Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Seks Bebas


Menurut Sarlito W. Sarwono (2005), faktor-faktor yang dianggap berperan dalam munculnya permasalahan seksual pada individu adalah sebagai berikut:

a) Perubahan-perubahan hormonal yang meningkatkan hasrat seksual. Peningkatan hasrat seksual ini membutuhkan penyaluran dalam bentuk tingkah laku seksual tertentu.

b) Penyaluran itu tidak dapat segera dilakukan karena adanya penundaan usia perkawinan, maupun karena norma sosial yang makin lama makin menuntut persyaratan yang makin meningkat untuk perkawinan (pendidikan, pekerjaan, persiapan mental dan lain-lain).

c) Sementara usia kawin ditunda, norma-norma agama yang berlaku di mana seseorang dilarang untuk melakukan hubungan seks sebelum menikah. Individu yang tidak dapat menahan diri akan terdapat kecenderungan untuk melakukan hal tersebut.

d) Kecenderungan pelanggaran makin meningkat karena adanya penyebaran informasi dan rangsangan melalui media massa yang dengan teknologi yang canggih (contoh: VCD, buku pornografi, foto, majalah, internet, dan lain-lain) menjadi tidak terbendung lagi. Individu yang sedang dalam priode ingin tahu dan ingin mencoba akan meniru apa yang dilihat atau didengar dari media massa, karena pada umumnya mereka belum pernah mengetahui masalah seksual secara lengkap dari orangtuanya.

e) Orang tua, baik karena ketidaktahuan maupun sikapnya yang masih mentabukan pembicaraan mengenai seks dengan anak, menjadikan mereka tidak terbuka pada anak. Bahkan cenderung membuat jarak dengan anak dalam masalah ini.

f) Adanya kecenderungan yang makin bebas antara pria dan wanita dalam masyarakat, sebagai akibat dari berkembangnya peran dan pendidikan wanita, sehingga kedudukan wanita semakin sejajar dengan pria.

Sedangkan Menurut Sugiyanto (2013) Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku seks bebas, di antaranya adalah:

a) Industri pornografi. Luasnya peredaran materi pornografi memberi pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan pola perilaku seks mahasiswa

b) Pengetahuan individu tentang kesehatan reproduksi. Banyak informai tentang kesehatan reproduksi yang tidak akurat, sehingga dapat menimbulkan dampak pada pola perilaku seks yang tidak sehat dan membahayakan.

c) Pengalaman masa anak-anak. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa individu yang pada masa anak‐anak mengalami pengalaman buruk akan mudah terjebak ke dalam aktivitas seks pada usia yang amat muda dan memiliki kencenderungan untuk memiliki pasangan seksual yang berganti‐ganti.

d) Pembinaan religius.Mahasiswa yang memiliki kehidupan religius yang baik, lebih mampu berkata ‘tidak’ terhadap godaan seks bebas dibandingkan mereka yang tidak memperhatikan kehidupan religius.

Menurut Hurlock (1990) faktor-faktor yang mempengaruhi remaja terhadap perilaku seks bebas antara lain:

a) Meningkatnya libido seksualitas.

Pubertas menyebabkan perubahan hormonal terhadap remaja. Hal ini sebagai pendorong meningkatnya hasrat seksual yang membutuhkan penyaluran dalam bentuk perilaku tertentu. Apabila remaja mengalami kesalahan dalam menyalurkan hasrat seksualnya maka akan berdampak pada seks bebas.

b) Penundaan usia kawin

Libido yang tidak dapat disalurkan tersebut tidak dapat dilakukan karena adanya penundaan usia perkawinan tegas secara hukum. Dimana UU perkawinan menetapkan batas usia menikah yaitu minimal usia 16 tahun bagi wanita dan 19 tahun bagi pria.

c) Tabu larangan

Sementara usia perkawinan ditunda, norma-norma agama tetap berlaku dimana sesorang dilarang melakukan seks pra nikah, berciuman maupun masturbasi. Bagi remaja yang tidak mampu menahan diri memiliki kecenderungan melanggar larangan tersebut.

d) Kurangnya informasi tentang seks

Meningkatnya pelanggaran yang mengarah pada seks bebas disebabkan oleh informasi dan rangsangan seks melalui media massa yang tidak dapat dikontrol dan dihentikan. Sifat reamaj yang cenderung ingin tahu dan mencoba segala sesuatu akan meniru apa yang dilihat maupun didengarnya, khususnya rasa ingin atahu yang besar mengenai masalah seksual.

e) Komunikasi antara orang tua dan anak

Orang tua cenderung memberikan jarak dalam pembicaraan mengenai masalah seksual dengan anak. Hal ini disebabkan karena orang tua kurang mengetahui tentang pendidikan seks maupun menganggap tabu pembicaraan mengenai masalah seksual. Sehingga anak akan cenderung malu apabila ingin bertanya mengenai masalah seksual dan akan mencari tahu dari orang lain.

f) Pergaulan semakin bebas

Semakin tidak adanya batasan mengenai kebebasan pergaulan antara pria dan wanita dalam masyarakat karena berkembangnya peran dan pendidikan wanita untuk mendapat kedudukan yang sejajar dengan pria.

g) Wilayah tempat tinggal

Cepatnya perubahan yang terjadi di kota dari pada di kota, akibat mudahnya informasi yang diterima di kota. Tingginya arus informasi yang diterima mengandung berbagai informasi yang salah mengenai masalah seksual yang masuk ke kota.

h) Jenis kelamin

Adanya perbedaan sikap dan sifat antara laki-laki dan perempuan. Dimana laki-laki lebih terbuka, memiliki kebebasan lebih dan lebih ekstrim terhadap masalah seksual sedangkan perempuan lebih malu-malu dan tidak tahu menahu mengenai seks.

Berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi seks bebabs di atas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor tersebut berasal dari internal dan eksternal. Faktor internal merupakan faktor berasal dari dalam diri remaja yang berkaitan dengan perkembangan hormonal maupun kematangan alat-alat seksualnya. Sedangkan faktor eksternal merupakan faktor lingkungan di luar diri remaja yang mempengaruhi perilaku seks bebas.



Pengertian Seks Bebas


Menurut Karatono, seks bebas adalah hubungan seks secara bebas dengan banyak orang dan merupakan tindakan tidak bermoral , terang-terangan dan tanpa malu-malu sebab didorong oleh nafsu seks yang tidak terintegrasi , tidak matang dan tidak wajar. Perilaku seksualnya ini menacakup beberapa bentuk yaitu berpeluakn, berciuman, meraba tubuh dan bersenggama.

Free sex atau seks bebas menurut Srawono (2000) adalah sebagai perilaku hubungan suami istri tanpa ikataan apa-apa, selain suka sam suka, bebas dalam seks. Hal ini berarti seks bukan barang tabu maksudnya bebas untuk bertukar pasangan dalam berhubungan seksual, hidup bersama di luar nikah, dan suatu hubungan yang bebas tanpa ikatan batin antara pria dan wanita baik dalam hubungan seks maupun pergaulan.

Dariyo. A (2009) mengatakan pergaulan bebas yang tak terkendali secara normatif dan etika-moral anta rremaja yang berlainan jenis, akan berakibat adany hubungan seksual di luar nikah (pergaulan bebas/ seks pranikah). Seks bebas atau dalam bahasa populernya disebut extra marial intercourse atau kinky sex merupakan bentuk pembebasan seks yang dipandang tidak wajar (Amiruddin,1998). Seks bebas adalah kegiatan yang dilakukan secara berdua pada waktu dan tempat yang telah disepakati bersama dari dua orang lain jenis yang belum terikat pernikahan. Perilaku seks bebas adalah aktifitas seksual yang dilakukan di luar perkawinan yang sama dengan zina, perilaku ini dinilai sebagai perilaku seks yang menjadi masalah sosial bagi masyarakat dan negara karenadilakukan di luar pernikahan (Wahyuningsih, 2008).

Menurut Desmita (2012) pengertian perilaku seks bebas adalah segala cara mengekspresikan dan melepaskan dorongan seksual yang berasal dari kematanganorgan seksual, seperti berkencan intim, bercumbu, sampai melakukan kontak seksual yang dinilai tidak sesuai dengan norma. Tetapi perilaku tersebut dinilai tidak sesuai dengan norma karena remaja belum memiliki pengalaman tentang seksual.

Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa seks bebas atau free sex adalah suatu perilaku seks yang dilakukan dengan banyak orang tanpa adanya suatu ikatan resmi dan tidak memperhatikan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat karena di dorong oleh pemenuhan kepuasan nafsu seks saja.



Pengertian Pendidikan Seks


Pendidikan seks adalah upaya pengajaran, penyadaran, dan pemberian informasi tentang masalah seksual. Informasi yang diberikan di antaranya pengetahuan tentang fungsi organ reproduksi dengan menanamkan moral, etika, komitmen, agama agar tidak terjadi "penyalahgunaan" organ reproduksi ter­sebut. Itu sebabnya, pendidikan seks dapat dikatakan sebagai cikal bakal pendidikan kehidupan berkeluarga yang memiliki makna sangat penting. Para ahli psikologi menganjurkan agar anak-anak sejak dini hendaknya mulai dikenalkan dengan pendidikan seks yang sesuai dengan tahap perkembangan kedewasaan mereka.

Pendidikan seks didefinisikan sebagai pendidikan mengenai anatomi organ tubuh yang dapat dilanjutkan pada reproduksi seksualnya dan akibat-akibatnya bila dilakukan tanpa mematuhi aturan hukum, agama, dan adat istiadat, serta kesiapan mental dan material seseorang. Sementara dr. Warih A Puspitosari, M.Sc, Sp.K.J. menjelaskan bahwa “Pendidikan seks usia dini bukan berarti mengajarkan bagaimana cara melakukan seks. Namun pendidikan seks pada usia dini menjelaskan tentang organ-organ yang dimiliki manusia dan apa fungsinya”.



Tujuan Pendidikan Seks pada Anak


Tujuan pendidikan seks sesuai usia perkembangan pun berbeda-beda. Seperti pada usia balita, tujuannya adalah untuk memperkenalkan organ seks yang dimiliki, seperti menjelaskan anggota tubuh lainnya, termasuk menjelas­kan fungsi serta cara melindunginya. Jika tidak dilakukan lebih awal maka ada kemungkinan anak akan mendapatkan banyak masalah seperti memiliki kebiasaan suka memegang alat kemaluan sebelum tidur, suka memegang payudara orang lain atau masalah lainnya.

Untuk usia sekolah mulai 6-10 tahun bertujuan memahami perbedaan jenis kelamin (laki-laki dan perernpuan), menginformasikan asal-usul manusia, membersihkan alat genital dengan benar agar terhindar dari kuman dan penyakit.

Sedangkan usia menjelang re­maja, pendidikan seks bertujuan untuk menerangkan masa pubertas dan karakteristiknya,serta menerima perubahan dari bentuk tubuh. Pendidikan seks berguna untuk mem­beri penjelasan mengenai perilaku seks yang merugikan (seperti seks bebas), menanamkan moral dan prinsip "say no" untuk seks pranikah serta membangun penerimaan terhadap diri sendiri. Bahkan, pendidikan seks juga penting diberikan pada anak di usia pranikah untuk pembekalan pada pasangan yang ingin menikah tentang hubungan seks yang sehat dan tepat.



Tips Cerdas Berbicara Seks pada Anak


Banyak orang tua bingung menyikapi pertanyaan anak mengenai masalah seks. Berikut beberapa sikap yang disarankan dalam berbicara dengan anak tentang seks :

a) Luangkan waktu untuk membuat dialog atau diskusi tentang seks dengan anak.
b) Sikap terbuka, informatif, dan yakin atau tidak ragu-ragu.
c) Siapkan materi dan penyampaian disesuaikan dengan usia anak.
d) Gunakan media atau alat bantu konkret seperti boneka, gambar, binatang, untuk memudahkan anak menyerap informasi.
e) Membekali diri dengan wawasan cukup untuk menjawab pertanyaan anak.
f) Menjawab pertanyaan dengan jujur dan dengan bahasa yang lebih halus
g) Dalam memberikan pendidikan seks pada anak sebaiknya anak mengenali bagian tubuh dirinya sendiri dan jangan pernah mengeksplor tubuh orang lain.
h) Mendiskusikan kepada ahli atau psikolog apabila ada hal-hal yang masih ragu atau bingung, terutama apabila terjadi hambatan dalam memberikan informasi.
i) Menyakinkan diri bahwa pendidikan seks pada anak adalah penting dan bermanfaat.



Landasan Hukum Pelecehan Seksual


Perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan/pelecehan seksual dapat diberikan melalui;

1. Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dan KUHP yang menyangkut ’perkosaan’
2. Pasal 285 KUHP yang merupakan tindak kekerasan seksual yang sangat mengerikan dan merupakan tindakan pelanggaran hak-hak asasi yang paling kejam terhadap perempuan.
3. UU No. 13 Tahun 2006 khususnya dalam Pasal 5, Pasal 8, dan Pasal 9 yang merupakan hak dari seorang perempuan yang menjadi korban.
4. pelecehan seksual dapat dijerat dengan pasal percabulan (Pasal 289 s.d. Pasal 296 KUHP)
5. Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (“UU Perlindungan Anak”), sebagai lex specialis (hukum yang lebih khusus) dari KUHP.
6. Pasal 82 UU Perlindungan Anak:

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).”



Dampak Pelecehan Seksual


Dampak pelecehan seksual bagi pelajar lebih dari apa yang bisa kita bayangkan. Stephen J. Sossetti dengan tepat mengatakan bahwa ”dampak pelecehan seksual pada pelajar adalah membunuh jiwanya”. Bagaimana tidak, luka pelecehan itu akan dibawa terus oleh seorang anak hingga ia dewasa, menjadi luka abadi yang sulit dihilangkan.

Dampak Psikologis Pelecehan Seksual Menurut Collier (1992), dampak-dampak psikologis pelecehan seksual tergantung pada :

1. Frekuensi terjadi pelecehan : semakin sering terjadi, semakin dalam pula luka yang ditimbulkan.
2. Parah tidaknya (halus atau kasar, taraf) semakin parah tindak pelecehan seksual dan semakin tindakan tersebut menghina martabat dan integritas seseorang, semakin dalam pula luka yang ditimbulkan, apalagi jika menyangkut keluarga korban.
3. Apakah secara fisik juga mengancam atau hanya verbal : semakin tindakan pelecehan ini dirasakan mengancam korban secara fisik, lebih dalam dampak dan luka yang ditimbulkan. Bila pelecehan seksual dilakukan dengan ancaman pemecatan dan korban tidak yakin mampu menemukan pekerjaan lain, maka dampak psikologis akan lebih besar.
4. Apakah menggangu kinerja pekerja : bila ya, maka akan disertai dengan rasa frustasi. Ini tentunya juga tergantung seberapa parah dan jauh pelecehan itu mengganggu kinerja korban. Semakin parah gangguan yang dialaminya, semakin tinggi taraf frustasi dan semakin parah kerusakan psikologisnya.
Secara umum, menurut Kelly (1998) dampak utama psikologis pelecehan seksual yang paling sering tampil adalah:

1. Jengkel, senewen, marah, stress hingga breakdown
2. Ketakutan, frustasi, rasa tidak berdaya dan menarik diri
3. Kehilangan rasa percaya diri
4. Merasa berdosa atau merasa dirinya sebagai penyebab
5. Kebencian pribadi hingga generalisasi kebencian pada pelaku atau mereka dari jenis kelamin yang sama dengan pelaku.

Menurut Rumini & Sundari (2004) wanita yang mengalami pelecehan seksual dapat mengalami akibat fisik seperti gangguan perut, nyeri tulang belakang, gangguan makan, gangguan tidur rasa cemas dan mudah marah.Sedangkan akibat psikologis ynag dirasakan antara lain adalah perasaan terhina, terancam dan tidak berdaya. Hasil ini diperkiat oleh penelitian Goodman (dalam Rumini & Sundari, 2004) yang menyatakan bahwa wanita korban pelecehan seksual sebagian besar mengalami simtom-simtom fisik dan stress emosional. Beberapa peneliti mencoba menyimpulkan akibat dari pelecehan seksual pada kehidupan perempuan dan kesejahteraannya dapat diperiksa dari tiga perspektif utama yaitu yang berkaitan dengan pekerjaan atau pendidikan, faktor psikologis dan fisik yang berkaitan dengan masalah kesehatan (Basri, 1994)





Penyebab Terjadinya Pelecehan Seksual


Secara umum tentang asal penyebab pelecehan seksual menurut Collier (1992) dibagi menjadi lima bagian, yaitu :

Pengalaman pelecehan seksual dari faktor biologik.

Dalam kasus pelecehan seksual diduga bahwa lelaki itulah yang berkemungkinan lebih besar sebagai “pelaku jahatnya”. Sedangkan perempuan itulah yang lebih berkemungkinan untuk diposisikan sebagai korbannya. Selain itu, atribut pelecehan seksual terhadap perempuan merupakan kelemahan laki-laki dalam mengontrol dorongan alamiahnya tersebut. Laki-laki melakukan pelecehan seksual untuk memenuhi kebutuhannya sendiri yaitu melakukan rangsangan erotis untuk menutupi dan mengatasi kelemahannya. Ketidakmampuannya dalam menahan keinginan dan dorongan-dorongan seksualnya sendiri yang diungkapkan melalui pelecehan seksual.

Peristiwa pelecehan seksual dari faktor sosial budaya

Pola kehidupan sosial budaya yang dijalani seseorang semenjak kecil dalam etnis keluarganya, tanpa disadari sedikit banyak berpengaruh terhadap pola tingkah laku seseorang kemudian dalam kehidupan bermasyarakat. Adanya realita bahwa fisik lelaki lebih kuat daripada perempuan telah turut mempengaruhi pola pikir, sikap dan tingkah laku lelaki terhadap perempuan dan sebaliknya. 

Selain itu, budaya pun mempengaruhi perlakuan seksualitas yang memungkinkan pelecehan seksual terjadi. Hal ini berdasarkan peran jenis kelamin atau social-role stereotype,dimana dengan kebudayaan Indonesia yang partiakal tersebut menempatkan laki-laki pada posisi superordinat dan perempuan dalam posisi subordinat. Hal ini lebih memungkinkan timbulnya pelecehan (perendahan secara harkat dan martabat) sampai timbulnya pelecehan seksual.

Pengaruh pendidikan terhadap pelecehan seksual

Pendidikan dalam hal ini juga berpengaruh terhadap adanya pelecehan seksual. Hal ini, khususnya di Indonesia, perempuan belum punya banyak kesempatan untuk menikmati jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sehingga belum mampu menolak perlakuan, sikap dan anggapan yang diskriminatif terhadap dirinya. Kejadian ini terjadi, biasanya dengan keberadaan atau posisi laki-laki sebagai atasan dan perempuan sebagai bawahannya. Dimana, perempuan dengan tingkat pendidikan yang lebih rendah daripada laki-laki.

Keluarga dilihat dari faktor ekonomi

Pada masyarakat dengan tingkat kehidupan sosial ekonomi rendah,mobilitas (dalam artian untuk kepentingan rekreasi) sangat rendah frekuensinya hingga realisasi mobilitas tersebut terpaku pada lingkungannya saja. Hal mana mendorong budaya kekerasan sebagai jalan keluarnya dan sasaran paling mudah adalah kaum perempuan. Hali ini dilakukan dengan anggapan sebagai pelarian yang paling mudah mengingat adanya anggapan bahwa secara fisik perempuan lemah. Apalagi adanya budaya kekerasan yang mendominir realitas kehidupan sehari-hari, hingga kekuatan fisik atau jasmani, kekuatan kelompok merupakan symbol dan status sosial dalam masyarakat tersebut dan hal mana berdampak pula terhadap pandangan,anggapan serta sikap dalam mengartikan kehadiran kaum perempuan di lingkungan tersebut.

Timbulnya pelecehan seksual yang diambil dari faktor pembelajaran sosial dan motivasi.

Dengan adanya pengkondisian tingkah laku yang dianggap disetujui secara sosial budaya seperti yang telah dikemukakan diatas, maka pengkondisian tingkah laku tersebut dianggap disetujui untuk tetap dilakukan dalam masyarakat. Hal ini mengingat bahwa hukum yang menindak dengan tegas kasus-kasus pelecehan seksual belum juga sempurna, malah memperkuat dan menegaskan bagi timbulnya pelecehan seksual. Selain itu, seseorang selalu belajar dari lingkungan di sekitarnya dan apabila hal ini dipertegas dari hasil observasinya, maka kecenderungan tingkah laku ini akan terus berulang. Dalam beberapa kasus, pelecehan seksual dilakukan agar laki-laki tetap menempati posisinya. Hal ini didorong oleh motif ekonominya.




Bentuk-bentuk Pelecehan Seksual


Pelecehan seksual mencakup perilaku menetap, berbicara mengenai seksualitas, menyentuh tubuh perempuan, mencoba memaksa perempuan untuk melakukan tindakan seksual yang tidak diinginkan, mengajak kencan berulang kali hingga sampai dengan pemerkosaan (Matlin, 1987).
Selain itu secara lebih jelas, bentuk-bentuk yang dianggap sebagai pelecehan seksual (Collier, 1992) adalah sebagai berikut :

1. Menggoda atau menarik perhatian lawan jenis dengan siulan.
2. Menceritakan lelucon jorok atau kotor kepada seseorang yang merasakannya sebagai merendahkan martabat.
3. Mempertunjukan gambar-gambar porno berupa kalender, majalah, atau buku bergambar porno kepada orang yang tidak menyukainya.
4. Memberikan komentar yang tidak senonoh kepada penampilan, pakaian atau gaya seseorang.
5. Menyentuh, menyubit, menepuk tanpa dikehendaki, mencium dan memeluk seseorang yang tidak menyukai pelukan tersebut.
6. Perbuatan memamerkan tubuh atau alat kelamin kepada orang yang terhina karenanya.

Guntoro Utamadi & Paramitha Utamadi (2001) membagi kategori pelecehan seksual yang dipakai dalam dasar pengukuran dalam Sexual Experience Questionnaire (SEQ), yaitu dalam bentuk yang lebih tersistematis :

1. Gender Harassment yaitu pernyataan atau tingkah laku yang bersifat merendahkan berdasarkan jenis kelamin.
2. Seductive Behaviour yaitu permintaan seksual tanpa ancaman, rayuan yang bersifat tidak senonoh atau merendahkan
3. Sexual Bribery yaitu penyuapan untuk melakukan hal yang berbau seksual dengan memberikan janji akan suatu ganjaran.
4. Sexual Coercion yaitu tekanan yang disertai dengan ancaman untuk melakukan hal-hal yang bersifat seksual.
5. Sexual Assault yaitu serangan atau paksaan yang bersifat seksual, gangguan seksual yang terang-terangan atau kasar.

Sedangkan Kelly (1988) membaginya dalam bentuk pelecehan seksual yang dapat dilihat sebagai berikut :

1. Bentuk Visual : tatapan yang penuh nafsu, tatapan yang mengancam, gerak-gerik yang bersifat seksual.
2. Bentuk Verbal : siulan-siulan, gosip, gurauan seksual, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengancam (baik secara langsung maupun tersirat).
3. Bentuk Fisik : menyentuh, mencubit, menepuk-nepuk, menyenggol dengan sengaja, meremas, mendekatkan diri tanpa diinginkan.

Menurut Guntoro Utamadi & Paramitha Utamadi (2001) ciri-ciri utama yang membedakan pelecehan seksual adalah sebagai berikut :

1. Tidak dikehendaki oleh individu yang menjadi sasaran.
2. Seringkali dilakukan dengan disertai janji, iming-iming ataupun ancaman.
3. Tanggapan (menolak atau menerima terhadap tindakan sepihak tersebut dijadikan pertimbangan dalam penentuan karir atau pekerjaan.
4. Dampak dari tindakan sepihak tersebut menimbulkan berbagai gejolak psikologis, diantarannya : malu, marah, benci, dendam, hilangnya rasa aman dan nyaman dalam bekerja, dan sebagainya.



Cara Mencegah Pelecehan seksual


1. Selalu bersikap waspada. Sikap ini bisa ditunjukkan misalnya:
  • Jika memilih menggunakan taksi sebisa mungkin menggunakan layanan jemput misalnya dari kantor, hotel, pusat perbelajaan dan sebagainya. Dengan layanan ini perusahaan taksi akan mencatat peredaran taksinya, sementara kantor/hotel/atau pusat perbelanjaan juga akan mencatat identitas taksi
  • Tulis identitas taksi meliputi nama taksi, pengemudi, no identitas dan no pintu dan segera kirim pada orang terdekat.
  • Segera telpon orang terdekat dan informasikan identitas
  • Jika memilih bus atau angkot umum segera turun jika merasa ada hal yang aneh dan mencurigakan
  • Jika memilih ojek dan memungkinkan, pilihlah yang anda kenal atau ojek langganan. Jangan lupa minta no hp jika ada, juga catat no kendaraan
2. Membekali diri dengan keterampilan bela diri bisa menjadi cara untuk menangkis perkosaan

3. Melakukan perlawanan, seperti berteriak, memukul, menendang, lari dan lain-lain.

4. Ketika sedang berjalan di tempat umum, usahakan untuk tidak berjalan sendirian, ajak teman untuk bisa jalan bersama-sama. Kalau terpaksa harus berjalan sendiri, tunjukkan rasa percaya diri, tegakkan kepala dan selalu perhatikan keadaan di sekitar.

5. Jangan pernah menerima ajakan orang yang tidak dikenal untuk menumpang kendaraannya. Karena ini sama saja mengundang orang lain untuk melakukan hal-hal yang merugikan kita.

6. Selalu siap sedia membawa 'senjata'. Misalnya, parfume, alarm, atau gunting kuku yang bisa membantu Anda melawan si pelaku. Ini bisa memberikan kesempatan untuk Anda melarikan diri, karena alat-alat tersebut bisa memberikan Anda waktu sekitar 3-15 menit untuk melarikan diri dari si pelaku pelecehan seksual.

7. Gunakan pakaian dan aksesoris yang sopan dan wajar.




Terhindar dari Perkosaan


Saran sederhana untuk menjaga diri dari perkosaan,

• Menunjukkan sikap tegas terhadap segenap bentuk perilaku yang mencurigakan.
• Selalu bersikap waspada.
• Hindari berjalan di tempat gelap dan sunyi.
• Berpakaian sewajarnya.
• Sediakan selalu senjata di dalam tas, seperti misalnya korek api, deodoran semprot, dan sebagainya.
• Jika pergi ke suatu tempat asing, bawa alamat lengkap, denah dan jalur kendaraan sehingga tidak terlihat bingung. Bertanyalah ke tempat-tempat resmi, seperti kantor polisi.
• Jangan mudah menerima ajakan untuk bepergian atau menginap di tempat yang belum dikenal.
• Jangan mudah menumpang kendaraan orang yang belum dikenal.
• Berhati-hati jika diberi minum orang.
• Pastikan selalu jendela, pintu kamar, rumah, mobil, sudah terkunci dengan baik.
• Belajar beladiri praktis untuk mempertahankan diri ketika diserang.



Peran Seks dalam Perkawinan


Seks memegang peran penting dalam sebuahperkawinan. Pasangan suami-istri membutuhkan seks sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan biologis mereka dan sarana untuk menghasilkan generasi baru. Berdasarkan berbagai survei di Amerika, % dari perceraian yang terjadi diberikan kepada wanita. Fenomena ini menggambarkan konsep/paradigma wanita dalam memandang arti perkawinan yang lebih besar bagi mereka dari pada laki-laki, ketergantungan mereka dan kepuasan untuk penyesuaian diri terhadap kehidupan itu sendiri (Goode, 2004; 196). Sebaliknya, terdapat satu pengembangan penelitian yang menemukan bahwa para suami lebih sering melakukan perceraian. Argumentasinya adalah hampir semua waktu, energi dan tenaga suami dihabiskan di luar rumahnya. 

Kesempatan atau keadaan demikian membuka peluang kepada suami untuk terlibat dalam tingkah laku yang rentan terhadap keharmonisan keluarganya. Suami boleh saja menjalin banyak persahabatan dengan lawan jenisnya. Akibatnya, terjadi jarak atau kurangnya keterikatan kepada rumahnya sebagaimana halnya, istrinya, dan lebih banyak kemungkinan untuk memperoleh kegembiraan hiburan, dan juga kesibukan di luar rumah. (Goode, 2004: 197).Goode lebih lanjut menjelaskan bahwa norma-norma persamaan hak modern, kelakuan sang suami itu mungkin membuat sang istri tidak bahagia. Sementara, bagi sang suami, istrinya tidak mempunyai banyak kekuasaan/otoritas untuk mengendalikan atau memaksanya agar mengikuti kemauannya. Sang istri pada permulaan, sedikit kemungkinan menginginkan perceraian, sedangkan sang suami kemungkinan merasa bersalah untuk menuntut hal itu.

Hasilnya ialah bahwa laki-laki mungkin mengembangkan pola tingkah laku yang menimbulkan celaan, kutukan dan pelecehan bagi sang istri sebagai bagian dari memuncaknya pertengkaran antar keduanya yaitu membuat dirinya tidak disukai, ia menimbulkan dalam diri istrinya (dengan sengaja atau tidak) keinginan untuk memutuskan hubungan perkawinan (2004; 197).



Solusi Mencegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Cara-cara mencegah pelecehan seksual:

1. Pelajari persoalan pelecehan seksual.
2. Mampu bertindak asertif dan berani mengatakan tidak (menolak).
3. Menyebarkan informasi tentang pelecehan seksual.
4. Mau bertindak sebagai saksi.
5. Membantu korban.
6. Membentuk kelompok solidaritas.
7. Mengkampanyekan jaminan keamanan, khususnya bagi perempuan.
8. Mengkampanyekan penegakan hukum bagi hak-hak perempuan.

Berikut ini adalah peran penting dalam mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual:

1. Orang Tua Para orang tua seharusnya lebih memperhatikan kehidupan anaknya. Orang tua dituntut kecakapannya dalam mendidik dan menyayangi anak-anaknya. Jangan membiarkan anak hidup dalam kekangan, mental maupun fisik. Sikap memarahi anak habis-habisan, apalagi tindakan kekerasan (pemukulan danpenyiksaan fisik) tidaklah arif, karena hal itu hanya akan menyebabkan anak merasa tidak diperhatikan, tidak disayangi. Akhirnya anak merasa trauma, bahkan putus asa.

2. Guru Peran seorang guru dituntut untuk menyadari bahwa pendidikan di Negara kita bukan saja untuk membuat anak pandai dan pintar, tetapi harus juga dapat melatih mental anak didiknya. Peran guru dalam memahami kondisi siswa sangat diperlukan.Sikap arif, bijaksana, dan toleransi sangat diperlukan. Idealnya seorang guru mengenal betul pribadi peserta didik, termasuk status sosial orang tua murid sehingga ia dapat bertindak dan bersikap bijak.

3. Masyarakat Anak-anak kita ini selain bersentuhan dengan orang tua dan guru, mereka pun tidak bisa lepas dari berbagai persinggungan dengan lingkungan masyarakat dimana dia berada. Untuk itu diperlukan kesadaran dan kerjasama dari berbagai elemen di masyarakat untuk turut memberikan nuansa pendidikan positif bagi anak-anak.Salah satu elemen tersebut adalah pihak pengelola stasiun TV. Banyak risetmenyimpulkan bahwa pengaruh media (terutama TV) terhadap perilaku anak cukup besar. Berbagai tayangan kriminal di berbagaisatsiun TV, tanpa kita sadari telah menampilkan potret-potret kekerasan yang tentu akanberpengaruh pada pembentuk mental pribadi anak dan terhadap kejahatan seksual.

4. Pemerintah Dan Sosial Worker Pemerintah adalah pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap kemashlahatan rakyatnya, termasuk dalam hal ini adalah menjamin masa depan bagianak-anak kita sebagai generasi penerus.Pemerintah dirasa sangat perlu memperbaiki undang-undang, terutama mengenai hak-hak wanita dan anak-anak, memperberat hukuman bagi pelaku dan memberikan pendidikan mengenai kekerasan seksual pada wanita dan remaja putri sehingga paradigma kekerasan dan pelecehan seksual sebagai sesuatu yang lumrah menjadi hilang.

Masyarakat perlu menggalang kekuatan yang dapat menekan pemerintah untuk segera mengatasi masalah ini dengan melibatkan pekerja sosial atau dunia internasional yang peduli pada masalah kekerasan terhadap wanita dan anak-anak. Para pekerja sosial yang peduli dalam masalah kekerasan seksual pada remaja dapat menyelenggarakan penggalangan kesadaran akan pentingnya mengetahui hak-hak asasi wanita dan anak-anak. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan penyuluhan mengenai kiat-kiat mencegah pelecehan seksual.Peran penyedia layanan kesehatan terutama dokter sangat penting. Peran pemerintah dalam memberikan rasa aman yang kurang sangat berpengaruh terhadap adanya kekerasan seksual. Beberapa negara masih mengabaikan perlindungan terhadap wanita dan anak-anak karena budaya dan paradigma yang telah mengakar pada masyarakat mengenai derajat wanita yang masih rendah, tidak menganggap isu ini penting, atau tidak memiliki perangkat hukum yang baik dalam melindungi hak wanita dan anak-anak. Beberapa langkah untuk menjaga diri dari perkosaan:

1. Menunjukkan sikap tegas terhadap segenap bentuk perilaku yang mencurigakan.
2. Selalu bersikap waspada
3. Tidak boleh berjalan di tempat gelap dan sunyi
4. Berpakaian sewajarnya.
5. Sediakan selalu senjata di dalam tas, seperti misalnya korek api, deodoran semprot, dan sebagainya.
6. Jika pergi ke suatu tempat asing, bawa alamat lengkap, denah dan jalur kendaraan sehingga tidak terlihat bingung. Bertanyalah ke tempat-tempat resmi, seperti kantor polisi.
7. Jangan mudah menerima ajakan untuk bepergian atau menginap di tempat yang belum dikenal.
8. Jangan mudah menumpang kendaraan orang yang belum dikenal.
9. Berhati-hati jika diberi minum orang
10. Pastikan selalu jendela, pintu kamar, rumah, mobil, sudah terkunci dengan baik.
11. Belajar beladiri praktis untuk mempertahankan diri ketika diserang.



Dampak Dari Pelecehan Seksual


Banyak akibat yang ditimbulkan oleh kekerasan seksual. Sebagai remaja yang masih berkembang, hal ini akan sangat membekas dan meninggalkan efek lama baik secara fisik atau mental. Angka bunuh diri pada wanita yang mengalami kekerasan seksual dari pria yang tinggal bersamanya 5 kali lebih besar dibandingkan dengan wanita yang tidak mengalami hal tersebut. Berbagai penyakit menular seksual dapat ditularkan melalui kekerasan seksual. Walaupun organ reproduksi remaja wanita sudah berkembang, kekerasan seksual yang dialami mulai dari manipulasi organ seksual sampai pemerkosaan dapat melukai organ reproduksi dan menimbulkan infeksi, penyakit organ reproduksi lainnya, kehamilan yang tidak diinginkan bahkan aborsi. Rasa takut dan malu korban akibat intimidasi dan budaya masyarakat menyebabkan tidak terdeteksinya penyakit dan kehamilan sehingga kadang ditemukan dalam keadaan lanjut.Problem kesehatan mental yang dihadapi oleh remaja putri yang mengalami pelecehan dan kekerasan seksual bisa berupa depresi atau kecemasan yang berlangsung lama, atau sindrom stress pasca trauma. Beberapa menunjukkan mekanisme mengingkari dengan beralih pada alkohol atau obat terlarang untuk menghilangkan rasa sakit. 

Kebanyakan dari mereka mengisolasi diri mereka dan menarik diri dari lingkungan. Di antara dampak sosial yang dilami korban adalah menurunnya prestasi sekolah/kerja, lebih sering absen, tidak mengambil mata kuliah yang diajarkan dosen tertentu, nilai di menurun, mendapat balas dendam dari pelaku atau teman si pelaku, kehilangan kehidupan pribadi karena menjadi “yang bersalah”, menjadi objek pembicaraan, kehancuran karakter/reputasi, kehilangan rasa percaya pada orang dengan tipe/posisi yang serupa pelaku, kehilangan rasa percaya pada lingkungan yang serupa, mengalami stress luar biasa dalam berelasi dengan partner, dikucilkan, pindah universitas/fakultas; kehilangan pekerjaan dan kesempatan mendapat referensi, kehilangan karir. Di samping itu juga terdapat dampak psikologis/fisiologis, yaitu: depresi, serangan panik,kecemasan, gangguan tidur, penyalahan diri, kesulitan konsentrasi, sakit kepala, kehilangan motivasi, lupa waktu, merasa dikhianati, kemarahan dan hingga pikiran bunuh diri.



Pengertian Pelecehan Seksual


Pelecehan Seksual Pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran hingga menimbulkan reaksi negatif: rasa malu, marah, tersinggung dan sebagainya pada diri orang yang menjadi korban pelecehan. Pelecehan seksual terjadi ketika pelaku mempunyai kekuasaan yang lebih dari pada korban.Kekuasaan dapat berupa posisi pekerjaan yang lebih tinggi, kekuasaan ekonomi, "kekuasaan" jenis kelamin yang satu terhadap jenis kelamin yang lain, jumlah personal yang lebih banyak dsb. Tentang pelecehan seksual ini sangat luas, meliputi: main mata, siulan nakal, komentar yang berkonotasi seks, humor porno, cubitan, colekan, tepukan atau sentuhan di bagian tubuh tertentu, gerakan tertentu atau isyarat yang bersifat seksual, ajakan berkencan dengan iming-iming atau ancaman, ajakan melakukan hubungan seksual sampai perkosaan.Pelecehan juga dapat berupa komentar/perlakuan negatif yang berdasar pada gender,sebab pada dasarnya pelecehan seksual merupakan pelecehan gender, yaitu pelecehan yang didasarkan atas gender seseorang, dalam hal ini karena seseorang tersebut adalah perempuan. Seperti: " Tugas perempuan kan di belakang"Tidak jadi dinikahi, karena sudah tidak perawan lagi". Pelaku kekerasan seksual yang biasanya merupakan keluarga dekat, misalnya: teman dekat, kekasih, saudara, ayah (tiri maupun kandung), guru, pemuka agama, atasan, dan sebagainya.

Menurut data statistik kejahatan seksual WHO 1993, 60-78% pelaku tindak kekerasan seksual adalah orang yang dikenal korban. Dalam banyak kasus lainnya, perkosaan dilakukan oleh orang-orang yang baru dikenal dan semula nampak sebagai orang baik-baik yang menawarkan bantuan, misalnya mengantarkan korban ke suatu tempat.Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, seperti di bus, pabrik, supermarket, bioskop, kantor, hotel, trotoar, dsb baik siang maupun malam.

Pelecehan seksual di tempat kerja seringkali disertai dengan janji imbalan pekerjaan atau kenaikan jabatan. Bahkan bisa disertai ancaman, baik secara terang-terangan ataupun tidak. Kalau janji atau ajakan tidak diterima bisa kehilangan pekerjaan, tidak dipromosikan, dimutasikan, dsb. Pelecehan seksual bisa juga terjadi tanpa ada janji atau ancaman, namun dapat membuat tempat kerja menjadi tidak tenang,ada permusuhan, penuh tekanan, dsb.Hampir semua korban pelecehan seksual adalah perempuan tidak memandang status sosial ekonomi, usia, ras, pendidikan, penampilan fisik, agama, dsb. Ada beberapa pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang dapat menjerat seseorang pelaku pelecehan seksual:

1. Pencabulan pasal 289-296
2. Penghubungan pencabulan pasal 295-298 dan pasal 506
3. Persetubuhan dengan wanita di bawah umur pasal 286-288.

Pelecehan Dan Kekerasan Seksual Pada Remaja Putri Remaja adalah aset berharga suatu bangsa. Mereka yang nantinya dharapkan menjadi penerus kelangsungan suatu negara dalam segala hal. Dari data proyeksi populasi remaja di Indonesia yang dilakukan BKKBN ternyata untuk setiap 5 tahun ke depan populasi usia ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan jumlah. Upaya menyejahterakan remaja salah satunya adalah dengan melindungi usia ini dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap hak asasi mereka sebagai manusia sehingga nantinya mereka akan siap sebagai manusia dewasa yang sejahtera secara fisik, mental dan spiritual. Kekerasan yang termasuk sering dialami usia remaja, terutama remaja wanita, adalah kekerasan seksual. Hal ini mencakup segala perlakuan mulai dari pelecehan sampai perkosaan. Menurut data statistik kejahatan seksual WHO tahun 1993, korban kejahatan seksual di mayoritas negara-negara di dunia adalah usia di bawah 15 tahun, berkisar di antara 36-62%.Data di Indonesia belum dapat disimpulkan karena laporan yang sangat sedikit. Namun wacana di banyak media massa cukup dapat menyimpulkan bahwa kekerasan seksual pada remaja wanita di Indonesia sangat memprihatinkan.

Single parent adalah seorang ayah atau seorang ibu yang memikul tugasnya sendiri sebagai kepala keluarga sekaligus ibu rumah tangga. Orang tua tunggal atau biasa disebut dengan istilah single parent adalah orang tua yang hanya terdiri dari satu orang saja, dimana didalam rumah tangga ia berperan sebagai ibu dan juga berperan sebagai ayah. Saat ini keluarga orang tua tunggal memiliki serangkaian masalah khusus. Hal ini disebabkan karena hanya ada satu orang tua yang membesarkan anak. Bila diukur dengan angka mungkin lebih sedikit sifat positif yang ada dalam diri suatu keluarga dengan satu orang tua dibandingkan dengan keluarga dengan orang tua tunggal. Orang tua tunggal ini menjadi lebih penting bagi anak dan perkembangannya karena orang tua tunggal ini tidak mempunyai pasangan untuk saling menopang.

Pilihan untuk menjadi orang tua tunggal adalah pilhan yang sangat berat, walaupun demikian daripada aborsi dan menambah beban dosa, mereka lebih ikhlas menjadi oarng tua tunggal. Untuk iini mereka juga harus siap menerima reaksi dari orang tua, keluarga dan dikucilkan entah untuk sementara atau untuk selamanya. Belum lagi menjadi gunjingan maupun dicibirkan oleh teman, tetangga maupun rekan kerja. Untuk menjalani semua itu dibutuhkan kekuatan hati dan daya juang yang tinggi, termasuk mengikis perasaan dendam kepada silelaki notabene ayah dari anaknya sendiri. Sedangkan bagi perempuan yang sudah menikah siap atau tidak predikat janda dengan anak yang disandangnya. Untuk menjadi orang tua tunggal itu tidaklah mudah.