Prinsip-Prinsip Pembangunan Nasional

Prinsip-Prinsip Pembangunan Nasional
Pelaksanaan pembangunan nasional dilakukan dengan berpegang pada prinsip yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraannya, antara lain:

1. Kesemestaan

Bahwa pembangunan nasional bersifat komprehensif, artinya menyatukan seluruh aspek kehidupan dan penghidupan bangsa Indonesia.

2. Partisipasi rakyat

Betapapun kulifiednya para aparat penyelenggara Negara dan matangnya program-program pembangunan yang dicanangkan; tidak akan membawa hasil yang optimal tanpa didukung oleh partisipasi rakyat.

3. Keseimbangan

Mengandung makna bahwa pembangunan nasioanl harus seimbang.

4. Kontinuitas

Cita-cita akhir bangsa Indonesia tidak akan tercapai dalam kurun waktu satu genersi. Hal ini berarti bahwa usaha mewujudkannya harus diperjuangkan secara terus-menerus.

5. Kemandirian

Pelaksanaan pembangunan nasional harus berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri yang bersendikan pada kepribadian bangsa.

6. Skala prioritas

Pelaksanaan pembangunan dibatasi oleh berbagai keterbatasan, sehingga tidak mungkin semua bidang atau masalah dilaksanakan atau ditangani dalam waktu bersamaan.

7. Pemerataan disertai pertumbuhan

Hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai harus dapat dinikmati secara merata oleh seluruh bangsa Indonesia.





Asas-Asas Pembangunan Nasional

Asas-Asas Pembangunan Nasional
Asas Pembangunan Nasional adalah prinsip pokok yang harus diterapkan dan dipegang teguh dalam perencanan dan pelaksanaan Pembangunan Nasional. Asas-asas tersebut adalah :

Asas Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa 

Bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasioanl dijiwai, digerakkan dan dikenadalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam rangka pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.

Asas Manfaat 

Bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat bagi kemanusiaan, kesejahteraan rakyat dan pengembangan pribadi warga Negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Asas Demokrasi Pancasila 

Bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan kebersamaan, gotong royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.

Asas Adil dan Merata

Bahwa pembangunan nasional dilakukan atas usaha bersama harus merata di semua lapisan masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air dimana setiap warga Negara berhak memperoleh kesempatan berperan dan menikmati hasilnya secara adil sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan 

Bahwa dalam pembangunan nasional harus ada keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan keserasian dan keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, material dan spiritual jiwa raga, individu, masyarakat dan Negara, pusat dan daerah serta antardaerah, kepentingan kehidupan darat, laut dan udara serta kepentingan nasional dan internasional.

Asas Hukum

Bahwa setiap warga Negara dan penyelenggara Negara harus taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, serta Negara diwajibkan untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.

Asas Kemandirian 

Bahwa pembangunan nasional berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri, serta bersendikan kepada kepribadian bangsa.

Asas Kejuangan 

Bahwa penyelenggara Negara dan masyarakat harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih mengutamakn kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Bahwa pembangunan nasional dapat memberikan kesejahteraan rakyat lahir batin yang setinggi-tingginya, penyelenggaraannya perlu menerapkan nilai- nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mendorong pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi secara seksama dan bertanggung jawab dengan mempertahankan nilai- nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.





Visi dan Misi Pembangunan Nasional

Visi dan Misi Pembangunan Nasional
Visi (impian/harapan) dan misi (hal-hal yang akan dilakukan untuk mencapai visi) tersebut merupakan dasar dan rambu-rambu untuk mencapai tujuan bangsa dan cita-cita nasional.

Visi
  1. Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang aman, bersatu, rukun dan damai;
  2. Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak azasi manusia; serta
  3. Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Misi

Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan, misi yang diterapkan adalah :
  1. Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan bernegara.
  2. Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  3. Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun dan damai.
  4. Penjaminan kondisi aman, damai, tertib dan ketenteraman masyarakat.
  5. Perwujudan sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia berlandaskan keadilan dan kebenaran
  6. Perwujudan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi.
  7. Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil, menengah dan koperasi, dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, bersumber daya alam, dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri maju, berdaya saing dan berwawasan lingkungan.
  8. Perwujudan otonomi daerah dalam rangka pengembangan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
  9. Perwujudan kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja.
  10. Perwujudan aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdaya guna, produktif, transparan; yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
  11. Perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatgif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin, bertanggungjawab, berketerampilan, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia.
  12. Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat, bermanfaat, bebas dan proaktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global.




Tujuan Pembangunan Nasional

Tujuan Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan Tujuan Nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam alinea II Pembukaan UUD 1945.

Pernyataan di atas merupakan cerminan bahwa pada dasarnya tujuan Pembangunan Nasional adalah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang sejahtera, lahiriah maupun batiniah. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia merupakan pembangunan yang berkesinambungan, yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Pembangunan nasional yang dilakukan mengarah pada suatu tujuan. Tujuan ini terbagi atas tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang.
  1. Tujuan jangka pendek dari pembangunan nasional adalah meningkatkan taraf hidup, kecerdasan, dan kesejahteraan masyarakat yang semakin adil dan merata serta meletakkan landasan yang kuat untuk tahap pembangunan berikutnya.
  2. Tujuan jangka panjang yaitu untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata, material dan spiritual berdasarkan pancasila didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.



Hakikat Pembangunan Nasional

Hakikat Pembangunan Nasional
Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Hal ini berarti dalam pelaksanaan pembangunan nasional adalah sebagai berikut :
  1. Ada keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunan dewasa ini dan jangka panjang, unsur manusia, unsur sosial budaya, dan unsur lainnya harus mendapat perhatian yang seimbang.
  2. Pembangunan adalah merata untuk seluruh masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.
  3. Subyek dan obyek Pembangunan adalah manusia dan masyarakat Indonesia, sehingga pembangunan harus berkepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia dan masyarakat maju yang tetap berkepribadian Indonesia pula.
  4. Pembangunan dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan Pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan Pemerintah saling mendukung, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional.




Pengertian Pembangunan Nasional

Pengertian Pembangunan Nasional
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang terus menerus dilakukan untuk menuju perbaikan disegala bidang kehidupan masyarakat dengan berdasarkan pada seperangkat nilai yang dianut, yang menuntun masyarakat untuk mencapai tingkat kehidupan yang didambakan. Pembangunan disini lebih diarahkan pada pembangunan potensi, inisiatif, daya kreasi, dan kepribadian dari setiap warga masyarakat. Dengan pembangunan, masyarakat diharapkan semakin mampu mengelola alam bagi peningkatan kesejahteraanya. Pembangunan menuntut orientasi masa depan bagi kelestarian manusia dan alam.

Pembangunan nasional adalah suatu rangkaian upaya pembangunan yang dilakukan secara berkesinambungan dalam semua bidang kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk mewujudkan tujuan nasional. Pembangunan nasional dilakukan dalam rangka merealisasikan tujuan nasional seperti yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan segenap tumpah darah indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Pelaksanaan pembangunan mancakup aspek kehidupan bangsa, yaitu aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan secara berencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih maju. Oleh karena itu, sesungguhnya pembangunan nasional merupakan pencerminan kehendak untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia secara benar, adil, dan merata, serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggara negara yang maju dan demokratis berdasarkan Pancasila.





Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM-Nasional)

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM-Nasional)

Penyusunan RPJM berpedoman pada RPJP Nasional yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program Presiden.

RPJM memuat:
  • Strategi pembangunan nasional
  • Kebijakan umum
  • Program K/L dan lintas K/L
  • Program kewilayahan dan lintas kewilayahan
  • Kerangka ekonomi makro yang mencakup gambaran perekonomian secara menyeluruh, termasuk arah kebijakan fiskal dalam rencana kerja yang berupa kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
Peran dan Fungsi RPJM
  • RPJM merupakan acuan bagi seluruh lembaga tinggi negara dalam melaksanakan tugas pembangunan.
  • RPJM berfungsi untuk menyatukan pandangan dan langkah seluruh lapisan masyarakat dalam melaksanakan prioritas pembangunan selama 5 tahun ke depan.
  • RPJM menjadi acuan bagi setiap lembaga tinggi negara, kementerian, dan lembaga pemerintah non kementerian dalam menyusun Renstra.
  • RPJM juga menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun RPJM Daerah. Dalam penyusunan RPJM Daerah dimungkinkan adanya penekanan prioritas yang berbeda-beda dalam menyusun program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Hal ini sejalan dengan semangat desentralisasi dalam segala aspek kehidupan.

Permasalahan Pokok Pembangunan (RPJM Tahun 2004-2009)
  • Pertumbuhan ekonomi masih rendah.
  • Kualitas SDM masih rendah.
  • Belum sejalannya kegiatan perlindungan lingkungan dengan kegiatan pemanfaatan SDA.
  • Kesenjangan pembangunan antardaerah yang masih lebar.
  • Terjadinya penurunan kuantitas dan kualitas infrastruktur.
  • Masih belum tuntasnya konflik di beberapa daerah.
  • Masih tingginya kejahatan konvensional dan transnasional.
  • Masih kurangnya kemampuan dan jumlah personel TNI serta permasalahan alutsista yang jauh dari mencukupi.
  • Masih adanya hambatan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
  • Rendahnya kualitas pelayanan umum kepada masyarakat.
  • Belum menguatnya pelembagaan politik lembaga penyelenggara negara dan lembaga kemasyarakatan.
Permasalahan Pokok Pembangunan (RPJM Tahun 2010-2014)
  • Capaian pertumbuhan ekonomi sekitar 6% selama periode 2004-2008 belum cukup untuk mewujudkan tujuan masyarakat Indonesia yang sejahtera.
  • Percepatan pertumbuhan ekonomi yang diinginkan adalah pertumbuhan ekonomi yang mengikutsertakan sebanyak mungkin penduduk Indonesia (inclusive growth).
  • Pertumbuhan ekonomi harus tersebar ke seluruh wilayah Indonesia, terutama daerah-daerah yang masih memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, untuk mengurangi kesenjangan antardaerah.
  • Pertumbuhan ekonomi yang tercipta harus dapat memberikan kesempatan kerja seluas-luasnya dan lebih merata ke sektor-sektor pembangunan yang banyak menyediakan lapangan kerja untuk mengurangi kesenjangan antarpelaku usaha.
  • Pertumbuhan ekonomi tidak boleh merusak lingkungan hidup.
  • Pembangunan infrastruktur semakin penting jika dilihat dari berbagai dimensi.
  • Sumber pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan harus berasal dari peningkatan produktivitas.
  • Keberhasilan proses pembangunan ekonomi tergantung pada kualitas birokrasi.
  • Demokrasi telah diputuskan sebagai dasar hidup berbangsa.
  • Hukum harus menjadi panglima dalam sistem yang demokratis.

Arah Kebijakan Umum Pembangunan Nasional Jangka Menengah Tahun 2010-2014
  • Melanjutkan pembangunan mencapai Indonesia yang sejahtera.
  • Memperkuat pilar-pilar demokrasi dengan penguatan yang bersifat kelembagaan dan mengarah pada tegaknya ketertiban umum, penghapusan segala macam diskriminasi, pengakuan dan penerapan HAM serta kebebasan yang bertanggung jawab.
  • Memperkuat dimensi keadilan dalam semua bidang, termasuk pengurangan kesenjangan pendapatan, pembangunan antardaerah (termasuk desa-kota), dan gender.