Baik dan Buruk dalam Islam

Dari segi bahasa baik adalah terjemahan dari kata khoir ( dalam bahasa arab ) / good (dalam bahasa Inggris ). Dikatakan bahwa yang disebut baik adalah sesuatu yang menimbulkan rasa keharuan dan kepuasan, kesenangan, persesuaian, dan seterusnya. Pengertian baik menurut Ethik adalah sesuatu yang berharga untuk tujuan. Sebaiknya yang tidak berharga, tidak berguna untuk tujuan apabila yang merugikan, atau yang mengakibatkan tidak tercapainya tujuan adalah buruk dan yang disebut baik dapat pula berarti sesuatu yang mendatangkan memberikan perasaan senang atau bahagia. Dan adapula yang berpendapat yang mengatakan bahwa secara umum, bahwa yang disebut baik / kebaikan adalah sesuatu yang diinginkan, yang diusahakan dan menjadi tujuan manusia. Walaupun tujuan orang atau golongan di dunia ini berbedabeda, sesungguhnya pada akhirnya semuaya mempunyai tujuan yang sama sebagai tujuan akhir tiap-tiap sesuatu, bukan saja manusia akan tetapi binatang pun mempunyai tujuan. Mengetahui sesuatu yang baik sebagaimana disebutkan bahwa akan mempermudah dalam mengetahui yang buruk dan diartikan dan diartikan sesuatu yang tidak baik. Dengan demikian yang dikatakan buruk itu adalah sesuatu yang dinilai sebaliknya dari yang tidak baik, dan tidak disukai kehadirannya oleh manusia. Kebaikan yang berhubungan dengan tujuan ini dapat kita bedakan dengan kebaikan sebagai tujuan sementara untuk mencapai tujuan terakhir. Tujuan sementara mungkin hanya sekali bagi seseorang atau sesuatu golongan. Dan tujuan sementara ini sebagai alat atau jalan untuk mencapai tujuan akhir ini terdapat bermacam-macam dan beraneka ragam.

Didalam akhlak Islamiyah, antara baik sebagai akhlak / cara / tujuan sementara harus segaris atau sejalan dengan baik sebagai tujuan sementara dan tujuan akhir berada dalam satu garis lurus yaitu berdasarkan satu norma karena didalam akhlak Islamiyah ini disamping bai itu harus benar. Misal untuk menjadi seorang pengusaha yang kaya. Ia harus berusaha dengan jalan yang halal, tidak dengan menganiaya orang lain, tidak dengan jalan korupsi. Sebab didalam akhlak Islamiyah ada garis yang jelas antara yang boleh dan tidak boleh, antara yang boleh dilampaui atau tidak, antara halal dan haram. Berbeda dengan akhlak Machiavelli, yang dianut oleh komunis untuk mencapai tujuan dapat dengan segala macam cara, seperti untuk mencapai kemenangan kekuasaan memelaratkan rakyat agat bisa dikuasai dan untuk mencapai kemenangan dengan membinasakan orang lain.

Jadi menurut akhlak Islam, perbuatan itu disamping baik juga harus belajar, yang benar juga harus baik.

Abuddin Nata (2002:102-103) menggambarkan bahwa yang disebut baik atau kebaikan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan yang luhur, bermartabat, menyenangkan, dan menyukai manusia. Sedangkan buruk adalah sesuatu yang tidak baik, yang tidak seperti yang seharusnya, tidak sempurna dalam kualitas, dibawah standar, kurang dalam nilai, tidak mencukupi, keji, jahat, tidak bermoral, tidak menyenangkan, tidak dapat disetujui, tidak dapat diterima, sesuatu yang tercela, lawan dari baik, dan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku. Dengan demikian yang dikatakan buruk itu adalah sesuatu yang dinilai sebaliknya dari yang baik, dan tidak disukai kehadirannya oleh manusia.

Dalam konteks Bahasa Arab, kata Baik setidaknya diistilahkan dengan enam istilah, yaitu :

Al-Hasanah

Al-hasanah sebagaimana di kemukakan oleh Ar-Raghib Al-Asfahani (2008 : 133) adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukan sesuatu yang disukai atau di pandang baik. Selanjutnya beliau membagi hasanah itu kepada tiga bagian, yaitu dari segi akal, hawa nafsu dan pancaindera. Yang termasuk hasanah misalnya keuntungan, kelapangan rezeki dan kemenagan.

At-Thoyyibah

Ar- Roghib (2008 : 349) menjelaskan bahwa ath-thoyyibah itu khusus digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang memberi kelezaran kepada panca indra dan jiwa, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal dan sebagainya.

Khairan

Ar-Roghib (2008 : 181) juga menjelaskan bahwa khairan itu digunakan untuk menunjukan sesuatu yang baik oleh seluruh umat manusia, seperti berakal, adil, keutamaan dan segala sesuatu yang bermanfaat.

Karimah

Ar-Roghib (2008 : 79) menerangkan bahwa Karimah digunakan untuk menunjukan pada perbuatan dan akhlak yang terpuji yang ditampakan dalam kenyataan hidup sehari-hari.

Mahmudah

Ar-Roghib (2008 : 147) mengemukakan bahwa mahmudah digunakan untuk menunjukan suatu yang utama sebagai akibat dari melakukan sesuatu yang disukai Allah swt.

Al-birr

Ar-Roghib (2008 : 50) juga menjelaskan bahwa Al-birr digunakan untuk menunjukan pada upaya memperluas atau memperbanyak melakukan perbuatan yang baik. Kata tersebut terkadang digunakan sebagai sifat Allah, maka maksudnya adalah bahwa Allah memberikan balasan pahala yang besar, dan jika digunakan untuk manusia, maka yang dimaksud adalah ketaatannya.


sumber

Post a Comment