakan radikal, karena sikap fanatisme agama, maka dalam kasus anak jalanan ini, mungkin sebaliknya. Konflik dapat terjadi karena kosong nya nilai-nilai agama. Dalam kondisi kehidupan yang seperti ini, tindakan emosional dapat terjadi sewaktu-waktu. Hal ini dikarenakan tidak adanya nilai-nilai yang dapat mengikat dan mengatur sikap dan perilaku yang negatif.dengan demikian, mereka akan mudah terprofokasi oleh sebagi isi yang berkembang.
Dalam kontes ini sebenarnya institusi pendidikan agama dapat berperan. Demikian organisasi keagamaan. Membiarkan anak jalanan ataupun menyerahkan semua kepada pemerintah, bagai manapun bukan sifat yang arif. Kasus anak jalanan napak nya memang memerlukan penanganan yang serius. Selain menjadi masalah sosial, kasus ini juga menjadi bagian dari masalh keagamaan. Sebagai aplikasi dari kesadaran agama.

Pengertian Halal dan Haram

Pengertian Halal

Kata halal berasal dari bahasa Arab yang berarti disahkan, diizinkan, dan diperbolehkan. Allah SWT menghalalkan semua makanan yang mengandung maslahat dan manfaat, baik yang kembalinya kepada ruh maupun jasad, baik kepada individu maupun masyarakat. Pada umumnya semua makanan dan minuman yang ada di dunia ini halal, semua untuk dimakan dan diminum kecuali ada larangan dari Allah yaitu yang terdapat dalam Al-Qur’an dan yang terdapat dalam hadist Nabi Muhammad SAW.

Pengertian Haram

Kata haram berasal dari bahasa Arab ( ݦݛ ح)yang berarti larangan (dilarang oleh agama). Allah mengharamkan semua makanan yang memudhorotkan atau yang mudhorotnya lebih besar daripada manfaatnya. Hal ini tidak lain untuk menjaga kesucian dan kebaikan hati, akal, ruh, dan jasad, yang mana baik atau buruknya keempat perkara ini sangat ditentukan setelah hidayah dari Allah dengan makanan yang masuk ke dalam tubuh manusia yang kemudian akan berubah menjadi darah dan daging sebagai unsur penyusun hati dan jasadnya.

Dalil yang Menerangkan Halal dan Haram

Adapun dalil yang menerangkan halal dan haram:
1) “… Barang yang di halalkan oleh Allah dalam kitab-Nya adalah halal, dan barang yang diharamkan oleh Allah dalam kitab-Nya adalah haram. Dan sesuatu yang tidak dilarang-Nya, mak barang itu termasuk yang diafkan-Nya, sebagai kemudahan bagi kamu.”(HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi) Fiqih sunnah oleh Sulaiman Ar Rasyid).
2) “Dan makanlah makan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah telah berikan rezekinya kepadmu bertaqwalah pada Allah yang kamu beriman pada-Nya.”(QS. Al Maidah : 88).
3) “Dia telah menurunkan air hujan dari langit untuk kamu, sebagian menjadi minuman dan sebagainnya (menyuburkannya) tumbuhan-tumbuhan yang ada (tempat tumbuhnya) kamu menggembalakan ternakmu.”(QS.An Nahl : 10)
4) “Wahai orang beriman sesungguhnya arak (khimar), berjudi, qurban untuk berhala, undian dengan panah adalah dosa dan termasuk perbuatan syaitan, maka juhilah agar kamu mendapat keberuntungan (QS.Al Maidah :90)
5) “Sesungguhnya Sa‟ad Ibnu Ubayyin mohon pada Rosulullah SAW agar didoakan kepada Allah supaya doanya diterima (mustajab), maka beliau bersabda kepadanya : “Perbaiki makanan, niscaya diterima doa-doamu “(HR. Tabrani)
6) “Maka makanlah rezeki yang halal lagi suci yang telah diberikan Allah pada kamu…”(QS. An Nahl :114)
7) Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:
“Daging mana saja yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih pantas untuknya”.
8) “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”. (QS. Al-Baqarah: 195)

Sekilas Tentang Tahu Bulat


Peluang usaha tahu bulat -Tahu bulat! Siapa yang tidak kenal dengan makanan yang berbahan dasar tahu ini? Tahu bulat merupakan salah satu makanan khas kota Tasikmalaya yang cukup popular. Tahu bulat diolah dengan cara digoreng sehingga rasanya tampil gurih dan sangat lezat. Tahu bulat banyak diminati mulai anak kecil hingga orang dewasa. Penggemar tahu bulat memang selalu ketagihan saat mencicipi tahu bulat, dan untuk memakannya tak cukup satu buah saja. Untuk menikmati sajian tahu bulat memang akan terasa nikmat dimakan dengan cabai hijau yang pedas, sehingga sensasinya tampil sangat menggoda. Tahu bulat memang sangat berbeda dengan tahu goreng, tahu mi dibuat menggunakan bahan tabu yang dicampurkan dengan berbagai jenis bumbu dan bahan lain sehingga rasanya membuat banyak orang ketagihan. Untuk menikmati sajian tahu bulat ini juga tidaklah sulit lantaran banyak penjaja tahu bulat yang beterbaran di masyarakat. Dengan harga yang murah dan sangat terjangkau, Anda sudah dapat menikmati sajian tahu bulat dengan cara mudah. Makanan berabahan tahu yang tampil unik ini memiliki bentuk bulat sehingga dinamakan tahu bulat. Saat ini tahu bulat hadir dengan varian tahu bulat pedas yang sangat popular. Tahu bulat pedas ini menggunakan bubuk cabe yang membuat rasa tahu semakin pedas dan kelezatannya makin berlipat.

Sekarang ini tahu bulat sangat popular di tengah masyarakat, hingga banyak penjaja tahu bulat yang beterbaran di masyarakat. Penjaja tahu bulat ini bahkan ada yang dengan menggunakan mobil pick up yang telah dimodifikasi dengan menggunakan pengeras suara. Bagi sebagian orang, nampaknya tahu bulat ini terkesan cukup aneh lantaran biasanya bentuk tahu dengan bentuk kotak atupun kubus. Sehingga hal ini banyak dimanfaatkan para penjaja tahu bulat untuk mengenalkan produk tahu bulat buatan mereka, dan menjadi jajanan yang cukup laris dipasaran. Usaha tahu bulat merupakan salah satu usaha makanan unik yang cukup menggiurkan. Namanya saja tahu bulat tentu terdengar unik dan membuat banyak orang penasaran. Sehingga banyak orang yang terlarik untuk mencicipi tahu bulat. Namun setelah mencicipi tahu bulat, dengan suguhan rasa crispy, lezat dan pedasnya membuat banyak orang semakin ketagihan. Usaha tahu bulat merupakan salah satu usaha menguntungkan yang dapat dijalankan sebagai usaha yang menjanjikan keuntungan bagi setiap pelaku usaha. Banyak orang yang menyukai tahu bulat, sehingga olahan makanan ini kini banyak dicari. Tingginya peminat tahu bulat menjadikan peluang dan usaha tahu bulat kini semakin menjanjikan. Usaha tahu bulat menjadi salah satu usaha camilan berbahan tahu yang patut untuk diperhitungkan.

Usaha tahu bulat dapat dmjalankan secara mudah juga untung yang diperoleh terbilang sangat fantastis. Jumlah penggemar tahu bulat yang terbilang tinggi dengan tidak menurun menjadikan usaha tahu bulat memiliki potensi yang besar meraih sukses dalam jangka depan. Meski usaha tahu bulat ini mulai banyak beterbaran di masyarakat namun peminat tahu bulat ini tak surut bahkan semakin meningkat. Tingginya penggemar tahu bulat, membuat usaha tahu bulat ini berkembang pesat hingga sekarang.

Strategi Promosi Usaha Tahu Bulat


Untuk dapat menjalankan pemasaran usaha tahu bulat memang dapat ditempuh dalam berbagai cara yakni dengan promosi. Promosi tahu bulat dapat dikeluakan dan mulu ke mulut, dimana olahan tahu bulat harus dimasak secara enak sehingga disukai banyak orang sehingga promosi bisa berjalan dengan sendirinya dan banyak diperbincangkan orang. Selain itu usaha tahu bulat dapat dipromosikan dengan memanfaatkan media social seperti penggunaan faceboook, twitter, bbm, whats upp, we chat, instagram dan lainnya. Anda dapat pula dengan memasang banner dan spanduk dengan desain usaha tahu bulat yang menarik juga ditempatkan agar banyak dilihat orang.

Pilihan melakoni usaha tahu bulat memang menjadi pilihan yang tepat sebagai peluang usaha kuliner menguntungkan. Rasa tahu bulat yang sangat popular di tengah masyarakat tentu jika Anda terjun dalam usaha tahu bulat mi akan mampu memberikan profit yang menggiurkan. Peluang usaha dan tahu bulat memang masih sangat terbuka sangat lebar untuk siapa saja yang ingin menjalankan usaha tersebut. Peluang dan usaha tahu bulat patut diambil bagi Anda yang membutuhkan referensi peluang usaha yang menjanjikan. Usaha tahu bulat memang memiliki prospek usaha yang cemerlang untuk dijalankan sebagai pilihan usaha potenisal kedepannya. Dalam menjalankan usaha tahu bulat memang diperlukan pula adanya modal supaya usaha bisa lebih maksimal. Jenis usaha tahu bulat ini memang tergolong membutuhkan modal yang kecil. Saat Anda menjalanakn usaha tahu bulat, modal digunakan untuk membeli peralatan mesin yang hendak akan diipakai juga membeli keperluan bahan baku tahu bulat itu sendiri.

Dengan mengandalkan modal terbatas, Anda sudah dapat menjalankan usaha tahu bulat dengan skala kecil. Namun bila Anda lebih giat dan juga optimis untuk menjalankan usaha tahu bulat ini maka usaha akan bisa meraih sukses dengan laba yang besar. Pangsa pasar dan usaha tahu bulat memang cukup bagus serta sangat mudah diterima oleh masyarakat. Tidak itu saja, dalam mendapatkan bahan baku tahu bulat ini memang bisa ditemukan secara mudah juga harganya sangat terjangkau.