Pluralitas dan Pluralisme

Pluralitas dan Pluralisme
Pluralitas adalah kemajemukan yang didasari oleh keutamaan (keunikan) dan kekhasan.[1] Karena itu pluralitas tidak dapat terwujud atau diadakan atau terbayangkan keberadaannya kecuali sebagai antitesis dan sebagai objek komparatif dari keseragaman dan kesatuan yang merangkum seluruh dimensinya. Tanpa adanya kesatuan yang mencakup seluruh segi, maka tidak dapat dibayangkan adanya kemajemukan, keunikan, dan kekhasan atau pluralitas itu.

Pluralitas mempunyai tingkatan-tingkatan yang ditentukan oleh faktor: “penyatu dan pengikat” yang menyatukan dan mengikat masing-masing dimensinya dalam satu kesatuan. Namun demikian, dalam kehidupan sosial keagamaan eramodern sekarang ini ditandai oleh semakin seringnya pertentangan dan bentrok kultural, sosial, etnis, dan agama yang melibatkan masyarakat sipil, seperti yang terjadi di Aceh, Maluku, Poso dan Ambon dan melibatkan militer seperti yang terjadi di Kasmir, Irlandia dan Irak. Hal ini menambah alasan betapa pentingnya untuk mengembangkan dan memperkaya intensitas saling tukar menukar pengetahuan atau dialog berbagai agama (aspek doktrin) dalam kehidupan sosial keagamaan.[2]
Sedangkan pluralisme ialah paham kemajemukan atau paham yang berorientasi kepada kemajemukan yang memiliki berbagai penerapan yang berbeda dalam filsafat agama, moral, hukum dan politik yang batas kolektifnya adalah pengakuan atas kemajemukan di depan keunggulan.[3] Pluralisme agama, yang berarti bahwa hakekat dan keselamatan bukanlah monopoli satu agama tertentu. Semua agama menyimpan hakekat yang mutlak dan sangat agung.[4]
Dengan kata lain, pluralisme dapat diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya keragaman pemikiran, peradaban, agama, dan budaya. Bukan hanya mentoleransi adanya keragaman pemahaman tersebut, tetapi bahkan mengakui kebenaran masing-masing pemahaman, setidaknya menurut logika para pengikutnya.


[1] Katimin, Isu-isu Islam Kontemporer, (Bandung: Citapustaka Media, 2006), h. 213.
[2] Ibid, h. 213.
[3] Ibid, h. 216.
[4] Ibid, h. 216.



Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli

Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli
Kata sejarah berasal dari bahasa Arab yaitu Syajarotun yang berarti pohon kayu. Pohon dalam pengertian ini merupakan suatu simbol yaitu simbol kehidupan. Di dalam pohon terdapat bagian-bagian seperti batang, ranting, daun, akar, dan buah. Bagian-bagian dari pohon itu menunjukkan adanya aspek-aspek kehidupan yang satu sama lain saling berhubungan untuk membentuk sesuatu itu menjadi hidup. Ada dinamika yang bersifat aktif. Dinamika ini terus menerus terjadi beriringan dengan waktu dan ruang di mana kehidupan itu ada. Lambang pohon itu menunjukkan adanya pertumbuhan dan perkembangan.

Istilah yang memiliki makna sama dengan kata syajaratun adalah silsilah, riwayat atau hikayat, kisah, dan tarikh. Silsilah menunjuk pada keluarga dan nenek moyang. Pada kerajaan-kerajaan masa lampau sering dibuat silsilah keluarga raja mulai dari siapa pendiri raja itu sampai pada raja yang sedang berkuasa.

Dalam bahasa Indonesia juga ternyata banyak ditemukan istilah-istilah yang mengarahkan kita kepada pemahaman tentang pengertian sejarah seperti babad dalam bahasa Jawa, tambo dari bahasa Minangkabau, pustaka, dan cerita. Kata babad menurut Pigeud berarti cerita sejarah. Selain itu, kata babad dapat pula diartikan dalam bahasa Jawa yang berarti “memangkas”. Hasil dari pembabadan ini ialah suasana terang. Kalau babad dikaitkan dengan kata sejarah, berarti sejarah itu bertugas memberikan penerangan tentang suatu keadaan.

Beberapa Pengertian Sejarah Menurut Para Tokoh di Indonesia:

1. Menurut Moh. Hatta, Sejarah dalam wujudnya memberikan pengertian tentang masa lampau. Sejarah bukan sekadar melahirkan ceritera dari kejadian masa lalu sebagai masalah. Sejarah tidak sekadar kejadian masa lampau, tetapi pemahaman masa lampau yang di dalamnya mengandung berbagai dinamika, mungkin berisi problematika pelajaran bagi manusia berikutnya.

2 .Menurut Moh. Ali, Sejarah merupakan keseluruhan perubahan, dan kejadian-kejadian yang benar-benar telah terjadi. Sejarah adalah ilmu yang menyelidiki perubahan-perubahan yang benar-benar terjadi pada masa lampau.

3. Menurut Rochiati Wiriatmadja, Sejarah merupakan disiplin ilmu yang menjanjikan etika,moral, kebijaksanaan, nilai-nilai spiritual, dan kultural karena kajiannya yang bersifat memberikan pedoman kepada keseimbangan hidup, harmoni dalam nilai-nilai, keteladanan dalam keberhasilan dan kegagalan, dan cerminan pengalaman kolektif yang dapat menjadi kompas untuk kehidupan masa depan.

4. Menurut Muhammad Yamin, Sejarah adalah ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan cerita bertarikh sebagai hasil penafsiran tentang kejadian-kejadian dalam masyarakat manusia pada waktu yang telah lampau, yaitu susunan hasil penyelidikan bahan-bahan tulisan atau tanda-tanda yang lain.

5. Menurut Ismaun, Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan tentang kisah mengenai
peristiwa-peristiwa yang benar-benar telah terjadi atau berlangsung dalam segala aspeknya pada masa yang lampau. Sejarah merupakan catatan atau rekaman pilihan yang disusun secara teliti tentang segala aspek kehidupan umat manusia pada masa lampau.

6. Menurut Nugroho Notosusanto, Sejarah adalah peristiwa-peristiwa yang menyangkut manusia sebagai mahluk bermasyarakat yang terjadi pada masa lampau. Sejarah berarti pula kisah mengenai segala peristiwa itu, kisah itu disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan dari berbagai peristiwa itu.

7. Menurut Drs. Sidi Gazalba, sejarah sebagai masa lalu manusia dan seputarnya yang disusun secara ilmiah dan lengkap meliputi urutan fakta masa tersebut dengan tafsiran dan penjelasan yang memberi pengertian dan kefahaman tentang apa yang berlaku.

8. Menurut Taufik Abdullah : sejarah harus diartikan sebagai tindakan manusia dalam jangka waktu tertentu pada masa lampau yang diakukan di tempat tertentu.

Beberapa pendapat tokoh dari luar negeri mengenai definisi sejarah, yaitu:

1. Menurut Herodotus, sejarah ialah satu kajian untuk menceritakan suatu perputaran jatuh bangunnya seseorang tokoh, masyarakat dan peradaban.

2. Menurut J. Bank, Sejarah merupakan semua kejadian/peristiwa masa lampau. Sejarah dapat membantu para siswa untuk memahami perilaku manusia pada masa yang lampau, masa sekarang dan masa yang akan datang. Semua kejadian yang dimaksud dalam pendapat tersebut adalah kejadian atau peristiwa yang berkaitan dengan manusia. Dalam kejadian atau peristiwa tersebut terdapat bagaimana manusia berperilaku.

3. Menurut Robin Winks, Sejarah adalah studi tentang manusia dalam kehidupan masyarakat.

4. Menurut Leopold von Ranke, Sejarah adalah apa yang sungguh-sungguh terjadi.

5. Menurut Sir Charles Firth, Sejarah merekam kehidupan masyarakat manusia, perubahanmasyarakat yang terus menerus, merekam ide-ide yang membatasi aksi-aksi masyarakat, dan merekam kondisi-kondisi material yang telah membantu atau merintangi perkembangnnya.

6. Menurut Robert V. Daniels, Sejarah ialah kenangan dari tumpuan masa silam. Sejarah yang dimaksud dalam definisi adalah sejarah manusia. Manusia merupakan pelaku sejarah. Kemampuan yang dimiliki oleh manusia adalah kemampuan untuk menangkap kejadiankejadian yang ada di sekelilingnya. Hasil tangkapan tersebut akan menjadi ingatan atau memori dalam dirinya. Memori ini akan menjadi sumber sejarah.

7. Menurut John Tosh, Sejarah adalah memori kolektif, sumber pengalaman melalui pengembangan suatu rasa identitas sosial orang-orang dan prospek orang-orang tersebut di masa yang akan datang. Memori kolektif dapat berarti pula ingatan kolektif, masyarakat memiliki ingatan secara bersama-sama tentang masa lalunya. Masa lalu dapat mengenalkan siapa identitas sosial dirinya. Misalnya, dalam suatu daerah terjadi kerusuhan antarkelompok, maka masyarakat akan mengingatnya sebagai suatu peristiwa yang tragis, sangat mengerikan, masyarakat akan sangat benci terhadap peristiwa tersebut. Dari peristiwa tersebut masyarakat akan menjadi sumber pengalaman yang berharga, akan dijadikan cermin di masa yang akan datang. Masyarakat mengharapkan di masa yang akan datang tidak terjadi peristiwa tragis tersebut. Dengan identitas sosial dirinya, dia akan tahu apa yang harus ia perbuat di masa yang akan datang.

8. Menurut Henry Steele Commager, Sejarah merupakan rekaman keseluruhan tentang masa lampau kesusatraan, hukum, bangunan, pranata sosial, agama, filsafat, pokoknya semua yang teringat dalam memori manusia.


9. Menurut Aristoteles, sejarah merupakan satu sistem yang meneliti suatu kejadian sejak awal dan tersusun dalam bentuk kronologi. Pada masa yang sama, menurut beliau juga Sejarah adalah peristiwa-peristiwa masa lalu yang mempunyai catatan, rekod-rekod atau bukti-bukti yang konkrit.

10.Menurut R. G. Collingwood,sejarah ialah sebuah bentuk penyelidikan tentang hal-hal yang telah dilakukan oleh manusia pada masa lampau.

11. Menurut Patrick Gardiner, sejarah sebagai ilmu yang mempelajari apa yang telah diperbuat oleh manusia.

12. Menurut E.H. Carr dalam buku teksnya What is History, sejarah adalah dialog yang tak pernah selesai antara masa sekarang dan lampau, suatu proses interaksi yang berkesinambungan antara sejarawan dan fakta-fakta yang dimilikinya.

13. Menurut Muthahhari ada tiga cara mendefinisikan sejarah dan ada tiga disiplin kesejarahan yang salingberkaitan, yaitu:
  • Sejarah tradisional (tarikh naqli) adalah pengetahuan tentang
  • Kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau dalam kaitannya dengan keadaan-keadaan masa kini.
  • Sejarah ilmiah (tarikh ilmy), yaitu pengetahuan tentang hukum-hukum yang tampak menguasai kehidupan masa lampau yang diperoleh melaluipendekatan dan analisis atas peristiwa-peristiwa masa lampau.
  • Filsafat sejarah (tarikh falsafi), yaitu pengetahuan tentang perubahan-perubahan bertahap yang membawa masyarakat dari satu tahap ke tahap lain, ia membahas hukum-hukum yang menguasai perubahan-perubahan ini. Dengan kata lain, ia adalah ilmu tentang menjadi masyarakat, bukan tentang mewujudnya saja.
14. Menurut Shefer, sejarah adalah peristiwa yang telah lalu dan benar-benar berterjadi.

15. Menurut Gustafson (1955), sejarah merupakan puncak gunung pengetahuan manusia dari mana perbuatan generasi kita mungkin scan dan dipasang ke dalam dimensi yang tepat.




Alkulturasi,Asimilasi,Enkulturasi dan Senkretisme

Alkulturasi,Asimilasi,Enkulturasi dan Senkretisme

1. Akulturasi

suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri.

2. Asimilasi

Bercampurnya 2 kebudayaan dalam masyarakat setempat (contoh : dalam satu negara atau dalam satu keluarga), sehingga tercipta suatu budaya baru.

3. Enkulturasi

proses mempelajari nilai dan norma kebudayaan yang dialami individu selama hidupnya.Menurut E. Adamson Hoebel enkulturasi adalah kondisi saat seseorang secara sadar atau pun tidak sadar mencapai kompetensi dalam budayanya dan menginternalisasi budaya tersebut.

4. Sinkretisme

Menurut Prof. Dr. David Fernando Siagian, Sinkretisme adalah suatu proses perpaduan dari beberapa paham-paham atau aliran-aliran agama atau kepercayaan. Pada sinkretisme terjadi proses pencampuradukkan berbagai unsur aliran atau faham, sehingga hasil yang didapat dalam bentuk abstrak yang berbeda untuk mencari keserasian, keseimbangan. Istilah ini bisa mengacu kepada upaya untuk bergabung dan melakukan sebuah analogi atas beberapa ciri-ciri tradisi, terutama dalam teologi dan mitologi agama, dan dengan demikian menegaskan sebuah kesatuan pendekatan yang melandasi memungkinkan untuk berlaku inklusif pada agama lain.

Sinkretisme juga terjadi umumnya di sastra, musik, memperwakilkan seni dan lain ekspresi budaya. (Bandingkan konsep ekslektikisme.) Sinkretisme mungkin terjadi di arsitektur, sinkretik politik, meskipun dalam istilah klasifikasi politik memiliki arti sedikit berbeda.

Di antaranya bentuk gerakan sinkretisme adalah gnosticisme yang mencampurkan antara filsafat Yunani, agama Yahudi dan agama Kristen di Eropa dan Amerika Utara. Ada juga aliran Buddha Mahayana yang merupakan pencampuran antara ajaran agama Budha dengan Hindu pemuja Dewa Syiwa.





Apa Itu Ilmu Filsafat?

Apa Itu Ilmu Filsafat?
1. Filsafat

Filsafat secara etimologi menurut tim dosen filsafat ilmu UGM (2012: 18) menjelaskan bahwa istilah “Filsafat” dalam bahasa Indonesia memiliki padanan kata falsafah (Arab), philosophy (Inggris), philosophia (Latin), philosophie (Jerman, Belanda, Perancis). Semua istilah itu bersumber pada istilah Yunani philosophia. Istilah Yunani Philein berarti “mencintai”, sedangkan philos berarti “teman”. Selanjutnya istilah sophos berarti “bijaksana”, sedangkan Sophia berarti “kebijaksanaan”. 

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Filsafat adalah cinta terhadap kebijaksanaan.
Menurut Plato (dalam Soegiono dan Tamsil, 2012: 5) bahwa filsafat adalah pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran asli. Sementara Poedjawijatna (dalam Soegiono dan Tamsil, 2012: 6 ) mengartikan filsafat sebagai ingin mengerti dengan mendalam atau cinta kepada kebenaran. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai segala yang ada, sebab, asal, dan hukumanya.


2. Ilmu

Ilmu adalah kumpulan pengetahuan yang tersistematis dan menggunakan metode tertentu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang (pengetahuan) itu dan pengetahuan atau kepandaian (tentang soal duniawi, akhirat, lahir, batin, dsb). Ilmu dan pengetahuan berbeda, semua ilmu adalah pengetahuan dan tidak semua pengetahuan adalah ilmu. Menurut Sidi Gazalba, pengetahuan adalah apa yang diketahui atau hasil pekerjaan mengetahui. Mengetahui itu hasil kenal, sadar, insaf, mengerti, benar dan pandai. 

Mustansyir dan Misnal Munir (2013: 23-24) menjelaskan bahwa ada empat jenis pengetahuan yaitu
  1. Pengetahuan biasa (common sense) yang digunakan terutama untuk kehidupan sehari-hari, tanpa mengetahui seluk beluk yang sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya.
  2. Pengetahuan ilmiah atau ilmu, adalah pengetahuan yang diperoleh dengan cara khusus, bukan hanya untuk digunakan saja, tetapi ingin mengetahui lebih dalam dan luas untuk mengetahui kebenarannya, tetapi masih berkisar pada pengalaman.
  3. Pengetahuan filsafat, adalah pengetahuan yang tidak mengenal batas sehingga yang dicari adalah sebab-sebab yang paling dalam dan hakiki sampai di luar dan di atas pengalaman biasa.
  4. Pengetahuan Agama, suatu pengetahuan yang hanya diperoleh dari Tuhan lewat para Nabi dan Rosul-Nya. Pengetahuan ini bersifat mutlak dan wajib diyakini oleh para pemeluk agama.
3. Filsafat Ilmu
Dari penjelasan di atas tentang filsafat dan ilmu maka dapat disimpulkan bahwa Filsafat Ilmu ingin mencari sedalam-dalamnya tentang hakikat pengetahuan ilmiah (ilmu). Jadi, Penulis perlu menegaskan bahwa yang dicari adalah hakikat pengetahuan ilmiah bukan pengetahuan biasa, filsafat maupun agama yang telah dijelaskan sebelumnya. Dalam memahami hakikat sebuah ilmu maka ada tiga landasannya, yaitu Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi.

a. Ontologi (hakikat apa yang dikaji)

Menurut bahasa ontologi berasal dari bahasa yunani yaitu, on/ontos yang berarti ada dan logos berarti ilmu. Jadi, ontology adalah ilmu tentang yang ada. Dalam kamus istilah filsafat yang ditulis oleh Surahman (2012: 247) menguraikan bahwa ontology berasal dari bahasa ontos yang berarti pertisipium kata kerja einai, yaitu sedang berada. Menurut singgih iswara, Pandangan ontologis dalam filsafat berkaitan dengan objek yang dikaji. Objek filsafat adalah sesuatu yang diketahui, artinya yang pertama berperan adalah sistem indra kita yaitu mata karena sifat objek yang dibahas dalam landasan ontologis adalah nyata (realitas) dan kenampakan (appearance).
Suria Sumantri (2003: 91) menjelaskan bahwa ilmu memulai penjelajahannya pada pengalaman manusia dan berhenti di batas pengalaman manusia. Maka dapat dikatakan dalam ilmu tidak mengkaji sebelum hidup kita maupun setelah kematian kita, akan tetapi mengkaji di tengah-tengah antara keduanya distulah letak kajian ilmu. Objek materinya seperti manusia, hewan, tumbuhan, dan zat kebendaan. Jadi, dapat dikatakan landasan ontologi dalam filsafat ilmu itu berbicara tentang objek kajian ilmu.

b. Epistemologi (cara mendapatkan pengetahuan)
Epistemologi berasal dari bahasa yunani ”episteme” dan “logos”. Episteme berarti pengetahuan, “logos” berarti teori. Jadi, epistemologi secara etimologi berarti teori pengetahuan. Objek material epistemology adalah pengetahuan dan objek formalnya adalah hakikat pengetahuan. Mustansyir dan Misnal Munir (2013: 17) mengemukakan bahwa persoalan-persoalan yang penting dikaji dalam epistemologi berkisar pada masalah asal-usul pengetahuan, peran pengalaman dan akal dalam pengetahuan, hubungan antara pengetahuan dengan kebenaran, kemungkinan skeptisisme universal, dan bentuk-bentuk perubahan pengetahuan yang berasal dari konseptualisasi baru mengenai dunia. 

Epistemologi dalam filsafat ilmu disebut juga sebagai metode ilmiah. Mundiri (2012: 203) menjelaskan bahwa Metode ilmiah adalah cara untuk mendapatkan pengetahuan dengan cara ilmiah . Dan untuk menemukan atau mendapatkan pengetahuan menurut Mundiri (2012: 204-206) ada beberapa langkah sebagai berikut:
  1. Penemuan atau penentuan masalah. Pada tahap ini, kita secara sadar mengetahui masalah yang akan kita telaah dengan ruang lingkup dan batas-batasnya.
  2. Perumusan masalah merupakan usaha untuk mendeskripksikan masalah yang dihadapi dengan lebih jelas. Pada tahap ini, kita mengidentifikasi semua faktor-faktor yang terlibat dalam masalah yang dihadapi.
  3. Pengajuan hipotesis. Pada tahap ini, kita berusaha untuk memberikan penjelasan sementara mengenai hubungan sebab akibat dari faktor-faktor yang membentuk kerangka masalah yang sedang kita hadapi.
  4. Deduksi dari hipotesis. Tahap ini merupakan langkah perantara untuk pengujian hipotesis yang kita ajukan. Deduksi hipotesis merupakan identifikasi fakta-fakta apa saja yang dapat kita lihat dalam hubungannya dengan hipotesis yang diajukan.
  5. Pembuktian hipotesis. Pada tahap ini, kita mengumpulkan fakta-fakta untuk membuktikan hipotesis yang telah kita ajukan. Kalau fakta-fakta itu memang ada maka hipotesis yang diajukan itu benar
  6. Penerimaan hipotesis menjadi teori ilmiah. Hipotesis yang telah terbukti kebenarannya diterima sebagai pengetahuan baru dan dianggap sebagai bagian dari ilmu.
Jadi dapat dijelaskan bahwa landasan epistemologi dalam filsafat ilmu itu berbicara tentang bagaimana cara mendapatkan pengetahuan ilmiah.

c. Aksiologi (nilai kegunaan ilmu)
Istilah aksiologi berasal dari kata axios dan logos. Axios artinya nilai atau sesuatu yang berharga, logos artinya akal, teori. Aksiologi berarti teori tentang nilai. Dalam aksiologi inilah yang mengkaji tentang apakah manfaat ilmu itu baik atau buruk (etika), indah atau jelek (estetika) dalam suatu masyarakat. Aksiologi membahas bahwa ilmu itu tidak bebas nilai tapi diikat oleh aturan-aturan nilai yang ada. Segala sesuatu yang diciptakan mampu membantu kebutuhan manusia tidak sebaliknya membawa celaka bagi manusia. Aksiologi merupakan ilmu yang mempelajari hakikat dan manfaat yang sebenarnya dari pengetahuan serta memberikan jawaban untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan. Bencana dan malapetaka akan terjadi jika ilmu tidak berpihak kepada nilai-nilai. Tanggung jawab seorang ilmuwan harus dipupuk dan berada pada tempat yang tepat, tanggung jawab akademis, dan tanggung jawab moral untuk kepentingan masyarakat tanpa membawa kepentingan pribadi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa landasan ontologi, epistemologi dan landasan aksiologi seperti mata rantai yang saling berhubungan. Ontology berbicara tentang “apa”, epistemologi berbicara tentang “bagaimana” dan aksiologi berbicara tentang “untuk apa”.

d. Etika

Etika merupakan cabang dari Aksiologi. Secara etimologi, etika berasal dari kata Yunani, yaitu dari kata Ethos yang berarti watak. Sedang moral berasal dari kata latin mos, bentuk tunggal dan mores yang berarti kebiasaan. Dalam KBBI dijelaskan bahwa etika memiliki tiga arti, yaitu: ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak), kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Objek materialnya adalah tingkah laku atau perbuatan manusia, sedangkan objek formalnya adalah kebaikan dan keburukan atau bermoral dan tidak bermoral. Tiga macam pendekatan etika (Mustansyir dan Misnal Munir, 2013: 30) yaitu etika deskriptif (melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas), etika normative (mendasarkan pendiriannya atas norma), metaetika (kajian etika yang ditujukan kepada ungkapan-ungkapan etis).
Hubungan filsafat ilmu dengan etika dapat mengarahkan ilmu agar tidak mencelakakan manusia, melainkan membimbing ilmu agar dapat menjadi sarana mensejahterakan manusia. Tim dosen filsafat ilmu UGM (2012: 182) menjelaskan bahwa di dalam perkembangan pembangunan bangsa etika pancasila atau moral pancasila seyogyanya dipertimbangkan sebagai landasan moral bagi para ilmuwan Indonesia. Hal ini disebabkan oleh karena mereka mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk membangun bangsa dan negaranya. Sesungguhnya ini merupakan moral khusus namun amat penting agar pembangunan tidak menyimpang dari tujuan luhur keilmuan (objektivitas) dan kepentingan kemanusiaan agar dapat selalu berdampingan dengan alam yang lestari dan harmoni.

e. Positivisme
Aliran positivisme dalam filsafat ilmu merupakan paradigma ilmu pengetahuan yang paling pertama muncul dalam dunia ilmu pengetahuan. Upaya penelitian dalam hal ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran realitas yang ada, dan bagaimana realitas tersebut senyatanya berjalan. Positivisme muncul pada abad ke-19 tokohnya adalah Auguste comte yang dikenal juga sebagai bapak sosiologi.
Atang abdul hakim (dalam Soegiono dan Tamsil Muis, 2012: 13) menjelaskan bahwa aliran positivisme mirip dengan aliran empirisme, hakikat sesuatu adalah benar-benar pengalaman indra, tidak ada campur tangan yang bersifat batiniah. Hal senada juga disampaikan oleh tim dosen filsafat ilmu UGM (2012: 40) yang menjelaskan bahwa positivisme berpendirian bahwa kepercayaan-kepercayaan yang dogmatis harus digantikan dengan pengetahuan faktawi. Apa pun yang berada di luar dunia pengalaman tidak perlu diperhatikan. Manusia harus menaruh perhatian pada dunia ini. 

Maka dapat disimpulkan bahwa aliran positivism menekankan hal-hal yang berfokus kepada data yang empiris, sehingga apabila menyatakan sesuatu atau ilmu pelajaran harus disesuaikan dengan fakta yang sebenar-benarnya terjadi.

f. Postpositivisme
Setelah positivisme ini berjasa dalam waktu yang cukup lama (± 400 tahun), kemudian berkembanglah sejumlah aliran paradigma baru yang menjadi landasan pengembangan ilmu dalam berbagai bidang kehidupan salah satunya adalah Postpositivisme.Munculnya gugatan terhadap positivisme dimulai tahun 1970-1980an. Pemikiranya dinamai “post positivisme”. Tokohnya Karl R Popper, Thomas Khun, para filusuf mazhab Frankfurt (Feyerabend Richard Rotry). Paham ini menentang positivisme alasannya tidak mungkin menyamaratakan ilmu-ilmu tentang manusia dengan ilmu alam karena tindakan manusia tidak dapat diprediksi dengan satu penjelasan yang mutlak pasti sebab manusia selalu berubah.
Postpositivisme ini lahir untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan positivisme, yang hanya mengandalkan kemampuan pengamatan langsung terhadap objek yang diteliti. Postpositivisme lebih mempercayai proses verifikasi melalui berbagai macam metode. Creswell (2014: 9) menjelaskan bahwa pengetahuan yang berkembang melalui kacamata kaum post-positivisme selalu didasarkan pada observasi dan pengujian yang sangat cermat terhadap realitas objektif yang muncul di dunia “luar sana.” Untuk itulah, melakukan observasi dan meneliti perilaku individu-individu dengan berlandaskan pada ukuran angka-angka dianggap sebagai aktivitas yang amat penting. Akibatnya, muncul hukum-hukum atau teori-teori yang mengatur dunia, yang menuntut adanya pengujian dan verifikasi atas kebenaran teori-teori tersebut agar dunia ini dapat dipahami oleh manusia.



Daftar Pustaka
Alwi, Hasan, dkk. 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia: Jakarta: Balai Pustaka.
Creswell, John W. 2014. Research Design. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mundiri. 2012. Logika. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Mustansyir, Rizal dan Misnal Munir. 2013. Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Soegiono, dan Tamsil Muis. 2012. Filsafat Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Surahman, Arif. 2012. Kamus Istilah Filsafat. Yogyakarta: Matahari.
Suriasumantri, Jujun S. 2003. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Tim Dosen Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. 2012. Filsafat Ilmu.Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.



Pendidikan Anak dalam konsep Islam

1. Bayi (at-thifl)

Yaitu usia bayi sejak lahir sampai dua minngu. Pada usia awal kelahiran ini manusia amat lemah dan tidak memiliki kemampuan apapun. Pendidikan anak pada masa ini yaitu orang tua menbacakan adzan di telinga kanan dan iqamah ditelinga kiri.

2. Anak yang belum cukup usia (shobbi)

Yaitu usia sekitar 2 minggu samapi tujuh tahun. Fase ini hendaknya mulai diperkenalkan pendidikan misalnya dengan memeperlihatkan gambar-gambar serta amalan-amalan yang bersifat keagamaan.

3. Aqil (mumayiz)

Dimulai sejak anak berusia 7-9 tahun. Dalam fase ini pendidikannya mulai menuntut ilmu yaitu belajar membaca, menulis dan berhitung.

4. Awal Adolense (murahiq)

Dimulai pada usia 9-11 tahun. Fase ini mulai belajar menekuni yang paling disukai sesuai bakat dan mulai mengamalkan sapa yang sudah dipelajari terutama ajaran agama.

5. Adolense (yafi’)

Dimulai sejak usia 11 tahun. Fase ini mempelajari ketrampilan fisik seperti berenang dan memanah serta menambah wawasan social, lingkungan dan ilmu pengetahuan.

6. Mature (baligh)

Dimulai sejaka usia 17 tahun. Dalam fase ini anak-anak sudah dibebankan kewajiban (mukalaf), biasanya ditandai dengan mimpi basah untuk anak laki-laki dan haid untuk anak perempuan, sehingga anak harus menjalankan kewajiban sholat, puasa zakat, meninggalkan dosa dan lain sebagainya.*



*Popi Sopiatin dan sohari Sahrani, Psikologi Belajar Dalam Perspektif Belajar, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2011), hal. 99-103




Perkembangan Anak Secara Psikologis dalam Konsep Islam

Perkembangan Anak Secara Psikologis dalam Konsep Islam1. Perkembangan Fisik
Perkembangan fisik meliputi: peroide pertumbuhan, periode ini mencakup : awal pekembangan motorik bayi (awal kelahiran), pentingnya bermain bagi anak-anak (anak-anak) dan masa pubertas, periode pencapaian kematangan, periode usia baya dan periode penuaan.

2. Perkembangan Kognitif

Persepsi dan belajar merupakan proses dasar kognitif yang sering dianggap sebagai pusat perkembangan manusia.

a. Perkembangan kognitif

Tahap perkembangan kognitif
  • Periode perkembangan 
  • Periode pencapaian kematangan
  • Periode tengah baya
  • Periode usia lanjut
Perspektif sosiolkultural dalam perkembangan kognitif

Perkembangan kognitif manusia juga ditentukan oleh lingkungan dimana dia tinggal. Pentingnya lingkungan dalam perkembangan kognitif terlihat dari banyak ayat-ayat Al-qur’an yang menyuruh manusia untuk belajar di alam semesta (QS. Al-Baqarah: 1641 dan QS. Al-Rum: 8). Perkembangan kognitif seseorang merupakan sesuatu yang tidak dapat lepas dari faktor sosial dan budaya setempat.

b. Sistem pengolahan informasi pada manusia

Perkembangan intelektual dapat dikaji menggunakan pendekatan sistem pengolahan informasi yang menganalisis perkembangan keterampilan kognitif. Bentuk informasi yang disimpan dalam sistem ingatan dapat bersifat verbal maupun visual (imagery).

c. Intelegensi
Intelegensi tidak terlepas dari proses berpikir manusia. Menuut penelitian terdapat 3 cara berpikir yaitu berpikir serial, beripkir asosiatif dan berpikir integratif. Ketiga jenis proses berpkir ini berhubungan dengan intelegensi yang berbeda-beda.[1]

3. Perkembangan Emosional

a. Kekayaan Emosi Manusia

  • Emosi primer; Emosi primer adalah emosi dasar yang dianggap terberi secara biologis. Emosi ini terbentuk sejak awal kelahiran.
  • Emosi sekunder; Emosi sekunder adalah emosi yang mengandung kesadaran diri atau evaluasi diri, sehingga pertumbuhannya tergantung pada perkembangan kogntif seseorang.

b. Perkembangan Ekspresi Emosi

Usia
Ekspresi
0-6 bulan
7- 2 bulan
1-3 tahun
3-6 tahun

6-12 tahun
Segala emosi primer muncul
Emosi primer menjadi lebih jelas
Muncul emosi sekunder (disadari)
Munculnya perbaikan strategi kognitif untuk mengatur emosi
Penyesuaian dengan aturan penampilan meningkat

c. Pengatuan Emosi

Terdapat dua jenis aturan tampilan emosional: prososial (prosocial) dan protektif diri (self-protective). Prososial menampilkan aturan emosi untuk melinungi emosi orang lain, sementara protektif diri merupakan pengaturan untuk menyembunyikn emosi dalam rangka menyelamatkan muka atau melindugi dirinya dari konsekuensi negatif.

d. Perkembangan Tempramen

Tempramen merupakan dasar biologis bagi perbedaan individu dalam berperilku. Komponen penting dalam tempramen adalah faktor genetik. Lingkungan juga mempengaruhi perkembangan tempramen selanjutnya.

e. Ikatan Emosional

Ikatan emosional (emotional attachment) merupakan hubungan emosional yang dekat antara dua orang dengan karakteristik adanya kasih sayang antara dua pihak; dan keduanya menginginkan untuk mempertahankan kedekatan itu. Dalam islam diingatkan bahwa katan emosional ini harus bersifat konstruktif.[2]

4. Perkembangan Sosial

1. Identitas diri manusia sebagai khalifah Allah

Sebagai khalifah Allah, manusia merupakan makhluk sosial multi inteaksi, yang memiliki tanggung jawab baik kepada Allah maupun kepada manusia.

2. Pembentukan Identitas dan Konflik Psikososial

Pembentukan identitas bukan merupakan sesuatu yang mudah, namun sangat penting. Pembentukan identitas diri secara kolektif dapat menjadi identitas sosial yang membentuk dinamika masyarakat tersebut.

3. Mengetahui Orang lain

Al-qur’an mengajarkan manusia untuk mengetahui atau mengenali atau kelompok sosial lainnya. Dalam masyarakat terdapat berbagai jenis kelompok, namun segala perbedaan bukan penghalang untuk mengenal orang ddari kelompok sosial lain.

4. Perkembangan Ruang Sosial

Lingkungan memrupakan salah satu faktor yang penting dalam membentuk perkembangan anak. Lingkungan pertama yang palig berpengaruh dalam perkembangan anak adalah lingkungan lingkungan keluarga, kemudian tetangga (lingkungan pengasuhan anak) dan sekolah.[3]

5. Masa Taklif (15-18 tahun)
Pada masa ini anak seharusnya sudah sampai pada titik bernama taklif atau bertanggung jawab. Bagi lelaki setidaknya fase ini paling lambat dicapai di usia 18 tahun dan bagi anak perempuan paling lambat dicapai di usia 17 tahun. Tanggung jawab yang dimaksud selain pada diri sendiri juga tanggung jawab terhadap keluarga, masyarakat sekitar dan masyarakat secara keseluruhan.



[1] Aliah B. Purwakania hasan, Psikologi Perkembangan Islami, (Jakarta: PT Raja Grafindo Perkasa, 2006), hal. 97-151
[2] Ibid, hal. 161-177
[3] Ibid, hal. 185-200



Fase Perkembangan Anak Menurut Islam

Fase Perkembangan Anak Menurut Islam
1. Masa bayi (0 hingga 2 tahun)

Pada fase ini orang tua anak perlu untuk mengembangkan kasih sayang secara dua arah dimana ibu memberikan kasih sayangnya dan dalam waktu bersamaan juga mengembangkan kemampuan anak memberikan respon terhadap kita. Ini seperti yang sering kita perhatikan dalam fase pertumbuhan anak secara umum dimana kita memang diharapkan mengajarkan dan memperhatikan anak untuk dapat memberikan respon terhadap kita. Meski beberapa orang menganggap hal ini biasa, tapi dalam pengamatan saya pribadi anak tidak akan berkembang maksimal jika orang tua (atau orang sekitar) kurang memberikan stimulasi pada anak. Disini yang dimaksud “mengembangkan kemampuan anak memberikan respon.

2. Masa anak-anak (2-7 tahun atau disebut dengan fase thufulah)

Pada fase inilah merupakan fase penting memberikan pondasi dasar tauhid pada anak melalui cara aktif agar anak terdorong dan memiliki tauhid aktif dimana anak mau melakukan sesuatu yang baik semata menurut Allah. Fase ini fase penting penanaman pondasi bagi anak. Tinggal cari cara nih bagaimana menerapkannya.

3. Masa Tamyiz (7-10 tahun)

Di fase ini anak sudah mulai mampu membedakan baik dan buruk berdasarkan nalarnya sendiri sehingga di fase inilah kita sudah mulai mempertegas pendidikan pokok syariat.

4. Masa Amrad (10-15 tahun)

Fase ini adalah fase dimana anak mulai mengembangkan potensi dirinya guna mencapai kedewasaan dan memiliki kemampuan bertanggung jawab secara penuh. Dalam islam, fase ini juga merupakan fase dimana anak mencapai aqil baligh sehingga sudah semakin pandai menggunakan akalnya secara penuh. Salah satu yang menjadi tuntutan bagi anak kemudian adalah kepandaiannya dalam mengatur harta yang dimulai dengan kemampuan mengatur anggaran untuk dirinya sendiri.

5. Masa Taklif (15-18 tahun)

Pada masa ini anak seharusnya sudah sampai pada titik bernama taklif atau bertanggung jawab. Bagi lelaki setidaknya fase ini paling lambat dicapai di usia 18 tahun dan bagi anak perempuan paling lambat dicapai di usia 17 tahun. Tanggung jawab yang dimaksud selain pada diri sendiri juga tanggung jawab terhadap keluarga, masyarakat sekitar dan masyarakat secara keseluruhan.


http://taqwimislamy.com/index.php/en/20-frontpage/587-mengenal-pertumbuhan-dan-perkembangan-anak-menurut-islam. diakses tgl 16 November 2014

Perkembangan Anak Menurut Konsep Islam

Perkembangan Anak Menurut Konsep Islam
Psikologi perkembangan menurut Islam memiliki kesamaan objek studi dengan psikologi perkembangan pada umumnya, yaitu proses pertumbuhan dan perubahan manusia. Secara biologis pertumbuhan itu digambarkan oleh Allah dalam Al-Qur’an sesuai firmannya pada surat Al-Mu’min ayat 67 sebagai berikut:

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ يُخْرِجُكُمْ طِفْلا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ ثُمَّ لِتَكُونُوا شُيُوخًا وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى مِنْ قَبْلُ وَلِتَبْلُغُوا أَجَلا مُسَمًّى وَلَعَلَّكُمْ تَعْقِلُون (٦٧)َ 

Artinya:

“Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahaminya.”

Dari penjelasan ayat diatas bahwa proses kejadian individu mengalami tahapan dan dinamika sejak dalam kandungan hingga lahir. Seorang individu tumbuh menjadi anak, remaja atau dewasa yang mengarah pada proses pertumbuhan dan perkembangan.*



*http://al-badar.net. Pertumbuhan dan perkembangan menurut Islam diakses tgl 17 November 2014

Perkembangan Teknologi Pendidikan

Perkembangan Teknologi Pendidikan
Teknologi Pendidikan merupakan suatu proses yang kompleks dan terpadu yang meliputi manusia, prosedur, ide, alat, dan organisasi untuk menganalisis masalah serta merancang, melaksanakan, menilai, dan mengelola usaha pemecahan masalah yang berhubungan dengan segala aspek belajar.* Salah pendapat ialah bahwa instructional technology means the media born of the communications revolution which can be used for instructional purpose alongside the teacher, the book, and the blackboard.**

Teknologi pendidikan dapat ditafsirkan sebagai media yang lahir dari perkembangan alat komunikasi yang digunakan untuk tujuan pendidikan. Alat-alat itu lazim disebut “hard ware”. Ada pula yang memandang teknologi pendidikan sebagai suatu pendekatan yang ilmiah kritis, dan sistematis tentang pendidikan. Teknologi pendidikan merupakan suatu ekspresi dari gerakan ilmiah yang telah dirintis sejak Aristoteles dan terus bergerak terus melalui Wundt, Pavlov, Thorndike, Skinner, dan lain-lain.
Teknologi pendidikan tidaklah selamanya diartikan atau dikaitkan dengan peralatan atau media yang rumit. S. Nasution mengemukan “pada hakikatnya teknologi pendidikan adalah suatu pendekatan yang sistematis dan kritis tentang pendidikan. Teknologi pendidikan memandang soal mengajar dan belajar sebagai suatu masalah atau problema yang harus dihadapi secara rasional dan ilmiah”. Oleh karena itu yang paling penting dalam rangka kegiatan belajar mengajar, tidak semata-mata media teknologi komunikasi yang rumit dan kompleks.***

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Menurut Rosenberg (2004) dengan berkembangnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi ada lima pergeseran dalam proses pembelajaran, yaitu: (1) dari pelatihan ke penampilan, (2) dari ruang kelas ke dimana dan kapan saja, (3) dari kertas ke “on line” atau saluran, (4) fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, (5) dari waktu siklus ke waktu nyata (real time). Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, computer, internet, e-mail, dan lainnya.

Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut. Guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan computer atau internet. Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebutcyber teaching atau pengajaran maya yaitu proses pengajaran yang silakukan dengan penggunaan internet. Istilah lain makin popular saat ini ialah e-learningyaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi informasi dan komunikasi khususnya internet.****



*Mudhoffir, Teknologi Instruksional, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1996), hlm. 5
**Nasution, TeknologiPendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2012), hlm. 1
***Sudarwan Danim, Media Komunikasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hlm. 7
****Ariesto Hadi Sutopo, Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pendidikan, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012), hlm. 17-18




Teknologi Pendidikan sebagai Pendekatan Teori

Teknologi Pendidikan sebagai Pendekatan Teori
Aplikasi teknologi pendidikan sangat relevan bagi pengelolaan pendidikan pada umumnya dan kegiatan belajar mengajar pada khususnya. Aplikasi yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Pertama, teknologi pendidikan memungkinkan adanya perubahan kurikulum, baik strategi, pengembangan maupun aplikasinya. Teknologi pendidikan mempunyai fuungsi luas, tidak hanya terbatas pada kebutuhan kegiatan belajar mengajar di kelas, melainkan dapat berfungsi sebagai masukan bagi pembinaan dan pengembangan kurikulum yang dikaji secara ilmiah, logis, sistematis dan rasional sesuai dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kedua, teknologi pendidikan menghilangkan, walaupun tidak secara keseluruhan, pola pengajaran tradisional. Ia berperan penuh dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, meskipun sebenarnya dia tidak dapat menggantikan posisi guru secara mutlak. Karena guru mempunyai kemampuan (cabability) yang terbatas dan dengan teknologi pendidikan pulalah keterbatasan itu tertolong.
Ketiga, teknologi pendidikan membuat pengertian kegiatan belajar menjadi lebih luas, lebih dari hanya sekedar interaksi guru-murid di dalam ruang dan waktu yang sangat terbatas. Teknologi pendidikan dapat dianggap sebagai sumber belajar, dan biasanya memberikan rangsangan positif dalam proses pendidikan.

Keempat, aplikasi teknologi pendidikan dapat membuat peranan guru berkurang, meskipun teknologi pendidikan tidak mampu menggantikan guru secara penuh. Teknologi pendidikan adalah teknologi pendidikan, guru adalah guru. Meskipun demikian bagi guru dan murid, teknologi pendidikan memberikan sumbangan yang sangat positif.*

Yusufhadi Miarso (1980) mengemukakan bahwa secara operasional, aplikasi teknologi pendidikan akan menunjukkan karakteristiknya. Adapun implikasi teknologi pendidikan menurut Miarso adalah:
  1. Sistem pendidikan atau instruksional yang media dan fasilitasnya merupakan bagian yang integral.
  2. Media dan fasilittas itu mempunyai fungsi penyajian informasi, ide dan konsepsi.
  3. Adanya serangkaian pilihan yang menghendaki antara lain:
  • Perubahan fisik, tempat dan ruang belajar.
  • Hubungan antara guru dan murid yang tidak langsung.
  • Aktivitas anak didik yang relatif bebas (independent) dari kontrol guru.
  • Perlunya tenaga pembantu guru (kelompok profesional).
  • Perubahan peranan dan kecakapan guru yang diperlukan.
  • Adanya tenaga spesialis yang bekerjasama dengan guru.
  • Jumlah dan macam biaya yang berbeda, baik untuk investasi maupun operasi.
  • Keluwesan dalam waktu dan jadwal belajar. 
Sudah selayaknya lembaga-lembaga pendidikan yang ada segera memperkenalkan dan memulai penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai basis pembelajaran yang lebih mutakhir. Hal ini penting mengingat penggunaan teknologi informasi dan komunikasi merupakan salah satu faktor penting yang memungkinkan kecepatan transformasi ilmu pengetahuan kepada peserta didik, generasi bangsa ini secara lebih luas. Dalam konteks yang lebih spesifik, dapat dikatakan bahwa kebijakan penyelenggaraan pendidikan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, maupun masyarakat harus mampu memberikan akses pemahaman dan penguasaan teknologi mutakhir yang luas kepada peserta didik.

Program pembangunan pendidikan terpadu, terarah, dan berbasis teknologi paling tidak akan memberikan multiplier effect dan nurturing effectterhadap hampir semua sisi pembangunan pendidikan sehingga teknologi berfungsi untuk memperkecil kesenjangan penguasaan pendidikan berbasis teknologi informasi dan komunikasi setidaknya memberikan dua keuntungan. Pertama, sebagai pendorong komunitas pendidikan (termasuk guru) untuk lebih apresiatif dan proaktifdalam memaksimalkan potensi pendidikan. Kedua, memberikan kesempatan luas kepada peserta didik dalam memanfaatkan setiap potensi yang ada, yang dapat diperoleh dari sumber-sumber yang tidak terbatas.

Adapun kedudukan lain teknologi dalam pendidikan yaitu:
  1. Mempermudah kerjasama antara pakar dan mahasiswa, menghilangkan batasan ruang, jarak, waktu.
  2. Sharing information, sehingga hasil penelitian dapat digunakan bersama sama dan mempercepat pengembangan ilmu pengetahuan.
  3. Virtual university, yaitu dapat menyediakan pendidikan yang di akses oleh orang banyak.**



*Sudarwan Danim, Media Komunikasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hlm. 4
**Deni Darmawan, Teknologi Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosda karya 20011), Hlm. 4-6




Pemanfaatan Teknologi bagi Pendidikan

Pemanfaatan Teknologi bagi Pendidikan
Pesatnya perkembangan teknologi khususnya internet, memungkinkan pengembanagan layanan informasi yang lebih baik dalam suatu institusi pendidikan. Di lingkungan perguruan tinggi misalnya, pemanfaatan teknologi lainnya, yaitu diwujudkan dalam suatu sistem yang disebut elektronic university ( e-university). Pengembangan e-university bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan, sehingga perguruan tinggi dapat memberikan pelayanan informasi yang lebih baik kepada komunitasnya, baik didalam maupun diluar perguruan tinggi tersebut melalui internet. Layanan pendidikan lain yang bisa dilaksanakan melalui internet yaitu dengan menyediakan materi kuliah didalam jaringan online dan materi kuliah tersbut dapat diakses oleh siapa saja yang membutuhkan. Hal ini mempermudah pemberian informasi bagi siapapun kesulitan informasi karena masalah ruang dan waktu.

Untuk kepentingan kebijakan pendidikan, diantaranya di Fakultas Pendidikan, melalui studi teknoloi pendidikan dengan laboratorium virtualnya mampu membangun automasi jadwal perkuliahan;inerja dosen secara online,portofolio online, jurnal online, dan sebagainya. Hal ini tentunya sangat mamantu calon mahasiswa maupun mahasiswa atau bahkan alumni yang membutuhkan informasi tentang biaya kuliah, kurikulum, dosen pembimbing, atau banyak yang lainnya.

Sebagai contoh, ada tingkat pendidikan SMU implikasi teknologi juga sudah mulai dilakukan walaupun belum mampu mejajal dengan implikasi-implikasinya pada tingkatan pendidikan lanjutan. Di SMU, rata-rata penggunaan internet hanyalah sebagai fasilitas tambahan belum menjadi kurikulum utama yang diajarkan untuk siswa, media teknologi belum menjadi media "Database" utama bagi nilai-nilai, kurikulum, siswa, guru, atau yang lainnya. Namun, prospek untuk masa depan, penggunaan IT di SMU cukup cerah. Selain untuk melayani institut penidika secara khusus, juga dapat untuk dunia pendidikan secara umum di Indonesia. Ada juga layanan situs Internet yang menyajikan kegiatan sistem pendidikan di Indonesia. Situs ini dimaksudkan untuk merangkum informasi yang berhubungan dengan perkembangan pendidikan yang terjadi dan untuk menyajikan sumber umum serta jarigan komunikasi (forum) bagi administrator sekolah, para pendidik dan para peminat lainnya. Tujuan utama dari situs ini yaitu adalah sebagai wadah untuk saling berhubungan yang dapat menampung semua sektor pendidikan.

Selain lingkungan pendidikan, misalnya pada kegiatan penelitian, kita dapat memanfaatkan internet guna mencari bahan ataupun data yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut melalui mesin pencari. Pengembangan dan penerapanteknologi juga bermanfaat untuk pendidikan dalam kaintannya dengan peningkatan kualitas pendidikan nasioanal Indonesia. Salah satu aspeknya adalah kondisi geografis Indonesia dengan sekian banyaknya pulau yang berpencar-pencar dan kontur permukaan buminya yang sering kali tidak bersahabat, biasanya diajukan untuk menjagokan pengembangan dan penerapanteknologi untuk pendidikan. Media teknologi sangat mampu dan dijagokan agar menjadi fasilitator utama untuk meratakan pendidikan dibumi Nusantara sebab media teknologi mengandalkan kemampuan pembelajaran jarak jauh tidak terpisah oleh ruang, jarak, dan waktu. Demi penggapaian daerah-daerah yang sulit, tentunya penerapan ini dapat dilakukan sesegara mungkin di Indonesia.

Adapun manfaat media teknologi bagi bidang pendidikan yang lain yaitu:
  • Akses ke perpustakaan
  • Akses ke pakar
  • Perkuliahan secara online
  • Menyediakan layanan informasi akademik suatu institusi pendidikan
  • Menyediakan fasilitas mesin pencari data
  • Menyediakan fasilitas diskusi
  • Menyediakan fasilitas direktorat alumni dan sekolah
  • Menyediakan fasilitas kerja sama





Masalah Teknologi Pendidikan Saat Ini

Masalah Teknologi Pendidikan Saat Ini
Penemuan macam-macam alat dan mesin mempengaruhi dan mengubah cara hidup, norma-norma, dan cara berpikir dan cara kerja. Alat-alat teknologi itu juga mempengaruhi pendidikan, antara lain metode penyampaian dan juga cara penilaian. Alat-alat teknologi tersebut diciptakan khusus sebagai alat pengajaran.

Dengan adanya alat pendidikan yang serba lengkap belum tentu juga menjamin pemanfaatannya dalam pendidikan. Sering terjadi gab antara “hard ware” dan “soft ware”. Banyaknya ragam alat pendidikan juga menimbulkan kesulitan untuk memilih alat yang mana yang serasi untuk bahan pelajaran tertentu. Untuk memanfaatkan alat teknologi pendidikan diperlukan keterampilan dari pihak guru serta sikap positif terhadap perkembangan alat teknologi pendidikan.

Teknologi pendidikan mengajak guru untuk bersikap problematis terhadap proses mengajar-belajar dan memandang tiap metode mengajar sebagai hipotesis yang harus diuji efektivitasnya. Dengan demikian teknologi pendidikan mendorong profesi keguruan untuk berkembang menjadi suatu “science”. Namun, pekerjaan guru akan selalu mengandung aspek ”seni”.*

Teknologi pendidikan untuk tujuan pendidikan hendaknya tidak dipandang sebagai gejala negatif. Di kalangan masyarakat sering timbul adanya kecurigaan, bahkan ada yang berpendapat bahwa teknologi komunikasi merupakan penyebab merosotnya kebudayaan dan kepribadian bangsa. Seharusnya kita menonjolkan hal-hal positif dan menjauhkan citra negatif. Hal-hal ini menuntut kajian tertentu, sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan anak didik. Materi yang disajikan, media yang digunakan, prosedur dan organisasi harus merupakan bagian integral di bawah kontrol khusus guru-guru atau para penyelenggara pendidikan.



*Op.cit., hlm. 13

Prinsip-Prinsip Pembangunan Nasional

Prinsip-Prinsip Pembangunan Nasional
Pelaksanaan pembangunan nasional dilakukan dengan berpegang pada prinsip yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraannya, antara lain:

1. Kesemestaan

Bahwa pembangunan nasional bersifat komprehensif, artinya menyatukan seluruh aspek kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia.

2. Partisipasi rakyat

Betapapun kulifiednya para aparat penyelenggara Negara dan matangnya program-program pembangunan yang dicanangkan; tidak akan membawa hasil yang optimal tanpa didukung oleh partisipasi rakyat.

3. Keseimbangan

Mengandung makna bahwa pembangunan nasioanl harus seimbang.

4. Kontinuitas

Cita-cita akhir bangsa Indonesia tidak akan tercapai dalam kurun waktu satu genersi. Hal ini berarti bahwa usaha mewujudkannya harus diperjuangkan secara terus-menerus.

5. Kemandirian

Pelaksanaan pembangunan nasional harus berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri yang bersendikan pada kepribadian bangsa.

6. Skala prioritas

Pelaksanaan pembangunan dibatasi oleh berbagai keterbatasan, sehingga tidak mungkin semua bidang atau masalah dilaksanakan atau ditangani dalam waktu bersamaan.

7. Pemerataan disertai pertumbuhan

Hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dapat dinikmati secara merata oleh seluruh bangsa Indonesia.





Asas-Asas Pembangunan Nasional

Asas-Asas Pembangunan Nasional
Asas Pembangunan Nasional adalah prinsip pokok yang harus diterapkan dan dipegang teguh dalam perencanan dan pelaksanaan Pembangunan Nasional. Asas-asas tersebut adalah :

Asas Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa 

Bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasioanl dijiwai, digerakkan dan dikenadalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam rangka pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.

Asas Manfaat 

Bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat bagi kemanusiaan, kesejahteraan rakyat dan pengembangan pribadi warga Negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Asas Demokrasi Pancasila 

Bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan kebersamaan, gotong royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

Asas Adil dan Merata

Bahwa pembangunan nasional dilakukan atas usaha bersama harus merata di semua lapisan masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air dimana setiap warga Negara berhak memperoleh kesempatan berperan dan menikmati hasilnya secara adil sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan 

Bahwa dalam pembangunan nasional harus ada keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan keserasian dan keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, material dan spiritual jiwa raga, individu, masyarakat dan Negara, pusat dan daerah serta antardaerah, kepentingan kehidupan darat, laut dan udara serta kepentingan nasional dan internasional.

Asas Hukum

Bahwa setiap warga Negara dan penyelenggara Negara harus taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, serta Negara diwajibkan untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.

Asas Kemandirian 

Bahwa pembangunan nasional berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri, serta bersendikan kepada kepribadian bangsa.

Asas Kejuangan 

Bahwa penyelenggara Negara dan masyarakat harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih mengutamakn kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Bahwa pembangunan nasional dapat memberikan kesejahteraan rakyat lahir batin yang setinggi-tingginya, penyelenggaraannya perlu menerapkan nilai- nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mendorong pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi secara seksama dan bertanggung jawab dengan mempertahankan nilai- nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.





Visi dan Misi Pembangunan Nasional

Visi dan Misi Pembangunan Nasional
Visi (impian/harapan) dan misi (hal-hal yang akan dilakukan untuk mencapai visi) tersebut merupakan dasar dan rambu-rambu untuk mencapai tujuan bangsa dan cita-cita nasional.

Visi
  1. Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun dan damai;
  2. Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak azasi manusia; serta
  3. Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Misi

Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan, misi yang diterapkan adalah :
  1. Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan bernegara.
  2. Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  3. Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun dan damai.
  4. Penjaminan kondisi aman, damai, tertib dan ketenteraman masyarakat.
  5. Perwujudan sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia berlandaskan keadilan dan kebenaran
  6. Perwujudan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi.
  7. Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil, menengah dan koperasi, dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, bersumber daya alam, dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri maju, berdaya saing dan berwawasan lingkungan.
  8. Perwujudan otonomi daerah dalam rangka pengembangan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
  9. Perwujudan kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja.
  10. Perwujudan aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdaya guna, produktif, transparan; yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
  11. Perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatgif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin, bertanggungjawab, berketerampilan, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia.
  12. Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat, bermanfaat, bebas dan proaktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global.




Tujuan Pembangunan Nasional

Tujuan Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan Tujuan Nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam alinea II Pembukaan UUD 1945.

Pernyataan di atas merupakan cerminan bahwa pada dasarnya tujuan Pembangunan Nasional adalah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang sejahtera, lahiriah maupun batiniah. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia merupakan pembangunan yang berkesinambungan, yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Pembangunan nasional yang dilakukan mengarah pada suatu tujuan. Tujuan ini terbagi atas tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang.
  1. Tujuan jangka pendek dari pembangunan nasional adalah meningkatkan taraf hidup, kecerdasan, dan kesejahteraan masyarakat yang semakin adil dan merata serta meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan berikutnya.
  2. Tujuan jangka panjang yaitu untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata, material dan spiritual berdasarkan pancasila didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.



Hakikat Pembangunan Nasional

Hakikat Pembangunan Nasional
Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Hal ini berarti dalam pelaksanaan pembangunan nasional adalah sebagai berikut :
  1. Ada keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunan dewasa ini dan jangka panjang, unsur manusia, unsur sosial budaya, dan unsur lainnya harus mendapat perhatian yang seimbang.
  2. Pembangunan adalah merata untuk seluruh masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.
  3. Subyek dan obyek Pembangunan adalah manusia dan masyarakat Indonesia, sehingga pembangunan harus berkepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia dan masyarakat maju yang tetap berkepribadian Indonesia pula.
  4. Pembangunan dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan Pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan Pemerintah saling mendukung, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional.