Pepatah mengatakan :”Bila anak tidak dididik oleh oarang tuanya, maka ia akan dididik oleh siang dan malam.” Maksud nya pengaruh lingkungan nya akan mengisi dan memberi bentuk dalam jiwa anak itu. Dalam kehidupan dikota-kota basar, Anak-anak kehilangan dari hubungan dengan orang tua cukup banyak, mungkin dikarenakan faktor ekonomi, hingga harus ikut mencari nafkah seharian ataupun karena mereka yatim piatu. Anak-anak ini sering disebut anak jalanan.
Dalam kesehariaan nya, nanak-anak ini umumnya tergabung dalam kelompok pengamen, pemulung, pengemis,dan sebagainya. Mengamati linkungan pergaulan nya sehari-hari serta kegiatan yang mereka lakukan, maka kasus anak jalalan selain dapat menimbulkan kerawanan sosial,juga kerawanan dalam nilai-nilai keagamaan. Selain latar belakang sosial ekonomi, mereka ini tidak memiliki kesempatan untuk memperoleh bimbingan keagamaan. Bahkan, dikota-kota besar, mereka ini seakan sudah terbentuk menjadi golongan tersendiri dalm masyarakat, Yakni masyarakat rentan.
Sebagi masyarakat rentan, golongan ini seakan berada diluar lingkaran budaya dan tradisi masyrakat umum. Boleh dikatakan mereka mempunyai “budaya” sendiri yang terbentuk diluar kaidah-kaidah dan nilai yang berlaku atau pola fikir,kehidupan yang cenderung permisif (serba boleh).
Bila konflik agama dapat ditimbulkan oleh tindakan radikal, karena sikap fanatisme agama, maka dalam kasus anak jalanan ini, mungkin sebaliknya. Konflik dapat terjadi karena kosong nya nilai-nilai agama. Dalam kondisi kehidupan yang seperti ini, tindakan emosional dapat terjadi sewaktu-waktu. Hal ini dikarenakan tidak adanya nilai-nilai yang dapat mengikat dan mengatur sikap dan perilaku yang negatif.dengan demikian, mereka akan mudah terprofokasi oleh sebagi isi yang berkembang.
Dalam kontes ini sebenarnya institusi pendidikan agama dapat berperan. Demikian organisasi keagamaan. Membiarkan anak jalanan ataupun menyerahkan semua kepada pemerintah, bagai manapun bukan sifat yang arif. Kasus anak jalanan napak nya memang memerlukan penanganan yang serius. Selain menjadi masalah sosial, kasus ini juga menjadi bagian dari masalh keagamaan. Sebagai aplikasi dari kesadaran agama.
Post a Comment