BANYAK ORANG YANG MENJALANI FREE SEKS DI IDONESIA (PERSENTASE)

Beberapa penelitian menunjukkan, remaja putra maupun putri pernah berhubungan seksual. Di antara mereka yang kemudian hamil pranikah mengaku taat beribadah. Penelitian di Jakarta tahun 1984 menunjukkan 57,3 persen remaja putri yang hamil pranikah mengaku taat beribadah. Penelitian di Bali tahun 1989 menyebutkan, 50 persen wanita yang datang di suatu klinik untuk mendapatkan induksi haid berusia 15-20 tahun. Menurut Prof. Wimpie, induksi haid adalah nama lain untuk aborsi. Sebagai catatan, kejadian aborsi di Indonesia cukup tinggi yaitu 2,3 juta per tahun. “ Dan 20 persen di antaranya remaja,” kata Guru Besar FK Universitas Udayana, Bali ini.

Penelitian di Bandung tahun 1991 menunjukkan dari pelajar SMP, 10,53 persen pernah melakukan ciuman bibir, 5,6 persen melakukan ciuman dalam, dan 3,86 persen pernah berhubungan seksual. Dari aspek medis, menurut Dr. Budi Martino L., SPOG, seks bebas / free seks memiliki banyak konsekwensi misalnya, penyakit menular seksual,(PMS), selain juga infeksi, infertilitas dan kanker. Tidak heranlah makin banyak kasus kehamilan pranikah, pengguguran kandungan, dan penyakit kelamin maupun penyakit menular seksual di kalangan remaja (termasuk HIV/AIDS).

Di Denpasar sendiri, menurut guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, per November 2007, 441 wanita dari 4.041 orang dengan HIV/AIDS. Dari 441 wanita penderita HIV/AIDS ini terdiri dari pemakai narkoba suntik 33 orang, 120 pekerja seksual, 228 orang dari keluarga baik. Karena keadaan wanita penderita HIV/AIDS mengalami penurunan sistem kekebelan tubuh menyebabkan 20 kasus HIV/AIDS menyerang anak dan bayi yang dilahirkannya.

Tindakan remaja yang seringkali tanpa kendali menyebabkan bertambah panjangnya problem sosial yang dialaminya. Menurut WHO, di seluruh dunia, setiap tahun diperkirakan sekitar 40-60 juta ibu yang tidak menginginkan kehamilan melakukan aborsi. Setiap tahun diperkirakan 500.000 ibu mengalami kematian oleh kehamilan dan persalinan. Sekitar 30-50 % diantaranya meninggal akibat komplikasi abortus yang tidak aman dan 90 % terjadi di negara berkembang termasuk Indonesia.

Dampak Seks bebas / free seks terhadap Kesehatan Fisik dan Psikologis Remaja
Pengetahuan remaja mengenai dampak seks bebas / free seks masih sangat rendah. Yang paling menonjol dari kegiatan seks bebas / free seks ini adalah meningkatnya angka kehamilan yang tidak diinginkan. Setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia dimana 20 persennya dilakukan remaja. Di Amerika, 1 dari 2 pernikahan berujung pada perceraian, 1 dari 2 anak hasil perzinahan, 75 % gadis mengandung di luar nikah, setiap hari terjadi 1,5 juta hubungan seks dengan pelacuran. Di Inggris 3 dari 4 anak hasil perzinahan, 1 dari 3 kehamilan berakhir dengan aborsi, dan sejak tahun 1996 penyakit syphillis meningkat hingga 486%. Di Perancis, penyakit gonorhoe meningkat 170% dalam jangka waktu satu tahun. Di negara liberal, pelacuran, homoseksual/ lesbian, incest, orgy, bistiability, merupakan hal yang lumrah bahkan menjadi industri yang menghasilkan keuntungan ratusan juta US dolar dan disyahkan oleh undang-undang.

Lebih dari 200 wanita mati setiap hari disebabkan komplikasi pengguguran (aborsi) bayi secara tidak aman. Meskipun tindakan aborsi dilakukan oleh tenaga ahlipun masih menyisakan dampak yang membahayakan terhadap keselamatan jiwa ibu. Apalagi jika dilakukan oleh tenaga tidak profesional (unsafe abortion).

Secara fisik tindakan aborsi ini memberikan dampak jangka pendek secara langsung berupa perdarahan, infeksi pasca aborsi, sepsis sampai kematian. Dampak jangka panjang berupa mengganggu kesuburan sampai terjadinya infertilitas.

Secara psikologis seks pra nikah memberikan dampak hilangnya harga diri, perasaan dihantui dosa, perasaan takut hamil, lemahnya ikatan kedua belah pihak yang menyebabkan kegagalan setelah menikah, serta penghinaan terhadap masyarakat.




sumber

MENANGGULANGI SEKS BEBAS

Apa yang harus kita lakukan dalam upaya menyelamatkan generasi muda? Ada beberapa solusi, di antaranya :

a. Membuat regulasi yang dapat melindungi anak-anak dari tontonan yang tidak mendidik. Perlu dibuat aturan perfilman yang memihak kepada pembinaan moral bangsa. Oleh karena itu Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) harus segera disahkan.

b. Orangtua sebagai penanggung jawab utama terhadap kemuliaan perilaku anak, harus menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dalam keluarganya. Kondisi rumah tangga harus dibenahi sedemikian rupa supaya anak betah dan kerasan di rumah.

Berikut petunjuk-petunjuk praktis yang diberikan Stanley Coopersmith (peneliti pendidikan anak), kepada orangtua dalam mendidik dan membina anak. Yaitu :

a. Kembangkan komunikasi dengan anak yang bersifat suportif. Komunikasi ini ditandai lima kualitas; openness, empathy, supportiveness, positivenes, dan equality.

b. Tunjukkanlah penghargaan secara terbuka. Hindari kritik. Jika terpaksa, kritik itu harus disampaikan tanpa mempermalukan anak dan harus ditunjang dengan argumentasi yang masuk akal.

c. Latihlah anak-anak untuk mengekspresikan dirinya. Orangtua harus membiasakan diri bernegosiasi dengan anak-anaknya tentang ekspektasi perilaku dari kedua belah pihak.

d. Ketahuilah bahwa walaupun saran-saran di sini berkenaan dengan pengembangan harga diri, semuanya mempunyai kaitan erat dengan pengembangan intelektual. Proses belajar biasa efektif dalam lingkungan yang mengembangkan harga diri. Intinya, hanya apabila harga diri anak-anak dihargai, potensi intelektual dan kemandirian mereka dapat dikembangkan.

Selain petunjuk yang diberikan Stanley di atas, keteladanan orangtua juga merupakan faktor penting dalam menyelamatkan moral anak. Orangtua yang gagal memberikan teladan yang baik kepada anaknya, umumnya akan menjumpai anaknya dalam kemerosotan moral dalam berperilaku.

Melihat fenomena ini, sepertinya misi menyelamatkan moral serta memperbaiki perilaku generasi muda harus segera dilakukan dan misi ini menjadi tanggung jawab bersama, tanggung jawab dari seluruh elemen bangsa. Jika misi ini ditunda, maka semakin banyak generasi muda yang menjadi korban dan tidak menutup kemungkinan kita akan kehilangan generasi penerus bangsa.





sumber

DAMPAK SEKS BEBAS

Pengetahuan remaja mengenai dampak seks bebas / free seks masih sangat rendah. Yang paling menonjol dari kegiatan seks bebas / free seks ini adalah meningkatnya angka kehamilan yang tidak diinginkan. Setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia dimana 20 persennya dilakukan remaja. Di Amerika, 1 dari 2 pernikahan berujung pada perceraian, 1 dari 2 anak hasil perzinahan, 75 % gadis mengandung di luar nikah, setiap hari terjadi 1,5 juta hubungan seks dengan pelacuran. Di Inggris 3 dari 4 anak hasil perzinahan, 1 dari 3 kehamilan berakhir dengan aborsi, dan sejak tahun 1996 penyakit syphillis meningkat hingga 486%. Di Perancis, penyakit gonorhoe meningkat 170% dalam jangka waktu satu tahun. Di negara liberal, pelacuran, homoseksual/ lesbian, incest, orgy, bistiability, merupakan hal yang lumrah bahkan menjadi industri yang menghasilkan keuntungan ratusan juta US dolar dan disyahkan oleh undang-undang.

Lebih dari 200 wanita mati setiap hari disebabkan komplikasi pengguguran (aborsi) bayi secara tidak aman. Meskipun tindakan aborsi dilakukan oleh tenaga ahlipun masih menyisakan dampak yang membahayakan terhadap keselamatan jiwa ibu. Apalagi jika dilakukan oleh tenaga tidak profesional (unsafe abortion).

Secara fisik tindakan aborsi ini memberikan dampak jangka pendek secara langsung berupa perdarahan, infeksi pasca aborsi, sepsis sampai kematian. Dampak jangka panjang berupa mengganggu kesuburan sampai terjadinya infertilitas.

Secara psikologis seks pra nikah memberikan dampak hilangnya harga diri, perasaan dihantui dosa, perasaan takut hamil, lemahnya ikatan kedua belah pihak yang menyebabkan kegagalan setelah menikah, serta penghinaan terhadap masyarakat.

Bagaimana Remaja Bersikap?

Hubungan seks di luar pernikahan menunjukkan tidak adanya rasa tanggung jawab dan memunculkan rentetan persoalan baru yang menyebabkan gangguan fisik dan psikososial manusia. Bahaya tindakan aborsi, menyebarnya penyakit menular seksual, rusaknya institusi pernikahan, serta ketidakjelasan garis keturunan. Kehidupan keluarga yang diwarnai nilai sekuleristik dan kebebasan hanya akan merusak tatanan keluarga dan melahirkan generasi yang terjauh dari sendi-sendi agama.



sumber

FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN TERJADINYA FREE SEKS


Menurut beberapa penelitian, cukup banyak faktor penyebab remaja melakukan perilaku seks bebas / free seks. Salah satu di antaranya adalah akibat atau pengaruh mengonsumsi berbagai tontonan. Apa yang ABG tonton, berkorelasi secara positif dan signifikan dalam membentuk perilaku mereka, terutama tayangan film dan sinetron, baik film yang ditonton di layar kaca maupun film yang ditonton di layar lebar.

Disyukuri memang karena ada kecenderungan dunia perfilman Indonesia mulai bangkit kembali, yang ditandai dengan munculnya beberapa film Indonesia yang laris di pasaran. Sebutlah misalnya, film Ada Apa Dengan Cinta, Eiffel I’m in Love, 30 Hari Mencari Cinta, serta Virgin. Tetapi rasa syukur itu seketika sirna seiring dengan munculnya dampak yang ditimbulkan dari film tersebut. Terutama terhadap penonton usia remaja.

Menurut hemat penulis, film-film yang disebutkan tadi laris di pasaran bukan karena mutu pembuatan filmnya akan tetapi lebih karena film tersebut menjual kehidupan remaja, bahkan sangat mengeksploitasi kehidupan remaja. Film tersebut diminati oleh banyak remaja ABG bukan karena mutu cinematografinya, melainkan karena alur cerita film tersebut mengangkat sisi kehidupan percintaan remaja masa kini. Film tersebut diminati remaja ABG, karena banyak mempertontonkan adegan-adegan syur dengan membawa pesan-pesan gaya pacaran yang sangat “berani”, dan secara terang-terangan melanggar norma sosial kemasyarakatan, apalagi norma agama.

Sebagai penulis, penulis sulit dan amat sulit memahami apa sesungguhnya misi yang ingin disampaikan oleh film tersebut terhadap penontonnya. Bukan saja karena tidak menggambarkan keadaan sebenarnya yang mayoritas remaja bangsa Indonesia, tetapi juga karena ia ditonton oleh anak-anak yang belum dapat memberi penilaian baik dan buruk. Mereka baru mampu mencontoh apa yang terhidang. Akibatnya, remaja mencontoh gaya pacaran yang mereka tonton di film. Akibatnya pacaran yang dibumbui dengan seks bebas / free sekspun akhirnya menjadi kebiasaan yang populer di kalangan remaja. Maka, muncullah patologi sosial seperti hasil penelitian di atas.

Hal kedua yang menjadi penyebab seks bebas / free seks di kalangan remaja adalah faktor lingkungan, baik lingkungan keluarga maupun lingkungan pergaulan. Lingkungan keluarga yang dimaksud adalah cukup tidaknya pendidikan agama yang diberikan orangtua terhadap anaknya. Cukup tidaknya kasih penulisng dan perhatian yang diperoleh sang anak dari keluarganya. Cukup tidaknya keteladanan yang diterima sang anak dari orangtuanya, dan lain sebagainya yang menjadi hak anak dari orangtuanya. Jika tidak, maka anak akan mencari tempat pelarian di jalan-jalan serta di tempat-tempat yang tidak mendidik mereka. Anak akan dibesarkan di lingkungan yang tidak sehat bagi pertumbuhan jiwanya. Anak akan tumbuh di lingkungan pergaulan bebas.

Dalam lingkungan pergaulan remaja ABG, ada istilah yang kesannya lebih mengarah kepada hal negatif ketimbang hal yang positif, yaitu istilah “Anak Gaul”. Istilah ini menjadi sebuah ikon bagi dunia remaja masa kini yang ditandai dengan nongkrong di kafe, mondar-mandir di mal, memahami istilah bokul, gaya fun, berpakaian serba sempit dan ketat kemudian memamerkan lekuk tubuh, dan mempertontonkan bagian tubuhnya yang seksi.

Sebaliknya mereka yang tidak mengetahui dan tidak tertarik dengan hal yang disebutkan tadi, akan dinilai sebagai remaja yang tidak gaul dan kampungan. Akibatnya, remaja anak gaul inilah yang biasanya menjadi korban dari pergaulan bebas, di antaranya terjebak dalam perilaku seks bebas / free seks.



sumber

Faktor- Faktor yang Mempengaruhi Seks Bebas


Menurut Sarlito W. Sarwono (2005), faktor-faktor yang dianggap berperan dalam munculnya permasalahan seksual pada individu adalah sebagai berikut:

a) Perubahan-perubahan hormonal yang meningkatkan hasrat seksual. Peningkatan hasrat seksual ini membutuhkan penyaluran dalam bentuk tingkah laku seksual tertentu.

b) Penyaluran itu tidak dapat segera dilakukan karena adanya penundaan usia perkawinan, maupun karena norma sosial yang makin lama makin menuntut persyaratan yang makin meningkat untuk perkawinan (pendidikan, pekerjaan, persiapan mental dan lain-lain).

c) Sementara usia kawin ditunda, norma-norma agama yang berlaku di mana seseorang dilarang untuk melakukan hubungan seks sebelum menikah. Individu yang tidak dapat menahan diri akan terdapat kecenderungan untuk melakukan hal tersebut.

d) Kecenderungan pelanggaran makin meningkat karena adanya penyebaran informasi dan rangsangan melalui media massa yang dengan teknologi yang canggih (contoh: VCD, buku pornografi, foto, majalah, internet, dan lain-lain) menjadi tidak terbendung lagi. Individu yang sedang dalam priode ingin tahu dan ingin mencoba akan meniru apa yang dilihat atau didengar dari media massa, karena pada umumnya mereka belum pernah mengetahui masalah seksual secara lengkap dari orangtuanya.

e) Orang tua, baik karena ketidaktahuan maupun sikapnya yang masih mentabukan pembicaraan mengenai seks dengan anak, menjadikan mereka tidak terbuka pada anak. Bahkan cenderung membuat jarak dengan anak dalam masalah ini.

f) Adanya kecenderungan yang makin bebas antara pria dan wanita dalam masyarakat, sebagai akibat dari berkembangnya peran dan pendidikan wanita, sehingga kedudukan wanita semakin sejajar dengan pria.

Sedangkan Menurut Sugiyanto (2013) Ada beberapa faktor yang mempengaruhi perilaku seks bebas, di antaranya adalah:

a) Industri pornografi. Luasnya peredaran materi pornografi memberi pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan pola perilaku seks mahasiswa

b) Pengetahuan individu tentang kesehatan reproduksi. Banyak informai tentang kesehatan reproduksi yang tidak akurat, sehingga dapat menimbulkan dampak pada pola perilaku seks yang tidak sehat dan membahayakan.

c) Pengalaman masa anak-anak. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa individu yang pada masa anak‐anak mengalami pengalaman buruk akan mudah terjebak ke dalam aktivitas seks pada usia yang amat muda dan memiliki kencenderungan untuk memiliki pasangan seksual yang berganti‐ganti.

d) Pembinaan religius.Mahasiswa yang memiliki kehidupan religius yang baik, lebih mampu berkata ‘tidak’ terhadap godaan seks bebas dibandingkan mereka yang tidak memperhatikan kehidupan religius.

Menurut Hurlock (1990) faktor-faktor yang mempengaruhi remaja terhadap perilaku seks bebas antara lain:

a) Meningkatnya libido seksualitas.

Pubertas menyebabkan perubahan hormonal terhadap remaja. Hal ini sebagai pendorong meningkatnya hasrat seksual yang membutuhkan penyaluran dalam bentuk perilaku tertentu. Apabila remaja mengalami kesalahan dalam menyalurkan hasrat seksualnya maka akan berdampak pada seks bebas.

b) Penundaan usia kawin

Libido yang tidak dapat disalurkan tersebut tidak dapat dilakukan karena adanya penundaan usia perkawinan tegas secara hukum. Dimana UU perkawinan menetapkan batas usia menikah yaitu minimal usia 16 tahun bagi wanita dan 19 tahun bagi pria.

c) Tabu larangan

Sementara usia perkawinan ditunda, norma-norma agama tetap berlaku dimana sesorang dilarang melakukan seks pra nikah, berciuman maupun masturbasi. Bagi remaja yang tidak mampu menahan diri memiliki kecenderungan melanggar larangan tersebut.

d) Kurangnya informasi tentang seks

Meningkatnya pelanggaran yang mengarah pada seks bebas disebabkan oleh informasi dan rangsangan seks melalui media massa yang tidak dapat dikontrol dan dihentikan. Sifat reamaj yang cenderung ingin tahu dan mencoba segala sesuatu akan meniru apa yang dilihat maupun didengarnya, khususnya rasa ingin atahu yang besar mengenai masalah seksual.

e) Komunikasi antara orang tua dan anak

Orang tua cenderung memberikan jarak dalam pembicaraan mengenai masalah seksual dengan anak. Hal ini disebabkan karena orang tua kurang mengetahui tentang pendidikan seks maupun menganggap tabu pembicaraan mengenai masalah seksual. Sehingga anak akan cenderung malu apabila ingin bertanya mengenai masalah seksual dan akan mencari tahu dari orang lain.

f) Pergaulan semakin bebas

Semakin tidak adanya batasan mengenai kebebasan pergaulan antara pria dan wanita dalam masyarakat karena berkembangnya peran dan pendidikan wanita untuk mendapat kedudukan yang sejajar dengan pria.

g) Wilayah tempat tinggal

Cepatnya perubahan yang terjadi di kota dari pada di kota, akibat mudahnya informasi yang diterima di kota. Tingginya arus informasi yang diterima mengandung berbagai informasi yang salah mengenai masalah seksual yang masuk ke kota.

h) Jenis kelamin

Adanya perbedaan sikap dan sifat antara laki-laki dan perempuan. Dimana laki-laki lebih terbuka, memiliki kebebasan lebih dan lebih ekstrim terhadap masalah seksual sedangkan perempuan lebih malu-malu dan tidak tahu menahu mengenai seks.

Berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi seks bebabs di atas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor tersebut berasal dari internal dan eksternal. Faktor internal merupakan faktor berasal dari dalam diri remaja yang berkaitan dengan perkembangan hormonal maupun kematangan alat-alat seksualnya. Sedangkan faktor eksternal merupakan faktor lingkungan di luar diri remaja yang mempengaruhi perilaku seks bebas.



Pengertian Seks Bebas


Menurut Karatono, seks bebas adalah hubungan seks secara bebas dengan banyak orang dan merupakan tindakan tidak bermoral , terang-terangan dan tanpa malu-malu sebab didorong oleh nafsu seks yang tidak terintegrasi , tidak matang dan tidak wajar. Perilaku seksualnya ini menacakup beberapa bentuk yaitu berpeluakn, berciuman, meraba tubuh dan bersenggama.

Free sex atau seks bebas menurut Srawono (2000) adalah sebagai perilaku hubungan suami istri tanpa ikataan apa-apa, selain suka sam suka, bebas dalam seks. Hal ini berarti seks bukan barang tabu maksudnya bebas untuk bertukar pasangan dalam berhubungan seksual, hidup bersama di luar nikah, dan suatu hubungan yang bebas tanpa ikatan batin antara pria dan wanita baik dalam hubungan seks maupun pergaulan.

Dariyo. A (2009) mengatakan pergaulan bebas yang tak terkendali secara normatif dan etika-moral anta rremaja yang berlainan jenis, akan berakibat adany hubungan seksual di luar nikah (pergaulan bebas/ seks pranikah). Seks bebas atau dalam bahasa populernya disebut extra marial intercourse atau kinky sex merupakan bentuk pembebasan seks yang dipandang tidak wajar (Amiruddin,1998). Seks bebas adalah kegiatan yang dilakukan secara berdua pada waktu dan tempat yang telah disepakati bersama dari dua orang lain jenis yang belum terikat pernikahan. Perilaku seks bebas adalah aktifitas seksual yang dilakukan di luar perkawinan yang sama dengan zina, perilaku ini dinilai sebagai perilaku seks yang menjadi masalah sosial bagi masyarakat dan negara karenadilakukan di luar pernikahan (Wahyuningsih, 2008).

Menurut Desmita (2012) pengertian perilaku seks bebas adalah segala cara mengekspresikan dan melepaskan dorongan seksual yang berasal dari kematanganorgan seksual, seperti berkencan intim, bercumbu, sampai melakukan kontak seksual yang dinilai tidak sesuai dengan norma. Tetapi perilaku tersebut dinilai tidak sesuai dengan norma karena remaja belum memiliki pengalaman tentang seksual.

Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa seks bebas atau free sex adalah suatu perilaku seks yang dilakukan dengan banyak orang tanpa adanya suatu ikatan resmi dan tidak memperhatikan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat karena di dorong oleh pemenuhan kepuasan nafsu seks saja.