Asas-Asas Pembangunan Nasional |
Asas Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasioanl dijiwai, digerakkan dan dikenadalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral, dan etika dalam rangka pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila.
Asas Manfaat
Bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat bagi kemanusiaan, kesejahteraan rakyat dan pengembangan pribadi warga Negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Asas Demokrasi Pancasila
Bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dilakukan dengan semangat kekeluargaan yang bercirikan kebersamaan, gotong royong, persatuan dan kesatuan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
Asas Adil dan Merata
Asas Adil dan Merata
Bahwa pembangunan nasional dilakukan atas usaha bersama harus merata di semua lapisan masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air dimana setiap warga Negara berhak memperoleh kesempatan berperan dan menikmati hasilnya secara adil sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Bahwa dalam pembangunan nasional harus ada keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan keserasian dan keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, material dan spiritual jiwa raga, individu, masyarakat dan Negara, pusat dan daerah serta antardaerah, kepentingan kehidupan darat, laut dan udara serta kepentingan nasional dan internasional.
Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan
Bahwa dalam pembangunan nasional harus ada keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan keserasian dan keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, material dan spiritual jiwa raga, individu, masyarakat dan Negara, pusat dan daerah serta antardaerah, kepentingan kehidupan darat, laut dan udara serta kepentingan nasional dan internasional.
Asas Hukum
Bahwa setiap warga Negara dan penyelenggara Negara harus taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, serta Negara diwajibkan untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
Bahwa setiap warga Negara dan penyelenggara Negara harus taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, serta Negara diwajibkan untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
Asas Kemandirian
Bahwa pembangunan nasional berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri, serta bersendikan kepada kepribadian bangsa.
Asas Kejuangan
Bahwa penyelenggara Negara dan masyarakat harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih mengutamakn kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Bahwa pembangunan nasional dapat memberikan kesejahteraan rakyat lahir batin yang setinggi-tingginya, penyelenggaraannya perlu menerapkan nilai- nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mendorong pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi secara seksama dan bertanggung jawab dengan mempertahankan nilai- nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Bahwa pembangunan nasional berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan dan kekuatan sendiri, serta bersendikan kepada kepribadian bangsa.
Asas Kejuangan
Bahwa penyelenggara Negara dan masyarakat harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat pengabdian serta ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih mengutamakn kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Bahwa pembangunan nasional dapat memberikan kesejahteraan rakyat lahir batin yang setinggi-tingginya, penyelenggaraannya perlu menerapkan nilai- nilai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mendorong pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi secara seksama dan bertanggung jawab dengan mempertahankan nilai- nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.
Post a Comment