Kedudukan Perempuan Sebelum Islam


Pada jaman dahulu sebelum Islam dikenal keseluruh pelosok bumi, perempuan begitu tidak berharga dan sangat tidak sesuai dengan kepribadian Islam. Sejarah mencatat dan memberi informasi kepada kita, jaman dahulu di Yunani wanita dianggap sebagai penyebab segala penderitaan dan musibah, ketika tamu datang isteri diperlakukan sebagai budak atau pelayan, wanita juga diberi kebebasan untuk melacur atau berzina. Romawi memiliki selogan kepada wanita ”ikat mereka dan jangan dilepas” suami dapat mengatur isteri secara penuh dan berhak membunuhnya tanpa gugatan hukum, juga boleh mempertontonkan wanita dalam kontes yang disebut Fakuaro. Di Persia lelaki memiliki kebebasan mutlak terhadap wanita, wanita juga boleh disembelih, apabila wanita haid diungsikan keluar kota. India lebih kejam lagi yaitu wanita tidak punya hak hidup setelah suaminya mati, sehingga dia juga harus mati dan dibakar bersama mayat suaminya. Masyarakat Cina seperti binatang, berzina sekehendak tanpa rasa malu dan dosa, wanita tidak memiliki hak waris dari orang tuanya. Bangsa Yahudi juga kejam, pendeta mereka diperbolehkan melakukan zina dengan wanita lain dan di dalam kitabnya yang diselewengkan bahwa Allah melarang bersetubuh dengan kerabatnya. Arab Saudi tempat Rosullulah SAW dilahirkan memperlakukan wanita lebih kejam dengan masyarakat jahiliyahnya, ibu kandung boleh dikawini dan sebagai barang warisan, sepuluh orang laki-laki boleh menyetubuhi satu wanita bersamaan. Di kalangan Kristen Nasrani wanita digambarkan sebagai biang kemaksiatan, akar segala kejahatan dan pelaku dosa.

Paparan di atas didukung oleh Quraish Shihab (2006: 296-297) memaparkan tidak berbeda yakni sebelum turunnya Al-Quran banyak peradaban besar, seperti Yunani, Romawi, India dan Cina. Juga agama-agama seperti Yahudi, Nasrani, Budha, Zoroaster dan sebagainya. Paparan Beliau Yuinani terkenal dengan pemikiran filsafatnya, tidak banyak membicarakan hak dan kewajiban wanita, di puncak peradabannya, wanita diberi kebebasan untuk memenuhi kebutuhan dan selera laki-laki.

Lanjutnya, di Romawi perempuan sepenuhnya di bawah kekuasaan ayahnya, setelah kawin berpindah kesuaminya. Kekuasaan itu mencakup menjual, mengusir, menganiaya bahkan membunuhnya berlangsung sampai abad ke-6 Masehi. Ada perbaikan di zaman Kaisar Constantine yaitu dengan diundangkannya hak kepemilikan bagi wanita bahwa setiap transaksi harus disetujui keluarganya. 

Lanjut di Arab jahiliyah pun wanita sebagai alat pemuas laki-laki, wanita sangat tidak ada harganya pada waktu itu, kalau lahir anak perempuan langsung dikubur hidup-hidup. Di masa peradaban Hindu dan Cina juga begitu kejam terhadap wanita misalnya seperti yang terjadi di India, kaum perempuan hanya dijadikan sebagai sesajen bagi dewa mereka. Pepatah sejarah kuno mereka mengatakan, ”Racun, ular dan api tidaklah lebih jahat daripada perempuan”. Kondisi ini sampai abad ke-17 Masehi. Nasrani pun berpandangan bahwa wanita adalah senjata iblis untuk menyesatkan manusia.
Nasib perempuan tetap sangat memperihatinkan sepanjang abad pertengahan, di Inggris sampai tahun 1805 perundang-undangannya mengakui hak suami untuk menjual isteri, sampai tahun 1882 perempuan Inggris tidak memiliki hak pemilikan harta secara penuh dan hak menuntut ke pengadilan.



Post a Comment