PERBEDAAN KERAKTER WANITA DAN PRIA


Banyak orang berusaha untuk menghilangkan perbedaan hakiki antara lelaki dan wanita, terutama orang berusaha memperjuangkan persaman hak dan kewajiban; yaitu sebagai manusia wanita yang kedudukannya sebagai warga negara. Perbedaan-perbedaan tersebut dinyatakan antara lain dalam peristiwa-peristiwa sebagai berikut :

1. Betapa pun baik dan cemerlangnya intelegensi wanita, namun pada intinya wanita itu hampir-hampir tidak pernah mempunyai interesse menyeluruh pada soal-soal teoritis seperti kaum laki-laki. Hal ini antara lain bergantung pada struktur otaknya serta misi hidupnya. Jadi, wanita itu pada umumnya lebih tertarik pada hal-hal yang praktis daripada yang teoritis.

2. Kaum wanita itu lebih praktis, lebih langsung, dan lebih meminati segi-segi kehidupan yang konkrit, serta segera. Misalnya, ia sangat meminati masalah rumah tangga, kehidupan sehari-hari, dan kejadian-kejadian yang berlangsung di sekitar rumah tangganya. Sedangkan kaum pria pada umumnya cuma mempunyai interesse, jika peristiwanya mengandung latar belakang teoritis untuk dipikirkan lebih lanjut, mempunyai tendensi tertentu. Ringkasanya wanita lebih dekat pada masalah-masalah kehidupan yang praktis konkrit; sedangkan kaum pria lebih tertarik pada segi-segi kejiwaan yang abstrak.

3. Wanita pada umumnya sangat bergairah, vivid dan penuh vitalitas hidup. Karena itu tampaknya wanita bersifat lebih spontan dan impulsif. Wanita juga sering disebut sebagai makhluk yang memiliki keremajaan dan penuh kelincahan hidup. Sehingga tepat kiranya bila manusia wanita berfungsi sebagai teman bergaul bagi kaum pria, karena pria pada umumnya selalu tertarik pada keremajaan dan kesegaraan sifat-sifat wanita. Pada umumnya kaum pria sifatnya lebih lamban, lebih berat mengendap, sehingga penampilan dirinya kurang tampak kurang lincah. Semua ciri wanita tersebut merupakan sifat-sifat yang kontras dengan sifat kaum laki-laki, namun jelas mereka saling melengkapi.

4. Wanita pada hakikatnya lebih bersifat hetero-sentris dan lebih sosial. Karena itu lebih ditonjolkan sifat kesosialannya. Sebaliknya kaum pria mereka bersifat lebih egosentris, dan lebih suka berfikir pada hal-hal yang zakelinjik. Mereka lebih objektif dan esensial.

5. Wanita lebih banyak mengarah keluar, kepada subyek lain. Pada setiap kecenderungan kewanitannya. Pada segi lain, wanita menganggap orang laki-laki atau suaminya sebagai anaknya yang harus dituntun dengan penuh rasa keibuan, dan diarahkan. Oleh karena itu, wanita senantiasa terbuka hatinya bagi orang lain dan lebih muda mengakseptir Aku lain. Sehubung dengan sosialitas ini, wanita cepat bersedia membuka diri bagi Aku-lain karena itu ia dikenal dengan sebutan “terminus terpercaya” (tempat pemberhentian akhir yang bisa dipercaya).

6. Wanita biasanya tidak agresif, sifat lebih pasif, lebih sopan, suka melindungi dan memelihara mempertahankan. Oleh fungsinya sebagai “pemelihara” itu, wanita dibekali oleh Alam dan sifat-sifat kelembutan dan keibuan, tanpa mementingkan diri sendiri, dan tidak mengharapkan balas jasa bagi segala perbuatanya. Sedangkan kaum pria cenderung berperan sebagai pengambil inisiatif untuk memberikan stimulasi dan pengarahan, khususnya bagi kemajuan. Kaum pria selalu mengejar cita-citanya dengan segala macam sarana baik luhur maupun yang jahat. Oleh karena itu hidupnya dianggap sebagai suatu substansi yang otonom.

7. Menurut profesor Heymans, perbedaan antara wanita dan laki-laki terletak pada sifat sekundarlitas, pada umumnya wanita mereagir dengan respon yang lebih kuat dan lebih intensif emosional dari kaum laki-laki. Jadi sifat wanita lebih emosional daripada kaum pria. Keadaan ini tampak pada pengekspsian lahiriahnya sebagai contoh, jika terjadi perselesihan diantara beberapa orang (yang belum dikenal), orang laki-laki lebih suka berdiri diluar “pagar”, dan tidak mencampuri permasalahannya. Sedangkan wanita pada umumnya membenci kehambaran dan kebancian, dan sering menyesali kaum laki-laki, karena kaum pria lebih sikap menunggu, nertral dan berdiri “diluar garis perselisihan”.

8. Kebanyakan wanita kurang berminat pada masalah-masalah politik, terlebih-lebih politik yang mengunakan cara-cara licik, munafik, dan kekerasan. Sikap tidak berminat ini disebabkan oleh tindak politik karena diangggap sesuai dengan nilai-nilai etis dan perasaan halus wanita. Karena itu, biasanya wanita memilih bidang dan pekerjaan yang banyak mengandung unsur relasi-emosional dan pembentukan perasan. Misalnya pekerjaan guru, juru rawat, pekerja sosial, bidan, dokter, seni dan lain-lain. Sehubugan dengan hal ini tampaknya seperti terdapat kontradiksi-kontradiksi pada kehidupan perasaan wanita. Yaitu ada kalahnya bersikap mudah tegang, cemas akan tetapi akan bisa tabah-pemberani, dan keras.

9. Wanita juga sangat peka terhadap nilai-nilai estetis. Hanya saja, pada umumnya mereka kurang produktif. Hal ini karena disebabkan oleh sangat kurangnya ketrampilan seni, banyak tugas-tugas rumah tangga, dan beratnya kewajiban mendidik anak-anaknya. Sehubung dengan perasaan halus dan unsur keibuan, kelembutan, pada umumnya wanita kurang berminat pada pelontaran kritik-kritik tajam dan bidang politik.

10. Wanita pada hakikatnya lebih spontan, dan lebih mempunyai kepastian jiwa terhadap keputusan-keputusan yang telah diambilnya. Pada umumnya juga wanita lebih entusias memperjuangkan pendirianya daripada kaum laki-laki yang selalu bimbang hati dan masih saja terombang-ambing oleh keputusanya sendiri.

11. Wanita memandang kehidupan ini sebagaimana adanya. Eksistensi hidupnya adalah satu (merupakan kesatuan) dengan hakikat Alam yang besar. Wanita tidak ingin melepaskan diri dari “tragedi” ikatan dengan dunia, ia lebih merasa bahagia dalam ikatan yang dianggap syahdu-manis ini. sedangkan kaum pria memandang kehidupan ini lebih otonom, bahkan seringkali ia bersikap agresif menghadapi konradiksi-kontradiksi dan nasib hidupnya.

12. Jika wanita tidak menyukai atau membenci seseorang, ia cenderung menolak, menghukum, dan mengadili semua tingkah laku serta pribadi orang yang dibencinya itu. Dari segala sesuatu yang keluar dari orang yang dibencinya itu baik atau buruk, pasti diterima dengan prasangka dan rasa antipati. Akan tetapi kadang-kadang wanita juga sering diminati sentimen-sentimen kuat dan sangat subjektif sifatnya, sehingga dugaan dan perhitungan menjadi keliru.

13. Wanita pada umumnya lebih akurat dan lebih mendetil. Contohnya: pada masalah-masalah ilmiah, wanita biasanya lebih konsekuen dan lebih akurat (presis) dari pada kaum laki-laki. Karya ilmiah itu lebih mencekam dari pribadi wanita secara totaliter. Segenap aktivitasnya banyak dipengaruhi dan dikuasahi secara menyeluruh oleh kesibukan ilmiah ini. Sedangkan kaum pria, biasanya lebih suka mengadakan distansi dengan kesibukan-kesibukan ilmiah.

14. Perbedaan kaum pria dan wanita itu bukan pada adanya perbedaan yang esensial dari temperan karakternya; tetapi pada perbedaan struktur jasmaniahnya. Perbedaan tersebut mengakibatkan adanya perbedaan dalam aktivitasnya sehari-harian. Dan hal ini menyebabkan timbulnya perbedaan pula pada fungsi-fungsi sosialnya ditengah masyarakat. Jadi, ada perbedaan dalam nuansa kualitatif, dan bukan perbedaan secara kuantitatif saja.



sumber

Bentuk-Bentuk Ketidakadilan Gender

Gender dan Marginalisasi Perempuan

Bentuk manifestasi ketidakadilan gender adalah proses marginalisasi/pemiskinan terhadap kaum perempuan. Ada beberapa mekanisme proses marginalisasi kaum perempuan karena perbedaan gender. Dari segi sumbernya bisa berasal dari kebijakan pemerintah, keyakinan, tafsiran agama, keyakinan tradisi dan kebiasaan bahkan asumsi ilmu pengetahuan, misalnya marginalisasi dibidang pertanian, contohnya revolusi hijau yang memfokuskan pada laki-laki mengakibatkan banyak perempuan tergeser dan menjadi miskin. Contoh lain adanya pekerjaan khusus perempuan seperti : guru anak2, pekerja pabrik yang berakibat pada penggajian yang rendah. Contoh lain : upah wanita lebih kecil, izin usaha wanita harus diketahui ayah (jika masih lajang) dan suami jika udah menikah, permohonan kredit harus seijin suami, pembatasan kesempatan dibidang pekerjaan terhadap wanita, kemajuan tehnologi industry meminggirkan peran serta wanita

Gender dan Subordinasi Pekerjaan Perempuan

Subordinasi adalah anggapan tidak penting dalam keputusan politik. Perempuan tersubordinasi oleh factor yang dikonstruksikan secara social. Hal ini disebabkan karena belum terkoordinasi konsep gender dalam masyarakat yang mengakibatkan adanya diskriminasi kerja bagi perempuan.Contoh ;wanita sebagai konco wingking, hak kawin wanita dinomor duakan, bagian warisan wanita lebih sedikit, wanita dinomor duakan dalam peluang bidang politik, jabatan, karir dan pendidikan.

Gender dan Sterotip atas Pekerjaan Perempuan

Stereotip adalah pelabelan terhadap suatu kelompok / jenis pekerjaan tertentu. Stereotip adalah bentuk ketidakadilan. Secara umum stereotip merupakan pelabelan/penandaan terhadap kelompok tertentu dan biasanya pelabelan ini selalu berakibat pada ketidakadilan, sehingga dinamakan pelabelan negative.Hal ini disebabkan pelabelan yang sudah melekat pada laki-laki misalnya manusia yang kuat, rasional, jantan, perkasa. Sedangkan perempuan adalah mahkluk yang lembut, cantik dan keibuan.Contoh : Wanita-sumur-dapur-kasur, Wanita macak-masak-manak, laki-laki tlang punggung keluarga, kehebatan pada kemampuan seksualnya, Laki-laki mata keranjang, janda mudah dirayu.

Gender dan Kekerasan Terhadap Perempuan

Kekerasan adalah suatu serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologi seseorang. Kekerasan terhadap manusia sumbernya macam-macam namun ada satu jenis kekerasan yang bersumber anggapan gender. Kekerasan terhadap perempuan merupakan kekerasan yang disebabkan adanya keyakinan gender. Bentuk kekerasan ini tidak selalu terjadi antara laki-laki terhadap perempuan akan tetapi antara perempuan dengan perempuan atau erempuan dengan laki-laki. 

Meskipun demikian perempuan menjadi lebih rentan karena posisinya yang pincang dimata masyarakat baik secara ekonomi, social atau politik. Posisi perempuan dianggap lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Kekerasan fisik : perkosaan, pemukulan, dan penyiksaan. Non fisik : pelecehan seksual, ancaman, dan paksaan. Contoh ; Eksploitsi terhadap wanita, pelecehan terhadap wanita, perkosaan, wanita jadi obyek iklan, laki-laki sebagai pencari nafkah,suami membatasi uang belanja dan memonitor pengeluarannya, istri menghina/mencela kemampuan seksual.

Gender dan Beban kerja Lebih Berat

Dengan berkembangnya wawasan kemitrasejajaran berdasarkan pendekatan gender dalam berbagai aspek kehidupan, maka peran perempuan mengalami perkembangan yang cukup cepat. Namun perlu dicermati bahwa perkembangan perempuan tidaklah “mengubah” peranannya yang “lama” yaitu peranan dalam lingkup rumah tangga (peran reproduktif). Maka dari itu perkembangan peranan perempuan ini sifatnya menambah, dan umumnya perempuan mengerjakan peranan sekaligus untuk memenuhi tuntutan pembangunan, untuk itulah maka beban kerja perempuan terkesan berlebihan. Contoh :wanita bekerja diluar rumah atau dirumah, wanita sebagai perawat, pendidik anak sekaligus pendamping suami pencari nafkah kehidupan, laki-laki mencari nafkah utama sekaligus sopir keluarga.



Budaya yang Mempengaruhi Gender

a. Sebagian besar masyarakat banyak dianut kepercayaan yang salah tentang apa arti menjadi seorang wanita, dengan akibat yang berbahaya bagi kesehatan wanita.

b. Setiap masyarakat mengharapkan wanita dan pria untuk berpikir, berperasaan dan bertindak dengan pola-pola tertentu dengan alas an hanya karena mereka dilahirkan sebagai wanita/pria. Contohnya wanita diharapkan untuk menyiapkan masakan, membawa air dan kayu bakar, merawat anak-anak dan suami. Sedangkan pria bertugas memberikan kesejahteraan bagi keluarga di masa tua serta melindungi keluarga dari ancaman.

c. Gender dan kegiatan yang dihubungkan dengan jenis kelamin tersebut, semuanya adalah hasil rekayasa masyarakat. Beberapa kegiatan seperti menyiapkan makanan dan merawat anak adalah dianggap sebagai “kegiatan wanita”.

d. Kegiatan lain tidak sama dari satu daerah ke daerah lain diseluruh dunia, tergantung pada kebiasaan, hokum dan agama yang dianut oleh masyarakat tersebut.

e. Peran jenis kelamin bahkan bisa tidak sama didalam suatu masyarakat, tergantung pada tingkat pendidikan, suku dan umurnya, contohnya : di dalam suatu masyarakat, wanita dari suku tertentu biasanya bekerja menjadi pembantu rumah tangga, sedang wanita lain mempunyai pilihan yang lebih luas tentang pekerjaan yang bisa mereka pegang.

f. Peran gender diajarkan secara turun temurun dari orang tua ke anaknya. Sejak anak berusia muda, orang tua telah memberlakukan anak perempuan dan laki-laki berbeda, meskipun kadang tanpa mereka sadari



Perbedaan Gender dan Seksualitas


No
Karakteristik
Gender
Seks
1.
Sumber pembeda
Manusia (masyarakat)
Tuhan
2.
Visi, Misi
Kebiasaan
Kesetaraan
3.
Unsur pembeda
Kebudayaan (tingkah laku)
Biologis (alat reproduksi)
4.
Sifat
Harkat, martabat dapat dipertukarkan
Kodrat, tertentu tidak dapat dipertukarkan
5.
Dampak
Terciptanya norma-norma/ketentuan tentang “pantas” atau “tidak pantas” laki-laki pantas menjadi pemimpin, perempuan “pantas’ dipimpin dll. Sering merugikan salah satu pihak, kebetulan adalah perempuan
Terciptanya nilai-nilai : kesempurnaan, kenikmatan, kedamaian dll. Sehingga menguntungkan kedua belah pihak.
6.
Ke-berlaku-an
Dapat berubah, musiman dan berbeda anra kelas
Sepanjang masa dimana saja, tidak mengenal pembedaan kelas.

Menurut Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perbedaan antara Gender dan Jenis Kelamin

Jenis Kelamin
Gender
Tidak dapat berubah, contohnya alat kelamin laki-laki dan perempuan
Dapat berubah, contohnya peran dalam kegiatan sehari-hari, seperti banyak perempuan menjadi juru masak jika dirumah, tetapi jika di restoran juru masak lebih banyak laki-laki.
Tidak dapat dipertukarkan, contohnya jakun pada laki-laki dan payudara pada perempuan
Dapat dipertukarkan
Berlaku sepanjang masa, contohnya status sebagai laki-laki atau perempuan
Tergantung budaya dan kebiasaan, contohnya di jawa pada jaman penjajahan belanda kaum perempuan tidak memperoleh hak pendidikan.Setelah Indo merdeka perempuan mempunyai kebebasan mengikuti pendidikan
Berlaku dimana saja, contohnya di rumah, dikantor dan dimanapun berada, seorang laki-laki/perempuan tetap laki-laki dan perempuan
Tergantung budaya setempat, contohnya pembatasan kesempatan di bidang pekerjaan terhadap perempuan dikarenakan budaya setempat antara lain diutamakan untuk menjadi perawat, guru TK, pengasuh anak
Merupakan kodrat Tuhan, contohnya laki-laki mempunyai cirri-ciri utama yang berbeda dengan cirri-ciri utama perempuan yaitu jakun.
Bukan merupakan budaya setempat, contohnya pengaturan jumlah a nak dalam satu keluarga
Ciptaan Tuhan, contohnya perempuan bisa haid, hamil, melahirkan dan menyusui sedang laki-laki tidak.
Buatan manusia, contohnya laki-laki dan perempuan berhak menjadi calon ketua RT, RW, dan kepala desa bahkan presiden.




Pengertian Gender dan Seksualitas

Pengertian Gender

  • Gender pada awalnya diambil dari kata dalam bahasa arab JINSIYYUN yang kemudian di adopsi dalam bahasa perancis dan inggris menjadi Gender
  • Gender adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam peran, fungsi, hak, tanggung jawab dan perilaku yang dibentuk oleh tata nilai social, budaya dan adat istiadat (Badan Pemberdayaan Masyarakat, 2003)
  • Gender adalah peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang ditentukan secara social. Gender berhubungan dengan persepsi dan pemikiran serta tindakan yang diharapkan sebagai perempuan dan laki-laki yang dibentuk masyarakat, bukan karena perbedaan biologis (WHO, 1998).

Pengertian Seksualitas

  • Seksualitas/jenis kelamin adalah karakteristik biologis-anatomis (khususnya system reproduksi dan hormonal) diikuti dengan karakteristik fisiologis tubuh yang menentukan seseorang adalah laki-laki atau perempuan (Depkes RI, 2002:2)
  • Seksualitas/Jenis Kelamin (seks) adalah perbedaan fisik biologis yang mudah dilihat melalui cirri fisik primer dan secara sekunder yang ada pada kaum laki-laki dan perempuan(Badan Pemberdayaan Masyarakat, 2003)
  • Seksualitas/Jenis Kelamin adalah pembagian jenis kelamin yang ditentukan secara biologis melekat pada jenis kelamin tertentu 9handayani, 2002 :4)
  • Seks adalah karakteritik genetic/fisiologis atau biologis seseorang yang menunjukkan apakah dia seorang perempuan atau laki-laki (WHO, 1998)


Peranan Wanita Jawa


Menurut KBBI, peran adalah ikut ambil bagian dalam suatu kegiatan, keikutsertaan secara aktif atau partisipasi. Pengertian peran dalam wanita jawa disini adalah keikutsertaannya secara aktif sesuai adat istiadat jawa. Wanita berperan penting dalam budaya jawa khususnya pada adat istiadat yang dipergunakan oleh orang jawa.

a. Wanita Berperan sebagai Posisi Sentral

Dalam budaya jawa, ibu (wanita) menduduki posisi sentral. Meski perannya selalu di belakang layar dan tidak tampak, pengaruhnya sangat besar terhadap sekitarnya. Peran yang sangat besar dari wanita didukung oleh konsepsi-konsepsi praktis dari masyarakat jawa sendiri, seperti orang tua yang lebih memilih ikut anak wanita daripada anak laki-laki karena anak wanita lebih bisa ngrumati (merawat), aturan pembagian warisan dapat dirundingkan kembali jika ada yang tidak setuju, lebih mementingkan keselarasan dan menghindari konflik.

Walaupun aturan normatif jawa menunjukkan bahwa posisi wanita di bawah laki-laki (cenderung paternalistik). Misalnya dalam pengambilan keputusan keluarga anak laki-laki di beri kesempatan lebih besar untuk terlibat daripada anak perempuan (wanita), atau dalam pembagian warisan berlaku sistem sepikul segendongan (anak laki-laki mendapat sepertiga, anak wanita mendapat sepertiga yang diadopsi hukum islam). Namun dalam pertalian kekerabatan yang menggunakan hitungan baik yaitu dari garis keturunan bapak maupun ibu (bilateral) sehingga anak laki-laki dan wanita mendapat warisan yang sama.

b. Wanita berperan dalam keharmonisan dan kedekatan

Peran wanita jawa terutama ibu mendapatkan pemujaaan penuh dari orang-orang jawa. Niels Muder seorang sosiolog yang melakukan riset di jawa mengatakan bahwa sosok ibu sangat dekat dengan anak-anak, ramah, cahaya kehangatan dan hiburan, hadir untuk anak-anaknya dan menjadi pusat kehidupan mereka.

Sebagai simbol moralitas, kebajikan, pengorbanan diri, kesabaran dan tanggung jawab, wanita yang posisinya sebagi ibu memikul beban idealisasi yang juga menjadi alasan mengapa dirinya dihormati lebih dari segalanya. Pengalaman emosional dan kedekatan dengan ibu serta petuah-petuah moralnya meneguhkan dirinya menjadi figur dominan dalam kesadaran dan hati nurani anak-anaknya, dan menjadikannya wakil utama dari suara hati mereka.

Hal tersebut terjadi karena wanita adalah guru pertama bagi sang anak, sebelum dididik orang lain. Sejak ruh ditiupkan ke dalam Rahim, proses pendidikan sudah dimulai. Sebab mulai saat itu, anak telah mampu menangkap rangsangan-rangsangan yang diberikan oleh ibunya. Ia mampu mendengar dan merasakan apa yang dirasakan ibunya. Bila ibunya sedih dan cemas, ia pun merasakan demikian. Sebaliknya, bila ibunya merasa senang, ia pun turut merasa senang. Hingga anak itu lahir dan hingga anak itu tumbuh dewasa.

Oleh sebab itu mengabaikan atau melawan kebijakan ibu, menyakiti dengan alasan apapun, adalah sesuatu yang tak tergambarkan buruknya, yang bisa menyebabkan perasaan bersalah dan berakibat pada timbulnya rasa dosa. Dekat dengan ibu, setia padnya, menjadi sesutau ynag amat penting untuk menjaga kehormatan diri. Mengabaikan perasaan ibu, seperti melawan kehendaknya (kehendak yang positif) bahkan seandainya sang ibu tidak mengetahui perbuataanya akan mencederai dirinya dan akhirnya dapat merusak dirinya.

c. Wanita berperan dalam ketergantungan anak laki-laki

Dalam hal ketergantungan, biasanya anak laki-laki akan lebih banyak tergantungnya pada ibu dibandingkan anak perempuan atau wanita Ketergantungan adalah sesuatu yang normal, sepanjang individu tersebut masih mempunyai kesadaran atas status, identitas dan perannya. Namun karena lak-laki yang selalu dimanja menyebabkan laki-laki banyak bergantung pada wanita daripada wanita bergantung pada laki – laki. Hal tersebut menunjukan bahwa pengaruh ibu sangat besar pada jiwa anak laki-lakinya.

Kualitas hubungan anak kepada ibu menjadi penanda utama identitas, harga diri, dan sikap moral. Jika nantinya menikah sang ibu tampaknya masih akan dominan dalam kesadaran anak laki-laki, boleh jadi pengaruh ibu mengalahkan kehendak istrinya. Atau malah suami yang bersikap seperti anak sulung kepada istrinya yaitu menjadi semacam bayi tua. Dalam hati nurani individu yang bergantung pada orang lain, kesadaran pada ibu akan menjadi sangat penting. Bahkan sering seorang istri mengambil alih sosok ibu suaminya sebagai representasi suara hati atau menjadi sosok yang menempatkan diri sejajar dengan ibu.

d. Wanita jawa sebagai konco wingking dan garwa

Di kalangan masyarakat Jawa, perempuan dikenal dengan istilah konco wingking untuk menyebut istri, hal itu menunjukkan perempuan tempatnya bukan di depan sejajar dengan laki-laki, melainkan di belakang, di dapur karena dalam konsep budaya Jawa wilayah kegiatan istri adalah seputar dapur, sumur, dan kasur. Hal itu menunjukkan sempitnya ruang gerak dan pemikiran perempuan sehingga perempuan tidak memiliki cakrawala di luar tugas-tugas domestiknya.

Walaupun demikian, ikatan dan konsepsi wanita sebagai konco wingking berlaku sebagai kondisi sak prayoganipun (seyogyanya) atau ideal bagi budaya jawa. Tampaknya, ikatan aturan dan ikatan tersebut hanya berkembang dalam arena publik orang jawa. Jadi secara publik atau formal baik berdasarkan persepsi laki-laki ataupun wanita jawa sendiri, ide tentang wanita tetap “subordinat” atau derajat wanita dipandang lebih rendah daripada laki-laki.

Namun dalam praktik kehidupan sehari-hari yang berlaku adalah sakprayoganipun yaitu segala tindakan dilakukan dengan melihat situasi sehingga berlakunya tergantung pada keadaan. Selain itu terbuka lebar kemungkinan bagi setiap orang, termasuk wanita untuk memaknai konsep-konsep tersebut. Konco wingking misalnya menjadi orang yang berada di belakang itu tidak selalu lebih buruk, lebih rendah, dan kurang menentukan. Seperti halnya sutradara yang tidak pernah kelihatan dalam filmnya sendiri, tetapi ia yang menetukan siapa yang boleh bermain dan akan seperti apa jadinya film itu nanti.

Dalam kultur Jawa memang terdapat beberapa adat kebiasaan yang bersifat samar-samar dan mengutamakan ikatan paternal. Contohnya, aturan tentang pembagian harta perolehan bersama (gono-gini) pada saat perceraian. Dalam pembagian gono-gini tersebut diatur bahwa suami mendapat dua bagian sedangkan istri mendapat satu bagian. Contoh lainnya aturan tentang pembagian harta warisan. Dengan konsep sepikul segendongan maka anak laki-laki masing-masing akan memperoleh dua bagian. Sedangkan anak wanita mendapat satu bagian. Contoh lainnya lagi adat yang dinamakan pancer wali tentang perwalian nominal atas anak wanita oleh saudara laki-laki dari pihak bapak.




Kekuasaan Wanita Jawa


Menurut konsep Jawa, kekuasaan pada hakikatnya bersifat homogen, bersifat satu dan sama saja dimanapun ia menampakkan diri, serta dalam jumlah yang tetap sepanjang waktu. Sementara Kekuasaan wanita Jawa adalah kekuatan yang menyelinap serta strategi yang dilakukan wanita jawa untuk mendapatkan pengaruh merupakan upaya penaklukan diri ke dalam dengan mengabdi kepada keluarga.

Oleh karena itu, seorang Ibu mempunyai kedudukan yang penting yakni sebagai simbol moralitas dalam keluarga. Dengan simbol moralitas yang spiritnya hidup dalam diri suami dan anak-anaknya serta kekuatan feminisnya yang luar biasa mampu menopang, melindungi dan menjadi sumber inspirasi bagi suami dan anak-anaknya. Kekuasaan yang dimiliki wanita jawa mengandung dua ciri, diantaranya :

Bermain di dalam Ruang Kekuasaan

Salah satu ciri kekuasaan wanita Jawa adalah kepasifan dan ketenangan, tidak menunjukkan gejolak pemberontakan. Kekuatan nilai budaya Jawa seakan menekannya untuk mampu menjaga harmoni dengan mengabdi dan menghargai laki-laki atau suami. Wanita selalu menjaga tata krama sopan santun yang terkadang menjadi jerat budaya bagi kehidupan sosial masyarakatnya dimana wanita itu sendiri bagian dari warganya.

Kekuatan yang menyelinap ini tumbuh subur dalam kultur jawa yang memiliki konsep bahwa semakin besar kekuasaan seseorang maka semakin ia bersikap halus, konsep halus dalam kultur jawa sangat menggambarkan feminitasnya yaitu bertutur kata lembut, hangat, pengendalian diri kuat, perasaan halus, memahami orang lain, kalem dan tenang.

Penakhlukan Diri ke Dalam

Selama ini secara formal wanita Jawa tidak mempunyai status yang sah untuk ikut berbicara dalam bidang politik dan pengaturan kebijakan umum. Ini diakibatkan oleh sikap dan praktik formal yang mendeskriminasi wanita.

Wanita Jawa mengembangkan sebuah cara khas untuk mendapatkan kekuasaan dan tetap mempengaruhi sektor publik tanpa meninggalkan atau melanggar nilai-nilai keutamaan kultur Jawa (prinsip keselarasan, hormat dan terkendali. Dalam cara perolehan kekuasaan menggambarkan bagaimana kekuasaan diperoleh dengan melakukan pendalaman dan penghalusan rasa terus-menerus.
Dengan strategi pengabdian seorang wanita Jawa cenderung memangku dan melakukan pengabdian total kepada keluarga atau suami. Istri tidak hadir sebagai pihak yang ingin sebagai pihak yang ingin dimengerti dan dipahami, tetapi ia justru hadir sebagai pihak yang lebih ingin dimengerti dan memahami suami. Oleh karena itu, istri akan cenderung untuk lebih memangku, yang artinya lebih mengerti dan memahami suami. Suami yang sangat dimengerti dan dipahami oleh istri akan merasa nyaman, aman, dan damai dirumah.



Istilah, Makna, dan Beban Ideologis pada Wanita Jawa


Dalam lingkungan masyarakat Jawa, ada beberapa istilah yang diberikan kepada wanita berdasarkan peran dan kedudukan mereka. Istilah-istilah itu bukanlah sekedar istilah, melainkan membawa beban ideologis tertentu bagi wanita sebagaimana yang akan dijelaskan dibawah ini:

a. Sebutan Wadon

Kata Wadon berasal dari bahasa Kawi wadu, yang secara harfiah berarti kawula atauabdi. Istilah ini sering diartikan, bahwa di dunia ini perempuan “dititahkan” atau “ditakdirkan” sebagai abdi (pelayan) Sang Guru Laki (suami). Bahkan dalam konteks kebudayaan Hindu lama, eksistensi kaum hawa sebagai abdi harus dijalani tanpa terbatas oleh ruang dan waktu. Artinya, kewajiban perempuan mengabdi kepada suami tidaklah terbatas di dunia nyata ini, melainkan harus sampai di akhirat. Pengabdian seorang wanita harus mengikuti sang guru laki dalam setiap tataran “kehidupan”. Secara naratif, hal tersebut mengandung konsekuensi logis, bahwa jika sang suami meninggal, sang istri harus melanjutkan pengabdiannya di alam kubur, dan begitu pula seterusnya.

b. Sebutan Wanita

Kata wanita berasal dari gabungan dua kata bahasa Jawa wani (berani) dan tata (teratur).Secara “gathukologis”, kata bentukan ini mengandung dua konotasi, yakni wani ditata(berani [mau] diatur) dan wani nata (berani [mau] mengatur). Dalam konotasi wani ditata mengandung makna, bahwa perempuan harus tetap tunduk pada sang suami. Sedangkan wani nata mempunyai maksud, bahwa perempuan (sebagai ibu rumah tangga) harus bertanggung jawab atas pendidikan anak dan seluruh pengaturan (kesejahteraan, kesehatan, kerapian, dll) keluarga.

c. Sebutan Estri

Kata estri berasal dari bahasa Kawi estren yang berarti penjurung (pendorong). Dari kataestren terbentuklah kata hangestreni yang berarti mendorong. Dengan demikian sebutanestri mengandung konsekuensi logis (tanggungjawab yang melekat), bahwa seorang estriharus mampu mendorong suami, membantu pertimbangan-pertimbangan, terutama saat jiwa dan semangatnya sedang melemah.

d. Sebutan Putri

Secara leksikal kata putri berarti anak perempuan. Dalam peradaban tradisional Jawa, kata ini sering digunakan sebagai akronim kata-kata putus tri perkawis. Itu berarti, dalam kedudukannya sebagai seorang putri, perempuan dituntut untuk merealisasikan tiga kewajiban wanita (tri perkawis), baik dalam kedudukannya sebagai wadon, wanita,maupun estri.

Kalau istilah-istilah diatas kita simak secara teliti, tidak ada satupun yang mendudukkan kaum wanita secara sejajar dengan kaum pria. Semua istilah tersebut memberikan beban tertentu bagi perempuan.



Kedudukan dan Jati Diri Perempuan dalam Islam


Dalam islam perempuan lebih dihormati dan dimulyakan kedudukannya pun sama dengan laki-laki dihadapan Allah yang membedakannya hanyalah amalan baik dan amalan buruknya, kekuatan iman dan ketakwaanya yang begitu di nilai oleh Allah. Sebab pepatah mengatakan ”sorga itu ada di telapak kaki ibu” itu memperjelas bahwa wanita itu begitu berharga menurut Islam.

Dalam Islam perempuan memiliki hak-hak juga kewajiban yang tidak jauh berbeda dengan laki-laki seperti hak hidup, hak mencari ilmu, hak waris dan sebagainya, juga memiliki kewajiban yang sama kepada Allah, kepada diri sendiri dan kewajiban-kewajiban lainnya.

Hal-hal yang menyangkut kewajiban dan hak dan kedudukan perempuan menurut Islam yaitu:

Ihwal penciptaan perempuan

Perempuan sesuai denga pandangan Al-Quran terhadapasal kejadiannya.

Allah berfirman:

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Hujuraat: 1)

Artinya: Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS. An-Nisaa: 1)

Sabda Rosullulah saw,

Saling pesan mesanlah untuk berbuat baik kepada perempuan, karena mereka diciptakan (berkarakter) seperti tulang rusuk yang bengkok… (HR. Tirmidzi)



Kedudukan Perempuan Sebelum Islam


Pada jaman dahulu sebelum Islam dikenal keseluruh pelosok bumi, perempuan begitu tidak berharga dan sangat tidak sesuai dengan kepribadian Islam. Sejarah mencatat dan memberi informasi kepada kita, jaman dahulu di Yunani wanita dianggap sebagai penyebab segala penderitaan dan musibah, ketika tamu datang isteri diperlakukan sebagai budak atau pelayan, wanita juga diberi kebebasan untuk melacur atau berzina. Romawi memiliki selogan kepada wanita ”ikat mereka dan jangan dilepas” suami dapat mengatur isteri secara penuh dan berhak membunuhnya tanpa gugatan hukum, juga boleh mempertontonkan wanita dalam kontes yang disebut Fakuaro. Di Persia lelaki memiliki kebebasan mutlak terhadap wanita, wanita juga boleh disembelih, apabila wanita haid diungsikan keluar kota. India lebih kejam lagi yaitu wanita tidak punya hak hidup setelah suaminya mati, sehingga dia juga harus mati dan dibakar bersama mayat suaminya. Masyarakat Cina seperti binatang, berzina sekehendak tanpa rasa malu dan dosa, wanita tidak memiliki hak waris dari orang tuanya. Bangsa Yahudi juga kejam, pendeta mereka diperbolehkan melakukan zina dengan wanita lain dan di dalam kitabnya yang diselewengkan bahwa Allah melarang bersetubuh dengan kerabatnya. Arab Saudi tempat Rosullulah SAW dilahirkan memperlakukan wanita lebih kejam dengan masyarakat jahiliyahnya, ibu kandung boleh dikawini dan sebagai barang warisan, sepuluh orang laki-laki boleh menyetubuhi satu wanita bersamaan. Di kalangan Kristen Nasrani wanita digambarkan sebagai biang kemaksiatan, akar segala kejahatan dan pelaku dosa.

Paparan di atas didukung oleh Quraish Shihab (2006: 296-297) memaparkan tidak berbeda yakni sebelum turunnya Al-Quran banyak peradaban besar, seperti Yunani, Romawi, India dan Cina. Juga agama-agama seperti Yahudi, Nasrani, Budha, Zoroaster dan sebagainya. Paparan Beliau Yuinani terkenal dengan pemikiran filsafatnya, tidak banyak membicarakan hak dan kewajiban wanita, di puncak peradabannya, wanita diberi kebebasan untuk memenuhi kebutuhan dan selera laki-laki.

Lanjutnya, di Romawi perempuan sepenuhnya di bawah kekuasaan ayahnya, setelah kawin berpindah kesuaminya. Kekuasaan itu mencakup menjual, mengusir, menganiaya bahkan membunuhnya berlangsung sampai abad ke-6 Masehi. Ada perbaikan di zaman Kaisar Constantine yaitu dengan diundangkannya hak kepemilikan bagi wanita bahwa setiap transaksi harus disetujui keluarganya. 

Lanjut di Arab jahiliyah pun wanita sebagai alat pemuas laki-laki, wanita sangat tidak ada harganya pada waktu itu, kalau lahir anak perempuan langsung dikubur hidup-hidup. Di masa peradaban Hindu dan Cina juga begitu kejam terhadap wanita misalnya seperti yang terjadi di India, kaum perempuan hanya dijadikan sebagai sesajen bagi dewa mereka. Pepatah sejarah kuno mereka mengatakan, ”Racun, ular dan api tidaklah lebih jahat daripada perempuan”. Kondisi ini sampai abad ke-17 Masehi. Nasrani pun berpandangan bahwa wanita adalah senjata iblis untuk menyesatkan manusia.
Nasib perempuan tetap sangat memperihatinkan sepanjang abad pertengahan, di Inggris sampai tahun 1805 perundang-undangannya mengakui hak suami untuk menjual isteri, sampai tahun 1882 perempuan Inggris tidak memiliki hak pemilikan harta secara penuh dan hak menuntut ke pengadilan.



Kedudukan Perempuan di Abad Modern


Abad modernisasi begitu disenangi dan dianggap jaman yang serba mudah untuk menggunakan transfortasi, komunikasi, mengakses informasi, sering juga disebut jaman maju abad sekarang karena hampir setiap aspek kehidupan manusia sudah menggunakan teknologi yang membantu pekerjaan dan mempermudah segala urusan. Abad modernisasi dimulai sejak zaman Renaisance dan Revolusi Perancis. Istilah modern digunakan sebagai alat oleh musuh-musuh Islam agar masyarakat, termasuk pula perempuan Islam (muslimah) menjauhi nilai-nilai Islam, seperti dalam hal kedudukan perempuan termasuk hak dan kewajiban perempuan, misalnya masalah menutup aurat bagi muslimah sering dipermasalahkan ketika ingin bekerja disuatu perusahaan swasta dianggap tidak mentaati peraturan perusahaan.

Modernisasi memiliki dampak positif juga negatif, produk modernisasi seperti kemajuan ilmu dan teknologi yang mempermudah pekerjaan manusia begitu bernilai positif bagi kehidupan, negatifnya banyaknya pemikiran-pemikiran tentang emansipasi wanita dan di dalamnya kebanyakan sangat bertentangan dengan ajaran Islam, karena pemikirannya banyak berasal dari kaum nasionalis, kapitalis dan liberalisme. Semua itu akan merusak akidah, ahlak, juga keselarasan generasi penerus yang bernuansa Islami, dengan begitu akan terjadilah perang pemikiran sering kita sebut dengan istilah ghazwul fikri.

Usaha yang dilakukan para pemuka modernisasi yang berasal dari para musuh Islam dalam rangka merusak akidah, akhlak, dan generasi penerus Islam khususnya perempuan sering disebut atau lebih terkenal dengan 6F.

1. Fun (hiburan), sekarang banyak sekali hiburan di kota-kota sampai desa-desa mulai dari yang kita lakukan langsung juga hiburan dari media cetak dan elektronik yang isinya membawa kepada kemaksiatan atau kebobrokan moral.

2. Food (makanan), makanan yang beredar sekarang banyak yang tercemar oleh narkoba, barang najis dan lainnya, selain makanannya cara makannya pun sudah terpengaruhi oleh budaya barat seperti makan ambil berdiri di restoran mewah, menggunakan tangan kiri dan lainnya dan itu sudah jauh dari sunah-sunah Rosul.

3. Fashion (busana), pakaian adalah hal yang sangat digemari oleh kaum perempuan khususnya, dengan banyaknya model-model baru yang rancangannya transparan atau pun lebih terbuka sehingga aurat wanita terbuka itu lebih digemari para perempuan sekarang ini, dengan alasan gaul, enak dan segudang alasan lainnya yang tidak sesuai dengan kepribadian Islam.

4. Film, film adalah salah satu ladang kemaksiatan walau di sisi lain ada manfaatnya tapi sekarang lebih banyak buruknya, seperti banyaknya vcd porno, film lainnya yang kurang pantas ditonton pun banyak, dengan alasan hiburan, juga agar dapat keuntungan tanpa melihat dampak negatifnya.

5. Financial, hal ekonomi sudah dijadikan ladang yang bagus untuk para pembenci Islam dan begitu berasil, karena perekonomian di dunia kebanyakan dikuasai oleh negara-negara non Islam yang ingin menghancurkan Islam.

6. Freethinking (kebebasan berpikir), dengan adanya pemikiran sebebas-bebasnya memicu para perempuan memandang sesuatu boleh yang penting bermanfaat, menyenangkan, tetapi berdasarkan akalnya, sebab akal itu tidak selalu benar. Yang selalu benar hanyalah ajaran dan aturan yang berasal dari Allah.

Selain itu ada juga istilah yang dikenal dengan 4S:

1. Seks, pergaulan bebas adalah sarana untuk menyesatkan umat Islam khususnya, umumnya bagi semua orang. Di sini yang paling dirugikan adalah kaum perempuan di dunia saja sudah menanggung malu apalagi kelak di akhirat.

2. Song, adalah salah satu aspek yang dapat mempengaruhi kerusakan perilaku dan dan merusak kepribadian Islam, yaitu yang bersifat jahiliyan dan sebagainya.

3. Sport, olah raga adalah sarana dalam menampilkan aurat perempuan khususnya dan itu begitu tidak diharapkan dalam Islam.

4. Smoke, banyaknya perokok dari mulai anak SD sampai dewasa perempuan begitu juga sangat merugikan dalam hal akhlak, kesehatan, sopan-santun, ekonomi, akidah dan rokok juga sarana menuju narkoba.