No
|
Karakteristik
|
Gender
|
Seks
|
1.
|
Sumber pembeda
|
Manusia (masyarakat)
|
Tuhan
|
2.
|
Visi, Misi
|
Kebiasaan
|
Kesetaraan
|
3.
|
Unsur pembeda
|
Kebudayaan (tingkah laku)
|
Biologis (alat reproduksi)
|
4.
|
Sifat
|
Harkat, martabat dapat dipertukarkan
|
Kodrat, tertentu tidak dapat dipertukarkan
|
5.
|
Dampak
|
Terciptanya norma-norma/ketentuan tentang “pantas” atau “tidak pantas” laki-laki pantas menjadi pemimpin, perempuan “pantas’ dipimpin dll. Sering merugikan salah satu pihak, kebetulan adalah perempuan
|
Terciptanya nilai-nilai : kesempurnaan, kenikmatan, kedamaian dll. Sehingga menguntungkan kedua belah pihak.
|
6.
|
Ke-berlaku-an
|
Dapat berubah, musiman dan berbeda anra kelas
|
Sepanjang masa dimana saja, tidak mengenal pembedaan kelas.
|
Menurut Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perbedaan antara Gender dan Jenis Kelamin
Jenis Kelamin
|
Gender
|
Tidak dapat berubah, contohnya alat kelamin laki-laki dan perempuan
|
Dapat berubah, contohnya peran dalam kegiatan sehari-hari, seperti banyak perempuan menjadi juru masak jika dirumah, tetapi jika di restoran juru masak lebih banyak laki-laki.
|
Tidak dapat dipertukarkan, contohnya jakun pada laki-laki dan payudara pada perempuan
|
Dapat dipertukarkan
|
Berlaku sepanjang masa, contohnya status sebagai laki-laki atau perempuan
|
Tergantung budaya dan kebiasaan, contohnya di jawa pada jaman penjajahan belanda kaum perempuan tidak memperoleh hak pendidikan.Setelah Indo merdeka perempuan mempunyai kebebasan mengikuti pendidikan
|
Berlaku dimana saja, contohnya di rumah, dikantor dan dimanapun berada, seorang laki-laki/perempuan tetap laki-laki dan perempuan
|
Tergantung budaya setempat, contohnya pembatasan kesempatan di bidang pekerjaan terhadap perempuan dikarenakan budaya setempat antara lain diutamakan untuk menjadi perawat, guru TK, pengasuh anak
|
Merupakan kodrat Tuhan, contohnya laki-laki mempunyai cirri-ciri utama yang berbeda dengan cirri-ciri utama perempuan yaitu jakun.
|
Bukan merupakan budaya setempat, contohnya pengaturan jumlah a nak dalam satu keluarga
|
Ciptaan Tuhan, contohnya perempuan bisa haid, hamil, melahirkan dan menyusui sedang laki-laki tidak.
|
Buatan manusia, contohnya laki-laki dan perempuan berhak menjadi calon ketua RT, RW, dan kepala desa bahkan presiden.
|
Post a Comment