Pendekatan Fenomenologis Pengantar Studi Islam

Fenomenologi berasal dari kata “phainein” yang berarti memperlihatkan dan “pheinemenon” yang berarti sesuatu yang muncul atau terlihat. Sedangkan dalam pengertian yang lain kata fenomena berarti “penampakan” seperti pilek, demam dan meriang yang menunjukkan fenomena gejala penyakit. Pada abad ke XIX, arti kata fenomologi menjadi sinonim dengan fakta.

Berbicara tentang fenomenologi,sebenarnya fenomenologi muncul bersamaan dengan munculnya lapangan-lapangan studi ilmiah dan dipengaruhi oleh gerakan-gerakan baru dalam pemikiran filosofi.Fenomenologi diterapkan dalam studi agama sebagai suatu metode penelitian ilmiah yang ditawarkan dengan pendekatan-pendekatan teologis.Fenomenologi agama ada karena berangkat dari evaluasi atas antiseden/pendekatan yang telah mendahuluinya dan berusaha menetapkan kerangka kerja metodologisnya sendiri dalam studi agama dengan kaitannya sebagai pendekatan alternatif terhadap subyek agama.Awalnya, pendekatan fenomenologis merupakan upaya membangun suatu metodologi yang koheren bagi studi agama. Para ahli melihat fenomenologi agama sebagai pelengkap pendekatan historis dan filosofis, namun dalam memahaminya mereka memiliki tujuan yang berbeda.

Tujuan dari fenomologi adalah memahami pemikiran, tingkah laku, dan lembaga-lembaga keagamaan tanpa mengikuti salah satu teori filsafat, teologi, metafisika, ataupun psikologi.
Orientasi fenomenologi adalah bahwa pengertiannya yang benar adalah pengertian yang asli dan benar. Melalui reduksi dapat disingkirkan segala unsur tradisi dari pengertian. Yang ingin diselidiki ialah fenomin, yaitu data sederhana tanpa tambahan yang dapat diserap secara rohaniyah melalui intiusi (keberlangsungan).

Sifat pokok fenomologi adalah membiarkan realitas atau fakta fakta berbicara dengan suasana intention.Pada intinya, ada tiga tugas yang harus dipikul oleh fenomenologi, yaitu, pertama, mencari hakikat ketuhanan. Kedua, menjelaskan teori wahyu, dan ketiga meneliti tingkah laku keagamaan. Sedangkan bidang garap fenomenologi adalah menerangkan apa yang sudah diketahui yang terdapat dalam sejarah agama, tetapi dengan caranya sendiri, fenomologi berusaha menyusun bagian pokok agama atau sifat alamiah agama, yang juga merupakan faktor penamaan dari semua agama, dan fenomenologi tidak mempersoalkan apakah gejala keagamaan itu benar, apakah bernilai, dan bagaimana dapat menjadi demikian, atau menentukan lebih besar atau kecilnya nilai keagamaan.

Jadi dapat disimpulkan bahwasannya, yang menjadi objek fenomologi adalah:
1) Menemukan intisari
2) Menemukan struktur
3) Mencari inner meaning
4) Membuat klasifikasi, tipologi dan penyisteman fenomena
5) Membuat motif dasar
6) Mencari alur gejala dari waktu ke waktu



sumber

Pendekatan Filosofis Pengantar Studi Islam

Secara harfiyah, kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta kepada kebenaran, ilmu dan hikmah. Selain itu filsafat dapat pula berati mencari hakiat sesuatu, berusaha menentukan sebab dan akibat serta berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.

Dapat diketahui bahwa filsafat pada intinya berupaya menjelaskan inti, hakikat, atau hikmah mengenai sesuatu yang berada di balik obyek formatnya. Filsafat mencari sesuatu yang mendasar, asas dan inti yang terjadi di balik yang bersifat lahiriyah. Sebagai contoh, kita jumpai berbagai merek bulpoint dengan kualitas dan harganya yang berlain-lainan namun inti semua bulpoint itu adalah sebagai alat tulis. Ketika disebut alat tulis, maka tercangkuplah semua nama dan jenis bulpoint. Kegiatan filsafat juga terkadang disebut merenung. Tetapi merenung bukanlah melamun,bukan juga berpikir secara kebetulan yang bersifat untung-untungan, melainkan dilakukan secara mendalam, radikal, sistematik dan universal.

Berfikir secara filosofis tersebut salanjutnya dapat digunakan dalam memahami ajaran agama, dengan maksut agar hikmah, hakikat atau inti dari ajaran agama dapat dimengerti dan dipahami secara seksama. Misalnya membaca buku berjudul Hikmah al-Tasyri’ wa Falasafatuhu yang ditulis oleh Muhammad al- Jurjawi. Dalam buku tersebut al-Jurjawi berusaha mengungkapkan hikmah yang terdapat dibalik ajaran-ajaran agama Islam. Ajaran agama misalnya mengerjakan mengajarkan agar melaksanakan shalat berjama’ah. Tentunya antara lain agar seseorang merasakan hikmahnya hidup secara berdampingan dengan orang lain. Dengan mengerjakaan puasa misalnya agar seseorang dapat merasakan lapar yang selanjutnya menimbulkan rasa iba kepada sesamanya yang hidup serba kekurangan.

Dengan menggunakan pendekatan filosofis ini seseorang akan dapat memberi makna terhadap sesuatu yang dijumpainya, dan dapat pula menangkap hikmah dan ajaran yang terkandung di dalamnya. Dengan cara demikian seseorang mengerjakan suatu amal ibadah tidak akan merasa kekeringan spiritual yang akan menimbuljan kebosanan. Semakin mampu menggali makna filosofis dari suatu ajaran agama, maka semakin meningkaat pula sikap, penghayatan dan daya spiritualitas yang dimiliki seseorang.

Karena demikian pentingnya pendekaan filosofis ini, maka kita menjumpai bahwa filsafat telah digunakan untuk memahami berbagai bidang lainnya selain agama. Kita misalnya membaca adanya filsafat hukum Islam, filsafat sejarah, fisafat kebudayaan, filsafat ekonomi dan lain sebagainya.
Islam sebagai agama yang banyak menyuruh penganutnya menggunakan akal pikiran sudah dapat dipastikan sangat memperlukan pendekatan filosofis dalam memahami ajaran agamanya, yang contoh-contoh telah dikemukakan di atas. Namun pendekatan seperti ini masih belum diterima secara merata terutama oleh kaum tradisionalis yang cenderung memahami agama terbatas pada ketepatan melaksanakan aturan-aturan formalistik dari pengamalan agama.


 sumber

Pendekatan Sosiologis Pengantar Studi Islam

Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hidup bersama dalam masyarakat, dan menyelidiki ikatan-ikatan antara manusia yang menguasai hidupnya itu. Sosiologi mencoba mengerti sifat dan maksut hidup bersama, cara terbentuk dan tumbuh serta berubahnya perserikatan-perserikatan hidup ituserta pula kepercayaannya, keyakinan yang memberi sifat tersendiri kepada cara hidup bersama itu dalam tiap persekutuan hidup manusia. Sementara itu Soerjono Soekamto mengartikan sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang membatasi diri terhadap persoalan penilaian. Sosiologi tidak menetapkan ke arah mana sesuatu seharusnya berkembang dalam arti memberi petunjuk-petunjuk yang menyangkut kebijaka kemasyarakatan dari proses kehidupan bersama tersebut. Di dalam ilmu ini juga dibahas tentang proses-proses soisial, mengingat bahwa pengetahuan perihal struktur masyarakat saja belum cukup untuk memperoleh gambaran yang nyata mengenai kehidupan bersama dari manusia.

Dari dua definisi tersebut terlihat bahwa sosiologi adalah suatu ilmu yang menggambarkan tentang keadaan masyarakat lengkap dengan struktur, lapisan serta berbagai gejala sosial lainnya yang saling berkaitan. Dengan ilmu ini sautu fenomena sosial dapat dianalisis dengan faktor-faktor yang mendorong terjadinya hubungan, mobilitas sosial serta keyakina-keyakinan yang mendasari proses tersebut.

Pentingnya sosiologi dalam memahami agama sebagaimana disebutkan di atas, arena bvanyak sekali ajaran agama yang berkaitan dengsn masalah sosial. Besarnya perhatia agama terhadap masalah sosial itu selanjutnya mendorong kaum agama memahami ilmu-ilmu sosial sebagai alat untuk memahami agamanya. Dalam bukunya berjudul Islam Alternatif, Jalaludin Rahmat telah menunjukkan betapa besarnya perhatian agama yang dalam hal ini Islam terhadap masalah sosial, dengan mengajukan lima alasan sebagai berikut.

Pertama, dikemukakan bahwa perbandingan antara ayat-ayat ibadah dan ayat-ayat yang menyangkut kehidupan sosial adalah satu berbanding seratus untuk satu ayat ibadah. Ciri-citi orang mukmin sebagaimana disebutkan dalam surat al-Mukminun ayat 1-9 misalnya adalah orang yang shalatnya khusu’ menghindarkan diri dari perbuatan yang tidak bermanfaat, menjaga amanat dan janjinya dan dapat menjaga kehormatan dari perbuatan maksiat.

Kedua, bahwa ditekankannya masalah muamala (sosial) dalam Islam ialah adanya kenyataan bahwa bila urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urusan muamalah yang penting, maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan, melainkan dengan tetap dikerjakannya sebagaimana mestinya.
Ketiga, bahwa ibadah yang mengandung segi kemasyarakatan diberi ganjaran lebih besar daripada ibadah yang bersifat perseorangan. Karena itu salat yang dilakuka secara berjama’ah dinilai lebih tinggi nilainya daripada salat yang dikerjakan sendirian (mufarid) dengan ukuran satu berbanding dua puluh derajat.

Keempat, dalam Islam terdapat kerentuan bila urusan ibadah dilakukan tidak sempurna atau batal, karena melanggar pantangan tertentu, maka kifatarnya (tebusannya) ialah melakukan sesuatu yang berhubungan dengan masalah sosial, Bila puasa tak mampu dilakukan misalnya, maka jalan keluarnya adalah dengan membayar fidyah dalam bentuk memberi makan bagi orang miskin.
Kelima, dalam Islam terdapat ajaran bahwa amal baik dalam bidang kemasyarakatan mendapat gsnjsrsn lebih besar daripada ibadah sunnah. Dalam hubungan ini kita misalnya membaca hadits yang artinya sebagau berikut :

“Orang yang bekerja keras untuk menyantuni janda dan orang miskin, adalah seperti pejuang di jalan Allah (atau aku kira beliau berkata) dan seperti orang yang terus-menerus salat satu malam dan terus-menerus berpuasa.” (H.R Bukhari dan Muslim).

Melalui pendekatan sosiologis agama akan dapat dipahami dengan mudah, karena agama itu sendiri diturunkan untuk kepentingan sosial. Dalam Al-Qur’an misalnya kita jumpai ayat-ayat berkenaan dengan manusia lainnya, sebab-sebab yang menyebabkan terjadinya kemakmuran suatu bangsa dan sebab-sebab yang menyebabkan terjadinya kesengsaraan. Semua itu jelas baru dapat dijelaskan apabila yang memahaminya mengetahui sejarah sosial pada saatr agama itu diturunkan.





sumber

Pendekatan Antropologis Pengantar Studi Islam

Pendekatan antropologis dalam memahami agama dapat diartikan sebagai salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktek keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Melalui pendekatan ini agama nampak akrab dan dekat dengan masalah-masalah yang dihadapi manusia dan berupa berupa penjelasan dan memberikan jawabannya. Antropologi dalam kaitan ini sebagaimana dijelaskan Dawan Raharjo, lebih mengutamakan pengamatan langsung, bahkan sifatnya partisipatif. Dari aini timbul kesimpulan-kesimpulan yang bersifat induktif yang mengimbangi pendekatan deduktif sebagaimana digunakan dalam pengamatan sosiologis. Penelitisn antropologis yang induktif dan grounded, yaitu turun kelapangan tanpa berpijak pada, atau setidak-tidaknya dengan upaya membebaskan diri dari kungkungan teori-teori formal yang pada dasarnya sangat abstrak sebagaimana yang dilakukan di bidang sosiologi.

Sejalan dengan pendekatan tersebut, maka dalam berbagai penelitian antropologi agama dapat ditemukan adanya hubugan positif antara kepercayaan agama dengan kondisi ekonomi dan politik. Golongan masyarakat yang kurang mampu dan golongsn miskin pada umumnya, lebih ertarik pada gerakan-gerakan keagamaan yang bersifat messiasis, yang menjanjikan perubahan ketatanan kemasyarakatan. Sedangkan golongan orang yang kaya lebih cenderung mempertahankan tatanan masyarakat yang sudah mapan secara ekonomi lantaran tatanan itu sudah menguntungkan pikirannya. Karl Max (1818 - 1883) sebagai contoh melihat agama sebagai opini atau candu masyarakat tertentu sehingga menmendorong untuk memperkenalkan teori konflik atau yang biasa disebut teori pertantangan kelas. Mnurutnya, agama bisa disalah fungsikan oleh kalangan tertentu untuk melestarikan staus quo peran tokoh-tokoh agama yang mendukung sistem kapitalisme di Eropa yang beragama Kristen. Lain halnya dengan Max Weber (196 - 1920). Dia melihat adanya korelasi positif antara adanya ajaran Protestan dengan munculnya semangat kapitalisme modern. Etika Protestan dilihatnya sebagai cikal bakal etos kerja masyarakat induatri modern yang kapitalistik.

Melalui pendekatan antropologis di atas, kita bisa melihat bahwa agama berkorelasi dengan etos kerja dan perkembangan ekonomi suatu masyarakat. Dalam hubungan ini, maka jika kita ingin mengubah pandangan dan sikap etos kerja seseorang, maka dapat dilakukan dengan cara mengubah pandangan keagamaannya.

Dalam Al-Qur’an al-Karim, sebagai sumber umat ajaran Islam misalnya kita memperoleh informasi tentang kapal Nabi Nuh di gunung Afarat, Kisah Asbabul Khafi,yang dapat bertahan hidup dalam goa selama lebih dari tiga ratus tahun lamanya. Dimana kira-kira bangkai kapal nabi Nuh itu, apakah hal yang demikian merupakan kisah fiktif, dan tentu masih banyak lagi contoh lain yang hanya dapat dijelaskan dengan bantuan ahli grafis atau arkeologi.

Dengan demikian pendekatan antopologi sanngat dibutuhkan dalam memahami ajaran agama, karena dalam ajaran agama tersebut terdapat urai dan informasi yang dapat dijelaskan lewat ilmu antropologi dengan cabang-cabangnya.





sumber

Pendekatan Historis Pengantar Studi Islam

Sejarah atau historis adalah suatu ilmu yang di dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, obyek, latar belakang, dan pelaku dari peristiwa. Menurut ilmu ini segala peristiwa dan dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, di mana, apa sebabnya, siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Melalui pendekatan sejarah seseorang diajak menukik dari alam idealis ke alam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini sseorang akan melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan yang ada di alam empiris dan historis.

Pendekatan kesejarahan ini sangat dibutuhkan dalam memahami agama, karena agama itu sendiri turun dalam situasi yang konkret bahkan berkaitan dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Dalam hubungan ini Kuntowijoyo telah melakukan studi yang mendalam terhadap agama yang dalam hal ini Islam, menurut pendekatan sejarah. Ketika mempelajari Al-Qur’an, ia sampai pada suatu kesimpulan bahwa pada dasarnya kandungan Al-Qur’an itu terbagi menjadi duaa bagian. Bagian pertama, berisi konsep-konsep, dan bagian kedua berisi kisah-kisah sejarah dan perumpamaan.

Dalam bagian pertama berisi konsep-konsep, banyak yang kita dapati dari Al-Qur’an yang merujuk kepada pengertian-pengertian nrmatif yang khusus, aturan-aturan legal dan ajaran-ajaran keagamaan pada umumnya. Istilah-istilah, atau pernataan-pernytaan itu mungkin diangkat dari konsep-konsep yang telah dikenal oleh istilah-istilah baru. Yang jelas, istilah-istilah itu kemudian di integrasiikan ke dalam pandangan dunia Al-Qur’an, dan dengan demikian, lalu menjadi konsep-konsep yang otentik.
Selanjutnya jika pada bagian yang berisi konsep-konsep, Al-Qur’an bermaksud membentuk pemahaman yang komprehensif mengeai nialai-nilai Islam, maka pada bagian kedua yang berisi tentang kisah-kisah dan perumpamaan, Al-Qur’an ingin mengajak melakukannya perenungan untuk memperoleh hikmah. Melalui kontemplasi terhadap kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa historis, dan juga melalui metafor-metafor yang berisi hikmah tersembunyi, manusia diajak merenungkan hakikat dan makna kehidupan. Banyak sekali ayat yang berisi ajakan-ajakan semacam ini.

Melalui pendekatan sejarah ini seseorang diajak untuk memasuki keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Dari sini, maka seseorng tidak akan memahami agama keluar dari konteks historisnya, karena pemahaman demikian itu akan menyesatkan orang yang memahaminya. Seseorang yang ingin memehami Al-Qur’an secara benar misalnya, yang bersangkutan musti harus mempelajari sejarah turnnya Al-Qur’an atau keajaiban-keajaiban yang mengiringi turunnya Al-Qur’an yang kemudian disebut dengan ilmu Asbab al-Nuzul yang pada intinya berisi sejarah turunya Al-Qur’an. Dengan Ilmu Asbabun Nuzul ini seseorang akan dapat mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu ayat yang berkenaan dengan hukum tertentu dan ditunjuk untuk melihat syari’at dari kekeliruan memahaminya.




sumber

Pendekatan Psikologis Pengantar Studi Islam

Psikologi atau Ilmu Jiwa adalah ilmu yang mempelajari jiwa seseorabg melalui gejala perilaku yang dapat diamati. Menurut Zakiah Dradjat, bahwa perilaku seseoranh yang nampak lahirnya terjadi karena dipengaruhi oleh keyakinan yang dianutnya. Seseorang yang berjumpa saling mengucapkan salam, hormat kepada kedua orang tua, kepada guru, menutup aurat, rela berkorban untuk kebenaran dan sebagainya adalah merupakan gejala-gejala keagamaan yang dapat dijelaskan melalui ilmu jiwa agama. Ilmu jiwa agama sebagai mana dikemukakan Zakiah Deradjat tidak akan mempersoalkan benar atau tidaknya suatu agama yang dianut seseorang, melainkan yang dipentingkan adalah bagaimana keyakinan agama tersebut terlihat pengaruhnya dalam perilaku penganutnya.

Dalam ajaran agama banyak kita jumpai istilah-istilah yang menggambarkan sikap batin seseorang. Misalnya sikap beriman dan bertakwa kepada Allah, sebagai orang saleh, orang yang berbuat baik, orang yang shiddiq (jujur) dan sebagainya. Semua itu adalah gejala-gejala kejiwaan yang berkaitan dengan agama.

Dengan ilmu jiwa ini seseorang selain akan mengetahui tingkah keagamaan yang dihayati, dipahami, dan diamalkan seseorang, juga dapat digunakan sebagai alat untuk memasukkan agama ke dalam jiwa seseorang sesuai dengan tingkah usianya. Dengan ilmu ini agama akan menemukan cara yang tepat dan cocok untuk menanamkannya.



sumber

Pendekatan Yuridis Pengantar Studi Islam

Dalam bahasan ini dikupas penggunaan pendekatan yurudis(hukum), termasuk juga sosiologi hukum. Ada beberapa teori yang dapat digunakan dengan kajian pendekatan yuridis/hukum dan sosiologi hukum. Misalnya untuk meliat interaksi pemberlakuan hukum baru terhadap hukum lama muncul teori mayor dan minor oleh Antonio Gramci dengan teori hegemoni.

Erving Goffman menawarkan teori stigma. Menurut teori ini ada tiga tahapan sikap konsep minoritas(hukum baru) terhadap konsep mayoritas(hukum lama):

1. minoritas tunduk sepenuhnya kepada mayoritas.
2. minoritas menerima secara keritis konsep mayoritas.
3. konsep minoritas menolak konsep mayoritas dan konsep minoritas menampilkan konsep sendiri yang dianggap lebih ideal.

Teori lain, secara emperik-induktif, teori pengakuan(anerkennungs teori) menyatakan, bahwa hukum mempunyai kekuatan berlaku jika diterima dan diakui oleh masyarakat. Secara normatif-deduktif, teori kekuatan (machts tehori) mwnyatakan bahwa, hukum mempunyai kekuatan berlaku jika dipaksakan oleh penguasa terlepas diterima atau tidak oleh masyarakat.

Ada juga teori yang mengatakan, hukum berlaku kalau sejalan dengan nilai sosiologis, filosofis dan normatif masyarakat.

Masuk juga teori sosiologi hukum adalah teori konflik. Bagaimana sikap dominan mempertahankan kedudukannya. Sebaliknya, bagaimana konsep minoritas yang tertekan berusaha melepas belenggu yang mengitarinya.

Pendekatan yuridis dapat digunakan untuk menganslisias hukum sebagai satu sistem, apabila telah memenuhi aspek yang telah dikaji, yakni materi hukum (content of law), struktur hukum (structure of law), dan budaya hukum (legal culture).

Dengan demikian, objek kajian materi hukum (legal substance) adalah materi atau isi hukum/undang-undang. Fokus kajian struktur hukum (legal structure) adalah lembaga dan penegak hukum; hakim, jaksa, pengacara, proses dan struktur. Sementara kajian budaya hukum (legal culture) adalah masyarakat yang menjadi subjek yang diatur oleh hukum, menyangkut ide, gagasan, nilai-nilai, norma, kebiasaan, dan semacamnya.

Sementara peran hukum secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni hukum sebagai alat pengatur dan pengontrol (law as a tool of social control), dan hikum sebagai alat rekayasa/perubahan sosial (law as atool of social engineering), bahkan ahli sociological jurisprudence, Roscoe Pund sangat yakin bahwa hukum dapat menjadi alat untuk mengubah masyarakat ke arah keadaan lebih baik.


sumber