Perbedaan Psikologi Sumber Daya Manusia dengan Manajemen Sumber Daya Manusia

Perbedaan Psikologi Sumber Daya Manusia dengan Manajemen Sumber Daya Manusia
Menurut A.F. Stoner manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya.
Manajemen Sumber Daya Manusia, disingkat MSDM merupakan suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur sumber daya yang dimiliki oleh individu dapat digunakan secara maksimal sehingga tujuan (goal) menjadi maksimal. Manajemen SDM juga merupakan bidang ilmu manajemen yang khusus mempelajari hubungan dan peranan manusia dalam organisasi. Unsurnya adalah manusia yang merupakan tenaga kerja pada sebuah lembaga atau organisasi. Dengan demikian fokus yang dipelajari manajemen sumber daya manusia ini hanyalah masalah-masalah yang berhubungan dengan tenaga kerja manusia saja.

Manajemen SDM mempergunakan manusia sebagai kajian materi yang digunakan dalam disiplin ilmu ini. Manusia merupakan makhluk yang berperilaku sebab perilaku merupakan manifestasi kejiwaan diri manusia. Disiplin ilmu yang erat kaitannya dengan hal tersebut yakni psikologi. Psikologi merupakan ilmu yang mempelajari perilaku yang merupakan manifestasi kejiwaan manusia.

Dengan demikian, kedua disiplin ilmu yakni Manajemen SDM dan Psikologi memiliki relevansi terkait keduanya sama-sama mengkaji manusia. Hanya saja, Manajemen SDM mempelajari manusia yang beraktivitas dalam suatu organisasi atau perusahaan terkait dengan pencapaian tujuan organisasi atau perusahaan. Selain itu, kajian ilmu psikologi juga akan memberikan kontribusi terhadap disiplin ilmu Manajemen SDM dalam mempelajari tingkah laku manusia serta aktivitas di dalam mengelola SDM yang mencakup fungsi perencanaan, pengorganisasian, serta pengawasan dan pengarahan.
Proses perencanaan, pengorganisasian, serta pengawasan dan pengarahan sumber daya manusia merupakan hal yang kompleks sebab manusia mempunyai pikiran, perasaan, status, keinginan dan latar belakang yang berbeda atau berlainan yang dibawa ke dalam organisasi. Oleh sebab itu, perlu didukung dengan pengetahuan yang mengkaji komponen-komponen kejiwaan pada manusia sebagai makhluk yang unik. Pengetahuan yang dimaksud yakni terdapat dalam kajian ilmu psikologi.
Secara umum, berbagai teori, metode dan pendekatan Psikologi dapat dimanfaatkan di berbagai bidang dalam perusahaan. Salah satu hasil riset yang dilakukan terhadap para manager HRD menunjukkan bahwa lebih dari 50% responden menyebutkan Psikologi Industri dan Organisasi memberikan peran penting pada area-area seperti pengembangan manajemen SDM (rekrutmen, seleksi dan penempatan, pelatihan dan pengembangan), motivasi kerja, moral dan kepuasan kerja. 30% lagi memandang hubungan industrial sebagai area kontribusi dan yang lainnya menyebutkan peran penting PIO pada desain struktur organisasi dan desain pekerjaan.

Hasil riset tersebut di atas mungkin hanya menggambarkan sebagian besar area di mana Psikologi dapat berperan. Satu hal yang belum disebutkan di atas misalnya peran para psikolog dalam menangani individu-individu yang mengalami masalah-masalah psikologis melalui employees assistant program (EAP) atau pun klinik-klinik yang dimiliki oleh perusahaan. Penanganan individu yang mengalami masalah psikologis sangat besar pengaruhnya terhadap produktivitas dan kinerja perusahaan. Hal tersebut sangatlah wajar mengingat bahwa perusahaan digerakan oleh individu-individu yang saling berinteraksi di dalamnya.

Menurut John Miner dalam bukunya Industrial-Organizational Psychology (1992), peran psikologi dalam perusahaan dapat dirumuskan dalam 4 bagian, antara lain:
  1. Terlibat dalam proses input yakni melakukan rekrutmen, seleksi, dan penempatan karyawan.
  2. Berfungsi sebagai mediator dalam hal-hal yang berorientasi pada produktivitas yakni melakukan pelatihan dan pengembangan, menciptakan manajemen keamanan kerja dan teknik-teknik pengawasan kinerja, meningkatkan motivasi dan moral kerja karyawan, menentukan sikap-sikap kerja yang baik dan mendorong munculnya kreativitas karyawan.
  3. Berfungsi sebagai mediator dalam hal-hal yang berorientasi pada pemeliharaan yakni melakukan hubungan industrial (pengusaha-buruh-pemerintah), memastikan komunikasi internal perusahaan berlangsung dengan baik, ikut terlibat secara aktif dalam penentuan gaji pegawai dan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkannya, pelayanan berupa bimbingan, konseling dan therapy bagi karyawan-karyawan yang mengalami masalah-masalah psikologis
  4. Terlibat dalam proses output yakni melakukan penilaian kinerja, mengukur produktivitas perusahaan, mengevaluasi jabatan dan kinerja karyawan.
Dari rumusan John Miner tersebut, dapat ditelaah bahwa psikologi sangat erat kaitannya dengan Manajemen sumber daya manusia. Hal-hal yang menyangkut penempatan tenaga kerja, pelatihan dan pengembangan tenaga kerja, pengawasan kinerja, pemeliharaan, serta evaluasi merupakan komponen-komponen prosedur dalam Manajemen SDM. Dengan demikian, dapat disimpulkan perbedaan PSDM dan MSDM bahwa Manajemen SDM mempelajari manusia yang beraktivitas dalam suatu organisasi atau perusahaan terkait dengan pencapaian tujuan organisasi atau perusahaan dan Psikologi SDM memberikan kontribusi dalam berjalannya Manajemen SDM dalam suatu organisasi atau perusahaan.





Kajian Psikologi Sumber Daya Manusia

Kajian Psikologi Sumber Daya Manusia
Psikologi sumber daya manusia memberi perhatian terhadap semua spek dari penerapan berbagai perbedaan individu. Di antara hal-hal lain, para psikologi industry dan organisasi yang berorientasi pada :
  1. Psikologi sumber daya manusia untuk menemukan adanya potensi individu (kecerdasan, bakat, minat, karakteristik keprubadian, keahlian dan ketrampilan);
  2. Kompetensi yang dibutuhkan oleh jabatan-jabatan tertentu;
  3. Bagaimana cara menilai karyawan yang potensial;
  4. Bagaimana menemukan tingkat kinerja karyawan;
  5. Bagaimana melatih para karyawan untuk memperbaiki kinerja kerja.
Untuk dapat melakukan hal-hal tersebut di atas, psikologi sumber daya manusia menggantungkan diri secara khusus pada analisis hasil penelitian dan statistic. Suatu survey yang dilakukan oleh Rassenfoos & Kraut (1988) mendapati bahwa kegiatan yang terbaik dari peneliti sumber daya manusia adalah :

1. Mengembangkan, mengadministrasikan, dan mengnalisis hasil survey sikap karyawan;
2. Menyusun instrument penilaian kinerja;
3. Memvalidasi alat-alat tes;
4. Mengembangkan alat tes seleksi karyawan;
5. Memipin analisis kerja.

Selain itu, psikologi personalia atau sumber daya manusia (personnel psychology) mempunyai ruang mengantisipasi seluruh aspek individu dari berbagai aplikasi perbedaan-perbedaan individu yang meliputi :

1. Ketrampilan dam potensi diri yang dibutuhkan untuk setiap pekerjaan;
2. Bagaimana menilai pegawai yang potensial dan menilai tingkat kecakapan kinerjanya;
3. Bagaimana menyeleksi pegawai;
4. Bagaimana memotivasi atasan dan bawahan yang mengalami stress kerja;
5. Meningkatkan keputusan kerja dan prestasi kerja;
6. Mengatasi frustasi dan konflik dalam organisasi.

Kesemuanya itu bertujuan antara lain mengembangkan potensi sumber daya manusia, meningkatkan prestasi atau hasil kerja dan produktifitas kerja.





PSIKOLOGI SUMBER DAYA MANUSIA

PSIKOLOGI SUMBER DAYA MANUSIA
Psikologi Sumber Daya Manusia memberi perhatian terhadap semua aspek dari penerapan berbagai perbedaan individu. PSDM membahas factor sumber daya manusia dalam lingkup pendidikan untuk mempersiapkan mahasiswa dalam memasuki dunia pekerjaan merupakan faktor yang sangat penting.

Semua kegiatan diberbagai bidang pekerjaan membuat manusia yang terlibat didalamnya ingin memberikan yang tebaik bagi orang lain. Dengan demikian diperlukan pengetahuan tentang sumber daya manusia terutama yang berhubungan dengan tingkah laku (aktivitas) saat berinteraksi dengan lingkungannya. Pada situasi seperti ini pengetahuan psikologi sumber daya manusia sangat diperlukan.

Psikologi sumber daya manusia ini membuat prinsip-prinsip psikologi pada umumnya, masalah belajar, keturunan dan lingkungan, segi-segi perkembangan manusia, kepribadian, serta pola penyesuaian sikap dan perilaku. Diharapkan pada setiap kali tatap muka dpaat dikembangkan catatan, pengalaman dan kegiatan praktis yang dihadapi saat ini maupun yang akan datang khususnya dilingkungan pekerjaan, sehingga memudahkan pemahaman terhadap materi yang diberikan.

Selanjutnya, Aamodt (1995) menjelaskan bahwa psikologi industry dan organisasi dan manajemen sumber daya manusia (human resource) yang professional termasuk di dalamnya praktik psikologi sumber daya manusia juga melakukan penelitian pada bidang gerak seperti :

1. Teknik penyeleksi kerja;
2. Analisis tugas;
3. Tes psikologi dan kepribadian bagi karyawan;
4. Evalusasi ataui penilaian kinerja;
5. Absensi dan evaluasi kerja.

Bekerja secara professional dalam ruang lingkup pemilihan tes yang ada atau kreasi yang baru menyeleksi dan mempromosikan pekerja. Tes-tes psikologi dan kepribadian tersebut berguna untuk mengevaluasi secaa konstan demi keamanan bagi kedua-duannya, yaitu keadilan dan validitas alat tes tersebut.



Ekosistem Sawah

Ekosistem Sawah
Istilah ekosistem pertama kali di kemukakan oleh Tansley (1935). Ia mengemukakan bahwa hubungan timbal balik antara komponen biotik (tumbuhan, hewan, manusia, mikroba) dengan komponen abiotik (cahaya, udara, air, tanah dsb) dialam. Ekosistem adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik tak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya. Ekosistem bisa dikatakan juga suatu tatanan kesatuan secara utuh dan menyeluruh antara segenap unsur lingkungan hidup yang saling memengaruhi.

Di ekosistem sawah terdapat interaksi makhluk hidup dengan lingkungannya, yaitu rantai makanan, jaring makanan, piramida makanan, simbiosis, dan organism.

1.Rantai makanan adalah hubungan atau peristiwa makan dan dimakan antar makhluk hidup di dalam lingkungannya menurut urutan tertentu. Dalam rantai makanan makhluk hidup yang berperan sebagai produsen dan konsumen. Rantai makanan selalu diawali dengan tumbuhan. Karena tumbuhan dapat mengubah air dan karbon dioksida menjadi karbohidrat dengan bantuan energy cahaya matahari dan menyimpannya menjadi makanan cadangan. Makanan cadangan itu tersebut akan digunakan oleh tumbuhan itu sendiri dan makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu, tumbuhan berperan sebagai produsen karena mampu menghasilkan makanan sendiri dan menjadi sumber energi utama bagi makhluk hidup yang lain. Makhluk hidup yang mendapatkan makanan dari produsen atau makhluk hidup yang lainnya disebut konsumen. Dan pengurai berfungsi untuk menguraikan kembali karena konsumen tersebut telah mati dan membusuk. 

2.Jaring-jaring makanan adalah kumpulan dari beberapa rantai makanan.

3.Piramida makanan adalah suatu piramida yang menggambarkan perbandingan komposisi jumlah biomassa dan energi dari produsen sampai konsumen puncak dalam suatu ekosistem.

4.Simbiosis adalah bentuk hidup bersama antara dua individu yang berbeda jenis. Simbiosis dibedakan menjadi 3, yaitu simbiosis mutualisme, simbiosis komensalisme, dan simbiosis parasitisme.

a) Simbiosis mutualisme adalah hubungan antar dua jenis makhluk hidup yang bersifat saling menguntungkan. Contohnya, seekor kerbau dengan burung jalak, bunga dengan lebah/kupu-kupu.
b) Simbiosis komensalisme adalah hubungan antara dua jenis makhluk hidup yang menguntungkan salah satu pihak, tetapi tidak merugikan pihak lain. Contohnya, tanaman anggrek dengan pohon yang ditumpanginya, ikan remora dengan ikan hiu.
c) Simbiosis parasitisme adalah hubungan dua jenis individu yang memberikan keuntungan kepada salah satu pihak dan kerugian pada salah satu pihak. Contohnya Tali putri dengan inangnya, Tanaman benalu dengan inangnya, cacing tambang yang hidup di dalam usus
a) manusia, Cacing Pita yang hidup di dalam usus manusia, Kutu dengan hewan tempat ia tinggal.

1.Organism adalah jenis klasifikasi makhluk hidup (organisme) berdasarkan cara memperoleh makanan. Organism dibedakan menjadi 2, yaitu organism autotrof dan organism heretotrof
a) Organism Autotrof adalah adalah organisme yang mampu membuat makanannya sendiri dari bahan anorganik yang tersedia di alam. Bahan-bahan anorganik tersebut diolah dan diubah menjadi bahan organik yang dibutuhkan oleh organisme untuk kelangsungan hidupnya. Contoh organisme autotrof adalah tumbuhan hijau. Tumbuhan hijau adalah organisme yang mampu membuat makanannya sendiri melalui proses fotosintesis. Fotosintesis adalah proses pembentukan senyawa organik dari senyawa anorganik dengan bantuan cahaya. Reaksi fotosintesis terjadi di dalam klorofil.

b) Organisme Heterotrof adalah organisme yang tidak dapat membuat makanannya sendiri. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan makanannya, organisme ini bergantung pada organisme lain. Organisme heterotrof meliputi konsumen dan dekomposer. Berdasarkan makanannya, konsumen yang merupakan organisme heterotrof dibedakan menjadi tiga kelas, yaitu:
1) Herbivora, yaitu hewan pemakan tumbuhan. Contoh herbivora adalah kambing, sapi, dan rusa.
2) Karnivora, yaitu hewan pemakan daging. Contoh karnivora adalah kucing, harimau, serigala, dan beruang.
3) Omnivora, yaitu hewan pemakan segala, baik tumbuhan maupun daging. Contoh omnivora adalah tikus dan musang.

Pada ekosistem sawah terdapat pula komponen penting yang membangun ekosistem sawah tersebut, terdapat dua komponen penting, yaitu komponen biotik dan komponen abiotik.
1. Komponen biotik adalah komponen yang terdiri atas makhluk hidup seperti: manusia, hewan, tumbuhan, dan jasad renik
2. Komponen abiotik adalah komponen yang terdiri atas benda-benda mati seperti: air, tanah, udara, cahaya, dan sebagainya.

Keberadaan komponen abiotik dalam ekosistem sangat mempengaruhi komponen biotik. Misal: tumbuhan dapat hidup baik apabila lingkungan memberikan unsur-unsur yang dibutuhkan tumbuhan tersebut, contohnya air, udara, cahaya, dan garam–garam mineral. Begitu juga sebaliknya komponen biotik sangat mempengaruhi komponen abiotik yaitu tumbuhan yang ada di hutan sangat mempengaruhi keberadaan air, sehingga mata air dapat bertahan, tanah menjadi subur. Tetapi apabila tidak ada tumbuhan, air tidak dapat tertahan sehingga dapat menyebabkan tanah longsor dan menjadi tandus.
Komponen abiotik yang tidak tergantung dengan biotik antara lain: gaya grafitasi, matahari, tekanan udara.


Pada ekosistem sawah juga terdapat penyebaran pestisida, yang dilakukan oleh para petani.
1. Pembasmi hama atau pestisida adalah bahan yang digunakan untuk mengendalikan, menolak, memikat, atau membasmi organisme pengganggu. Nama ini berasal dari pest (“hama“) yang diberi akhiran -cide (“pembasmi”). Sasarannya bermacam-macam, seperti serangga, tikus, gulma, burung, mamalia, ikan, atau mikrobia yang dianggap mengganggu. Pestisida biasanya beracun. Dalam bahasa sehari-hari, pestisida seringkali disebut sebagai “racun”.Pestisida adalah substansi kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk mengendalikan berbagai hama. Yang dimaksud hama di sini adalah sangat luas, yaitu serangga, tungau, tumbuhan pengganggu, penyakit tanaman yang disebabkan oleh fungi (jamur), bakteria dan virus, kemudian nematoda (bentuknya seperti cacing dengan ukuran mikroskopis), siput, tikus, burung dan hewan lain yang dianggap merugikan.Pestisida adalah bahan-bahan kimia yang tidak terlepas dari penggunaannya untuk mengendalikan hama dan jasad pengganggu lainnya. Pestisida tidak saja membawa dampak yang positif terhadap peningkatan produk pertanian, tapi juga membawa dampak negatif terhadap lingkungan di sekitarnya, (Diana, 2000).Pestisida juga diartikan sebagai substansi kimia dan bahan lain yang mengatur dan atau menstimulir pertumbuhan tanaman atau bagian-bagian tanaman. Sesuai konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT), penggunaan pestisida ditujukan bukan untuk memberantas atau membunuh hama, namun lebih dititiberatkan untuk mengendalikan hama sedemikian rupa hingga berada dibawah batas ambang ekonomi atau ambang kendali.

2. Penggolongan pestisida menurut jasad sasaran
o Insektisida, racun serangga (insekta)
o Fungisida, racun cendawan / jamur
o Herbisida, racun gulma / tumbuhan pengganggu
o Akarisida, racun tungau dan caplak (Acarina)
o Rodentisida, racun binatang pengerat (tikus dsb.)
Nematisida, racun nematoda, dst.

1. Hubungan timbal balik antar komponen ekosistem sawah.

Ayam dan cacing tanah memiliki hubungan timbal balik, yaitu simbiosis parasitisme. Karena ayam memakan cacing yang berperan untuk menyuburkan tanah.

Tumbuhan air dan air memiliki hubungan timbal balik simbiosis komensalisme. Karena tumbuhan air ini hanya menumpang di air, dan tidak merugikan air.

Jamur dan bekas padi yang sudah dibakar memiliki hubungan timbal balik yaitu simbiosis mutualisme karena jamur berperan sebagai pengurai dari padi yang telah dibakar tersebut. Dan jamur mendapat tempat tinggal di lahan sawah tersebut.

2. Karena jamur merupakan tumbuhan saprofit atau tumbuhan yang hidup di tempat yang lembab, dan jamur juga dapat membantu penguraian padi tersebut.

3. Karena padi membutuhkan pestisida yang dapat membantu melindungi padinya



Pemikiran Islam dan Praktik Pluralisme di Indonesia

Pemikiran Islam dan Praktik Pluralisme di Indonesia
Dalam paham pluralisme agama yang berkembang di Barat sendiri terdapat sekurang-kurangnya dua aliran yang berbeda: yaitu paham yang dikenal dengan program teologi global (global theology) dan paham kesatuan transendenagama-agama (Transcendent Unity of Religions*). Kedua aliran ini telah membangun gagasan, konsep dan prinsip masing-masing yang akhirnya menjadi paham yang sistemik, karena itu yang satu menyalahkan yang lain.

Munculnya kedua aliran di atas juga disebabkan oleh dua motif yang berbeda, meskipun keduanya muncul di Barat dan menjadi tumpuan perhatian masyarakat Barat. Bagi aliran pertama yang umumnya diwarnai oleh kajian sosiologis motif terpentingnya adalah karena tuntutan modernisasi dan globalisasi. Karena pentingnya agama di era globalisasi ini maka hubungan globalisasi dan agama menjadi tema sentral dalam sosiologi agama, nampaknya agama dianggap sebagai kendala bagi program globalisasi. Sedangkan motif aliran kedua yang didominasi oleh pendekatan filosofis dan teologis Barat. Kalangan filosof dan teolog justru menolak arus modernisasi dan globalisasi yang cenderung mengetepikan agama itu dengan berusaha mempertahankan tradisi yang terdapat dalam agama-agama itu. Yang pertama memakai pendekatan sosiologis, sedangkan yang kedua memakai pendekatan religious filosofis.

Solusi yang ditawarkan kedua aliran inipun berbeda. Berdasarkan motif sosiologis yang mengusung program globalisasi, aliran pertama menawarkan konsep dunia yang tanpa batas geografis cultural, ideologis, teologis, kepercayaan dan lain-lain. Artinya identitas kultural, kepercayaan dan agama harus dilebur atau disesuaikan dengan zaman modern. Kelompok ini yakin bahwa agama-agama itu berevolusi dan nanti akan saling mendekat yang pada akhirnya tidak akan ada lagi perbedaan antara satu agama dengan lainnya. Agama-agama itu kemudian akan melebur menjadi satu. Berdasarkan asumsi itu maka John Hick, salah satu tokoh terpentingnya, segera memperkenalkan konsep pluralisme agama dengan gagasannya yang disebut global theology. Selain Hick di antara tokohnya yang terkenal adalah Wilfred Cantwell Smith, pendiri McGill Islamic Studies. Tokoh-tokoh lain dapat dilihat dari karya Hick berjudulProblems of Religious Pluralism, yang menulis terjemahannya: kepada kawan-kawan yang merupakan nabi-nabi pluralisme agama dalam berbagai tradisi mereka: Masau Abe dalam agama Budha, Hasan Askari dalam Islam, Ramchandra Gandhi dalam agama Hindu, Kushdeva Singh dalam agama Sikh, Wilfred Cantwell Smith dalam agama Kristen dan Leo Trepp dalam agama Yahudi.

Solusi yang ditawarkan oleh aliran kedua adalah pendekatan religious filosofis dan membela eksistensi agama-agama. Bagi kelompok ini agama tidak bisa dirubah begitu saja dengan mengikuti zaman globalisasi, zaman modern ataupunpostmodern yang telah meminggirkan agama itu. Agama tidak bisa dilihat hanya dariperspektif sosilogis ataupun histories dan tidak pula dihilangkan identitasnya. Kelompok ini lalu memperkenalkan pendekatan tradisional dan mengangkat konsep-konsep yang diambil secara parallel dari tradisi agama-agama. Salah satu konsep utama kelompok ini adalah konsep Sophia Perrenis atau dalam bahasa Hindu disebutSanata Dharma atau dalam Islam disebut al-Hikmah al-kha’idah. Konsep ini mengandung pandangan bahwa di dalam setiap agama terdapat tradisi-tradisi sakralyang perlu dihidupkan dan dipelihara secara adil, tanpa menganggap salah satunya lebih superior dari pada yang lain. Agama bagi aliran ini adalah bagaikan berjalan-jalan yang mengantarkan ke puncak yang sama (all paths lead to the same summit). Tokoh pencetus dan pendukung paham ini adalah Rena Guanon (m. 1951), T. S. Eliot (m. 1965), Titus Burckhardt (m. 1984), Fritjhof Schuon (m.1998), Ananda K. Coomaraswamy (m. 1947), Martin Ling, Seyyed Hossein Nasr, Huston Smith, Louis Massignon, Marco Pallis (m. 1989), Henry Corbin, Jean-Louis Michon, Jean Cantein, Victor Danner, Joseph E. Brown, William Stoddart, Lord Northbourne, Gai Eaton, W. N. Perry, G. Durand, E. F. Schumacher, J. Needleman, William C. Chittick dan lain-lain.
Meskipun kajian-kajian di atas telah merespon paham pluralisme agama dengan menggunakan framework pemikiran Islam, namun respon dari sumber yang lebih otoritatif masih diperlukan. Dan kajian pluralisme agama cenderung diwarnai oleh sikap anti-Barat. Namun kesan ini nampak tergesa-gesa dan justru lebih cenderung merupakan sikap mental yang terbaratkan dari pada obyektif. Sebab paham pluralisme agama yang dibawa oleh arus pemikiran globalisasi Barat moderndan pos-modern ternyata juga menuai kritik dari paham pluralisme agama yang dimotivasi oleh keinginan untuk menghidupkan tradisi dalam agama-agama di Timur. Dalam kondisi pemikiran yang problematik ini sangatlah bijaksana jika kita tidak ke Barat dan tidak ke Timur, tapi kembali kepada Islam.
Pluralisme di Indonesia adalah bentuknya modifikasi. Ada yang mengambil sebagian aliran global teologi dan sebagian mengambil dari Transendent Unity of Religions. Dan kedua aliran tersebut bertujuan sama, yaitu: keberadaan agama-agama sama derajatnya. Tetapi aliran yang diminati oleh kaum pluralis Indonesia adalah aliran transendent unity of religions. Sebab wacana agama Indonesia banyak dilatar belakangi oleh konflik sosial dari pada konflik teologi.






*Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisasi Pemikiran Islam, (Ponorogo: Centre for Islamic and Occidental Studies (CIOS), 2007), hal. 92-98




gambar

Tantangan dan Hambatan Pluralisme

Tantangan dan Hambatan Pluralisme
Dalam mengajarkan gagasan ini mereka sering mengumpamakan agama dengan tiga orang buta yang menjelaskan tentang bentuk gajah. Ketiga orang buta itu diminta untuk memegang gajah, ada yang memegang telinganya, ada yang memegang kakinya, dan ada yang memegang belalainya. Setelah mereka semua memegang gajah, lalu mereka bercerita satu sama lain. Orang buta yang memegang belalai mengatakan bahwa gajah itu seperti pipa, yang memegang telinganya berkata bahwa gajah seperti kipas yang lebar dan kaku, dan yang memegang kaki mengatakan bahwa gajah seperti pohon besar yang kokoh.

Dengan berpijak pada cerita tersebut lalu mereka mengatakan bahwa semua agama pada dasarnya menyembah Tuhan yang sama, meskipun cara penyembahannya berbeda-beda.
Bagi para penggiat pluralisme dari kalangan kaum muslimin mereka pun menyitir ayat-ayat yang mengandung gagasan pluralisme. Di antara ayat yang sering mereka sitir adalah: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); (al-Baqarah:256), “Sesungguhnya orang-orang mu’min, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (di antara mereka) yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (al-Baqarah:62).
Dengan kemampuan mereka memahami bahasa Arab yang cukup baik, mereka suka memelintir makna ayat sehingga kaum intelektual awam agama percaya kepada mereka. Mari kita perhatikan ayat 256 surat al-Baqarah, mereka menganggap tidak ada paksaan dalam beragama berarti pengakuan agama lain. Pemahaman demikian bukanlah pemahaman yang benar.
Untuk lebih memahami makna tidak ada paksaan ini satu ayat penuh harus difahami secara utuh. Lanjutan ayat tersebut adalah, “sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepadaThaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepadabuhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Jika ayat ini dibaca dengan tuntas maka akan jelas, tidak ada paksaan karena telah jelas yang benar dan yang salah, Islam itulah yang benar dan yang lainnya adalah salah. Masing-masing bebas memilih dengan resiko sendiri-sendiri.
Adapun kaum pluralis dalam memaksakan pemahamannya tak jarang memotong ayat tidak pada tempatnya sehingga seolah-olah benar padahal tidak benar.
Jika kita lihat ayat 62 surat al-Baqarah, sekilas memang ayat ini menjelaskan bahwa orang Yahudi jika tetap beriman dan beramal shaleh akan masuk surga. Orang Nasrani, orang Shabi’in, selama tetap beriman dan beramal shaleh ia akan masuk surga. Akan tetapi dalam memahami suatu ayat, para ulama telah menganjurkan agar menggunakan riwayat turunnya ayat, yang disebut dengan asbab nuzul. Adapun asbab nuzulnya ayat ini adalah: Salman al-Farisi, tatkala ia menceritakan kepada Nabi Saw kebaikan-kebaikan guru-gurunya dari golongan Nasrani dan Yahudi. Tatkala Salman selesai memuji para sahabatnya, Nabi saw bersabda, “Ya Salman, mereka termasuk ke dalam penduduk neraka.” Selanjutnya, Allah swt menurunkan ayat ini. Lalu hal ini menjadi keimanan orang-orang Yahudi yaitu, siapa saja yang berpegang teguh terhadap Taurat, serta perilaku Musa as hingga datangnya Isa as (maka ia selamat). Ketika Isa as telah diangkat menjadi Nabi, maka siapa saja yang tetap berpegang teguh kepada Taurat dan mengambil perilaku Musa as, namun tidak memeluk agama Isa as, dan tidak mau mengikuti Isa as, maka ia akan binasa. Demikian pula orang Nasrani. Siapa saja yang berpegang teguh kepada Injil dan syariatnya Isa as hingga datangnya Muhammad Saw, maka ia adalah orang mukmin yang amal perbuatannya diterima oleh Allah swt. Namun, setelah Muhammad Saw datang, siapa saja yang tidak mengikuti Nabi Muhammad Saw, dan tetap beribadah seperti perilakunya Isa as dan Injil, maka ia akan mengalami kebinasaan.”
Ibnu Katsir menyatakan, “Setelah ayat ini diturunkan, selanjutnya Allah Swt menurunkan surat, “Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.”

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi. (Q.S. Al-Imron: 85)[13]

Ibnu ‘Abbas menyatakan, “Ayat ini menjelaskan bahwa tidak ada satupun jalan, agama, kepercayaan, ataupun perbuatan yang diterima di sisi Allah, kecuali jika jalan dan perbuatan itu berjalan sesuai dengan syari’atnya Muhammad Saw. Adapun, umat terdahulu sebelum nabi Muhammad diutus, maka selama mereka mengikuti ajaran nabi-nabi pada zamanya dengan konsisten, maka mereka mendapatkan petunjuk dan memperoleh jalan keselamatan.”
Ya, kaum pluralis itu mengambil satu ayat dengan mengabaikan ayat-ayat yang lain. Meraka abaikan ayat: “Sesungguhnya agama yang diridloi di sisi Allah hanyalah Islam.” (Ali Imron:19). “Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akherat termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imron:85). Mereka abaikan pula ayat; “Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putera Allah” dan orang Nasrani berkata: “Al Masih itu putera Allah”. Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknat Allahlah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling?” (al-Taubah:30) “Sungguh telah kafir, mereka yang mengatakan, “Tuhan itu ialah Isa al-Masih putera Maryam.”(al-Maidah:72)
Seandainya ide pluralisme agama ini memang diakui di dalam Islam, berarti, tidak ada satupun orang yang dikatakan kafir. Tetapi alqur’an dengan sangat tegas menyebut orang ahli kitab yang tidak menerima Islam dengan sebutan kafir. Firman Allah: ”Sesungguhnya orang-orang kafir dari golongan ahli kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruknya mahluk (al-Bayyinah:6)
Demikianlah, Islam sama sekali tidak mengakui kebenaran ide pluralisme. Islam hanya mengakui adanya pluralitas agama dan keyakinan. Maknanya Islam hanya mengakui adanya agama dan keyakinan di luar agama Islam, serta mengakui adanya identitas agama-agama selain Islam. Islam tidak memaksa pemeluk agama lain untuk masuk Islam. Mereka dibiarkan memeluk keyakinan dan agama mereka. Hanya saja, pengakuan Islam terhadap pluralitas agama tidak boleh dipahami bahwa Islam juga mengakui adanya kebenaran pada agama selain Islam. Islam tetap mengajarkan bahwa agama di luar Islam adalah kesesatan, meskipun diizinkan hidup berdampingan dengan Islam.
Akhirnya, pluralisme adalah paham sesat yang bertentangan dengan aqidah Islam. Islam mengajarkan keyakinan bahwa Islam sajalah agama yang benar, yang diridlai Allah. Orang yang masih mencari agama selain Islam, ia akan rugi, karena amalnya tidak diterima oleh Allah. Siapapun yang mengakui kebenaran agama selain Islam, atau menyakini bahwa orang Yahudi dan Nasrani masuk ke surga, maka dia telah mengingkari ayat-ayat alqur’an yang tegas dan jelas. Pengingkaran tersebut berakibat pada batalnya keislaman seseorang. Inilah tantangan dan hambatan yang dihadapi umat Islam saat ini, karena berada di era globalisasi.





Al-Qur’an dan Pluralisme

Al-Qur’an dan Pluralisme
Bagaimana pluralisme dalam pandangan Islam? Pluralisme, yang di kalangan umat muslim Indonesia masih sebatas wacana dan kurang dipraktikkan dalam kehidupan nyata, sebenarnya dikupas cukup banyak dalam Alquran maupun hadis. Misalnya QS Yunus: 99, ”Jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang berada di muka bumi ini seluruhnya. Maka apakah kamu hendak memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman?” (Q.S. Yunus: 99)[1]

Hal senada juga terdapat dalam QS An-Nahl: 93, ”Dan kalau Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat saja. Tetapi Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang kamu perbuat” (Q.S. An-Nahl: 93)[2]

Jadi, kehendak untuk menciptakan keberagaman bukan datang dari manusia, melainkan justru datang dari Tuhan, dengan segala maksud dan tujuan-Nya. Apabila semua orang memeluk Islam, atau sebaliknya jika semuanya bukan Islam, bagaimana konteks ”Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku” (QS Al-Kafirun: 4)[3]

Tanpa keberagaman, tidak bisa dibayangkan bagaimana bentuk kehidupan dunia. Yang akan terjadi hanya kejenuhan, stagnan, kebosanan, bahkan kehancuran. Homogenitas yang dikembangkan sistem komunis pun terbukti hancur. Apabila semua orang kaya, siapa yang bisa menjalankan rukun Islam keempat (zakat), karena tidak ada lagi fakir-miskin?

Dalam sejarah pun, Nabi Muhammad Saw telah memberi teladan mengenai bagaimana hidup bersama dalam keberagaman. Di Madinah, Rasulullah punya tetangga seorang Yahudi. Ketika menyembelih kambing, Nabi mengirim daging yang sudah dimasak kepada orang Yahudi tadi. Apa itu artinya?
Komunitas di luar Islam, sepanjang berperilaku baik dan tidak memusuhi Islam, harus diperlakukan secara baik pula. Fanatisme dalam beragama tidak harus menghilangkan sikap saling menghormati dengan umat beragama lainnya. Kesadaran ini juga berlaku dalam menyikapi berbagai aliran dalam suatu agama, apakah Islam, Nasrani, Hindu, dan sebagainya.
Dalam Perang Khaibar, melawan orang-orang Yahudi yang memusuhinya, Rasulullah menemukan sebuah Taurat. Dia langsung memerintah sahabatnya agar mengembalikan kitab suci itu kepada pemiliknya, siapa tahu diperlukan untuk mendidik anak-anaknya.
Dalam sebuah hadis, riwayat Ibnu Abbas, seorang lelaki datang kepada Nabi, meminta izin untuk memaksa anaknya yang beragama Nasrani agar beralih menjadi muslim. Apa jawab Nabi? Beliau menolak permintaan itu, sambil membacakan ayat yang melarang pemaksaan seseorang dalam beragama. “Tidak ada paksaan untuk memeluk agama Islam. Sesungguhnya telah jelas antara jalan yang benar dari jalan yang sesat.”

Tidak ada paksaan untuk (memasuki agama Islam), Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS Al-Baqarah: 256)[4]

Selanjutnya yang paling humanis adalah peristiwa Rasulullah dalam suatu majelis. Tiba-tiba ia berdiri, saat menyaksikan serombongan orang membawa jenazah. Para sahabat mengetahui jenazah tersebut adalah orang Yahudi. ”Ya, Rasulullah, bukankah itu jenazah orang Yahudi?” Apa jawab Nabi? ”Dia juga jiwa (manusia).”
Dalam Islam sendiri terdapat pluralisme, misalnya adanya Syiah, Sunni, dan sebagainya, mereka sama-sama bagian dari Islam. Dalam hal ini, Imam Syafi’i pun telah memberi teladan yang baik. Imam Syafi’i, yang mazhabnya menjadi panutan mayoritas umat Islam Indonesia, tidak melakukan doa qunut, ketika jadi imam salat subuh di sebuah masjid di Irak. Dia tahu, masyarakat Irak adalah pengikut mazhab Imam Hanafi yang tidak menyetujui qunut.
Maka, kalau Imam Syafi’i saja bisa luwes, mengapa umat muslim di Indonesia tidak mau melakukan seperti panutannya? Dalam analisa Buya Hamka, Imam Syafi’i lebih mengutamakan keharmonisan dalam bermasyarakat. Dia tak ingin mengganggu perasaan dan kebiasaan warga Irak yang tidak berqunut. Tidak perlu ada sikap saling mengecam, menyalahkan, dan menganggap diri sendiri sebagai paling benar.
Melihat contoh-contoh di atas, mestinya tak ada keraguan sedikit pun bahwa Islam secara doktriner adalah agama yang sangat toleran. Komaruddin bahkan menyebutnya paling toleran, sedangkan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menganggap pluralisme sebagai suatu sunatullah mesti didorong atas dasar saling memahami, menghargai, dan toleran. ”Islam justru memberikan jaminan dalam beragama maupun tidak beragama,” ujarnya.
Akhirnya yang jadi persoalan adalah sikap umat Islam tak selalu konkruen.Sebagian menganggap pemahamannya selalu benar, padahal kebenaran absoluthanya milik Tuhan. Maka, beragama tidak pernah usai, dan selalu berada dalam proses. Sepanjang yang beragama itu manusia, maka manusia akan selalu berkembang.
Di sinilah kita perlu mengubah mindset (kerangka berpikir) yang masih keliru. Kita mesti belajar untuk duduk bersama, saling mendengar dan bertukar pikiran, baik dengan sesama muslim maupun nonmuslim. Upaya untuk mencairkan kebekuan wacana pluralisme juga bisa dipercepat dengan jalan mengintensifkan pendidikan pluralisme dan multikulturalisme di sekolah-sekolah. Lembaga pendidikan dianggap media yang paling tepat untuk mereparasi mindset seseorang. Misalnya diawali dari sejarah agama-agama lebih detail. Dengan memahami sejarah, seseorang cenderung sulit menjadi radikal terhadap agama maupun penganut agama lain.[5]






[1] Q.S. Yunus: 99.
[2] Q.S. An-Nahl: 93.
[3] Q.S. Al-Kafirun: 4.
[4] Q.S. Al-Baqarah: 256.
[5] Ibid.



Latar Belakang Munculnya Gerakan Pluralisme di Indonesia

Latar Belakang Munculnya Gerakan Pluralisme di Indonesia
Paham ini muncul akibat reaksi dari tumbuhnya klaim kebenaran oleh masing-masing kelompok terhadap pemikirannya sendiri. Persoalan klaim kebenaran inilah yang dianggap sebagai pemicu lahirnya radikalisasi agama, perang dan penindasan atas nama agama. Konflik horisantal antar pemeluk agama hanya akan selesai jika masing-masing agama tidak menganggap bahwa ajaran agama meraka yang paling benar. Itulah tujuan akhir dari gerakan pluralisme untuk menghilangkan keyakinan akan klaim kebenaran agama dan paham yang dianut, sedangkan yang lain salah.

Di Indonesia, gerakan ini muncul dari sebuah pemikiran Budy Munawar Rachman dan Djohan yang waktu itu masih mahasiswa yang ikut terlibat dan concern,terhadap nasib negeri ini di bawah penguasa rezim yang otoriter. Mereka membentuk sebuah Kelompok Studi Proklamasi (KSP).
Mereka tidak melakukan perlawanan frontal, hanya ingin memelihara dan menumbuhkan kritisisme dengan cara membangun informasi dan publikasi antar mahasiswa dan kaum intelektual, karenanya fokus kegiatan mereka adalah diskusi dan publikasi buku serta ingin merespon dan mengkritik dampak pembangunan orde baru yang dirasakan semakin menyengsarakan rakyat. Karena kalau dituntut secara demontrasi akan berakhir dengan tragedi pembantaian seperti yang terjadi pada mahasiswa di Cina oleh rezim penguasa di lapangan Tiananmen[1], telah memicu rasa solidaritas. 
Hal lain juga diakibatkan oleh adanya konflik agama dan politik.

Sebenarnya pluralisme itu sudah dilakukan oleh Muhammad Hatta, walaupun belum dikenal istilah plural. Ketika pemberlakuan ”Piagam Jakarta”, ia menyakinkan golongan Islam untuk menghilangkan ”tujuh kata” penting dalam Piagam Jakarta: ”Dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya”, dan digantikan dengan kalimat Ketuhanan Yang Maha Esa yang juga menegaskan semangat tauhid dan keislaman yang inklusif menjauhi dogmatisme yang kaku, berusaha mencari ”kalimatun sawa” atau ”common platform” dalam berbangsa dan bernegara.[2] Inilah awal mengapa gerakan pluralisme ada di Indonesia.





[1] Lihat, Michael Fathers et, Pembantaian Tiannanmen Tragedi Sebuah Gerakan Moral, (Jakarta: Pustaka Grafiti, 1990), h. 87.
[2] Abdul Rohim Ghazali (dkk), 70 Tahun Ahmad Syafi’I Ma’arif: Muhammadiyah & Politik Islam Inklusif, ((Malang: UMMPRESS, 2009), h. 42.





Positif dan Negatif Pluralisme

Positif dan Negatif Pluralisme
Pluralisme, yang belakangan menjadi wacana paling hangat dikalangan umat beragama, menyusul fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang paham ini, memang masih dipahami masyarakat secara beragam (plural) pula. Ya, terjadi pluralisme dalam memahami pluralisme. Bagaimana solusi untuk mengatasi beda pemahaman ini?

Melihat praktik pluralisme yang dikembangkan sejumlah ormas dan partai Islam beserta tokoh-tokoh muslim di dalamnya, dan melihat fatwa MUI yang melarang faham keberagaman, tentu menimbulkan prasangka: ada apa di balik semua ini? Mengapa fatwa itu datang tanpa ada sebab yang memadai, terkecuali fatwa tentangliberalisme yang dapat dikaitkan dengan Jaringan Islam Liberal. Kelompok progresif-liberal yang dipimpin pemikir muda Ulil Abshar Abdala itu belakangan dianggap makin ”menggelisahkan” sebagian kaum muslimin di Indonesia.

Dalam forum Munas Ke-7 di Jakarta, yang berakhir 29 Juli lalu, MUI mengeluarkan 11 fatwa. Salah satunya menyatakan bahwa pluralisme, sekularisme,dan liberalisme bertentangan dengan ajaran Islam. Selain itu, ada tiga fatwa lain yang berkaitan dengan kehidupan beragama di Tanah Air.
Pertama, fatwa bahwa perkawinan beda agama adalah haram dan tidak sah. Kedua, hukum waris Islam tidak memberikan hak saling mewarisi antara orang-orang yang berbeda agama. Ketiga, doa bersama yang dilakukan orang-orang Islam dan nonmuslim tidak dikenal dalam Islam, dan itu termasuk bid’ah. Haram hukumnya apabila orang muslim dan nonmuslim melakukan berdoa bersama secara serentak.

Berbeda dari fatwa lain yang disikapi hampir seragam, misalnya ajaranAhmadiyah yang dinyatakan berada di luar Islam dan sesat, sikap umat Islam terhadap fatwa (terutama) plularisme ini disikapi secara beragam. Sebagian ulama atau tokoh Islam yang lain menyebutnya sebagai ”fatwa kontroversial”. Sebab implikasinya sangat luas di tengah masyarakat yang memiliki beragam pola pikir dan pemahaman mengenai agama.

Sejumlah tokoh agama seperti Dawam Rahardjo, Uli Abshar Abdala, dan Djohan Effendi segera menemui Ketua Umum Dewan Syuro PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Gus Dur yang dikenal sebagai pluralis langsung menentang keras fatwa tersebut. ”Indonesia bukan negara yang didasari satu agama tertentu. MUI juga bukan institusi yang berhak menentukan apakah sesuatu hal itu benar atau salah,” kata dia.

Pluralisme, menurut Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi, justru merupakan dasar hubungan antar umat beragama di Indonesia yang masyarakatnya sangat majemuk. ”Ini bisa merisaukan suasana yang kondusif bagi penciptaan kerukunan hidup beragama. Sebab masyarakat kita tidak tahu apa yang dimaksud dengan pluralisme oleh MUI,” tegas Azyumardi Azra, rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Dalam konteks berprasangka baik (husnudz dzon), barangkali memang ada pemahaman berbeda di antara elite MUI dan sebagian ulama tentang artipluralisme itu sendiri. Bahkan, perbedaan pemahaman itu juga muncul di kalangan nonmuslim. Di kalangan umat Nasrani, sosok pluralis makin langka sepeninggal Pendeta Dr Th Sumartana dan Romo Mangun (YB Mangunwijaya).

Azyumardi pun menduga ada beda pemahaman mengenai pluralisme,sekularisme, serta liberalisme antara wacana akademik (termasuk sebagian pemikir Islam) dengan cara pandang MUI. Misalnya, liberalisme yang diharamkan MUI yaitu pemikiran yang menggunakan pikiran manusia secara bebas (bukan pemikiran yang berlandaskan pada agama).

Sekularisme yang diharamkan adalah paham yang mengangap agama sekadar mengatur hubungan antara manusia dan Tuhan, sementara hablu minan naas tak bisa diatur agama. Kemudian pluralisme yang diharamkan adalah pandangan bahwa semua agama sama, relatif, dan tak boleh mengklaim agamanya itu sebagai satu-satunya jalan kebenaran.

Di sisi lain, sebagian tokoh Islam melihat pluralisme ini dari sudut pandang yang berbeda. Karena itu, sangat penting bagi masing-masing pihak untuk duduk bersama guna menyamakan persepsi mengenai pluralisme. Namun hingga sepekan setelah fatwa itu diumumkan ke publik, belum ada upaya dialog antara tokoh-tokoh agama dan MUI dan pemerintah untuk mencairkan kebekuan ini.
Sikap ini akhirnya diambil oleh Gus Dur yang langsung mendatangi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana. Isu utamanya tak lain menyoal fatwa MUI, baik mengenai ajaran Ahmadiyah maupun pluralisme, sekularisme, danliberalisme. Sedangkan Wapres Jusuf Kalla hanya meminta para ulama memberi pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat tentang bagaimana cara menyikapi perbedaan pandangan ini.

Ya, pluralisme masih sering dipahami secara keliru. Yang seringkali terjadi adalah pandangan bahwa semua agama yang berbeda itu sebagai sebuah kesamaan. Sebagian pluralis, antara lain M Syafi’i Anwar, menilai paham ini ”hanya” sekadar mengakui keberagaman orang lain, termasuk dalam beragama, tapi tidak harus setuju.

Sikap seorang pluralis itu tidak serta merta diterjemahkan sebagai toleran(tolerant) terhadap ajaran dan pemeluk agama lain, melainkan sekadar penghormatan(respect). Dalam konteks kebangsaan, atau keindonesiaan, sikap saling menghormati menjadi wacana yang amat penting di tengah keberagaman masyarakat Indonesia. Bahkan, keberagaman menjadi bagian paling fundamental serta inhern dengan hak asasi manusia, apalagi dalam kehidupan modern, hampir tidak ada kelompok masyarakat yang anggotanya homogen. Meski dalam kelompok kecil, mereka selalu terdiri atas masyarakat yang majemuk, baik mengenai suku, bahasa, warna kulit, agama, atau sebagainya.

Keberagaman merupakan hukum Allah (sunatullah) yang siapa pun tidak bisa menolaknya. Banyak faktor yang bisa dikemukakan mengenai kemajemukan umat manusia. Ibnu Khaldun pernah menganalisa kemajemukan manusia dari pengaruh alam dan cuaca, dengan membaginya dalam berbagai zona.

Dalam seminar ”Agama dan Masyarakat” yang digelar UKSW Salatiga (1997), cendekiawan muslim Komaruddin Hidayat menggambarkan pluralismedengan sangat menarik. ”Kita ini berada dalam satu ruang yang sempit, dalam ‘perahu’ yang satu, dalam planet bumi yang satu, bahkan dalam bilik yang satu, yaitu Indonesia. Kalau kita berantem, ya lemari hancur, komputer hancur, dan sebagainya”.
Di negara Barat, tokoh pluralis bahkan menggunakan kalimat lebih ”keras”, untuk menyadarkan arti penting keberagaman. Paul Knitter (1985), misalnya, menganggap semua agama relatif: terbatas, parsial, dan tidak lengkap dalam melihat sesuatu. ”Menganggap agama yang satu lebih baik dari agama lain adalah ofensif, berpandangan sempit,” ujarnya.*



*http://www.suaramerdeka.com/harian/10/01/11/nas12.htm


Pluralitas dan Pluralisme

Pluralitas dan Pluralisme
Pluralitas adalah kemajemukan yang didasari oleh keutamaan (keunikan) dan kekhasan.[1] Karena itu pluralitas tidak dapat terwujud atau diadakan atau terbayangkan keberadaannya kecuali sebagai antitesis dan sebagai objek komparatif dari keseragaman dan kesatuan yang merangkum seluruh dimensinya. Tanpa adanya kesatuan yang mencakup seluruh segi, maka tidak dapat dibayangkan adanya kemajemukan, keunikan, dan kekhasan atau pluralitas itu.

Pluralitas mempunyai tingkatan-tingkatan yang ditentukan oleh faktor: “penyatu dan pengikat” yang menyatukan dan mengikat masing-masing dimensinya dalam satu kesatuan. Namun demikian, dalam kehidupan sosial keagamaan eramodern sekarang ini ditandai oleh semakin seringnya pertentangan dan bentrok kultural, sosial, etnis, dan agama yang melibatkan masyarakat sipil, seperti yang terjadi di Aceh, Maluku, Poso dan Ambon dan melibatkan militer seperti yang terjadi di Kasmir, Irlandia dan Irak. Hal ini menambah alasan betapa pentingnya untuk mengembangkan dan memperkaya intensitas saling tukar menukar pengetahuan atau dialog berbagai agama (aspek doktrin) dalam kehidupan sosial keagamaan.[2]
Sedangkan pluralisme ialah paham kemajemukan atau paham yang berorientasi kepada kemajemukan yang memiliki berbagai penerapan yang berbeda dalam filsafat agama, moral, hukum dan politik yang batas kolektifnya adalah pengakuan atas kemajemukan di depan keunggulan.[3] Pluralisme agama, yang berarti bahwa hakekat dan keselamatan bukanlah monopoli satu agama tertentu. Semua agama menyimpan hakekat yang mutlak dan sangat agung.[4]
Dengan kata lain, pluralisme dapat diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya keragaman pemikiran, peradaban, agama, dan budaya. Bukan hanya mentoleransi adanya keragaman pemahaman tersebut, tetapi bahkan mengakui kebenaran masing-masing pemahaman, setidaknya menurut logika para pengikutnya.


[1] Katimin, Isu-isu Islam Kontemporer, (Bandung: Citapustaka Media, 2006), h. 213.
[2] Ibid, h. 213.
[3] Ibid, h. 216.
[4] Ibid, h. 216.



Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli

Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli
Kata sejarah berasal dari bahasa Arab yaitu Syajarotun yang berarti pohon kayu. Pohon dalam pengertian ini merupakan suatu simbol yaitu simbol kehidupan. Di dalam pohon terdapat bagian-bagian seperti batang, ranting, daun, akar, dan buah. Bagian-bagian dari pohon itu menunjukkan adanya aspek-aspek kehidupan yang satu sama lain saling berhubungan untuk membentuk sesuatu itu menjadi hidup. Ada dinamika yang bersifat aktif. Dinamika ini terus menerus terjadi beriringan dengan waktu dan ruang di mana kehidupan itu ada. Lambang pohon itu menunjukkan adanya pertumbuhan dan perkembangan.

Istilah yang memiliki makna sama dengan kata syajaratun adalah silsilah, riwayat atau hikayat, kisah, dan tarikh. Silsilah menunjuk pada keluarga dan nenek moyang. Pada kerajaan-kerajaan masa lampau sering dibuat silsilah keluarga raja mulai dari siapa pendiri raja itu sampai pada raja yang sedang berkuasa.

Dalam bahasa Indonesia juga ternyata banyak ditemukan istilah-istilah yang mengarahkan kita kepada pemahaman tentang pengertian sejarah seperti babad dalam bahasa Jawa, tambo dari bahasa Minangkabau, pustaka, dan cerita. Kata babad menurut Pigeud berarti cerita sejarah. Selain itu, kata babad dapat pula diartikan dalam bahasa Jawa yang berarti “memangkas”. Hasil dari pembabadan ini ialah suasana terang. Kalau babad dikaitkan dengan kata sejarah, berarti sejarah itu bertugas memberikan penerangan tentang suatu keadaan.

Beberapa Pengertian Sejarah Menurut Para Tokoh di Indonesia:

1. Menurut Moh. Hatta, Sejarah dalam wujudnya memberikan pengertian tentang masa lampau. Sejarah bukan sekadar melahirkan ceritera dari kejadian masa lalu sebagai masalah. Sejarah tidak sekadar kejadian masa lampau, tetapi pemahaman masa lampau yang di dalamnya mengandung berbagai dinamika, mungkin berisi problematika pelajaran bagi manusia berikutnya.

2 .Menurut Moh. Ali, Sejarah merupakan keseluruhan perubahan, dan kejadian-kejadian yang benar-benar telah terjadi. Sejarah adalah ilmu yang menyelidiki perubahan-perubahan yang benar-benar terjadi pada masa lampau.

3. Menurut Rochiati Wiriatmadja, Sejarah merupakan disiplin ilmu yang menjanjikan etika,moral, kebijaksanaan, nilai-nilai spiritual, dan kultural karena kajiannya yang bersifat memberikan pedoman kepada keseimbangan hidup, harmoni dalam nilai-nilai, keteladanan dalam keberhasilan dan kegagalan, dan cerminan pengalaman kolektif yang dapat menjadi kompas untuk kehidupan masa depan.

4. Menurut Muhammad Yamin, Sejarah adalah ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan cerita bertarikh sebagai hasil penafsiran tentang kejadian-kejadian dalam masyarakat manusia pada waktu yang telah lampau, yaitu susunan hasil penyelidikan bahan-bahan tulisan atau tanda-tanda yang lain.

5. Menurut Ismaun, Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan tentang kisah mengenai
peristiwa-peristiwa yang benar-benar telah terjadi atau berlangsung dalam segala aspeknya pada masa yang lampau. Sejarah merupakan catatan atau rekaman pilihan yang disusun secara teliti tentang segala aspek kehidupan umat manusia pada masa lampau.

6. Menurut Nugroho Notosusanto, Sejarah adalah peristiwa-peristiwa yang menyangkut manusia sebagai mahluk bermasyarakat yang terjadi pada masa lampau. Sejarah berarti pula kisah mengenai segala peristiwa itu, kisah itu disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan dari berbagai peristiwa itu.

7. Menurut Drs. Sidi Gazalba, sejarah sebagai masa lalu manusia dan seputarnya yang disusun secara ilmiah dan lengkap meliputi urutan fakta masa tersebut dengan tafsiran dan penjelasan yang memberi pengertian dan kefahaman tentang apa yang berlaku.

8. Menurut Taufik Abdullah : sejarah harus diartikan sebagai tindakan manusia dalam jangka waktu tertentu pada masa lampau yang diakukan di tempat tertentu.

Beberapa pendapat tokoh dari luar negeri mengenai definisi sejarah, yaitu:

1. Menurut Herodotus, sejarah ialah satu kajian untuk menceritakan suatu perputaran jatuh bangunnya seseorang tokoh, masyarakat dan peradaban.

2. Menurut J. Bank, Sejarah merupakan semua kejadian/peristiwa masa lampau. Sejarah dapat membantu para siswa untuk memahami perilaku manusia pada masa yang lampau, masa sekarang dan masa yang akan datang. Semua kejadian yang dimaksud dalam pendapat tersebut adalah kejadian atau peristiwa yang berkaitan dengan manusia. Dalam kejadian atau peristiwa tersebut terdapat bagaimana manusia berperilaku.

3. Menurut Robin Winks, Sejarah adalah studi tentang manusia dalam kehidupan masyarakat.

4. Menurut Leopold von Ranke, Sejarah adalah apa yang sungguh-sungguh terjadi.

5. Menurut Sir Charles Firth, Sejarah merekam kehidupan masyarakat manusia, perubahanmasyarakat yang terus menerus, merekam ide-ide yang membatasi aksi-aksi masyarakat, dan merekam kondisi-kondisi material yang telah membantu atau merintangi perkembangnnya.

6. Menurut Robert V. Daniels, Sejarah ialah kenangan dari tumpuan masa silam. Sejarah yang dimaksud dalam definisi adalah sejarah manusia. Manusia merupakan pelaku sejarah. Kemampuan yang dimiliki oleh manusia adalah kemampuan untuk menangkap kejadiankejadian yang ada di sekelilingnya. Hasil tangkapan tersebut akan menjadi ingatan atau memori dalam dirinya. Memori ini akan menjadi sumber sejarah.

7. Menurut John Tosh, Sejarah adalah memori kolektif, sumber pengalaman melalui pengembangan suatu rasa identitas sosial orang-orang dan prospek orang-orang tersebut di masa yang akan datang. Memori kolektif dapat berarti pula ingatan kolektif, masyarakat memiliki ingatan secara bersama-sama tentang masa lalunya. Masa lalu dapat mengenalkan siapa identitas sosial dirinya. Misalnya, dalam suatu daerah terjadi kerusuhan antarkelompok, maka masyarakat akan mengingatnya sebagai suatu peristiwa yang tragis, sangat mengerikan, masyarakat akan sangat benci terhadap peristiwa tersebut. Dari peristiwa tersebut masyarakat akan menjadi sumber pengalaman yang berharga, akan dijadikan cermin di masa yang akan datang. Masyarakat mengharapkan di masa yang akan datang tidak terjadi peristiwa tragis tersebut. Dengan identitas sosial dirinya, dia akan tahu apa yang harus ia perbuat di masa yang akan datang.

8. Menurut Henry Steele Commager, Sejarah merupakan rekaman keseluruhan tentang masa lampau kesusatraan, hukum, bangunan, pranata sosial, agama, filsafat, pokoknya semua yang teringat dalam memori manusia.


9. Menurut Aristoteles, sejarah merupakan satu sistem yang meneliti suatu kejadian sejak awal dan tersusun dalam bentuk kronologi. Pada masa yang sama, menurut beliau juga Sejarah adalah peristiwa-peristiwa masa lalu yang mempunyai catatan, rekod-rekod atau bukti-bukti yang konkrit.

10.Menurut R. G. Collingwood,sejarah ialah sebuah bentuk penyelidikan tentang hal-hal yang telah dilakukan oleh manusia pada masa lampau.

11. Menurut Patrick Gardiner, sejarah sebagai ilmu yang mempelajari apa yang telah diperbuat oleh manusia.

12. Menurut E.H. Carr dalam buku teksnya What is History, sejarah adalah dialog yang tak pernah selesai antara masa sekarang dan lampau, suatu proses interaksi yang berkesinambungan antara sejarawan dan fakta-fakta yang dimilikinya.

13. Menurut Muthahhari ada tiga cara mendefinisikan sejarah dan ada tiga disiplin kesejarahan yang salingberkaitan, yaitu:
  • Sejarah tradisional (tarikh naqli) adalah pengetahuan tentang
  • Kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau dalam kaitannya dengan keadaan-keadaan masa kini.
  • Sejarah ilmiah (tarikh ilmy), yaitu pengetahuan tentang hukum-hukum yang tampak menguasai kehidupan masa lampau yang diperoleh melaluipendekatan dan analisis atas peristiwa-peristiwa masa lampau.
  • Filsafat sejarah (tarikh falsafi), yaitu pengetahuan tentang perubahan-perubahan bertahap yang membawa masyarakat dari satu tahap ke tahap lain, ia membahas hukum-hukum yang menguasai perubahan-perubahan ini. Dengan kata lain, ia adalah ilmu tentang menjadi masyarakat, bukan tentang mewujudnya saja.
14. Menurut Shefer, sejarah adalah peristiwa yang telah lalu dan benar-benar berterjadi.

15. Menurut Gustafson (1955), sejarah merupakan puncak gunung pengetahuan manusia dari mana perbuatan generasi kita mungkin scan dan dipasang ke dalam dimensi yang tepat.




Alkulturasi,Asimilasi,Enkulturasi dan Senkretisme

Alkulturasi,Asimilasi,Enkulturasi dan Senkretisme

1. Akulturasi

suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri.

2. Asimilasi

Bercampurnya 2 kebudayaan dalam masyarakat setempat (contoh : dalam satu negara atau dalam satu keluarga), sehingga tercipta suatu budaya baru.

3. Enkulturasi

proses mempelajari nilai dan norma kebudayaan yang dialami individu selama hidupnya.Menurut E. Adamson Hoebel enkulturasi adalah kondisi saat seseorang secara sadar atau pun tidak sadar mencapai kompetensi dalam budayanya dan menginternalisasi budaya tersebut.

4. Sinkretisme

Menurut Prof. Dr. David Fernando Siagian, Sinkretisme adalah suatu proses perpaduan dari beberapa paham-paham atau aliran-aliran agama atau kepercayaan. Pada sinkretisme terjadi proses pencampuradukkan berbagai unsur aliran atau faham, sehingga hasil yang didapat dalam bentuk abstrak yang berbeda untuk mencari keserasian, keseimbangan. Istilah ini bisa mengacu kepada upaya untuk bergabung dan melakukan sebuah analogi atas beberapa ciri-ciri tradisi, terutama dalam teologi dan mitologi agama, dan dengan demikian menegaskan sebuah kesatuan pendekatan yang melandasi memungkinkan untuk berlaku inklusif pada agama lain.

Sinkretisme juga terjadi umumnya di sastra, musik, memperwakilkan seni dan lain ekspresi budaya. (Bandingkan konsep ekslektikisme.) Sinkretisme mungkin terjadi di arsitektur, sinkretik politik, meskipun dalam istilah klasifikasi politik memiliki arti sedikit berbeda.

Di antaranya bentuk gerakan sinkretisme adalah gnosticisme yang mencampurkan antara filsafat Yunani, agama Yahudi dan agama Kristen di Eropa dan Amerika Utara. Ada juga aliran Buddha Mahayana yang merupakan pencampuran antara ajaran agama Budha dengan Hindu pemuja Dewa Syiwa.





Apa Itu Ilmu Filsafat?

Apa Itu Ilmu Filsafat?
1. Filsafat

Filsafat secara etimologi menurut tim dosen filsafat ilmu UGM (2012: 18) menjelaskan bahwa istilah “Filsafat” dalam bahasa Indonesia memiliki padanan kata falsafah (Arab), philosophy (Inggris), philosophia (Latin), philosophie (Jerman, Belanda, Perancis). Semua istilah itu bersumber pada istilah Yunani philosophia. Istilah Yunani Philein berarti “mencintai”, sedangkan philos berarti “teman”. Selanjutnya istilah sophos berarti “bijaksana”, sedangkan Sophia berarti “kebijaksanaan”. 

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Filsafat adalah cinta terhadap kebijaksanaan.
Menurut Plato (dalam Soegiono dan Tamsil, 2012: 5) bahwa filsafat adalah pengetahuan yang berminat mencapai kebenaran asli. Sementara Poedjawijatna (dalam Soegiono dan Tamsil, 2012: 6 ) mengartikan filsafat sebagai ingin mengerti dengan mendalam atau cinta kepada kebenaran. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa filsafat adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai segala yang ada, sebab, asal, dan hukumanya.


2. Ilmu

Ilmu adalah kumpulan pengetahuan yang tersistematis dan menggunakan metode tertentu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang (pengetahuan) itu dan pengetahuan atau kepandaian (tentang soal duniawi, akhirat, lahir, batin, dsb). Ilmu dan pengetahuan berbeda, semua ilmu adalah pengetahuan dan tidak semua pengetahuan adalah ilmu. Menurut Sidi Gazalba, pengetahuan adalah apa yang diketahui atau hasil pekerjaan mengetahui. Mengetahui itu hasil kenal, sadar, insaf, mengerti, benar dan pandai. 

Mustansyir dan Misnal Munir (2013: 23-24) menjelaskan bahwa ada empat jenis pengetahuan yaitu
  1. Pengetahuan biasa (common sense) yang digunakan terutama untuk kehidupan sehari-hari, tanpa mengetahui seluk beluk yang sedalam-dalamnya dan seluas-luasnya.
  2. Pengetahuan ilmiah atau ilmu, adalah pengetahuan yang diperoleh dengan cara khusus, bukan hanya untuk digunakan saja, tetapi ingin mengetahui lebih dalam dan luas untuk mengetahui kebenarannya, tetapi masih berkisar pada pengalaman.
  3. Pengetahuan filsafat, adalah pengetahuan yang tidak mengenal batas sehingga yang dicari adalah sebab-sebab yang paling dalam dan hakiki sampai di luar dan di atas pengalaman biasa.
  4. Pengetahuan Agama, suatu pengetahuan yang hanya diperoleh dari Tuhan lewat para Nabi dan Rosul-Nya. Pengetahuan ini bersifat mutlak dan wajib diyakini oleh para pemeluk agama.
3. Filsafat Ilmu
Dari penjelasan di atas tentang filsafat dan ilmu maka dapat disimpulkan bahwa Filsafat Ilmu ingin mencari sedalam-dalamnya tentang hakikat pengetahuan ilmiah (ilmu). Jadi, Penulis perlu menegaskan bahwa yang dicari adalah hakikat pengetahuan ilmiah bukan pengetahuan biasa, filsafat maupun agama yang telah dijelaskan sebelumnya. Dalam memahami hakikat sebuah ilmu maka ada tiga landasannya, yaitu Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi.

a. Ontologi (hakikat apa yang dikaji)

Menurut bahasa ontologi berasal dari bahasa yunani yaitu, on/ontos yang berarti ada dan logos berarti ilmu. Jadi, ontology adalah ilmu tentang yang ada. Dalam kamus istilah filsafat yang ditulis oleh Surahman (2012: 247) menguraikan bahwa ontology berasal dari bahasa ontos yang berarti pertisipium kata kerja einai, yaitu sedang berada. Menurut singgih iswara, Pandangan ontologis dalam filsafat berkaitan dengan objek yang dikaji. Objek filsafat adalah sesuatu yang diketahui, artinya yang pertama berperan adalah sistem indra kita yaitu mata karena sifat objek yang dibahas dalam landasan ontologis adalah nyata (realitas) dan kenampakan (appearance).
Suria Sumantri (2003: 91) menjelaskan bahwa ilmu memulai penjelajahannya pada pengalaman manusia dan berhenti di batas pengalaman manusia. Maka dapat dikatakan dalam ilmu tidak mengkaji sebelum hidup kita maupun setelah kematian kita, akan tetapi mengkaji di tengah-tengah antara keduanya distulah letak kajian ilmu. Objek materinya seperti manusia, hewan, tumbuhan, dan zat kebendaan. Jadi, dapat dikatakan landasan ontologi dalam filsafat ilmu itu berbicara tentang objek kajian ilmu.

b. Epistemologi (cara mendapatkan pengetahuan)
Epistemologi berasal dari bahasa yunani ”episteme” dan “logos”. Episteme berarti pengetahuan, “logos” berarti teori. Jadi, epistemologi secara etimologi berarti teori pengetahuan. Objek material epistemology adalah pengetahuan dan objek formalnya adalah hakikat pengetahuan. Mustansyir dan Misnal Munir (2013: 17) mengemukakan bahwa persoalan-persoalan yang penting dikaji dalam epistemologi berkisar pada masalah asal-usul pengetahuan, peran pengalaman dan akal dalam pengetahuan, hubungan antara pengetahuan dengan kebenaran, kemungkinan skeptisisme universal, dan bentuk-bentuk perubahan pengetahuan yang berasal dari konseptualisasi baru mengenai dunia. 

Epistemologi dalam filsafat ilmu disebut juga sebagai metode ilmiah. Mundiri (2012: 203) menjelaskan bahwa Metode ilmiah adalah cara untuk mendapatkan pengetahuan dengan cara ilmiah . Dan untuk menemukan atau mendapatkan pengetahuan menurut Mundiri (2012: 204-206) ada beberapa langkah sebagai berikut:
  1. Penemuan atau penentuan masalah. Pada tahap ini, kita secara sadar mengetahui masalah yang akan kita telaah dengan ruang lingkup dan batas-batasnya.
  2. Perumusan masalah merupakan usaha untuk mendeskripksikan masalah yang dihadapi dengan lebih jelas. Pada tahap ini, kita mengidentifikasi semua faktor-faktor yang terlibat dalam masalah yang dihadapi.
  3. Pengajuan hipotesis. Pada tahap ini, kita berusaha untuk memberikan penjelasan sementara mengenai hubungan sebab akibat dari faktor-faktor yang membentuk kerangka masalah yang sedang kita hadapi.
  4. Deduksi dari hipotesis. Tahap ini merupakan langkah perantara untuk pengujian hipotesis yang kita ajukan. Deduksi hipotesis merupakan identifikasi fakta-fakta apa saja yang dapat kita lihat dalam hubungannya dengan hipotesis yang diajukan.
  5. Pembuktian hipotesis. Pada tahap ini, kita mengumpulkan fakta-fakta untuk membuktikan hipotesis yang telah kita ajukan. Kalau fakta-fakta itu memang ada maka hipotesis yang diajukan itu benar
  6. Penerimaan hipotesis menjadi teori ilmiah. Hipotesis yang telah terbukti kebenarannya diterima sebagai pengetahuan baru dan dianggap sebagai bagian dari ilmu.
Jadi dapat dijelaskan bahwa landasan epistemologi dalam filsafat ilmu itu berbicara tentang bagaimana cara mendapatkan pengetahuan ilmiah.

c. Aksiologi (nilai kegunaan ilmu)
Istilah aksiologi berasal dari kata axios dan logos. Axios artinya nilai atau sesuatu yang berharga, logos artinya akal, teori. Aksiologi berarti teori tentang nilai. Dalam aksiologi inilah yang mengkaji tentang apakah manfaat ilmu itu baik atau buruk (etika), indah atau jelek (estetika) dalam suatu masyarakat. Aksiologi membahas bahwa ilmu itu tidak bebas nilai tapi diikat oleh aturan-aturan nilai yang ada. Segala sesuatu yang diciptakan mampu membantu kebutuhan manusia tidak sebaliknya membawa celaka bagi manusia. Aksiologi merupakan ilmu yang mempelajari hakikat dan manfaat yang sebenarnya dari pengetahuan serta memberikan jawaban untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan. Bencana dan malapetaka akan terjadi jika ilmu tidak berpihak kepada nilai-nilai. Tanggung jawab seorang ilmuwan harus dipupuk dan berada pada tempat yang tepat, tanggung jawab akademis, dan tanggung jawab moral untuk kepentingan masyarakat tanpa membawa kepentingan pribadi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa landasan ontologi, epistemologi dan landasan aksiologi seperti mata rantai yang saling berhubungan. Ontology berbicara tentang “apa”, epistemologi berbicara tentang “bagaimana” dan aksiologi berbicara tentang “untuk apa”.

d. Etika

Etika merupakan cabang dari Aksiologi. Secara etimologi, etika berasal dari kata Yunani, yaitu dari kata Ethos yang berarti watak. Sedang moral berasal dari kata latin mos, bentuk tunggal dan mores yang berarti kebiasaan. Dalam KBBI dijelaskan bahwa etika memiliki tiga arti, yaitu: ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak), kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Objek materialnya adalah tingkah laku atau perbuatan manusia, sedangkan objek formalnya adalah kebaikan dan keburukan atau bermoral dan tidak bermoral. Tiga macam pendekatan etika (Mustansyir dan Misnal Munir, 2013: 30) yaitu etika deskriptif (melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas), etika normative (mendasarkan pendiriannya atas norma), metaetika (kajian etika yang ditujukan kepada ungkapan-ungkapan etis).
Hubungan filsafat ilmu dengan etika dapat mengarahkan ilmu agar tidak mencelakakan manusia, melainkan membimbing ilmu agar dapat menjadi sarana mensejahterakan manusia. Tim dosen filsafat ilmu UGM (2012: 182) menjelaskan bahwa di dalam perkembangan pembangunan bangsa etika pancasila atau moral pancasila seyogyanya dipertimbangkan sebagai landasan moral bagi para ilmuwan Indonesia. Hal ini disebabkan oleh karena mereka mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk membangun bangsa dan negaranya. Sesungguhnya ini merupakan moral khusus namun amat penting agar pembangunan tidak menyimpang dari tujuan luhur keilmuan (objektivitas) dan kepentingan kemanusiaan agar dapat selalu berdampingan dengan alam yang lestari dan harmoni.

e. Positivisme
Aliran positivisme dalam filsafat ilmu merupakan paradigma ilmu pengetahuan yang paling pertama muncul dalam dunia ilmu pengetahuan. Upaya penelitian dalam hal ini adalah untuk mengungkapkan kebenaran realitas yang ada, dan bagaimana realitas tersebut senyatanya berjalan. Positivisme muncul pada abad ke-19 tokohnya adalah Auguste comte yang dikenal juga sebagai bapak sosiologi.
Atang abdul hakim (dalam Soegiono dan Tamsil Muis, 2012: 13) menjelaskan bahwa aliran positivisme mirip dengan aliran empirisme, hakikat sesuatu adalah benar-benar pengalaman indra, tidak ada campur tangan yang bersifat batiniah. Hal senada juga disampaikan oleh tim dosen filsafat ilmu UGM (2012: 40) yang menjelaskan bahwa positivisme berpendirian bahwa kepercayaan-kepercayaan yang dogmatis harus digantikan dengan pengetahuan faktawi. Apa pun yang berada di luar dunia pengalaman tidak perlu diperhatikan. Manusia harus menaruh perhatian pada dunia ini. 

Maka dapat disimpulkan bahwa aliran positivism menekankan hal-hal yang berfokus kepada data yang empiris, sehingga apabila menyatakan sesuatu atau ilmu pelajaran harus disesuaikan dengan fakta yang sebenar-benarnya terjadi.

f. Postpositivisme
Setelah positivisme ini berjasa dalam waktu yang cukup lama (± 400 tahun), kemudian berkembanglah sejumlah aliran paradigma baru yang menjadi landasan pengembangan ilmu dalam berbagai bidang kehidupan salah satunya adalah Postpositivisme.Munculnya gugatan terhadap positivisme dimulai tahun 1970-1980an. Pemikiranya dinamai “post positivisme”. Tokohnya Karl R Popper, Thomas Khun, para filusuf mazhab Frankfurt (Feyerabend Richard Rotry). Paham ini menentang positivisme alasannya tidak mungkin menyamaratakan ilmu-ilmu tentang manusia dengan ilmu alam karena tindakan manusia tidak dapat diprediksi dengan satu penjelasan yang mutlak pasti sebab manusia selalu berubah.
Postpositivisme ini lahir untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan positivisme, yang hanya mengandalkan kemampuan pengamatan langsung terhadap objek yang diteliti. Postpositivisme lebih mempercayai proses verifikasi melalui berbagai macam metode. Creswell (2014: 9) menjelaskan bahwa pengetahuan yang berkembang melalui kacamata kaum post-positivisme selalu didasarkan pada observasi dan pengujian yang sangat cermat terhadap realitas objektif yang muncul di dunia “luar sana.” Untuk itulah, melakukan observasi dan meneliti perilaku individu-individu dengan berlandaskan pada ukuran angka-angka dianggap sebagai aktivitas yang amat penting. Akibatnya, muncul hukum-hukum atau teori-teori yang mengatur dunia, yang menuntut adanya pengujian dan verifikasi atas kebenaran teori-teori tersebut agar dunia ini dapat dipahami oleh manusia.



Daftar Pustaka
Alwi, Hasan, dkk. 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia: Jakarta: Balai Pustaka.
Creswell, John W. 2014. Research Design. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mundiri. 2012. Logika. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Mustansyir, Rizal dan Misnal Munir. 2013. Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Soegiono, dan Tamsil Muis. 2012. Filsafat Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Surahman, Arif. 2012. Kamus Istilah Filsafat. Yogyakarta: Matahari.
Suriasumantri, Jujun S. 2003. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Tim Dosen Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada. 2012. Filsafat Ilmu.Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.



Pendidikan Anak dalam konsep Islam

1. Bayi (at-thifl)

Yaitu usia bayi sejak lahir sampai dua minngu. Pada usia awal kelahiran ini manusia amat lemah dan tidak memiliki kemampuan apapun. Pendidikan anak pada masa ini yaitu orang tua menbacakan adzan di telinga kanan dan iqamah ditelinga kiri.

2. Anak yang belum cukup usia (shobbi)

Yaitu usia sekitar 2 minggu samapi tujuh tahun. Fase ini hendaknya mulai diperkenalkan pendidikan misalnya dengan memeperlihatkan gambar-gambar serta amalan-amalan yang bersifat keagamaan.

3. Aqil (mumayiz)

Dimulai sejak anak berusia 7-9 tahun. Dalam fase ini pendidikannya mulai menuntut ilmu yaitu belajar membaca, menulis dan berhitung.

4. Awal Adolense (murahiq)

Dimulai pada usia 9-11 tahun. Fase ini mulai belajar menekuni yang paling disukai sesuai bakat dan mulai mengamalkan sapa yang sudah dipelajari terutama ajaran agama.

5. Adolense (yafi’)

Dimulai sejak usia 11 tahun. Fase ini mempelajari ketrampilan fisik seperti berenang dan memanah serta menambah wawasan social, lingkungan dan ilmu pengetahuan.

6. Mature (baligh)

Dimulai sejaka usia 17 tahun. Dalam fase ini anak-anak sudah dibebankan kewajiban (mukalaf), biasanya ditandai dengan mimpi basah untuk anak laki-laki dan haid untuk anak perempuan, sehingga anak harus menjalankan kewajiban sholat, puasa zakat, meninggalkan dosa dan lain sebagainya.*



*Popi Sopiatin dan sohari Sahrani, Psikologi Belajar Dalam Perspektif Belajar, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2011), hal. 99-103




Perkembangan Anak Secara Psikologis dalam Konsep Islam

Perkembangan Anak Secara Psikologis dalam Konsep Islam1. Perkembangan Fisik
Perkembangan fisik meliputi: peroide pertumbuhan, periode ini mencakup : awal pekembangan motorik bayi (awal kelahiran), pentingnya bermain bagi anak-anak (anak-anak) dan masa pubertas, periode pencapaian kematangan, periode usia baya dan periode penuaan.

2. Perkembangan Kognitif

Persepsi dan belajar merupakan proses dasar kognitif yang sering dianggap sebagai pusat perkembangan manusia.

a. Perkembangan kognitif

Tahap perkembangan kognitif
  • Periode perkembangan 
  • Periode pencapaian kematangan
  • Periode tengah baya
  • Periode usia lanjut
Perspektif sosiolkultural dalam perkembangan kognitif

Perkembangan kognitif manusia juga ditentukan oleh lingkungan dimana dia tinggal. Pentingnya lingkungan dalam perkembangan kognitif terlihat dari banyak ayat-ayat Al-qur’an yang menyuruh manusia untuk belajar di alam semesta (QS. Al-Baqarah: 1641 dan QS. Al-Rum: 8). Perkembangan kognitif seseorang merupakan sesuatu yang tidak dapat lepas dari faktor sosial dan budaya setempat.

b. Sistem pengolahan informasi pada manusia

Perkembangan intelektual dapat dikaji menggunakan pendekatan sistem pengolahan informasi yang menganalisis perkembangan keterampilan kognitif. Bentuk informasi yang disimpan dalam sistem ingatan dapat bersifat verbal maupun visual (imagery).

c. Intelegensi
Intelegensi tidak terlepas dari proses berpikir manusia. Menuut penelitian terdapat 3 cara berpikir yaitu berpikir serial, beripkir asosiatif dan berpikir integratif. Ketiga jenis proses berpkir ini berhubungan dengan intelegensi yang berbeda-beda.[1]

3. Perkembangan Emosional

a. Kekayaan Emosi Manusia

  • Emosi primer; Emosi primer adalah emosi dasar yang dianggap terberi secara biologis. Emosi ini terbentuk sejak awal kelahiran.
  • Emosi sekunder; Emosi sekunder adalah emosi yang mengandung kesadaran diri atau evaluasi diri, sehingga pertumbuhannya tergantung pada perkembangan kogntif seseorang.

b. Perkembangan Ekspresi Emosi

Usia
Ekspresi
0-6 bulan
7- 2 bulan
1-3 tahun
3-6 tahun

6-12 tahun
Segala emosi primer muncul
Emosi primer menjadi lebih jelas
Muncul emosi sekunder (disadari)
Munculnya perbaikan strategi kognitif untuk mengatur emosi
Penyesuaian dengan aturan penampilan meningkat

c. Pengatuan Emosi

Terdapat dua jenis aturan tampilan emosional: prososial (prosocial) dan protektif diri (self-protective). Prososial menampilkan aturan emosi untuk melinungi emosi orang lain, sementara protektif diri merupakan pengaturan untuk menyembunyikn emosi dalam rangka menyelamatkan muka atau melindugi dirinya dari konsekuensi negatif.

d. Perkembangan Tempramen

Tempramen merupakan dasar biologis bagi perbedaan individu dalam berperilku. Komponen penting dalam tempramen adalah faktor genetik. Lingkungan juga mempengaruhi perkembangan tempramen selanjutnya.

e. Ikatan Emosional

Ikatan emosional (emotional attachment) merupakan hubungan emosional yang dekat antara dua orang dengan karakteristik adanya kasih sayang antara dua pihak; dan keduanya menginginkan untuk mempertahankan kedekatan itu. Dalam islam diingatkan bahwa katan emosional ini harus bersifat konstruktif.[2]

4. Perkembangan Sosial

1. Identitas diri manusia sebagai khalifah Allah

Sebagai khalifah Allah, manusia merupakan makhluk sosial multi inteaksi, yang memiliki tanggung jawab baik kepada Allah maupun kepada manusia.

2. Pembentukan Identitas dan Konflik Psikososial

Pembentukan identitas bukan merupakan sesuatu yang mudah, namun sangat penting. Pembentukan identitas diri secara kolektif dapat menjadi identitas sosial yang membentuk dinamika masyarakat tersebut.

3. Mengetahui Orang lain

Al-qur’an mengajarkan manusia untuk mengetahui atau mengenali atau kelompok sosial lainnya. Dalam masyarakat terdapat berbagai jenis kelompok, namun segala perbedaan bukan penghalang untuk mengenal orang ddari kelompok sosial lain.

4. Perkembangan Ruang Sosial

Lingkungan memrupakan salah satu faktor yang penting dalam membentuk perkembangan anak. Lingkungan pertama yang palig berpengaruh dalam perkembangan anak adalah lingkungan lingkungan keluarga, kemudian tetangga (lingkungan pengasuhan anak) dan sekolah.[3]

5. Masa Taklif (15-18 tahun)
Pada masa ini anak seharusnya sudah sampai pada titik bernama taklif atau bertanggung jawab. Bagi lelaki setidaknya fase ini paling lambat dicapai di usia 18 tahun dan bagi anak perempuan paling lambat dicapai di usia 17 tahun. Tanggung jawab yang dimaksud selain pada diri sendiri juga tanggung jawab terhadap keluarga, masyarakat sekitar dan masyarakat secara keseluruhan.



[1] Aliah B. Purwakania hasan, Psikologi Perkembangan Islami, (Jakarta: PT Raja Grafindo Perkasa, 2006), hal. 97-151
[2] Ibid, hal. 161-177
[3] Ibid, hal. 185-200