Pengertian Halal dan Haram

Pengertian Halal

Kata halal berasal dari bahasa Arab yang berarti disahkan, diizinkan, dan diperbolehkan. Allah SWT menghalalkan semua makanan yang mengandung maslahat dan manfaat, baik yang kembalinya kepada ruh maupun jasad, baik kepada individu maupun masyarakat. Pada umumnya semua makanan dan minuman yang ada di dunia ini halal, semua untuk dimakan dan diminum kecuali ada larangan dari Allah yaitu yang terdapat dalam Al-Qur’an dan yang terdapat dalam hadist Nabi Muhammad SAW.

Pengertian Haram

Kata haram berasal dari bahasa Arab ( ݦݛ ح)yang berarti larangan (dilarang oleh agama). Allah mengharamkan semua makanan yang memudhorotkan atau yang mudhorotnya lebih besar daripada manfaatnya. Hal ini tidak lain untuk menjaga kesucian dan kebaikan hati, akal, ruh, dan jasad, yang mana baik atau buruknya keempat perkara ini sangat ditentukan setelah hidayah dari Allah dengan makanan yang masuk ke dalam tubuh manusia yang kemudian akan berubah menjadi darah dan daging sebagai unsur penyusun hati dan jasadnya.

Dalil yang Menerangkan Halal dan Haram

Adapun dalil yang menerangkan halal dan haram:
1) “… Barang yang di halalkan oleh Allah dalam kitab-Nya adalah halal, dan barang yang diharamkan oleh Allah dalam kitab-Nya adalah haram. Dan sesuatu yang tidak dilarang-Nya, mak barang itu termasuk yang diafkan-Nya, sebagai kemudahan bagi kamu.”(HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi) Fiqih sunnah oleh Sulaiman Ar Rasyid).
2) “Dan makanlah makan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah telah berikan rezekinya kepadmu bertaqwalah pada Allah yang kamu beriman pada-Nya.”(QS. Al Maidah : 88).
3) “Dia telah menurunkan air hujan dari langit untuk kamu, sebagian menjadi minuman dan sebagainnya (menyuburkannya) tumbuhan-tumbuhan yang ada (tempat tumbuhnya) kamu menggembalakan ternakmu.”(QS.An Nahl : 10)
4) “Wahai orang beriman sesungguhnya arak (khimar), berjudi, qurban untuk berhala, undian dengan panah adalah dosa dan termasuk perbuatan syaitan, maka juhilah agar kamu mendapat keberuntungan (QS.Al Maidah :90)
5) “Sesungguhnya Sa‟ad Ibnu Ubayyin mohon pada Rosulullah SAW agar didoakan kepada Allah supaya doanya diterima (mustajab), maka beliau bersabda kepadanya : “Perbaiki makanan, niscaya diterima doa-doamu “(HR. Tabrani)
6) “Maka makanlah rezeki yang halal lagi suci yang telah diberikan Allah pada kamu…”(QS. An Nahl :114)
7) Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:
“Daging mana saja yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih pantas untuknya”.
8) “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan”. (QS. Al-Baqarah: 195)

Post a Comment