Agama dan Masalah Sosial


Tumbuh dan kesadaran agama (religions cons ciausness) dan pengalaman Agama (religions experince), ternyata melalui proses yang gradul, tidak sekaligus. Pengaruh luar sangat berperan dalam menumbuh kembangkan nya, khususnya pendidikan. Adapun pendidikan yang berpengaruh, yakni pendidikan dalam keluarga. Apabila dalam lingkungan keluarga anak-anak tidak diberikan pendidikan agama, biasanya sulit memperoleh kesadaran dan pengalaman agama yang memadai.
Pepatah mengatakan :”Bila anak tidak dididik oleh oarang tuanya, maka ia akan dididik oleh siang dan malam.” Maksud nya pengaruh lingkungan nya akan mengisi dan memberi bentuk dalam jiwa anak itu. Dalam kehidupan dikota-kota basar, Anak-anak kehilangan dari hubungan dengan orang tua cukup banyak, mungkin dikarenakan faktor ekonomi, hingga harus ikut mencari nafkah seharian ataupun karena mereka yatim piatu. Anak-anak ini sering disebut anak jalanan.

Dalam kesehariaan nya, nanak-anak ini umumnya tergabung dalam kelompok pengamen, pemulung, pengemis,dan sebagainya. Mengamati linkungan pergaulan nya sehari-hari serta kegiatan yang mereka lakukan, maka kasus anak jalalan selain dapat menimbulkan kerawanan sosial,juga kerawanan dalam nilai-nilai keagamaan. Selain latar belakang sosial ekonomi, mereka ini tidak memiliki kesempatan untuk memperoleh bimbingan keagamaan. Bahkan, dikota-kota besar, mereka ini seakan sudah terbentuk menjadi golongan tersendiri dalm masyarakat, Yakni masyarakat rentan.
Sebagi masyarakat rentan, golongan ini seakan berada diluar lingkaran budaya dan tradisi masyrakat umum. Boleh dikatakan mereka mempunyai “budaya” sendiri yang terbentuk diluar kaidah-kaidah dan nilai yang berlaku atau pola fikir,kehidupan yang cenderung permisif (serba boleh).

Bila konflik agama dapat ditimbulkan oleh tindakan radikal, karena sikap fanatisme agama, maka dalam kasus anak jalanan ini, mungkin sebaliknya. Konflik dapat terjadi karena kosong nya nilai-nilai agama. Dalam kondisi kehidupan yang seperti ini, tindakan emosional dapat terjadi sewaktu-waktu. Hal ini dikarenakan tidak adanya nilai-nilai yang dapat mengikat dan mengatur sikap dan perilaku yang negatif.dengan demikian, mereka akan mudah terprofokasi oleh sebagi isi yang berkembang.
Dalam kontes ini sebenarnya institusi pendidikan agama dapat berperan. Demikian organisasi keagamaan. Membiarkan anak jalanan ataupun menyerahkan semua kepada pemerintah, bagai manapun bukan sifat yang arif. Kasus anak jalanan napak nya memang memerlukan penanganan yang serius. Selain menjadi masalah sosial, kasus ini juga menjadi bagian dari masalh keagamaan. Sebagai aplikasi dari kesadaran agama.

Pentingnya Umat Beragama Mengikuti Perkembangan IPTEK


Para sarjana muslim berpandangan bahwa yang disebut ilmu itu tidak hanya terbatas pada pengetahuan (knowledge) dan ilmu (science) saja, melainkan ilmu oleh Allah dirumuskan dalam lauhil mahfudz yang disampaikan kepada kita melalui Alquran dan As-Sunnah. Ilmu Allah itu melingkupi ilmu manusia tentang alam semesta dan manusia sendiri. Jadi bila diikuti jalan pikiran ini, maka dapatlah kita pahami, bahwa Alquran itu merupakan sumber pengetahuan dan ilmu pengetahuan manusia (knowledge and science).

Seandainya penggunaan satu hasil teknologi telah melalaikan seseorang dari zikir dan tafakur serta mengantarkannya kepada keruntuhan nilai-nilai kemanusiaan maka ketika itu bukan hasil teknologinya yang mesti ditolak, melainkan kita harus memperingatkan dan mengarahkan manusia yang menggunakan teknologi itu. Jika hasil teknologi sejak semula diduga dapat mengalihkan manusia dari jati diri dan tujuan penciptaan sejak dini pula kehadirannya ditolak oleh islam. Karena itu menjadi suatu persoalan besar bagi martabat manusia mengenai cara memadukan kemampuan mekanik demi penciptaan teknologi dengan pemeliharaan nilai-nilai fitrahnya.

Kesenian Islam tidak harus berbicara tentang islam. Ia tidak harus berupa nasihat langsung, atau anjuran berbuat kebajikan,bukan juga penampilan abstrak tentang akidah. Seni yang islami adalah seni yang dapat menggambarkan wujud ini dengan bahasa yang indah serta sesuai dengan cetusan fitrah. Seni islam adalah ekspresi tentang keindahan wujud dari sisi pandangan islam tentang alam, hidup, dan manusia yang mengantar menuju pertemuan sempurna antara kebenaran dan keindahan.

Ada 4 hal pandangan Islam dalam etos kerja yaitu: Niat (komitmen) sebagai dasar nilai kerja, Konsep ihsan dalam bekerja, Bekerja sebagai bentuk keberadaan manusia, dan Orang mukmin yang kuat lebih disukai.

Secara lebih spesifik, integrasi pendidikan iptek dan imtaq ini diperlukan karena empat alasan:

Pertama, iptek akan memberikan berkah dan manfaat yang sangat besar bagi kesejahteraan hidup umat manusia bila iptek disertai oleh asas iman dan taqwa kepada Allah SWT. Sebaliknya, tanpa asas imtaq, iptek bisa disalahgunakan pada tujuan-tujuan yang bersifat destruktif. Iptek dapat mengancam nilai-nilai kemanusiaan. Jika demikian, iptek hanya absah secara metodologis, tetapi batil dan miskin secara maknawi.

Kedua, pada kenyataannya, iptek yang menjadi dasar modernisme, telah menimbulkan pola dan gaya hidup baru yang bersifat sekularistik, materialistik, dan hedonistik, yang sangat berlawanan dengan nilai-nilai budaya dan agama yang dianut oleh bangsa kita.

Ketiga, dalam hidupnya, manusia tidak hanya memerlukan kebutuhan jasmani, tetapi juga membutuhkan imtaq dan nilai-nilai sorgawi (kebutuhan spiritual). Oleh karena itu, penekanan pada salah satunya, hanya akan menyebabkan kehidupan menjadi pincang dan berat sebelah, dan menyalahi hikmat kebijaksanaan Tuhan yang telah menciptakan manusia dalam kesatuan jiwa raga, lahir dan bathin, dunia dan akhirat.

Keempat, imtaq menjadi landasan dan dasar paling kuat yang akan mengantar manusia menggapai kebahagiaan hidup. Tanpa dasar imtaq, segala atribut duniawi, seperti harta, pangkat, iptek, dan keturunan, tidak akan mampu alias gagal mengantar manusia meraih kebahagiaan. Kemajuan dalam semua itu, tanpa iman dan upaya mencari ridha Allah SWT, hanya akan menghasilkan fatamorgana yang tidak menjanjikan apa-apa selain bayangan palsu.

Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam al-Qur’an :

Artinya : “Dan orang – orang yang kafir amal – amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang – orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal – amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya”. (Q.S An-Nur : 39)

Dengan demikian integrasi iptek dan imtaq harus diupayakan dalam format yang tepat sehingga keduanya berjalan seimbang dan dapat mengantar kita meraih kebaikan dunia dan kebaikan akhirat seperti do’a yang setiap saat kita panjatkan kepada Allah.

وَمِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya : “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka”. (Q.S. Al-Baqarah : 201)

Sehubungan dengan alasan yang disebutkan di atas, maka perlu dikembangkan usaha perbaikan yang lebih mendasar terhadap pendekatan dan metode pembelajaran misalnya usaha-usaha yang berhubungan dengan psikologi belajar, mengintensifkan program imtaq di sekolah-sekolah salah satunya dapat dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai agama (imtaq) ke dalam setiap mata pelajaran. Dengan kata lain model pembelajaran harus memadukan antaraIptek dengan imtaq.


sumber

Refleksi Islam dan Pancasila


Pancasila adalah Ideologi yang sangat baik dan cocok untuk diterapkan di Negara Indonesia yang terdiri dari berbagai macam Agama, Suku,Ras dan Bahasa. Setelah melalui beberapa perumusan maka Indonesia memilih Pancasila sebagai Ideologi karena di dalam Pancasila sudah mencakup seluruh aspek kehidupan khususnya masalah keagamaan yang tercantum pada sila pertama sehingga jika Ideologi Pancasila diganti oleh Ideologi yang hanya berpihak pada salah satu agama, maka akan terjadi kesenjangan bagi rakyat yang memeluk agama lain di luar agama yang dijadikan Ideologi di negara tersebut. Pancasila tidak menentang apa yang telah tercantum dalam pedoman bagi umat Islam yaitu al-Quran, bahkan dalam pelaksanaannya Islam tak luput berperan dalam mengatur pemerintahan. Walaupun sering terjadi perbedaan pendapat dari berbagai pihak sebaiknya masyarakat bisa menerima perbedaan tersebut dengan cara saling menghormati, memberi kesempatan kepada orang lain untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya, mengembangkan sikap kerukunan antar umat beragama yang satu dengan umat agama lain, memiliki rasa toleran dan tenggang rasa yang tinggi.

Untuk mengembangkan nilai-nilai Pancasila dan memadukannya dengan agama, diperlukan usaha yang cukup keras. Salah satunya kita harus memiliki rasa Nasionalisme yang tinggi dan dalam mengungkapkan pendapat tidak hanya sepihak namun harus menyeluruh dan tidak memaksakan kehendak apalagi sampai melakukan tindakan yang anarkis ditambah dengan penguasaan ilmu yang mendasari pendapat tersebut. Selain itu, kita juga harus mempunyai kemauan yang keras guna mewujudkan negara Indonesia yang aman, makmur dan nyaman bagi setiap orang yang berada di dalamnya.

Cara Menyikapi Perbedaan dan Perwujudan dalam Kehidupan Sehari-hari


Umat Islam yang merupakan mayoritas di negeri ini, sudah memiliki dari agama mereka sendiri petunjuk-petunjuk yang tegas, bagaimana memelihara “modus vivendi” yaitu tata cara hidup berdampingan dengan rukun antara pemeluk-pemeluk bermacam-macam agama.

Kepada anak didik di kelas I SLA diajarkan bahwa dengan pikiran dan bahwa manusia dapat mengenal sifat-sifat Tuhan, bahkan Zat Tuhan, (SLA kelas I hal.5). kalau ini termasuk pada yang dinamakan Moral Pancasila, maka di sini pun terus terang Moral Pancasila menentang aqidah agama samawi, terutama Islam. Seorang Muslim disuruh memikirkan apa yang diciptakan Allah SWT. akan tetapi dilarang memikirkan Zat-Nya sebab tidak akan tercapai dengan akal manusia dan hanya akan membawa kepada kesesatan.

Sering terjadi perbedaan pendapat dari berbagai pihak sebaiknya masyarakat bisa menerima perbedaan tersebut dengan cara saling menghormati, memberi kesempatan kepada orang lain untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya, mengembangkan sikap kerukunan antar umat beragama yang satu dengan umat agama lain, memiliki rasa toleran dan tenggang rasa yang tinggi.





Pancasila jangan Dipisahkan dari Nilai-nilai Agama


Dalam kaitannya, Pancasila harusnya sangat didasari oleh nilai-nilai agama namun kenyataan saat ini orang-orang yang memahami Pancasila mengesampingkan nilai-nilai agama dalam pelaksanaan kehidupan sehari-hari. Pada dasarnya Pancasila dan Agama tidak bisa dipisahkan, keduanya saling berkaitan. Pancasila merupakan pedoman bagi Bangsa Indonesia tidak menyimpang dari ajaran Agama, dalam Pancasila pun diajarkan untuk hidup toleransi antar umat beragama.

(Dalam wawancara serial agama dengan Moh. Natsir)

Tanya
“Menurut kesan kami hingga saat ini kebanyakan orang yang bicara mengenai Pancasila lebih sering memberi lebih banyak tekanan pada aspek politiknya, sedangkan aspek moralnya kurang memuka. Sebagai misal, orang begitu mudah menuduh orang lain tidak Pancasilais semata-mata karena perbedaan politik yang tidak prinsipil tapi kita tidak pernah ada pemimpin yang misalnya mencap orang-orang yang menyelewengkan bermilyaran rupiah uang negara sebagai anti Pancasila. Bagaimana pendapat Bapak mengenai hal ini?”

Jawab
“Memang sering kita melihat gejala-gelaja seperti itu. Tapi dapat dimengerti apabila sila-sila atau nila-nilai yang tergabung dalam Pancasila itu, dengan atau tanpa disadari, berangsur-angsur dilepaskan dari nilai-nilai absolut, nilai-nilai agama yang transendental. Semakin dekat penafsiran Pancasila itu dibawa kepada sekularisme, dia semakin “floating” (menurut satu istilah yang sering dipakai masa sekarang dalam hubungan lain). Yaitu semakinngambang, mudah digunakan seenaknya untuk segala macam termasuk untuk “nem calling” malah kita sudah pula mengalami bagaimana dirasarulling elite kita sedang terpesona dengan pemikiran campur aduk tak tentu corak seperti “nasakom”, itu Pancasila mudah saja diperas menjad trisila sampai menjadi Eka sila.”




HUBUNGAN PANCASILA DAN AGAMA ISLAM


Semua agama memiliki ajaran-ajaran yang menjadi patokan norma dan keutamaan-keutamaan moral bagi setiap penganutnya. Setiap agama mengajarkan kebaikan dan keadilan yang patut dijalankan oleh setiap anggotanya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Jika dikaji lebih dalam, semua ajaran dari setiap agama sebenarnya terangkum jelas dan tegas dalam kelima sila Pancasila. Antara Pancasila dan agama secara tidak langsung terdapat sebuah hubungan teologis-dogmatis yang mesti diterjemahkan dalam praksis hubungan antar agama.

Negara Indonesia sering disebut sebagai Negara Islam karena mayoritas masyarakatnya menganut ajaran Islam. Namun saat ini yang menjadi permasalahan adalah bunyi dan butir pada sila pertama. Ada ormas-ormas yang terang-terangan menolak isi dari Pancasila tersebut. Akibat maraknya parpol dan ormas Islam yang tidak mengakui keberadaan Pancasila dengan menjual nama Syariat Islam dapat mengakibatkan disintegrasi bangsa. Bagi kebanyakan masyarakat Indonesia yang cinta atas keutuhan NKRI maka banyak dari mereka yang mengatasnamakan diri mereka Islam Pancasilais, atau Islam Nasionalis.

Mengapa itu bisa terjadi? Banyak orang yang meragukan Pancasila, mereka berfikir Pancasila bertentangan dengan Agama Islam, maka berikut ulasannya:

Dalam ajaran Islam, semua aturan-aturan kehidupan didasarkan pada kitab yang Allah SWT. turunkan kepada Nabi Muhammad SAW. yaitu al-Quran. Pengertian al-Quran itu sendiri adalah dasar hidup yang luas bagi segenap golongan dalam keragaman dan kesatuan. al-Quran itu merupakan induk dari semua sila yang memberikan banyak nilai hidup yang menghidupkan sedangkan Pancasila adalah suatu perumusan dari lima cita-kebajikan sebagai hasil permusyawaratan antara pemimpin-pemimpin kita dalam satu taraf perjuangan sembilan tahun yang lalu. Pancasila sebagai perumusan, tidak bertentangan dengan al-Quran kecuali kalau diisi dengan apa yang memang bertentangan dengan isi al-Quran itu.

Karena itu dipilihlah Pancasila sebagai dasar negara. Kami sebagai umat Muslim mengharapkan Pancasila dalam perjalanannya tidaklah akan diisi dengan ajaran yang menentang kepada al-Quran, wahyu Ilahi yang semenjak berabad-abad telah menjadi darah daging dari sebagian terbesar dari bangsa kita ini.

Konsep negara Pancasila adalah konsep negara agama-agama. Konsep negara yang menjamin setiap pemeluk agama untuk menjalankan agamanya secara utuh, penuh dan sempurna. Negara Pancasila bukanlah negara agama, bukan pula negara sekuler apalagi negara atheis. Sebuah negara yang tidak tunduk pada salah satu agama, tidak pula memperkenankan pemisahan negara dari agama, apalagi sampai mengakui tidak tunduk pada agama manapun. Negara Pancasila mendorong dan memfasilitasi semua penduduk untuk tunduk pada agamanya. Penerapan hukum-hukum agama secara utuh dalam negara Pancasila adalah dimungkinkan. Semangat pluralisme dan ketuhanan yang dikandung Pancasila telah siap mengadopsi kemungkinan itu. Tak perlu ada ketakutan ataupun kecemburuan apapun, karena hukum-hukum agama hanya berlaku pada pemeluknya. Penerapan konsep negara agama-agama akan menghapus superioritas satu agama atas agama lainnya. Tak ada lagi asumsi mayoritas – minoritas. Bahkan pemeluk agama dapat hidup berdampingan secara damai dan sederajat. Adopsi hukum-hukum agama dalam negara Pancasila akan menjamin kelestarian dasar negara Pancasila, prinsip Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Sekarang di beberapa provinsi telah terjadi, dengan alasan moral dan budaya maka diterapkanlah aturan tersebut. Sebagai contoh, kini di sebuah provinsi semua wanita harus menggunakan jilbab. Mungkin bagi sebagian kecil orang yang tinggal di Indonesia merupakan keindahan namun bagai mana dengan budaya yang selama ini telah ada? Jangankan di tanah Papua, pakaian Kebaya pun artinya dilarang dipakai oleh putri daerah. Bukankah ini merupakan pengkhianatan terhadap kebinekaan bangsa Indonesia yang begituheterogen. Jika anda masih ragu, silakan lihat apa yang terjadi di Saudi Arabia dengan aliran Salafy Wahabinya. Tidak ada pemilu, tidak ada kesetaraan gender dan lihat betapa tersisihnya kaum wanita dan penganut agama minoritas di sana. Jika memang Anda cinta dengan Adat, Budaya dan Toleransi umat beragama di Indonesia dukung dan jagalah kesucian Pancasila sebagai Ideologi pemersatu bangsa.




Butir-butir Penghayatan Pancasila yang berhubungan dengan Ideologi Agama Islam


Penghayatan Pancasila yang berhubungan dengan Ideologi Agama Islam adalah terdapat pada sila pertama pada Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, berarti negara kita didasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara dan bangsa Indonesia adalah bangsa yang bertuhan. Negara kita mengakui adanya Tuhan. Pengakuan itu juga dapat dilihat pada alinea ketiga Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi “atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.” Pada kalimat tersebut menunjukkan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang bertuhan, bangsa yang religius, bangsa yang beragama. Dalam kehidupan sehari-hari memang nampak bahwa bangsa kita kehidupan keagamaannya cukup mendalam.

Dari penyataan di atas dapat disimpulkan bahwa butir-butir yang terdapat pada sila pertama adalah:
  • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Arti Agama dalam Negara

Seorang Muslim hidup di atas dunia ini sepenuhnya dengan cita-cita hendak menjadi seorang hamba Allah dalam arti yang sepenuhnya, mencapai kejayaan di dunia dan kemenangan di akhirat. Dunia dan Akhirat ini, sekali-kali tidak mungkin dipisahkan oleh seorang Muslim dari Ideologinya. Ini sudah sama-sama dimaklumi.

Untuk mencapai tingkatan yang mulia itu, Tuhan memberi kita bermacam-macam aturan. Aturan atau cara kita harus berlaku berhubungan dengan Tuhan yang menjadikan kita , dan aturan cara kita harus berlaku berhubungan dengan sesama manusia. Di antara aturan-aturan yang berhubungan dengan mu’amalah sesama makhluk itu, ada diberikan garis-garis besarnya berupa kaidah yang berkenaan dengan hak dan kewajiban seseorang terhadap masyarakat dan hak serta kewajiban masyarakat terhadap diri seseorang yang terakhir ini tak lebih tak kurang, ialah yang dinamakan orang sekarang dengan urusan kenegaraan itu.

Tetapi yang sering orang lupakan, jikalau membicarakan urusan Agama dan Negara ini ialah, dalam pengertian Islam yang dinamakan Agama itu, bukanlah shalat dan puasa itu, tetapi yang dinamakan Agama menurut pengertian Islam meliputi semua kaidah-kaidah, hudud-hudud dalam mu’amalah dalam masyarakat menurut garis-garis yang telah ditetapkan oleh Islam.

Semua aturan-aturan itu dalam garis besarnya terhimpun dalam al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. tetapi al-Quran dan Sunnah Nabi itu tidak bertentangan dan tidak berkaki sendiri untuk menjaga supaya peraturan-peraturannya itu dijalankan oleh manusia.

Untuk menjaga supaya aturan-aturan dan patokan-patokan itu dapat berlaku dan berjalan sebagaimana mestinya, perlu dan tidak boleh tidak, harus ada suatu kekuatan dalam pergaulan hidup, berupa kekuasaan dalam negara, sebagaimana telah diperingatkan oleh Rasulullah SAW. kepada kaum Muslimin, “Sesungguhnya Allah memegang dengan kekuasaan Penguasa, yang tidak dapat dipelihara dan dipegang oleh al-Quran itu.” (HR. Ibnu Katsir dalam Ziekrie Sam, 2010)